Up-Date/Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Islam (Terminologi). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam (Terminologi). Tampilkan semua postingan

Selayang pandang Jizyah


JIZYAH adalah bagian dari sumber keuangan umat yang pernah ikut ambil bagian dalam sejarah dunia Islam. Jizyah adalah pajak perorangan yang dibebankan kepada penduduk non-muslim (Ahl al-Dzimmah) dan diserahkan kepada lembaga keuangan negara (Baitul Maal) di dalam sebuah negara Islam (Dar al-Islam).

Pajak tersebut dimaksudkan sebagai konpensasi atas perlindungan penuh yang diberikan oleh negara terhadap keselamatan mereka sebagai warga negara khusus. 

Jizyah merupakan salahsatu sumber pendapatan negara guna membiayai kepentingan operasional pemerintah, khususnya yang dimaksudkan untuk kemaslahatan segenap warganya, tanpa membedakan Muslim atau non-Muslim. Sedangkan ketentuan tentang pembayaran jizyah diatur secara terperinci di dalam Hukum Fiqh.

Ketentuan membayar Jizyah 
Di antara ketentuannya adalah; kewajiban membayar jizyah mulai diberlakukan setelah Ahli Dzimmah tinggal di negara itu sekurang-kurangnya selama satu tahun. Perhitungannya dimulai pada bulan Muharram sampai Dzulhijjah dan hanya dibayarkan satu kali dalam setahun. Sedangkan besaran jizyah bervariasi sesuai dengan kebijakan masing-masing penyelenggara negara. Namun biasanya diperhitungkan berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi masing-masing Ahli Dzimmah. 

Pembayaran jizyah dibagi menjadi empat tingkatan. Apabila pemerintah sudah menetapkan besaran jumlah jizyah yang harus dibayar, maka untuk tingkat pertama, yakni golongan orang kaya, jizyah yang dibayarkan adalah 100% dari besaran yang sudah ditetapkan. Ini merupakan pembayaran jizyah pada tingkatan tertinggi. Tingkatan kedua, yakni golongan menengah diberlakukan kepada para pedagang dan petani. Jumlah jizyah yang dibayarkan adalah 50% dari besaran yang sudah ditetapkan. Tingkatan ketiga, yakni golongan para pekerja. Pembayaran jizyah bagi mereka hanya 25% dari besaran yang sudah ditetapkan. Jizyah tidak diwajibkan kepada golongan keempat, yakni penduduk yang dikecualikan, dan karenanya dibebaskan dari kewajiban membayar jizyah.

Sejarah Islam mencatat bahwa jumlah jizyah yang pernah diberlakukan adalah sebesar 48 dirham atau setara dengan Rp. 212.000. Dengan demikian, merujuk pada skema di atas maka rincian kewajiban membayar jizyah Ahli Dzimmah golongan pertama adalah Rp. 212.000, golongan kedua Rp. 106.000, golongan ketiga Rp. 53.000, dan golongan keempat Rp. 0.  

Sejak dimulainya pembayaran Jizyah, Ahli Dzimmah diwajibkan untuk komit mebayar kewajibannya tsb secara reguler pada tiap-tiap (awal atau akhir) tahun, tidak akan memfitnah Islam, tidak melakukan aktifitas yang dapat merugikan umat Islam, dan tunduk pada semua aturan dan hukum Islam yang berlaku di negerinya.

Manfaat membayar Jizyah, 
Dengan membayar jizyah, Ahli Dzimmah berhak untuk memperoleh perlindungan keamanan jiwa dan harta bendanya, serta memperoleh hak-hak publik sebagaimana warga negara Muslim lainnya di negeri itu. Mereka tidak boleh dipaksa untuk memeluk Islam, dan hak-hak dasarnya tidak boleh dilanggar.
Dalam satu riwayat dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW dengan tegas mengingatkan bahwa umat Islam dilarang keras mencederai hak-hak dasar Ahli Dzimmah, dan apabila larangan itu dilanggar, maka para pelakunya akan menjadi seteru beliau pada pengadilan Allah di akhirat kelak!
Misinterpretasi Jizyah  
Umumnya para Orientalis, Misionaris, Evangelis, dan orang-orang di luar Islam menginterprtetasikan Jizyah sebagai sebuah bentuk pemaksaan, bahkan dianggap sebagai pajak agama, sekaligus tindakan diskriminatif penguasa terhadap penduduk non-Muslim, khususnya di negara-negara yang menerapkan sistem pemerintahan Islam. Setidaknya demikian pandangan mereka ketika Jizyah diberlakukan pada masa kerasulan Nabi Muhammad SAW yang dilanjutkan pada 4 periode pemerintahan Khulafaur Rasyidin.   

Pendapat ini sangat keliru. Sebab pada kenyataannya kewajiban para Ahli Dzimmah untuk membayar jizyah justru jauh lebih ringan dibandingkan dengan kewajiban warga negara Muslim sendiri yang harus membayar berbagai jenis zakat melalui Baitul Maal. Artinya, tidak ada tindakan diskriminatif di sini, sebab baik Ahli Dzimmah maupun kaum Muslimin sebenarnya sama-sama membayar kewajibannya masing-masing ke kas negara. Lagi pula tidak semua warga Ahli Dzimmah harus membayar jizyah. 
Ada sejumlah pengecualian bagi orang-orang yang karenanya dibebaskan dari kewajiban pembayaran jizyah. Mereka adalah golongan keempat, yakni kaum perempuan, anak laki-laki yang belum baligh, para Lansia, para penyandang disabilitas (zamin), Faqir Miskin, penganggur,  budak, dan para Pendeta.
Jika pemerintah negara Islam dianggap membedakan perlakuan terhadap golongan Muslim dan non-Muslim melalui praktek jizyah, dasarya karena sepintas terkesan seolah-olah ada diskriminasi. Akan tetapi perlu digarisbawahi di sini bahwa penggunakan terms "diskriminasi" tsb tidak tepat, sebab  perbedaan yang ada sama sekali tidak menguntungkan umat Islam, melainkan sebaliknya, justru menguntungkan golongan Ahli Dzimmah. 

Selain wajib membayar berbagai jenis zakat (jenisnya bermacam-macam dan jumlah kewajibannya pun bervariasi), umat Islam diwajibkan mengikuti dinas militer, wajib ikut berperang mempertahankan kedaulatan negara - baik di negeri sendiri maupun di negeri-negeri lain yang telah menjalin perjanjian kerjasama - sedangkan Ahli Dzimmah dibebaskan dari semua itu. Kendati demikian, dalam hal ada di antara orang-orang dari kelompok Ahli Dzimmah yang secara sukarela menyatakan keinginannya untuk mengikuti dinas militer dan sewaktu-waktu siap maju ke medan perang, maka mereka dibebaskan dari kewajiban membayar jizyah. 

Hal lain yang juga penting digarisbawahi di sini adalah; jizyah harus dikembalikan jika pasukan muslim tidak lagi dapat memberikan perlindungan kepada penduduk suatu negeri yang bukan muslim. Pengembalian jizyah pernah dilakukan oleh para pemimpin pasukan umat muslim antara lain Khalid bin Walid dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah. Khalid bin Walid memrintahkan Baitul Maal untuk mengembalikan seluruh jizyah yang pernah diterima oleh negara kepada penduduk Homs, sedangkan Abu Ubaidah bin al-Jarrah memerintahkan hal yang sama untuk penduduk Damaskus. Sementara pada peperangan yang terjadi di wilayah Syam, tercatat para pemimpin pasukan muslim mengembalikan jizyah kepada para penduduknya karena harus meninggalkan wilayah tersebut.

Dewasa ini, Jizyah di sejumlah negara Islam sudah mengalami perkembangan. Jizyah lebih condong seperti pajak atas sejumlah jenis produksi. 

Jizyah tidak identik dengan zakat.
Jizyah digunakan untuk membiayai penyelenggaraan negara secara umum, sedangkan zakat, baik persyaratan maupun peruntukannya berada di luar itu, sebagaimana diatur secara terpisah menurut ketentuan yang digariskan di dalam Al-Qur’an. 


Pengertian Mukjizat, Karamah, Ma’unah, dan Irhas

I. MUKJIZAT
Mukjizat berasal dari bahasa Arab معجزة dari kata al-i'jaz, yang berasal dari akar kata 'ajaza, artinya melemahkan. Mukjizat "ditunjukkan" oleh Allah SWT melalui Nabi atau Rasul-Nya untuk membuat suatu kaum menjadi tidak berdaya. Mukjizat merupakan sesuatu peritiwa atau kejadian sangat luar biasa sehingga manusia tidak mungkin mampu mendatangkan hal yang menyerupainya.
Menurut istilah, mu’jizat berarti sesuatu yang luar biasa yang terjadi dalam diri Nabi atau Rasul Allah SWT. Mukjizat bertujuan untuk membuktikan kenabian atau kerasulan seorang Nabi atau Rasul -- bahwa benar dirinya adalah utusan Allah SWT -- yang tidak mungkin ditiru oleh siapapun, guna melemahkan segala bentuk usaha dan alasan orang-orang kafir penentang risalah para Nabi dan Rasul yang berasal dari Allah SWT, sekaligus untuk menyeru kepada umat manusia agar percaya akan keesaan Allah.
Unsur yang harus ada dalam mukjizat, antara lain:

  1. Merupakan peristiwa atau kejadian sangat luar biasa,
  2. Tampak pada diri, atau hanya terjadi melalui seorang Nabi,
  3. Didahului oleh tantangan dari kaum yang menyangsikan kedudukan seorang Nabi,
  4. Tidak ada manusia tidak mampu menandingi kejadian atau peristiwa luar biasa tersebut.

Lazimnya, Nabi atau Rasul memperlihatkan mukjizat hanya pada saat-saat yang sangat dibutuhkan, misalnya untuk membela diri atau menjawab tantangan orang-orang kafir.

Dalam al-Qur’an, mukjizat biasanya disebutkan dengan kata-kata ayat atau burhan, yang berarti bukti atau keterangan yang jelas.

Allah SWT berfirman:
إِنْ نَشَأْ نُنَزِّلْ عَلَيْهِمْ مِنَ السَّمَاءِ آيَةً فَظَلَّتْ أَعْنَاقُهُمْ لَهَا خَاضِعِينَ
“Jika kami kehendaki niscaya Kami menurunkan kepada mereka mukjizat dari langit, maka senantiasa kuduk-kuduk mereka tunduk kepadanya.” (Q.S. Asy-Su’ara’: 4)

Setiap muslim wajib memercayai mukjizat yang dimiliki oleh Para Nabi dan Rasul. Mengingkari mukjizat Nabi dan Rasul berarti mengingkari ayat-ayat yang ada dalam Al-Qur’an itu sendiri. Jadi, orang yang mengingkari mukjizat Nabi dan Rasul termasuk orang kafir.

Contoh mukjizat yang diberikan kepada Rasul Allah di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Nabi Ibrahim As
Mukjizat Nabi Ibrahim As adalah tidak hangus ketika dibakar oleh Raja Namrud. Jika orang biasa dibakar dalam kobaran api dalam suhu di atas 100' C, tentu hangus terbakar dalam sekejap. Namun Nabi Ibrahim a.s. tidak terbakar sedikit pun, bahkan api terasa dingin bagi beliau. 

Allah berfirman:
قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ
Kami berfirman, “Hai api, jadikanlah dingin dan menjadi keselamatan bagi Ibrahim.” (Q.S. Al-Anbiya’:69)

2. Nabi Musa As
Nabi Musa As merupakan Nabi yang diutus untuk menyeru Bani Israil agar beriman kepada Allah. Dakwahnya ditentang oleh seorang Raja yang kejam dan durhaka kepada Allah bernama Fir’aun. Raja Fir’aun mengumpulkan para tukang sihir untuk menundukkan Nabi Musa As. Para tukang sihir tersebut melemparkan tongkat-tongkat yang ada di tangan mereka dan menjelma menjadi ular-ular yang siap menyerang Nabi Musa As.

Allah memerintahkan kepada Nabi Musa As untuk melemparkan tongkat yang biasa digunakannya untuk menggembala kambingnya. Tongkat itu berubah menjadi ular besar dan menelan habis semua ular para tukang sihir tersebut. Kisah ini termaktub dalam Al-Qur’an, Surah Thaha, ayat 19-21.

3. Nabi Muhammad Saw
Mukjizat Nabi Muhammad Saw yang utama adalah:

  1. Al-Qur’an yang merupakan mukjizat terbesar.
  2. Mi’raj ke Sidratul Muntaha dalam waktu yang singkat.

4. Nabi Saleh As
Nabi Saleh dapat mengeluarkan unta besar dari lubang batu yang sangat kecil.

5. Nabi Sulaiman As
Kisah kehebatan Nabi Sulaiman As dapat kita baca dalam surah Saba’ dan surah An-Nahl. Ia seorang nabi yang dapat berbicara dengan semua jenis binatang, termasuk dengan bangsa jin. Contohnya Ifrid. Ia juga dapat mengendalikan angin. Ia juga seorang Raja bagi manusia dan hewan, dan berhasil mengislamkan Ratu Bulqis yang sebelumnya menyembah berhala.

6. Nabi Isa As
Mukjizat Nabi Isa As adalah sebagai berikut.

  1. Membuat burung dari tanah dan benar-benar hidup atas izin Allah.
  2. Menyembuhkan orang yang buta sehingga dapat melihat lagi.
  3. Menyembuhkan orang yang sakit lepra.
  4. Menghidupkan orang yang sudah meninggal dengan izin Allah.

II. KARAMAH
Karamah berasal dari bahasa arab كرم yang berarti kemuliaan, keluhuran, dan anugerah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, karomah diartikan sebagai keramat,  suci dan dapat mengadakan sesuatu di luar kemampuan manusia biasa karena ketaqwaanya kepada Tuhan.

Menurut Para Ulama Sufi, karamah berarti keadaan luar biasa yang diberikan Allah SWT kepada para wali-Nya. Wali ialah orang yang kadar iman, ketaqwaan dan amal shalehnya kepada Allah SWT di atas rata-rata manusia pada umumnya.

Allah SWT berfirman:

أَلا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْيَحْزَنُونَ۞ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ۞ لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada rasa takut pada mereka, dan mereka tidak bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan di akhirat….(Q.S. Yunus: 62-64)

Para Ulama’ Sufi meyakini bahwa Para Wali mempunyai keistimewaan, misalnya kemampuan melihat hal-hal ghaib yang tidak dimiliki oleh manusia pada umumnya, berjalan di atas air, atau menempuh jarak ribuan kilometer hanya dalam waktu sekejap dlsb.

Allah SWT dapat memberi karamah kepada orang beriman, takwa, dan beramal shaleh menurut kehendak-Nya.

  • Kejadian yang Dialami Seorang Ahli Ilmu pada masa Nabi Sulaiman a.s.
Ketika Nabi Sulaiman As sedang duduk di hadapan para tentaranya yang terdiri dari manusia, hewan, dan jin, beliau meminta kepada mereka mendatangkan singgasana Ratu Bulqis. Ada seorang berilmu berkata kepada Nabi Sulaiman As -- menurut sebuah keterangan, orang yang berilmu itu bernama Asif. Perkataan orang tersebut diabadikan Allah SWT dalam firman-Nya:

قَالَ الَّذِي عِنْدَهُ عِلْمٌ مِنَ الْكِتَابِ أَنَا آتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ فَلَمَّا رَآهُ مُسْتَقِرًّا عِنْدَهُ قَالَ هَذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ 
“Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Alkitab: “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip”. Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: “Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barang siapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barang siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (Q.S. an-Naml: 40).

  • Kejadian yang dialami Maryam binti Imran
Nabi Zakaria As menemukan makanan setiap hadir di mihrab Maryam binti Imran.

Allah berfirman:

فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakaria pemeliharanya. Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” (Q.S. Ali Imran: 37)

Peristiwa yang disaksikan Nabi Zakaria As merupakan karamah yang dianugerahkan Allah SWT kepada Maryam binti Imran.

Allah SWT mentakdirkan bahwa pengasuh Maryam adalah pamannya sendiri, yakni Nabi Zakaria As.

III. MA’UNAH
Ma’unah berarti pertolongan. Ma’unah adalah pertolongan yang diberikan oleh Allah SWT kepada orang mukmin untuk mengatasi kesulitan yang menurut akal sehat melebihi kemampuannya. Ma’unah terjadi pada orang-orang biasa berkat pertolongan Allah. Misalnya, orang yang terjebak dalam kobaran api yang sangat hebat, namun berkat ma’unah (pertolongan) Allah, ia selamat.

IV. IRHASH
Irhash adalah kejadian luar biasa atau hal-hal yang istimewa pada diri calon Nabi atau Rasul ketika masih kanak-kanak. Contohnya, Muhammad Saw. Selalu dinaungi awan sehingga tidak kepanasan saat melakukan perjalanan dagang ke negeri Syam.

Peristiwa yang terjadi pada diri Nabi Isa As ketika beliau masih bayi dalam buaian ibunya, Maryam. Ketika masih dalam buaian, Nabi Isa As sudah dapat berbicara untuk membela Ibundanya tatkala orang-orang melecehkan mereka.

Pembicaraan Nabi Isa As ketika masih bayi itu disebutkan dalam firman Allah: 

فَأَشَارَتْ إِلَيْهِ قَالُوا كَيْفَ نُكَلِّمُ مَنْ كَانَ فِي الْمَهْدِ صَبِيًّا۞ قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا۞ وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ‎وَأَوْصَانِي بِالصَّلاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا۞ وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا۞ وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا۞
“Maka dia (Maryam) menunjuk kepada anaknya, mereka berkata “Bagaimana kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih dalam ayunan?” Dia (Isa) berkata, “Sesungguhnya aku hamba Allah, Dia memberiku kitab Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada dan Dia memerintahkan kepadaku melaksanakan shalat dan menunaikan zakat selama hidup, dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari kelahiranku, pada hari wafatku, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (Q.S. Maryam: 29-33)

MACAM-MACAM MUKJIZAT
Menurut sifatnya, mukjizat dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu mukjizathisyiah (kauniyah) dan mukjizat maknawiyah (aqliyah).

(1) Mukjizat hisyiah (kauniyah) ialah mukjizat yang dapat dilihat, didengar, dirasakan, dan dipegang. Mukjizat hisyiah ditujukan kepada orang biasa, yang kurang mampu menggunakan akal pikirannya secara baik. Contohnya, mukjizat Nabi Nuh As. Beliau membuat perahu untuk menghadapi banjir yang pada waktu itu tidak pernah dilakukan orang dan mustahil dapat dilakukan oleh orang biasa. Setelah perahu selesai dibuat, banjir datang dan sumber airnya datang dari tiap-tiap rumah penduduk yang kafir. Akhirnya, semua penduduk kafir tenggelam sedangkan Nabi Nuh a.s. dan para pengikutnya selamat.

(2) Mukjizat maknawiyah ialah mukjizat yang tidak dapat dilihat, didengar, dirasakan, dicium, dan dipegang. Mukjizat maknawiyah hanya dapat dimengerti dan dikenal oleh orang-orang yang berpikir sehat, berbudi luhur, dan berperasaan halus. Contohnya mukjizat yang dimiliki Nabi Muhammad Saw, berupa Al-Qur’an. Tidak semua orang dapat menerima petunjuk Al-Qur’an. Hanya orang yang sehat, berbudi luhur, dan berperasaan halus yang sanggup menerima Al-Qur’an dengan senang hati.

Al-Qur’an memiliki keistimewaan yang luar biasa, salah satunya adalah dalam hal balaghah (sastra). Tidak ada seorang pun yang mampu menyusun atau merangkai kata-kata sebagaimana Al-Qur’an meskipun hanya satu ayat!

PERBEDAAN ANTARA MUKJIZAT DENGAN KARAMAH, MA'UNAH DAN IRHASH
Pada dasarnya mukjizat, karamah, ma’unah, dan irhas adalah sama, yaitu anugerah Allah SWT yang diberikan kepada hamba-Nya. Perbedaannya terletak pada siapa yang menerimanya. Perbedaan antara mukjizat, karamah, ma’unah, dan irhas adalah sebagai berikut:
  1. Mukjizat diberikan kepada Para Nabi dan Rasul.
  2. Karamah dianugerahkan kepada Para Wali.
  3. Ma’unah diberikan kepada orang-orang Mukmin.
  4. Irhas dianugerahkan kepada calon nabi atau rasul Allah SWT (sebelum diangkat menjadi Nabi dan Rasul)
Sedangkan persamaan di antara keempatnya adalah sama-sama berasal dari dan dan atas izin Allah SWT.

Orang-orang yang mendapat mukjizat, karamah, ma’unah, dan irhas dari Allah SWT pantas diteladani hidupnya. Sebab mukjizat, karamah, ma’unah, dan irhas hanya diberikan kepada hamba-hamba pilihan Allah SWT yang teruji ketaqwaan dan amal shalehnya.

HIKMAH MUKJIZAT
Hikmah adanya mukjizat adalah sebagai berikut.

  • Melemahkan dan mengalahkan alasan, usaha, dan tipu daya orang-orang yang menentang dakwah Rasul Allah.
  • Bagi yang telah percaya kepada kenabian maka mukjizat akan berfungsi untuk memperkuat iman serta menambah keyakinan akan kekuasaan Allah SWT.
  • Membuktikan kebenaran Rasul yang diutus oleh Allah dan ajaran-ajarannya.

HIKMAH KARAMAH, MA'UNAH DAN IRHASH
Hikmah adanya karamah, ma’unah, dan irhas adalah sebagai berikut.

  • Mempertebal iman kepada Allah SWT.
  • Mendekatkan diri kepada Allah.
  • Tidak takut akan kesulitan, karena yakin Allah selalu memberikan pertolongan kepada hambanya yang beriman dan bertakwa.


Demikian, semoga bermanfaat!

Sumber:
  • Al-Azhar, Aqidah akhlaq Mts, Gresik: Putra Kembar Jaya.
  • Al-Qusyairi, Syarif, Kamus Akbar Arab-Indonesia, Surabaya: Giri Utama, 2009.
  • Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Bandung: Diponegoro,2000.
  • Departement Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
  • Jazam, Abdullah; Ridho, Ahmad Rasyid; Hidayat, Masykur, Modul Pembelajaran Akidah Akhlak, Jakarta: Arafah Mitra Utama, 2008.
  • Katsir, Ibnu, Kisah Para Nabi, Jakarta: Pustaka Azzam, 2007.

Arti Kata "Islam"

ISLAM berasal dari perbendaharaan kata dalam bahasa Arab "salima yuslimu istislaam" yang berarti tunduk atau patuh. Juga dari kata "yaslamu salaam" yang berarti selamat, sejahtera, atau damai.

Menurut kaidah tata-bahasa Arab, pecahan kata Islam mengandung pengertian:
  • Islamul wajh = ikhlas menyerahkan diri kepada Allah,
  • Istislama = tunduk secara total kepada Allah,
  • Salaamah atau Saliim = suci dan bersih,
  • Salaam = selamat, atau damai sejahtera, dan
  • Silm = tenang dan damai.
Demikian pengertian ISLAM menurut kata sifatnya. 
Sedangkan orang yang mensifati kata "tunduk, patuh, dan berserah diri kepada Allah" seperti dimaksud di atas, dalam bahasa Arab disebut MUSLIM.
Sampai di sini, kita sering mendapati kebingungan umat kristen yang umumnya tidak mengerti terminologi di atas tapi merasa "sok tau", lalu dengan penuh percaya diri menuduh umat Islam seenaknya saja menyebut para nabi terdahulu, misalnya, sebagai pribadi-pribadi MUSLIM yang mengajarkan pokok-pokok ajaran ISLAM.

Padahal dengan merujuk pada penjelasan di atas, maka kita semua mengerti bahwa menurut tata-bahasa Arab, dalam hal ini bahasa Al-Qur'an, mengatakan bahwa para nabi terdahulu adalah pribadi-pribadi MUSLIM yang mengajarkan pokok-pokok ajaran ISLAM -- dalam ajaran Islam dikenal dengan sebutan TAUHID -- adalah benar adanya. Sebab kita semua tahu bahwa pada zamannya masing-masing, mereka memang mengajarkan prinsip-prinsip ISLAM (lihat lagi penjelasan dan pengertian Islam di atas), sekaligus juga merupakan contoh pribadi-pribadi yang "tunduk, patuh, dan berserah diri kepada Allah".

Adapun tentang kebingungan umat kristen seputar anggapan bahwa mustahil nabi-nabi terdahulu beragama Islam karena agama ISLAM sendiri baru lahir pada abad ke-6 Masehi, sebenarnya lebih banyak didasari oleh ketidak ikhlasan mereka menerima atau mengakui bahwa nabi Muhammad saw adalah penutup para nabi, sekaligus pembawa risalah ISLAM terlengkap yang dalam hal ini merupakan penyempurna atas seluruh ajaran TAUHID para nabi terdahulu.

Dengan demikian, bila mereka menganggap ada perbedaan antara ajaran para nabi terdahulu dengan ajaran nabi Muhammad saw, maka yang perlu difahami dengan baik sebenarnya hanya kata kunci bahwa risalah nabi Muhammad saw adalah PENYEMPURNA AGAMA ISLAM sebagaimana firman Allah swt:
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." (QS. Al-Maidah[5]:3)

Wallahualambissawab.   


[Sumber: Islam Menjawab Fitnah]

Pengertian Mukjizat Dalam Islam dan Kristen

MUKJIZAT, mu'jizat atau mujizat (Arab معجزة, Baca Mu'jizah) adalah perkara yang di luar kebiasaan, yang dilakukan oleh Allah melalui para nabi dan rasul-Nya, untuk membuktikan kebenaran kenabian dan keabsahan risalahnya.[1]

Etimologi
Kata mukjizat berasal dari kata bahasa Arab yang berarti melemahkan, dari kata ‘ajaza (lemah). Dalam aqidah Islam mukjizat dimaknakan sebagai suatu peristiwa yang terjadi di luar kebiasaan yang digunakan untuk mendukung kerasulan seorang rasul, sekaligus melamahkan lawan-lawan para rasul. Pengertian ini terkait dengan kehadiran seorang nabi atau rasul. Nabi dan rasul di dalam menyampaikan ajarannya selalu mendapatkan tantangan dari masyarakatnya. Misalnya, ajarannya dianggap obrolan bohong, bahkan dianggap sebagai tipu daya (sihir).[2][3][4] Untuk membuktikan kerasulan tersebut sekaligus membantah tuduhan para penantangnya, lalu nabi diberi kelebihan (mukjizat) berupa peristiwa besar yang luar biasa. Peristiwa inilah yang disebut dengan mukjizat.

Mukjizat dalam Islam
Mukjizat merupakan kejadian/kelebihan di luar akal manusia yang tidak dimiliki oleh siapapun, karena mukjizat hanya dimilki oleh para rasul yang diberikan oleh Allah kepada para rasul-Nya. Sedangkan apabila ada seseorang yang memilki sesuatu yang luar bisa itu tidak bisa dikatakan sebagai mukjizat melainkan karomah. Kemudian ada pula istilah irhasat dan khawariq, irhasat adalah pertanda yang terjadi untuk menunjukkan tanda kelahiran seorang nabi (sebelum kenabian). Sedankan khawariq adalah kejadian yang terjadi dalam keadaan yang luar biasa.[5]

Mukjizat biasanya berisi tentang tantangan terhadap hal-hal yang sedang menjadi trend pada zaman diturunkannya mukjizat tersebut. Misalnya pada zaman Musa, trend yang sedang terjadi adalah ilmu sihir maka dengan mukjizat tongkat Musa bisa berubah menjadi ular dan mengalahkan ilmu sihir orang lain yang ada di sekitarnya. Juga pada zaman Isa, trend yang sedang berkembang adalah ilmu kedokteran dan pengobatan, maka pada saat itu mukjizat Isa adalah bisa menghidupkan orang yang sudah meninggal yang merupakan puncak dari ilmu pengobatan.

Demikian juga pada zaman Muhammad, trend yang sedang berkembang adalah ilmu sastra. Maka disaat itulah dirunkan Al-Qur'an sebagai mukjizat Muhammad. Nabi yang pada saat itu tidak bisa membaca dan menulis tapi bisa menunjukkan Al-Quran yang diyakini oleh umat Muslim, memiliki nilai sastra tinggi, tidak hanya dari cara pemilihan kata-kata tapi juga kedalaman makna yang terkandung di dalamnya sehingga Al-Quran dapat terus digunakan sebagai rujukan hukum yang tertinggi sejak zaman masa hidup nabi sampai nanti di akhir zaman.

Beberapa contoh mukjizat para nabi dan rasul:

  • Daud memiliki suara merdu sehingga makhluk lain pun ikut bertasbih bersamanya, sanggup berbicara dengan burung, dan berhasil mengalahkan Jalut seorang prajurit raksasa dari negeri Filistin, sanggup melunakkan besi dengan tangan kosong.
  • Ibrahim tidak hangus dibakar, karena api yang membakarnya berubah menjadi dingin.
  • Yusuf memiliki ketampanan luar biasa dan mampu mentakwilkan mimpi-mimpi.
  • Shaleh berupa unta betina yang tidak boleh disembelih, sebagai hujjah atas kaumnya.
  • Yunus bisa hidup di dalam perut ikan nun selama tiga hari.
  • Sulayman sanggup berbicara dalam bahasa hewan, menguasai bangsa jin, mampu menundukkan angin, memiliki permadani yang terbuat dari sutera hijau dengan benang emas dengan ukuran 60 mil panjang dan 60 mil lebar.
  • Musa berupa tongkat, tangan, belalang, kutu, katak, darah, topan, laut, dan peristiwa-peristiwa di Bukit Thur.
  • Isa berupa kemampuan menyembuhkan orang buta, menyembuhkan penderita kusta dan menghidupkan orang mati.
  • Muhammad berupa Isra dan Mi'raj, membelah bulan untuk membuktikan kenabiannya terhadap orang Yahudi, bertasbihnya kerikil di tangannya, batang kurma yang menangis, pemberitaan Muhammad tentang peristiwa-peristiwa masa depan ataupun masa lampau, tetapi mukjizat yang terbesar adalah Al-Qur’an.

Bentuk mukjizat
Mukjizat-mukjizat tersebut tidak lepas dari bentuk-bentuk berikut ini:

  • Ilmu, seperti pemberitahuan tentang hal-hal ghaib yang sudah terjadi ataupun yang akan terjadi, umpamanya pengabaran Isa kepada kaumnya tentang apa yang mereka makan dan apa yang mereka simpan di rumah-rumah mereka. Sebagaimana pengabaran Muhammad tentang fitnah-fitnah atau tanda-tanda hari kiamat yang bakal terjadi, sebagaimana banyak dijelaskan dalam hadits-hadits.
  • Kemampuan dan kekuatan, seperti mengubah tongkat menjadi ular besar, yakni mukjizat Musa yang diutus kepada Firaun dan kaumnya. Kemudian penyembuhan penyakit kulit, buta, serta menghidupkan orang-orang yang sudah mati, yang kesemuanya adalah mukjizat Isa. Juga terbelahnya bulan menjadi dua yang merupakan salah satu mikjizat Muhammad.
  • Kecukupan, misalnya perlindungan bagi Muhammad dari orang-orang yang menginginkan kejahatan kepadanya. Hal ini sering terjadi, ketika di Makah sewaktu malam hijrah, ketika di dalam gua, lalu dalam perjalanan ke Madinah ketika bertemu dengan Suraqah bin Malik, lalu di Madinah ketika orang-orang Yahudi ingin menculiknya dan lain-lain. Contoh-contoh ini yang diyakini oleh umat Muslim menunjukan bahwa Allah mencukupi rasul-Nya dengan perlindungan, sehingga tidak membutuhkan lagi perlindungan makhluk lain.

Dari tiga jenis mukjizat para nabi di atas jelaslah bahwa pada hakekatnya bertujuan untuk membenarkan kerasulan para rasul, dengan kemapuanya melebihi kemampuan masyarakatnya. Masyarakatnya tidak berdaya (‘ajaza) menantang para rasul, sehingga mereka menerima kebenaran ajaran yang dibawa para rasul.

Para nabi memiliki mukjizat yang berbeda sesuai dengan kondisi masyaraktnya. Musa, karena masyarakatnya sangat ahli dalam ilmu sihir, maka mukjizatnya ialah kemampuan mengubah tongkat menjadi ular besar, yang mampu menelan semua ular yang dimunculkan para penyihir Fir’aun. Isa, karena masyarakatnya ahli di bidang pengobatan, mukjizatnya ialah kemampuan menyembuhkan orang buta sehingga mampu melihat kembali.

Sedangkan Muhammad, karena masyarakatnya ahli dalam bidang sastra, maka mukjizatnya ialah Al-Qur’an, yang melebihi sastra Arab gubahan para sastrawan yang dianggap tidak ada yang mampu menyaingi Al-Qur’an ketika itu. Bagaimana canggihnya kemampuan sastrawan Arab, namun mereka tidak mampu (tidak berdaya) menyamai al-Qur’an.

Mukjizat dalam Kristen
Mukjizat' adalah suatu kejadian atau peristiwa yang luar biasa atau di luar kebiasaan yang dilakukan oleh TUHAN (YHWH) atau oleh Allah atau oleh Kuasa Roh TUHAN dengan tujuan tertentu, misalnya untuk meneguhkan pengutusan seorang Nabi TUHAN, seorang Rasul Tuhan maupun seorang hamba Tuhan.

Etimologi
Mukjizat' berasal dari Bahasa Arab المعجزات (Baca: al-Mu'jizat), bermakna "suatu kejadian atau peristiwa atau fenomena yang luar biasa atau di luar kebiasaan atau yang secara normal tidak dapat dilakukan oleh manusia atau oleh mesin buatan manusia maupun oleh makhluk hidup ciptaan Tuhan, sehingga secara meyakinkan hanya dapat dilakukan oleh kuasa Tuhan sendiri." Tetapi suatu kejadian yang luarbiasa mungkin saja merupakan sesuatu hal atau temuan yang baru yang nampak seperti sebuah mukjizat, namun jika dikemudian hari hal tersebut menjadi pengetahuan yang dapat dikuasai oleh manusia, sehingga banyak orang atau mesin buatan manusia dapat mengulangi kejadian, peristiwa atau fenomena serupa, maka kejadian, peristiwa atau fenomena tersebut tidak dapat dikategorikan atau digolongkan sebagai mukjizat.

Alkitab mencatat begitu banyak kejadian atau peristiwa yang secara meyakinkan dapat digolongkan sebagai mukjizat. Berikut beberapa contoh mukjizat yang tercatat di Alkitab yang secara meyakinkan merupakan perbuatan TUHAN dengan alasan yang menguatkannya.

Penciptaan langit dan bumi
Kitab Kejadian menceriterakan bagaimana Allah menciptakan Bumi dan segala isinya dalam enam hari menurut bilangan Tuhan(Kejadian 1:1-31). Langit dan Bumi diciptakan dari ketiadaan (kosong) menjadi ada sehingga sangat meyakinkan bahwa penciptaan langit dan Bumi merupakan mukjizat yang dikerjakan oleh Allah.

Mukjizat yang dilakukan melalui Nabi Musa
(Lihat selengkapnya di sini)

Kitab Keluaran mencatat mukjizat-mukjizat TUHAN yang dilakukan melalui Nabi Musa antara lain sebagai berikut.

  • Mengadakan berbagai tulah kepada negeri Mesir demi membebaskan bangsa Israel, yang dikenal dengan nama 10 Tulah Mesir.
  • Mengadakan mukjizat membelah Laut Merah ketika orang Mesir mengejar orang Israel dengan maksud membawa orang Israel kembali, setelah orang Israel dibebaskan dari perbudakan.Mukjizat itu membuat seluruh orang Mesir hanyut tenggelam di dalam Laut Merah.
  • Ketika bangsa Israel bersungut-sungut oleh karena persediaan makanan dan air mereka sudah habis. Oleh karena itu, Tuhan menjawab doa Musa dan mengirimkan Manna dan burung puyuh. Manna adalah seperti roti yang terbentuk dari embun. Manna ini muncul di pagi hari. Sementara burung puyuh dikirim oleh Tuhan setiap sore oleh angin yang kencang.
  • Ketika bangsa Israel menemukan sebuah mata air yang pahit. Lalu Musa melemparkan sebuah cabang kayu ke situ dan air itu menjadi manis.
  • Ketika bangsa Israel bersungut-sungut oleh karena tidak ada air, sehingga Musa, atas perintah Tuhan, memukul sebuah bukit batu dengan tongkatnya, dan air memancar. Namun Musa mengatakan suatu perkataan yang dianggap Tuhan tidak pantas, sehingga itu menyebabkan Musa tidak dapat masuk ke tanah Kanaan bersama bangsa Israel.
  • Ketika Bangsa Israel mendapat serangan dari ular ketika di padang gurun oleh karena Tuhan murka kepada bangsa Israel yang terus bersungut-sungut. Kemudian Tuhan menyuruh Musa membuat patung ular dari tembaga. Siapapun yang melihat kepada patung itu, akan sembuh dari racun gigitan ular-ular itu.


Mukjizat Yesus
(Lihat selengkapnya di sini.)

Mukjizat Muhammad (saw)
(Lihat selengkapnya di sini)



CATATAN KAKI:
  1.  Al Irsyad ila Shahih al I’tiqad, karya Syeikh Shalih al Fauzan, hal.205.
  2.  "Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata: "Sesungguhnya kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini), kalau kami menhendaki niscaya kami dapat membacakan yang seperti ini, (Al Quran) ini tidak lain hanyalah dongeng-dongengan orang-orang purbakala." (Al-Anfal 8:31)
  3.  "Dan mereka heran karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan (rasul) dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata: "Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta." (Shad 38:4)
  4.  "Dan tatkala kebenaran (Al Quran) itu datang kepada mereka, mereka berkata: "Ini adalah sihir dan sesungguhnya kami adalah orang-orang yang mengingkarinya." (Al-Zukhruf 43:30)
  5.  Perbedaan Mukjizat, Irhasat dan Khawariq di Scribd.com
Referensi
Pranala luar

[Sumber: Wikipedia]

Pengertian Kafir Menurut Islam


KAFIR adalah sebutan dalam Islam yang ditujukan kepada orang-orang kufur, yakni mereka yang menolak mengimani atau mengakui rukun Iman sebagaimana diajarkan oleh Allah dalam Islam. Lalu, apakah yang dimaksud dengan rukun iman dalam Islam itu?

Rukun iman dalam islam terdiri atas 6 (enam) perkara yaitu:
  1. Beriman kepada Allah SWT
  2. Beriman kepada Malaikat-Malaikat Allah
  3. Beriman kepada kitab-kitab wahyu Allah
  4. Beriman kepada Nabi dan Rasul-Rasul Allah
  5. Beriman kepada Hari Kiamat
  6. Beriman kepada Qada dan Qadar atau takdir dari Allah.
Dalam syari’at Islam, yang dimaksud dengan orang kafir sebenarnya dibedakan menjadi empat kelompok:

1. Kafir Dzimmy, yaitu orang kafir yang membayar jizyah (upeti) yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. Kafir seperti ini tidak boleh "diganggu" selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka. Banyak dalil yang menunjukkan hal tersebut diantaranya firman Allah Al-‘Aziz Al-Hakim:

قَاتِلُوا الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلاَ يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan shogirun (hina, rendah, patuh)”.  (QS. At-Taubah: 29).

Dan dalam hadits Buraidah riwayat Muslim Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa salllam bersabda:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ  إِذَا أَمَّرَ أَمِيْرًا عَلَى جَيْشٍ أَوْ سَرِيَّةٍ أَوْصَاهُ فِيْ خَاصَّتِهِ بِتَقْوَى اللهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنْ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرًا ثُمَّ قَالَ أُغْزُوْا بِاسْمِ اللهِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ قَاتِلُوْا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ أُغْزُوْا وَلاَ تَغُلُّوْا وَلاَ تَغْدِرُوْا وَلاَ تُمَثِّلُوْا وَلاَ تَقْتُلُوْا وَلِيْدًا وَإِذَا لَقِيْتَ عَدُوَّكَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ فَادْعُهُمْ إِلَى ثَلاَثِ خِصَالٍ فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ  فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَقَاتِلْهُمْ

“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa salllam apabila beliau mengangkat amir/pimpinan pasukan beliau memberikan wasiat khusus untuknya supaya bertakwa kepada Allah dan (wasiat pada) orang-orang yang bersamanya dengan kebaikan. Kemudian beliau berkata : “Berperanglah kalian di jalan Allah dengan nama Allah, bunuhlah siapa yang kafir kepada Allah, berperanglah kalian dan jangan mencuri harta rampasan perang dan janganlah mengkhianati janji dan janganlah melakukan tamtsil (mencincang atau merusak mayat) dan janganlah membunuh anak kecil dan apabila engkau berjumpa dengan musuhmu dari kaum musyrikin dakwailah mereka kepada tiga perkara, apa saja yang mereka jawab dari tiga perkara itu maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka ; serulah mereka kepada Islam apabila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah jizyah (upeti) dari mereka dan apabila mereka memberi maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah kemudian perangi mereka”.

Dan dalam hadits Al-Mughiroh bin Syu’bah riwayat Bukhary beliau berkata:

أَمَرَنَا رَسُوْلُ رَبِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُقَاتِلَكُمْ حَتَّى تَعْبُدُوْا اللهَ وَحْدَهُ أَوْ تُؤَدُّوْا الْجِزْيَةَ

“Kami diperintah oleh Rasul Rabb kami shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam untuk memerangi kalian sampai kalian menyembah Allah satu-satunya atau kalian membayar Jizyah”.

2.  Kafir Mu’ahad, yaitu orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Dan kafir seperti ini juga tidak boleh diganggu sepanjang mereka menjalankan kesepakatan yang telah dibuat. Allah Jalla Dzikruhu berfirman:

فَمَا اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

“Maka selama mereka berlaku istiqomah terhadap kalian, hendaklah kalian berlaku istiqomah (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa”. (QS. At-Taubah : 7).

إِلاَّ الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَى مُدَّتِهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

“Kecuali orang-orang musyrikin yang kalian telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi dari kalian sesuatu pun (dari isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kalian, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa”. (QS. At-Taubah : 4).

dan Allah Jallat ‘Azhomatuhu menegaskan dalam firman-Nya:

وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِيْ دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لاَ أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ

“Jika mereka merusak sumpah (janji) nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agama kalian, maka perangilah pemimpin-pemimpin kekafiran itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti”.  (QS. At-Taubah : 12).

Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr riwayat Bukhary:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا

“Siapa yang membunuh kafir Mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun”.

3. Kafir Musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin. Kafir jenis ini juga tidak boleh "diganggu" sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلاَمَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لاَ يَعْلَمُونَ

“Dan jika seorang di antara kaum musyrikin meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia agar ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui”. (QS. At-Taubah : 6).

Dan dalam hadits ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menegaskan:

ذِمَّةُ الْمُسْلِمِيْنَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ

“Dzimmah (janji, jaminan keamanan dan tanggung jawab) kaum muslimin itu satu, diusahakan oleh orang yang paling bawah (sekalipun)”.   [HSR. Bukhary-Muslim].

Berkata Imam An-Nawawy rahimahullah : “Yang diinginkan dengan Dzimmah di sini adalah Aman (jaminam keamanan). Maknanya bahwa Aman kaum muslimin kepada orang kafir itu adalah sah (diakui), maka siapa yang diberikan kepadanya Aman dari seorang muslim maka haram atas (muslim) yang lainnya mengganggunya sepanjang ia masih berada dalam Amannya”.

Dan dalam hadits Ummu Hani` riwayat Bukhary beliau berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ زَعَمَ ابْنُ أُمِّيْ أَنَّهُ قَاتِلٌ رَجُلاً قَدْ أَجَرْتُهُ فَلاَنَ بْنَ هُبَيْرَةَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَرْتِ يَا أُمَّ هَانِئٍ

“Wahai Rasulullah anak ibuku (yaitu ‘Ali bin Abi Tholib-pen.) menyangka bahwa ia boleh membunuh orang yang telah saya lindungi (yaitu) si Fulan bin Hubairah. Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa salllam bersabda : “Kami telah lindungi orang yang engkau lindungi wahai Ummu Hani`”.

4. Kafir Harby, yaitu kafir yang secara terang-terangan (atau sembunyi-sembunyi) memusuhi Islam, melakukan kejahatan-kejahatan melawan Islam dan tindakan-tindakan lain yang patut dianggap "menyerang" Islam. Jika kepada 3 kelompok kafir di atas Allah memerintahkan setiap Muslim untuk senantiasa menunjukkan rasa hormat, bahkan ikut melindungi kerselamatan mereka, maka kafir jenis yang terakhir inilah yang wajib diperangi menurut ketentuan yang telah digariskan dalam syari’at Islam.

Demikianlah pembagian orang kafir menurut para ulama seperti syeikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’iy, syeikh Ibnu ‘Utsaimin, ‘Abdullah Al-Bassam dan lain-lainnya. Wallahul Musta’an.


[Dari Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain]

Arti "Mati" Menurut Ajaran Islam


BANYAK ORANG yang mengira bahwa mati -- apalagi kehidupan setelah mati -- adalah suatu hal yang misterius, ghaib, dan tidak diketahui oleh siapa pun sebelum ia sendiri mati.

Mati seolah-olah dianggap sebagai sesuatu kejadian yang betul-betul berada di luar pengetahuan manusia, sehingga suatu ketika seorang debater kristen pernah mempertanyakan kebenaran dalil shahih dalam ajaran Islam yang menyebutkan, atau tepatnya MEMASTIKAN, benarkah semua ciptaan Allah akan mati untuk kemudian 'dibangkitkan' hidup kembali?

Seperti kebanyakan orang, nampaknya debater kristen ini pun termasuk yang belum mengetahui bahwa di dalam ajaran Islam, mati -- dan kehidupan setelah mati -- sesungguhnya merupakan pengetahuan yang sangat jelas bagi setiap muslim sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur'an dan Hadits-Hadits Rasulullah saw. 

Definisi Mati
Mati menurut pengertian secara umum adalah keluarnya Ruh dari jasad. Menurut ilmu kedokteran, seseorang dikatakan mati jika jantungnya sudah tidak berdenyut lagi dan seluruh kegiatan otaknya juga sudah berhenti.

Mati menurut Al-Qur’an adalah terpisahnya Ruh dari jasad -- kebalikan dari hidup, yaitu bertemunya Ruh dengan Jasad. Kita mengalami saat terpisahnya Ruh dari jasad sebanyak dua kali dan mengalami pertemuan Ruh dengan jasad sebanyak dua kali pula. Terpisahnya Ruh dari jasad untuk pertama kali adalah ketika kita masih berada di alam Ruh, ini adalah saat mati yang pertama. Seluruh Ruh manusia ketika itu belum memiliki jasad. Allah mengumpulkan mereka di alam Ruh dan berfirman:

Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”, (QS. Al-A’raaf 172)

Allah menciptakan tubuh manusia berupa janin di dalam rahim seorang ibu. Ketika usia janin mencapai 120 hari, Allah meniupkan Ruh yang tersimpan di alam Ruh itu ke dalam Rahim ibu. Tiba-tiba saja janin itu pun hidup, ditandai dengan mulai berdetaknya jantung sang janin. Itulah saat kehidupan manusia yang pertama kali. Selanjutnya ia akan lahir ke dunia berupa seorang bayi, kemudian tumbuh menjadi anak anak, remaja, dewasa, tua, hingga akhirnya datanglah saat untuk berpisah kembali dengan tubuh tersebut.

Ketika sampai waktu yang ditetapkan oleh Allah, maka atas kehendak dan izin-Nya, malaikat maut Izrail, akan mencabut (mengeluarkan) Ruh dari jasad. Itulah saat kematian yang kedua kalinya.

Alam Barzah
Allah menyimpan Ruh di alam barzakh, dan jasad yang akan hancur dikuburkan di dalam tanah. Pada hari berbangkit kelak, Allah akan menciptakan jasad yang utuh kembali, kemudian meniupkan Ruh yang berada di alam barzakh, masuk dan menyatu dengan tubuh yang baru diciptakan sebagaimana disebutkan dalam surat Yasin

[51] Dan ditiuplah sangkakala, maka tiba-tiba mereka ke luar dengan segera dari kuburnya (menuju) kepada Tuhan mereka.
[52] Mereka berkata: “Aduh celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami (kubur)?” Inilah yang dijanjikan (Tuhan) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul (Nya). 

Hari Pembalasan
Itulah saat kehidupan yang kedua kalinya, kehidupan yang abadi dan tidak akan ada lagi kematian sesudah itu. Pada saat hidup yang kedua kali inilah banyak manusia yang menyesal, karena telah mengabaikan peringatan Allah. Saat itulah mereka melihat sendiri akibat dari perbuatan mereka selama hidup yang pertama di dunia dahulu. Mereka berseru mohon pada Allah agar dizinkan kembali ke dunia untuk berbuat amal soleh, amal-amal yang berbeda dengan apa yang telah mereka kerjakan sebelumnya sebagaimana digambarkan antara lain:

Mereka menjawab: "Ya Tuhan kami Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pula), lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka adakah sesuatu jalan (bagi kami) untuk keluar (dari neraka)?" (QS. Ghafir 11)

Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata): “Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin”. (QS. As-Sajadah 12)

Itulah proses mati kemudian hidup, selanjutnya mati dan kemudian hidup kembali yang akan dialami oleh semua manusia dalam perjalanan hidupnya yang abadi dan tak terbatas. Proses ini juga disebutkan Allah dalam surat Al Baqaqrah:

Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan? (QS. Al-Baqarah 28)

Demikianlah, definisi mati menurut Al-Qur’an adalah saat terpisahnya Ruh dari Jasad. Kita akan mengalami dua kali kematian dan dua kali hidup. Jasad hanya hidup jika ada Ruh, tanpa Ruh jasad akan mati dan musnah.

Ini berarti bahwa yang mengalami kematian dan musnah hanyalah jasad. Sedangkan Ruh tidak akan pernah mengalami kematian. Tak ada yang mengingkari hal itu termasuk kalangan atheis sekalipun. Namun yang namanya keimanan tak mandeg sebatas ini saja. Telah menjadi perkara mendasar dalam Islam, yakni keyakinan adanya alam setelah kematian, yakni alam barzakh, atau lazim disebut alam kubur.

Kematian Menurut Aqidah Islam
Kematian, dalam pandangan Islam, bukanlah ujung dari segala kehidupan makhluk. Syariat telah demikian gamblang menerangkan bahwasanya masih ada alam lain (alam barzakh kemudian alam akhirat) yang akan dilalui manusia pasca kematian. Maka, membincangkan alam kubur, jelas erat kaitannya dengan aqidah. Karena alam kubur adalah bagian dari hal ghaib yang tidak semua orang (termasuk sebagian umat Islam) mau meyakininya. Sebab nyatanya masih saja ada yang berlogika untuk mementahkan perkara aqidah ini. Seakan-akan segala hal bisa dilihat dari kacamata logika semata.

Sebagian lagi menolak dengan merangkum beragam syubhat (keraguan) yang kesudahannya adalah menolak hadits-hadits yang menerangkan tentang berbagai peristiwa di alam kubur.

Melogikakan alam kubur dan beragam peristiwa yang terjadi di dalamnya tentu saja hanya akan menimbulkan erosi akidah, yang ujung-ujungnya kita bisa meragukan bahkan menghampakan eksistensi Allah Ta'ala sebagai Dzat yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Islam telah menggarisbawahi dengan sangat tebal bahwa keimanan bukanlah atas dasar selera manusia sehingga ia bisa bebas memilih sekehendak hati. Di mana ia hanya mau menerima hal-hal yang masuk akal dan menolak hal-hal yang bertentangan dengan akal. Ia hanya mengimani hal-hal yang bisa "diendus" oleh panca indera sementara yang ghaib justru dia kufuri.

Renungan Bagi Yang Masih Hidup
Demikian juga dia hanya mau mempraktekkan syariat yang dianggapnya ringan sementara syariat yang (dalam anggapannya) berat – meski hukumnya wajib – justru ia tinggalkan. Hakikat keimanan dalam Islam, adalah pembenaran secara total terhadap segala kabar yang diberitakan Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah yang kemudian mewujud dalam praktek seluruh anggota tubuh, berupa ucapan maupun perbuatan. Sehingga bukan keimanan namanya jika ber-Islam hanya atas dasar eling (ingat) atau yang di kalangan sufi diistilahkan dengan tahap ma’rifat.

Di samping itu, jika setiap makhluk bisa menginderai hal-hal ghaib niscaya keimanan itu menjadi tiada harganya. Karena selain perkara itu bukan lagi merupakan hal ghaib, maka menjadi tidak dapat dibedakan lagi antara mukmin dan orang kafir. Karena semua orang akan dengan mudah mengimani itu semua.

Bagaimanapun, dunia dalam pandangan Islam hanyalah panggung ujian bagi setiap manusia yang pada gilirannya nanti akan mendapatkan nilai akhir dari seluruh hasil ujian masing-masing. Ajaran Islam dan logika manusia sendiri mengatakan bahwa mustahil ada dua orang, yang satu jahat sementara yang lain shalih, tatkala mati kemudian sama-sama selesai dengan begitu saja. Tak ada balasan dari kejelekan atau hukuman perbuatan buruk dan tak ada balasan atas segala kebaikan.

Tegasnya, tak ada tawar-menawar dalam setiap perkara yang memang telah digariskan syariat. Setiap muslim seyogianya terus menyempurnakan keimanan yang telah terpatri dalam sanubarinya, salah satunya dengan mengimani adanya kehidupan setelah mati.

Wallahu a'lam bis shawab.

Definisi Nabi dan Rasul Menurut Ajaran Islam


DEFINISI SERTA JUMLAH NABI DAN RASUL
Pertanyaan: Berapa jumlah Nabi dan Rasul, apakah ada hadits shahih tentang hal itu? Apakah perbedaan antara Nabi dengan Rasul? Siapakah Rasul yang pertama?

A. Setiap Rasul adalah Nabi, namun Tidak Sebaliknya
Para Ulama’ menjelaskan bahwa seorang Rasul adalah pasti seorang Nabi, namun tidak sebaliknya. Seorang Nabi belum tentu seorang Rasul. Sehingga, jumlah Nabi lebih banyak dibandingkan jumlah Rasul.

Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam ketika menyatakan: “Tidak ada Nabi sepeninggalku”, hal itu berarti bahwa tidak mungkin ada Nabi dan Rasul sepeninggal Rasulullah Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam.

B. Perbedaan antara Nabi dengan Rasul
Terdapat beberapa definisi tentang perbedaan Nabi dan Rasul, namun semuanya sepakat bahwa Nabi adalah seorang laki-laki yang mendapatkan wahyu dari Allah. Beberapa definisi perbedaan antara Nabi dan Rasul itu di antaranya:
  • Nabi diberi wahyu berupa syariat tapi tidak diperintahkan untuk menyampaikan kepada yang lain, sedangkan Rasul diperintahkan untuk menyampaikan pada yang lain (definisi ini adalah dari Jumhur Ulama’, juga disebutkan dalam Fatwa alLajnah adDaaimah).
  • Rasul diutus dengan membawa syariat baru sedangkan Nabi menguatkan / melanjutkan syariat dari Rasul sebelumnya (definisi ini dijelaskan oleh asy-Syaukaany dan al-Aluusy).
  • Rasul diutus kepada kaum yang menentang, sedangkan Nabi diutus kepada kaum yang sudah tunduk dengan syariat dari Rasul sebelumnya (pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah).
Dalil pendapat ke-3 ini adalah:

إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh Nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintah memelihara kitab – kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya." (Q.S Al-Maidah: 44).

C.  Rasul Pertama adalah Nuh
Rasul pertama adalah Nuh ‘alaihissalam, sesuai dengan hadits tentang syafaat pada hari kiamat, setelah mendatangi Adam, orang-orang mendatangi Nuh untuk meminta syafaat dengan mengatakan:

يَا نُوحُ أَنْتَ أَوَّلُ الرُّسُلِ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ
Wahai Nuh, engkau adalah Rasul pertama (yang diutus) untuk penduduk bumi  [H.R al-Bukhari dari Abu Hurairah].

Dalam lafadz lain, disebutkan bahwa Nabi Adam sendiri yang menyatakan bahwa Nuh adalah Rasul pertama:

فَيَأْتُونَ آدَمَ فَيَقُولُونَ يَا آدَمُ أَمَا تَرَى النَّاسَ خَلَقَكَ اللَّهُ بِيَدِهِ وَأَسْجَدَ لَكَ مَلَائِكَتَهُ وَعَلَّمَكَ أَسْمَاءَ كُلِّ شَيْءٍ اشْفَعْ لَنَا إِلَى رَبِّنَا حَتَّى يُرِيحَنَا مِنْ مَكَانِنَا هَذَا فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكَ وَيَذْكُرُ لَهُمْ خَطِيئَتَهُ الَّتِي أَصَابَهَا وَلَكِنْ ائْتُوا نُوحًا فَإِنَّهُ أَوَّلُ رَسُولٍ بَعَثَهُ اللَّهُ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَيَأْتُونَ نُوحًا
Maka orang-orang mendatangi Adam dan berkata: Wahai Adam, tidakkah engkau tahu (bagaimana keadaan manusia). Allah telah menciptakanmu dengan TanganNya, dan Allah (memerintahkan) Malaikat bersujud kepadamu dan Allah mengajarkan kepadamu nama-nama segala sesuatu. Berilah syafaat kami kepada Rabb kami sehingga kami bisa mendapatkan keleluasaan dari tempat kami ini. Adam berkata: aku tidak berhak demikian, kemudian Adam menceritakan kesalahan yang menimpanya. (Adam berkata): akan tetapi datanglah kepada Nuh, karena ia adalah Rasul pertama yang Allah utus kepada penduduk bumi. Maka orang-orang kemudian mendatangi Nuh." [H.R alBukhari dan Muslim dari Anas bin Malik]

Ini adalah riwayat yang shahih, karena disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim.

Sedangkan riwayat Ibnu Hibban yang menyatakan bahwa Adam adalah Rasul pertama adalah riwayat yang lemah, karena di dalamnya terdapat perawi yang bernama: Ibrahim bin Hisyam bin Yahya al-Ghossany yang dinyatakan oleh Abu Zur’ah sebagai pendusta, Abu Hatim tidak menganggapnya tsiqoh, sedangkan atThobarony menyatakan tsiqoh.

D. Jumlah Nabi dan Rasul
Berdasarkan hadits yang shohih, jumlah Nabi adalah 124 ribu, sedangkan jumlah Rasul adalah 315 orang. Syaikh al-Albany menjelaskan bahwa hadits yang menunjukkan jumlah Rasul tersebut shahih li dzaatihi (tanpa penguat dari jalur lain), sedangkan hadits yang menunjukkan jumlah Nabi adalah shohih li ghoirihi (masing-masing jalur memiliki kelemahan, namun jika dipadukan menjadi shahih). Hadits tentang jumlah Rasul tersebut adalah:

كان آدم نبيا مكلما ، كان بينه و بين نوح عشرة قرون ، و كانت الرسل ثلاثمائة و خمسة عشر
Adam adalah Nabi yang diajak bicara. Antara ia dengan Nuh terdapat 10 abad. Jumlah Rasul adalah 315 orang [H.R Abu Ja’far ar-Rozzaaz dan selainnya, dishahihkan Syaikh al-Albany dalam Silsilah al-Ahaadiits as-Shohiihah]

Hadits tentang jumlah Nabi diriwayatkan dari Sahabat Abu Dzar dari 3 jalur periwayatan, yang Syaikh al-Albany menyatakan "shohih li ghoirihi."

Wallaahu a’lam bisshawaab


[Sumber: Islam Menjawab Fitnah | Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman]