Islam disebarkan dengan pedang?

TUDUHAN: Islam tersebar luas dengan pedang dan ayat-ayat Al-Qur’an yang mendorong kaum muslimin untuk berjihad dan menyebarkan Islam dengan kekuatan angkatan bersenjata.

JAWABAN: Syubhat ini adalah syubhat kuno yang diwariskan oleh para pendengki Islam dari generasi ke generasi. Mereka adalah orang-orang sebagaimana yang digambarkan oleh Allah dalam firman-Nya; “Apakah mereka saling berpesan tentang apa yang dikatakan itu. Sebenarnya mereka adalah kaum yang melampaui batas."  (QS. Adz-Dzaariyaat:53)
Sebelum menjawab syubhat ini, kami ingin bertanya kepada anda yang melontarkan pernyataan di atas, “Menurut anda, apa yang mendorong sejumlah besar masyarakat Eropa untuk memeluk Islam dewasa ini, padahal (menurut asumsi mayoritas Misionaris Kristen) keilmuan bangsa Eropa lebih tinggi dari rata-rata kaum Muslimin?"

Adakah kekuatan, orang, atau kelompok-kelompok orang, atau satuan-satuan dari kekuatan tertentu yang mengatasnamakan Islam memaksa  mereka untuk menjadi muallaf? Ataukah sebenarnya mereka adalah orang-orang yang tidak fanatik buta pada keyakinannya sendiri dan mampu menggunakan akal sehat dalam mencari kebenaran melalui tela'ah perbandingan agama - lalu mendapat hidayah - menemukan sendiri bahwa Islam memang agama yang benar dibandingkan dengan keyakinannya sebelum itu yang terbukti bathil (salah)? 

Adakah catatan dalam sejarah panjang peradaban manusia yang menuliskan fakta bahwa ada seorang anak manusia yang dengan kekuatannya sendiri mampu memaksa hampir seperempat penduduk bumi ini untuk menjadi pengikutnya?

Di samping itu, andaikata memang benar agama Islam disebarkan dengan pedang - sebagaimana yang dituduhkan - lantas, kenapa tidak ada terdengar kabar bahwa para muallaf ini murtad setelah mengetahui kaum muslimin mengalami berbagai masalah, fitnah, bahkan konflik antar sesama di sebagian permukaan bumi seperti sekarang ini?

Orang yang menebarkan syubhat ini lupa - atau pura-pura lupa - pada ajaran kekerasan dan kekejaman yang tertulis dalam buku yang mereka klaim sebagai kitab suci umat Kristen sendiri. 

Berikut beberapa di antaranya:
“Jadi pergilah sekarang, kalahkanlah omng Amalek, tumpaslah segala yang ada padanya, dan janganlah ada belas kasihan kepadanya. Bunuhlah semuanya, laki-laki maupun perempuan, kanak-kanak maupun anak-anak yang menyusu, lembu maupun domba, unta maupun keledai. ” (1Samuel 15:3 )

“Kemudian Israel menawan perempuan-perempuan Midian dan anak anak mereka; juga segala hewan, segala ternak dan segenap kekayaan mereka dijarah, dan segala kota kediaman serta segala tempat perkemahan mereka dibakar.” (Bilangan 31: 9-10)

“Dan kepada yang lain-lain aku mendengar Dia berfirman: “Ikutilah dia dari belakang melalui kota itu dan pukullah sampai mati! Janganlah merasa sayang dan jangan kenal belas kasihan. Orang-orang tua, teruna-teruna dan dara-dara, anak-anak kecil dan perempuan-perempuan, bunuh dan musnahkan! Tetapi semua orang yang ditandai dengan huruf T itu, jangan singgung! Dan mulailah dari tempat kudus-Ku!” Lalu mereka mulai dengan tua-tua yang berada di hadapan Bait Suci. Kemudian firman-Nya kepada mereka: “Najiskanlah Bait Suci itu dan penuhilah pelataran-pelatarannya dengan orang-orang yang terbunuh. Pergilah!” Mereka pergi ke luar dan memukuli orang-orang sampai mati di dalam kota.” (Yehezkiel 9: 5-7)

“Jangan kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk membawa damai di atas bumi; Aku datang bukan untuk membawa damai, melainkan pedang.Sebab Aku datang untuk memisahkan orang dari ayahnya, anak perempuan dari ibunya, menantu perempuan dari ibu mertuanya, dan musuh orang ialah orang-orang seisi rumahnya. Barangsiapa mengasihi bapa atau ibunya lebih dari pada-Ku, ia tidak layak bagi-Ku; dan barangsiapa mengasihi anaknya laki-laki atau perempuan lebih dari pada-Ku, ia tidak layak bagi-Ku. ” (Matius 10: 34-37)

“Aku datang untuk melemparkan api ke bumi dan betapakah Aku harapkan, api itu telah menyala! Aku harus menerima baptisan, dan betapakah susahnya hati-Ku, sebelum hal itu berlangsung! Kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk membawa damai di atas bumi? Bukan, kata-Ku kepadamu, bukan damai, melainkan pertentangan.”(Lukas 12: 49-51)

“Terkutuklah orang yang melaksanakan pekerjaan TUHAN dengan lalai, dan terkutuklah orang yang menghambat pedang-Nya dari penumpahan darah!” (Yeremia 48:10)

Agama Islam sebagaimana yang kita kenal hari ini dimulai oleh satu orang, yaitu Rasulullah SAW. Kira-kira kekuatan apa yang beliau paksakan kepada pengikutnya sehingga akhirnya mereka memeluk Islam? Adakah pada masa awal itu kelompok yang mendukungnya, sementara orang-orang terdekatnya sendiri justru memusuhinya dan menentang keras dakwahnya?

Islam dimulai dalam keadaan asing di tengah masyarakat kafir dan penyembah berhala. Oleh karena itu Islam disambut dengan permusuhan luar biasa keras dan para pemeluknya mendapatkan tekanan, siksaan dan bahkan pengusiran dari kampung halamannya sendiri. Kira-kira apa yang membuat para pengikut Islam rela menghadapi kesulitan ini, apalagi sebagian besar dari mereka adalah orang-orang miskin yang lemah?

Apakah karena Rasulullah SAW memaksa mereka untuk memeluk Islam, ataukah karena mereka telah merasakan sendiri manisnya iman yang oleh karenanya tidak rela mereka tukar denga  apa pun?

Mereka terus-menerus berada dalam tekanan dan mengalami berbagai tindak represif dari orang-orang yang memuduhi Islam hingga Rasulullah SAW mengisyaratkan kepada mereka untuk berhijrah ke Habasyah, melepaskan diri dari semua gangguan dan membawa agama mereka, sementara orang-orang yang tidak dapat berhijrah tetap mengalami tekanan, gangguan dan siksaan sampai Allah menjadikan untuk mereka Madinah Al-Munawwarah sebagai kelapangan dan jalan keluar. Inilah awal perkembangan Islam di luar tanah haram.

Apakah perkembangan ini dimulai dengan pedang? Perkembangan ini dimulai dengan keimanan sejumlah laki-laki yang Allah lapangkan dadabya untuk menerima Islam dan berjanji setia kepada Rasulullah atas enam perkara yang mereka ucapkan pada waktu menjalankan ibadah haji, yakni yang tersebut dalam surat Al-Mumtahanah atau dikenal sebagai bai’atun nisaa` (janji setia kaum perempuan), karena sama dengan bai’at mereka. Enam perkara itu adalah sebagai berikut:

1. Mereka tidak akan menyekutukan Allah dengan apa pun,
2. Mereka tidak akan mencuri,
3. Mereka tidak akan berzina,
4. Mereka tidak akan membunuh anak-anak mereka (seperti yang terjadi pada masa jahiliah),
5. Mereka tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka,
6. Mereka tidak akan mendurhakai Rasulullah dalam urusan yang baik.

Kemudian sebagian laki-laki di antara mereka kembali kepada kaumnya sebagai Da'i (Pendakwah - Mengajak menuju jalan Allah). Banyak dada yang Allah lapangkan dan banyak akal yang Allah terangi dengan sebab mereka, padahal situasi mereka pada waktu itu sangat sulit. Ada permusuhan yang mengakar dan perang yang berkepanjangan antara Aus dan Khazraj. Perang yang paling terkenal adalah Perang Bu‘ats yang terjadi selama berpuluh-puluh tahun.

Ketika penduduk Yatsrib melihat akhlak orang-orang yang beriman telah berubah, mereka pun akhirnya berikrar memeluk Islam dan terbukti bagus dalam keislaman mereka. Keislaman mereka ini pula yang menghentikan pertumpahan darah di antara mereka. Allah telah menyatukan hati-hati mereka. 

Allah berfirman, 
“Dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Mahagagah lagi Mahabijaksana. ” (Al-Anfaal: 63)

Kemudian Rasulullah berhijrah ke kota mereka setelah beliau menerima janji setia mereka, bahwa mereka akan menjaga beliau sebagaimana mereka menjaga istri dan anak-anak mereka (mereka akan membela beliau melawan segala bentuk permusuhan). Kemudian Beliau pun mendirikan kedaulatan Islam di atas negeri mereka yang jauh dari tanah air beliau. Jaraknya sekitar lima ratus kilometer yang bila ditempuh dengan mengendarai unta akan rnemakan waktu lebih dari sepuluh hari.

Musuh-musuh beliau yang sebenarnya merupakan kaumnya sendiri (Banu Quraisyi) tidak merasa cukup dengan mengusir beliau dari tanah yang paling beliau cintai, dan mengusir para sahabat beliau dari kampung halaman dan harta mereka. Musuh-musuh beliau itu mulai melancarkan tipu muslihat terhadap beliau dan para pengikut beliau agar dapat mencabut kedaulatan Islam sampai ke akar-akarnya. Allah pun harus mengizinkan beliau dan para sahabat beliau untuk berperang demi membela negara dan mengamankan jiwa, kehormatan dan harta benda mereka, agar kalimat Allah tetap disebarkan. Ayat perang pertama yang diturunkan Allah adalah sebagaimana firman-Nya,
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan sesungguhnya Allah, benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, ‘Tuhan kami hanyalah Allah’ Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa. ” (QS. Al-Hajj: 39.40)
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa Dia mengizinkan orang-orang yang beriman untuk berperang karena mereka telah dianiaya dan telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami hanyalah Allah.”

Dia juga menjelaskan bahwa seandainya tidak ada perang tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sebab, hanyak orang yang tidak merasa tenang dan tidak merasa puas kecuali dengan melakukan pengrusakan dan menebar ketakutan pada hamba-hamba Allah, serta melanggar hal-hal yang diharamkan Allah dan merobohkan tempat-tempat ibadah. Oleh karena ini harus ada orang yang menghentikan mereka dengan kekuatan, ketika nasehat tidak berguna lagi.

Allah juga telah menjelaskan bahwa kejayaan bagi orang-orang yang beriman di bumi ini bukan untuk tujuan duniawi atau karena suka bertindak lalim dan menguasai manusia. Allah herfirman dalam ayat selanjutnya,
“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar. ” (QS. Al-Hajj:41)
Tidak seperti yang dilakukan oleh musuh-musuh Allah sekarang yang mengusung slogan kebebasan dan demokrasi, kemudian mereka justru menghancurkan negara-negara dan membunuh manusia Tidak kasihan dengan orang sakit, anak-anak kecil dan orang-orang tua. Bahkan mereka menyerang orang-orang lemah dengan semua kekuatan yang telah Allah berikan kepada mereka, setelah itu menebar syubhat seputar Islam dan mengatakan bahwa Islam tersebar dengan kekuatan!

Sesungguhnya sebagian besar peperangan Rasulullah terjadi untuk mengambil kembali sebagian hak kaum muslimin sebagaimana yang terjadi pada Perang Badar) atau untuk membela Madinah Al Munawwarah dan mengamankan kedaulatan Islam dari serangan-serangan sejumlah kabilah Arab yang musyrik, yang bersatu untuk memerangi Rasulullah, juga dari serangan Yahudi Madinah.

Oleh karena itulah Allah memerintahkan untuk memerangi mereka: “Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya.” (QS. At-Tauhah:36)

Rasulullah dan para sahabat beliau berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya sampai Allah menolong agama-Nya dan menguatkan kedudukan agama-Nya di bumi-Nya. Kedaulatan Islam menjadi sangat kuat. Tidak ada seorang pun yang mampu mengusik kehormatan dan kemuliaannya.

Siapa yang ingin hidup damai, tidak akan mengganggu beliau dan para sahabatnya serta tidak menunjukkan sikap permusuhan, maka beliau pun bersedia untuk mengadakan perjanjian damai, sekalipun beliau tidak tahu kesungguhan niat mereka. Firman Allah, “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah.” (QS. Al-Anfaal:6l)

Sebagaimana yang terjadi antara beliau dan sebagian kabilah Arab yang memilih tetap Musyrik, juga antara beliau dan orang-orang Yahudi. Perjanjian damai yang paling besar adalah Shulhal Hudaibiyah (Perjanjian damai Hudaibiyah) yang merupakan titik awal perkembangan Islam di luar jazirah Arab. Oleh karena itulah Allah menyebutnya dengan kemenangan yang nyata, seperti disebutkan dalam firman-Nya; “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (QS. Al-Fath:1)


Sebelum Perjanjian Damai ini, Rasulullah dan para sahabat sibuk membendung gangguan orang-orang musyrikin dan membela agama juga negara mereka sebagaimana yang telah kami paparkan sebelumnya. Setelah perjanjian damai ini, Rasulullah mulai mengirim beberapa utusan untuk menemui sejumlah kepala negara dan raja kerajaan tetangga dalam rangka mengajak mereka memeluk agama Islam dengan cara damai.

Di antara surat-surat Rasulullah kepada para kepala negara dan raja ltu adalah surat beliau kepada Hiraqlius, kaisar Romawi:
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad, hamba Allah dan rasul-Nya, untuk Hiraqlius, kaisar Romawi. Keselamatan atas orang yang mengikuti petunjuk. Amma ba’du. Sesungguhnya aku mengajakmu dengan ajakan Islam. Berislamlah makakamu pasti selamat. Allah akan memberikan pahala kepadamu dua kali. Jika kamu berpaling maka kamu bertanggung jawab atas dosa orang-orang Aries.
“Hai Ahli Kltab marilah ( berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dam tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka, ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (Ali Imraan:164) - [Shahih Al-Bukhari]

Adapun peperangan Rasulullah dengan orang-orang yang pernah menyetujui Perjanjian Damai dengan Islam disebabkan oleh fakta bahwa mereka melanggar perjanjiannya sendiri. 

Allah berfirman,
“Mengapakah kamu tidak memerangi orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama mulai memerangi kamu?” (QS. At-Taubah:13)

Seandainya Rasulullah suka menumpahkan darah - sebagaimana yang dituduhkan - tentu beliau tidak akan membuat dan menerima Perjanjian Damai dengan mereka. Sedangkan sebagai gantinya, tentu beliau lebih suka memerangi mereka sampai mereka memeluk agama Islam. Buktinya, ketika penaklukan Makkah, salah seorang sahabat berkata, “Hari ini hari perang besar, hari ini Allah hinakan kaum Quraisy.” Namun Rasulullah bersabda, “Hari ini adalah hari kasih sayang, han ini Allah muliakan kaum Quraisy.” [HR. Al-Amawi dalam pembahasan tentang peperangan]

Kisah Rasulullah dan orang-orang yang menekan beliau, menyiksa para sahabat beliau dan memerangi beliau sudah diketahui, akan tetapi ketika secara gemilang pasukan Islam menaklukkan Makkah, beliau justru bersabda kepada mereka, “Pergilah, kalian bebas.” [HR. Al-Bukhari dalam pembahasan tentang peperangan]

Seandainya Rasulullah berwatak jahat dan suka menumpahkan darah, tentu beliau akan melakukan serangkaian tindak balas dendam yang setara dengan kekejaman mereka terhadap kaum Muslimin setelah penaklukan Makkah. Bandingkan peristiwa di atas dengan apa yang biasanya terjadi dalam dunia modern sekarang ini. Apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah berwenang terhadap orang-orang yang terbukti melakukan makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah? Tidak cukup hanya dengan mengasingkan mereka, Pemerintah juga akan menghukum mati mereka!

Rasulullah sendiri sama sekali tidak pernah marah apabila hanya dirinya yang dihina atau bahkan disakiti. Akan tetapi beliau marah ketika batasan-batasan Allah dilanggar. Siapa saja yang mempelajari sejarah hidup beliau pasti akan menemukan begitu banyak contoh sikap santun dan pemaaf beliau terhadap orang yang memusuhi, bahkan yang ingin membunuh beliau - Andai harus dikupas di sini, maka tulisan ini tidak akan ada habisnya.

Seandainya Rasulullah adalah orang yang suka berperang, tentu beliau tidak akan pernah bersabda,

“Wahai manusia, janganlah kalian berharap bertemu musuh dan mintalah keselamatan kepada Allah. Akan tetapi apabila kalian bertemu mereka maka bersabarlah dan ketahuilah bahwa surga di bawah bayangan pedang. Ya Allah, yang menurunkan kitab, yang menjalankan awan dan yang menghancurkan pasukan musuh, hancurkanlah mereka dan tolonglah kami dalam menghadapi mereka.” [Muttafaq alaih]

Oleh karena itu, kendati pada masanya dulu Islam terus menerus didesak untuk berperang, namun sejarah mencatat bahwa jumlah kaum Muslimin dan kaum Musyrikin yang tewas dalam seluruh peperangan di masa Rasulullah SAW nyatanya terlalu sedikit bila dibandingkan dengan jumlah korban jiwa dalam peperangan, penindasan, dan pembantaian oleh Tentara Salib - serta oleh berbagai kepentingan penyebaran Kristen lainnya - sejak abad pertama hingga hari ini [Lihat lagi Menjawab tuduhan Islam haus darah]


Penyerbuan Tentara Salib paling keji sepanjang sejarah adalah pada peristiwa invasi mereka ke Yerusalem tahun 1096. Lebih dari empatpuluh ribu orang Islam dan Yahudi dibantai pada dua hari pertama agresi mereka. [Lihat Menelusuri jejak Perang Salib]  

Tantara Salib juga mengejar siapa saja yang coba melarikan di ke Baitul Maqdis untuk berlindung, lalu dengan kejamnya membantai mereka di sana hingga kuda-kuda tunggangan mereka seakan-akan berenang di lautan darah kaum muslimin dan Yahudi. Selanjutnya, sejarah mencatat berjuta-juta jiwa tak bersalah juga dibunuh oleh Hitler, Stalin, Mussolini dan orang-orang kejam lainnya atas nama Tuhan!

Sementara itu, tidak ada satu catatan pun yang menyebutkan Rasulullah pernah memaksa seorang tawanan atau utusan yang datang ke Madinah untuk memeluk agama Islam. Bahkan Al-Quran menjelaskan Allah memerintah beliau untuk menjamin keamanan orang-orang musyrik yang meminta perlindungan kepada beliau, sekalipun mereka adalah orang-orang yang diperintahkan untuk diperangi sampai mau mendengar kalam Allah.

Selain melindungi, beliau juga mengembalikan mereka kepada keluarganya masing-masing, sekalipun mereka tidak memeluk Islam. Ini sesuai dengan firman Allah; 

“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]:6)

Rasululllah SAW juga secara khusus berpesan kepada para sahabat dan pejuang Muslim agar selalu bersikap baik kepada tawanan. Para sahabat melaksanakan pesan tersebut dengan baik hingga Allah memuji mereka melalui firman-Nya

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan: 8)

Bahkan beliau melarang keras orang-orang Muslim mengganggu orang-orang Musyrik yang telah mengadakan perjanjian damai atau membayar fidyah. Beliau bersabda;

“Ketahuilah siapa saja yang menzhalim orang yang telah melakulan perjanjian, mengurangi haknya, membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa persetujuannya maka akulah penghujatnya pada hari kiamat." [Kitab Sunan Abu Daud, Kitab Shahih Al-Jami’:2655]

Dalam riwayat lain disebutkan; "Barangsiapa menzalimi mereka, maka dia menjadi musuhku!"

Beliau juga bersabda, 
"Barangsiapa yang membunuh seorang yang telah melakukan perjanjian, maka dia tidak akan mencium wangi surga, padahal sesungguhnya wangi surga itu sudah dapat tercium dan jarak perjalanan empat puluh tahun.” [Shahih Al-Bukhari]

Pernahkah sejarah mencatat sikap seorang Panglima Perang yang demikian perduli pada kepentingan tawanan dan demikian menghormati perjanjian seperti ini?

Sebagaimana Islam tersebar di Madinah Al-Munawwarah dengan sebab dakwah kepada Allah secara baik dan akhlak mulia, seperti itu juga Islam tersebar di negara-negara Asia dan Afrika. Tidak diperlukan kontak senjata sedikitpun!

Keislaman warga negara-negara tersebut bukan dengan bai’at seperti bai’at ahli Madinah, akan tetapi oleh akhlak para pedagang Muslim. Jazirah Arab memiliki hubungan perdagangan dengan negara-negara tersebut, yang sekarang disebut dengan istilah ekspor-impor. Warga negara-negara tersebut melihat akhlak orang-orang Arab telah berubah.

Sebelumnya mereka suka berdusta, suka menipu, suka menunda pembayaran dan suka melakukan praktek-praktek riba. Sekarang mereka menjadi orang-orang yang amanah, jujur, menepati janji, tidak menipu, tidak curang dan tidak menunda pembayaran lagi. Selain itu mereka juga bersikap jujur dalam perniagaan dan jual-beli, berperilaku santun dalam pergaulan dan cenderung mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan sendiri.

Hal ini membuat banyak orang di negara-negara tersebut penasaran, apa gerangan yang telah terjadi pada para pedagang Arab ini? Mereka pun bertanya tentang sebab musabab perubahan perilaku para pedagang Arab tsb yang dijawab singkat; "Inilah Islam!
Bertolak dari pengalaman ini, maka warga negara-negara tersebut pun mulai beramai-ramai memeluk Islam. Buktinya Indonesia, negara yang menjadi rumah bagi lebih dari 250 juta penduduk Muslimnya, adalah negara yang sampai detik ini masih dalam posisi teratas sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia!
Bagaimana mungkin negara seluas dan sebesar Indonesia yang menjadi rumah dari ratusan suku bangsa yang mewarisi budaya, adat istiadat dan keyakinan nenek moyang sangat berbeda antara satu sama lain tapi hampir seluruh penduduknya beragama Islam? Apakah ada catatan sejarah bahwa suatu ketika dulu pernah terjadi invasi besar-besaran Pasukan Islam dari jazirah Arab ke Indonesia untuk memaksa seluruh rakyatnya memeluk Islam? Apakah Islam di Indonesia disebarkan dengan pedang dan upaya penaklukan melalui perang? Jawabnya "Tidak!" Dan ini adalah fakta yang sama jika ada yang bertanya; bagaimana Islam berkembang di negara-negara lain di seluruh dunia?

Sedangkan negara-negara yang ditaklukkan oleh Islam dengan cara jihad (seperti contohnya Mesir), sesungguhnya kaum muslimin tidak menyerang dengan membabi buta dan kejam atau karena tujuan duniawi sebagaimana yang terjadi di masa sekarang. Seperti serangan yang dilancarkan terhadap Iraq, juga bukan karena tujuan memaksa orang masuk ke dalam agama Islam.

Allah berfirman, 
“Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang beriman semuanya? ” (QS. Yunus:99)

Akan tetapi sebagaimana yang diucapkan oleh Rib’i bin Amir kepada Rustum, Komandan Pasukan Persia, “Sesungguhnya Allah telah mengutus kami untuk mengeluarkan hamba dari menyembah hamba kepada menyembah Allah, Tuhan hamba, dari kesempitan dunia kepada kelapangan akhirat, dari kezhaliman agama-agama kepada keadilan Islam.”

Negara-negara itu tunduk di bawah tekanan para pemimpin kejam Persia dan Romawi yang menghukum manusia dengan besi dan api.

Ketika pasukan Islam berhasil menaklukkan negara-negara tersebut, maka pemerintahan Islam segera menghapus segala bentuk kedzaliman terhadap warga, menjamin kebebasan berakidah bagi mereka, mengamankan mereka di negara-negara mereka sendiri dari kekejaman musuh-musuh mereka dan tidak mengganggu tempat-tempat ibadah mereka.

Warga negara-negara tersebut senang melihat akhlak kaum muslimin yang bagus ini, juga kasih sayang, keadilan dan terpujinya pergaulan mereka yang tidak mereka temukan pada para pemeluk agama mereka sendiri. Akhirnya mereka memeluk Islam dan menjalani kehidupan yang lebih baik dalam keislamannya.

Sesungguhnya Allah mengutus Rasul-Nya, Muhammad bagi semesta alam sebagaimana firman-Nya;

"Supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an (kepadanya)." (QS. Al-An’aam: 19)

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiyaa`: 107)

“Supaya kamu memberi peringatan kepada ummul Qura (penduduk Makkah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya.” (QS. Asy-Syuuraa: 7)

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali-Imraan: 85)

Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW harus menyampaikan Al-Quran dan ajarannya; yaitu Islam, kepada seluruh umat manusia. Sebab Islam adalah cahaya dan adalah hak setiap manusia agar cahaya itu sampai kepadanya dengan bukti, dalil, dan keterangan yang nyata. Bukan melalui fitnah, intmidasi, dan praktek-praktek kotor lainnya yang mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan sebagaimana yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam. Sedangkan agar Al-Quran sampai kepada seluruh umat manusia, maka jalan ke seluruh penjuru dunia harus dibentangkan tanpa harus berperang, melainkan melalui dakwah.

Bagi mereka yang tidak bersedia menerima dakwah Islam, hukum dalam Islam sendiri menawarkan perjanjian damai dengan syarat mereka harus membayar jizyah. Dengan begitu, mereka akan memperoleh jaminan keselamatan dan perlindungan dari penyelenggara pemerintahan Islam, di mana umat Islam dilarang keras mengusik mereka, demikian pula sebaliknya.

Jizyah sendiri adalah hak dan kewajiban yang Allah tetapkan bagi penyelenggara negara untuk kaum Musyrikin yang berada dalam perlindungan negara sebagaimana firman-Nya;
 
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah:29)

Adalah sangat logis bahwa bagi para pembayar pajak - dalam hal ini membayar jizyah - pertama-tama harus tahu untuk apa pajak itu dan kenapa dia harus bayar pajak. Ini membuatnya akan bertanya tentang agama ini dan dengan itu dakwah akan sampai kepadanya. Jika dia menerima Islam, maka segala puji hanya bagi Allah, akan tetapi jika dia tetap dalam kekufurannya, maka dia diharuskan membayar jizyah sebagai konsekuensi dari kesombongannya menolak perintah Tuhannya, namun di sisi lain, kewajibannya itu menjadi jaminan pengamanan dirinya oleh negara dari segala bentuk ancaman atas keselamatannya. (Jizyah tidak diwajibkan atas perempuan, anak-anak, budak, dan orang-orang yang memiliki gangguan kesehatan, serta orang-orang yang tidak mampu bekerja). Namun jika ternyata mereka menolak membayar jizyah, maka Islam terpaksa memerangi orang-orang yang menghalangi pemeluknya menyampaikan risalah Allah. 
Penting untuk digarisbawahi di sini bahwa pada prinsipnya setiap Muslim hanya diwajibkan untuk menyampaikan dakwah Islam kepada orang banyak dengan sebaik-baik cara yang mampu ia lakukan, dengan menunjukkan dalil, keterangan, dan bukti yang nyata. Setelah dakwah tersampaikan, tidak seorang Muslim pun yang boleh memaksa orang lain untuk memeluk Islam!
Allah berfirman, 
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat."  (QS. Al-Baqarah: 256)

“Dan katakanlah, ‘Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” (QS. Al-Kahfi : 29)

Artinya, Islam tidak pernah mengajarkan untuk memerangi orang-orang yang tidak mernerangi, yaitu orang-orang yang tidak menghalangi umat Islam menyampaikan dakwah secara baik. Ini sangat bertolak belakang dengan apa yang diajarkan dalam Bible:

“Apabila engkau mendekati suatu kota untuk berperang melawannya, maka haruslah engkau menawarkan perdamaian kepadanya. Apabila kota itu menerima tawaran perdamaian itu dan dibukanya pintu gerbang bagimu, maka haruslah semua orang yang terdapat di situ melakukan pekerjaan rodi bagimu dan menjadi hamba kepadamu.Tetapi apabila kota itu tidak mau berdamai dengan engkau, melainkan mengadakan pertempuran melawan engkau, maka haruslah engkau mengepungnya;dan setelah TUHAN, Allahmu, menyerahkannya ke dalam tanganmu, makaharuslah engkau membunuh seluruh penduduknya yang laki-laki dengan mata pedang. Hanya perempuan, anak-anak, hewan dan segala yang ada di kota itu, yakni seluruh jarahan itu, boleh kau rampas bagimu sendiri,dan jarahan yang dari musuhmu ini, yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, boleh kaupergunakan. Demikianlah harus kaulakukan terhadap segala kota yang sangat jauh letaknya dari tempatmu, yang tidak termasuk kota-kota bangsa-bangsa di sini.Tetapi dari kota-kota bangsa-bangsa itu yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu, janganlah kaubiarkan hidup apapun yang bernafas,melainkan kau tumpas sama sekali, yakni orang Het, orang Amori, orang Kanaan, orang Feris, orang Hewi, dan orang Yebus, seperti yang diperintahkan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu. (Ulangan 20: 10-17)

Dalam teks ini terdapat perintah memperbudak bangsa-bangsa yang setuju berdamai. Sedangkan bangsa yang tidak setuju dengan ajakan perdamaian, maka seluruh laki-laki bangsa itu harus dibunuh (baik yang memerangi atau yang tidak memerangi). Adapun kaum perempuan, anak-anak dan binatang peliharaan mereka harus dirampas sebagai objek rampasan perang.

Ini ketentuan bagi bangsa-bangsa yang berada jauh. Sedangkan bagi bangsa-bangsa yang berada dekat (yakni enam bangsa yang disebutkan dalam teks) maka perlakuan terhadapnya lebih dahsyat lagi, karena kaum laki-laki dari mereka tidak diperangi satu persatu dan kaum perempuan tidak dijadikan tawanan, akan tetapi seluruhnya harus dibinasakan melalui pembunuhan massal!

Bandingkanlah itu dengan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW kepada seluruh umat Islam melalui sabda beliau;

“Berperanglah atas nama Allah dan di jalan Allah. Perangilah orang yang ingkar terhadap Allah. Berperanglah dan jangan berkhianat, jangan melanggar janji, jangan memotong tubuh (memutilasi) dan jangan membunuh anak-anak, Apabila kalian bertemu dengan musuh dari orang-orang musyrikin maka ajak mereka kepada tiga perkara, mana saja yang mereka setujui maka terimalah dan jangan kalian apa-apakan mereka: ajak mereka kepada Islam, jika mereka memperkenankan maka terimalah mereka dan jangan kalian apa-apakan mereka. Kemudian ajak mereka untuh pindah dari kampung halaman mereka ke kampung halaman kaum Muhajirin (Madinah) dan beritahukan kepada mereka bahwa jika mereka melakukannya maka mereka memiliki hak yang sama dengan hak kaum Muhajirin dan memiliki kewajiban yang sama dengan kewajiban kaum Muhajirin. Jika mereka enggan untuk pindah maka beritahukan kepada mereka, bahwa mereka menjadi seperti orang Arab muslim yang berlaku atas mereka hukum Allah yang juga berlaku atas orang-orang yang beriman dan mereka tidak mendapatkan bagian sedikit pun dari harta rampasan perang dan fay (harta rampasan tanpa peperangan), kecuali jika mereka berjihad bersama kaum muslimin. Jika mereka enggan (menolak masuk Islam) maka minta mereka membayar pajak (jizyah). Jika mereka setuju maka terimalah itu dari mereka dan jangan kalian apa-apakan mereka. Jika mereka enggan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. Apabila kalian telah mengepung orang-orang yang berada di sebuah benteng dan mereka mau menyerah jika kamu jadikan bagi mereka jaminan (keamanan)mu dan jaminan (keamanan) para sahabatmu. Sebab, sesungguhnya jika kalian melanggar jaminan (keamanan)mu dan jaminan (keamanan) para sahabatmu maka itu lebih ringan daripada kalian melanggar jaminan (keamanan) Allah dan jaminan (keamanan) Rasul-Nya. Apabila kalian telah mengepung orang-orang yang berada di sebuah benteng, lalu mereka mau menyerah jika kalian menempatkan mereka di atas hukum Allah, maka jangan kalian tempatkan mereka di atas hukum Allah, akan tetapi tempatkan mereka di atas hukummu. Sebab, sesungguhnya kalian tidak tahu apakah kalian bertindak sesuai hukum Allah pada mereka atau tidak.” [Kitab Shahih Al-Jami’: 1078]

Rasulullah SAW juga memberi peringatan keras kepada pejuang Islam ketika melihat seorang perempuan tewas terbunuh dalam perang. Beliau mengatakan, “Tidak seharusnya perempuan ini dibunuh!” [HR. Abu Daud, An-Nasa’i dan Ibnu Hibban]

Raulullah SAW bersabda; 
"Jinakkan manusia, berhati-hati (bersikap) terhadap mereka dan jangan kalian menyerang mereka sebelum kalian mengajak mereka. Tidaklah kalian mendatangkan kepadaku penduduk kota dan penduduk desa dalam keadaan berislam lebih aku sukai daripada kalian mendatangkan kepadaku anak-anak dan kaum perempuan mereka, sementara kaum laki-laki mereka telah kalian bunuh.” [HR. Ibnu Mandah, Ibnu Asakir dari Abdurrahman bin Aida)

“Berangkatlah kalian dengan nama Allah, dengan Allah dan atas agama Rasulullah. Janganlah kalian membunuh orangtua renta, anak kecil, anak-anak dan perempuan dan janganlah kalian bertindak berlebihan. Kumpulkanlah semua harta rampasan perang kalian. Berdamailah dan berbuat baiklah, sesungguhnya Allah suka kepada orang-orang yang berbuat baik,” [Dha’iif Al-]aami’, 1346]

“Kenapa ada suatu kaum yang berlebihan dalam membunuh mereka hari ini sehingga mereka juga membunuh anak-anak? Ketahuilah bahwa orang-orang terbaik kalian adalah anak-anak orang musyrik. Ingat, janganlah kalian membunuh anak-anak. Ingat, janganlah kalian membunuh anak-anak. Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci. Dia terus demikian sampai dia bisa berbicara, maka orangtuanya-lah yang membuatnya menjadi Yahudi atau membuatnya menjadi Nasrani .” [Kitab Shahih Al-Jami’:55 71]

Maksud kalimat; “Orang-orang terbaik kalian adalah anak-anak orang musyrik,” adalah bahwa para sahabat Rasulullah dahulunya merupakan anak-anak orang musyrik. Dan mungkin saja Allah akan memberi petunjuk kepada anak-anak itu seperti Allah telah memberi petunjuk kepada para sahabat Rasulullah.

Rasulullah juga melarang penjarahan dan balas dendam [Kitab Shahih Al-Jami’: 6917] Beliau pernah bersabda kepada Mu’adz bin jabal ketika beliau mengutusnya kepada penduduk Yaman,

“Sesungguhnya kamu akan mendatangi suatu kaum Ahli Kitab. Apabila kamu telah mendatangi mereka maka ajaklah mereka agar bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka menurut, maka terimalah itu, lalu beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka lima kali shalat dalam setiap hari. Jika mereka menurut maka terimalah itu, lalu beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya mereka lalu diserahkan kepada orang-orang fakir mereka. Jika mereka menurut maka terimalah itu. Hindarilah harta-harta yang paling berharga milik mereka dan takutlah terhadap doa orang yang teraniaya, sebab tidak ada satu pun hijab (pendinding) antara doa itu dan Allah.” [Kitab Shahih Al-Jami’:2298]

Dalam hadits-hadits ini maupun dalam hadits-hadits lainnya jelas terlihat ajaran Islam dalam peperangan, yakni tidak boleh melanggar perjanjian, tidak boleh curang, tidak holeh balas dendam (memutilasi orang yang terbunuh dari musuh sekalipun mereka memutilasi orang yang terbunuh dari kaum Muslimin), tidak boleh membunuh anak-anak, perempuan dan orang tua, tidak holeh menyiksa, tidak boleh membunuh orang yang sudah tidak berdaya, tidak boleh mengganggu orang yang sedang beribadah di dalam tempat ibadah, tidak boleh merusak pohon, tidak boleh menutup sumur, tidak boleh merusak bangunan, tidak boleh menzhalimi dan menghinakan, tidak boleh menjadikan perang sebagai jalan untuk memaksa dan menjajah, dlsb.

Bahkan beliau tidak membiarkan jasad orang-orang kafir dimakan oleh binatang, akan tetapi  memerintahkan untuk dikubur dalam satu lubang seperti dicontohkan setelah kemenangan pasukan beliau pada perang Badar. Berbeda dengan apa yang diajarkan dalam Bible:

“Sesungguhnya, Aku akan mendatangkan malapetaka kepadamu, Aku akan menyapu engkau dan melenyapkan setiap orang laki-laki dan keluarga Ahab, baik yang tinggi maupan yang rendah kedudukannya di Israel. Dan Aku akan memperlakukan keluargamu sama seperti keluarga Yerobeam bin Nebat dan seperti keluarga Baesa bin Ahia, oleh karena engkau menimbulkan sakit hatiku, dan oleh karena engkau mengakibatkan orang Israel berbuat dosa. Juga mengenai Izebel Tuhan telah berfirman: Anjing akan memakan Izebel di tembok luar Yizreel. Siapa dari keluarga Ahab yang mati di kota akan dimakan anjing dan yang mati di padang akan dimakan burung di udara. ” (1Raja-Raja 21: 21- 23)

Di dalam Bible juga ditemui keterangan tentang memutilasi korban (Insya Allah dalil mengenai hal ini akan kami sampaikan pada jawaban ke-86).

Bukti bahwa ajaran Islam tidak membenarkan pemaksaan terhadap orang untuk masuk Islam adalah keberadaan orang-orang non-muslim di negara-negara Islam seperti terlihat sampai sekarang ini. Jika saka dibenarkan, tentu kakek-nenek mereka telah lama dibunuh hingga tidak ada lagi satu pun keturunan mereka yang hidup di negara-negara tsb.

Dari keterangan di atas dapat disimpulkan pula bahwa Islam tidak menyerang musuh secara tiba-tiba, akan tetapi terlebih dahulu mengajak mereka kepada Islam dan diberi tempo selama tiga hari.

Bahkan pernah terjadi pada masa pemerintahan Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz, bahwa ada seorang komandan pasukan yang bernama Qutaibah bin Muslim menyerang secara tiba-tiba penduduk Samarqand dia berhasil menaklukkannya. Merekapun mengadu kepada Khalifah, bahwa dia tidak memberi kesempatan untuk berpikir. Maka Khalifah segera memerintahkan Qutaihah untuk keluar bersama pasukannya dari negara Samarqand!

Mendapari akhlak mulia, penegakan keadilan dan kebijaksanaan yang tidak pernah terbayangkan tapi ternyata dilakukan oleh seorang pemimpin yang telah berhasil mengalahkan suatu kaum dan telah menguasai negeri mereka, penduduk Samarqand langsung masuk Islam dan dengan suka rela mengijinkan Qutaibah bersama pasukannya kembali ke negeri mereka.

Sesungguhnya salahsatu pilar dalam Islam adalah damai, sedangkan perang hanya pengecualian karena keterpaksaan. Bisa jadi karena membela diri, kehormatan, harta benda dan negara dari tindakan dzalim, yakni yang disebut sebagai jihaad difaa’ (jihad pembelaan).

Allah berfirman, 
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, ( tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah:190)

Rasulullah bersabda, 
“Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (dirinya) maka dia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka dia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka dia syahid."  [Kitab Shahih Al-Jami’: 6445]

Bisa jadi juga karena membela dakwah Islam ketika ada yang menghalanginya dengan cara menyiksa orang yang beriman, menghalangi orang yang ingin masuk Islam atau melarang orang yang hendak menyampaikan dakwah Islam. Ini disebut sebagai jihaad thalah.

Allah berfirman, 
“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 191-194)

Hukum jihad dalam Islam bisa menjadi fardhu 'ain (wajib). Hukum ini berlaku atas orang atau dalam keadaan sebagai berikut:

Pertama, orang yang hadir dalam perang, sebagaimana firman Allah; 
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya” (QS. Al-Anfaal:15-16)

Kedua, apabila negara kafir menyerang negara Islam. Dalam keadaan seperti ini, jihad wajib atas setiap umat Islam laki-laki dan perempuan, bahkan perempuan boleh pergi untuk berjihad tanpa izin suaminya, sementara dia tidak boleh pergi berhaji tanpa izin suaminya. Anak boleh pergi untuk berjihad tanpa izin ayahnya dan budak boleh pergi berjihad tanpa izin majikannya. 

Allah berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) diakhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. At-Taubah [9]:38-39)

“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. At-Taubah: 41)

Ketiga, orang yang diperintahkan oleh pemimpin muslim untuk berjihad di jalan Allah dan bukan untuk fanatisme jahiliah atau berlaku zhalim terhadap orang-orang yang tidak berdosa, sebagaimana yang terjadi - sangat disayangkan - dewasa ini, di mana negara muslim berlaku dzalim terhadap negara muslim lainnya.

Rasulullah bersabda, 
“Janganlah kalian kembali kafir setelahku, sebagian kalian membunuh sebagian lainnya.” [Muttafaq Alaih]

“Barangsiapa yang berperang agar kalimat Allah menjadi mulia maka dia berada di jalan Allah.” [Muttafaq Alaih]

“Tidak ada kata taat dalam maksiat kepada Allah. Taat hanya ada dalam ha-hal yang ma’ruf.” [Shahih Muslim]

Bisa juga hukum jihad menjadi fardhu kifayah, jika jihad telah dilakukan oleh sebagian orang maka gugur dari yang lainnya. Hukum ini berlaku atas orang atau dalam keadaan sebagai berikut:

Pertama, apabila terjadi kedzaliman terhadap masyarakat minoritas yang muslim yang hidup di negara kafir, berupa pengusiran, pembunuhan dan intimidasi, seperti yang terjadi di Bosnia dan Herzikovina sejak beberapa tahun yang lalu. Dalam keadaan seperti ini kaum muslimin dianjurkan untuk menolong saudara mereka, menghentikan kedzaliman terhadap mereka dan memungkinkan mereka untuk menjalankan ibadah tanpa rasa takut dan tanpa ikatan atas kebebasan mereka.

Allah berfirman, 
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!” (QS. An-Nisaa`: 75)

Fardhu kifayah di sini bukan berarti kewajiban dilakukan oleh sedikit orang yang tidak memungkinkan dapat mencapai tujuan menghentikan permusuhan, akan tetapi dilakukan oleh sejumlah orang dan dengan sarana yang memadai.

Kedua, jihaad da’wii (sekarang tidak dapat dilakukan, karena kaum muslimin sangat lemah). Yaitu, sejumlah ulama kaum muslimin melakukan dakwah kepada non-muslim dengan cara yang baik.

Allah berfirman, 
“Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (QS. Ali lmraan:64)

Jika mereka tidak mau mendengarkan kebenaran maka mereka harus bayar pajak. Jika tidak maka mereka diperangi. 

Allah berfirman
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122)

Rasulullah bersahda, 
“Aku diperintahkan untuk memerangi mereka hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan aku adalah utusan Allah, mendirikan shalat dan membayar zakat. Apabila mereka melakukannya maka terpeliharalah mereka dariku: darah dan harta mereka, kecuali dengan alasan yang benar, sedangkan perhitungan mereka kuserahkan kepada Allah.” [Shahih Muslim]

Hadits ini merupakan dalil emas bagi orang-orang kafir dalam tuduhan mereka terhadap Islam, yakni bahwa Islam disebarkan dengan pedang! Hadits ini pun belum dipahami secara jelas oleh banyak umat Islam sendiri. Namun sebelum menjelaskannya, kami ingin bertanya kepada kalian, “Apakah Rasulullah dan para sahahat dapat memastikan keislaman setiap orang, bahwa mereka mendirikan shalat juga membayar zakat, walaupun mereka diperangi?

Hal ini jelas di luar kemampuan manusia, terlepas sekuat apa pun dia dan sebanyak apa pun pengikutnya. Maksud dari hadits ini adalah Rasulullah diperintahkan untuk menyampaikan dakwah Islam kepada manusia, sekalipun terpaksa harus berperang dengan orang yang menghalangi beliau. lni pula maksud dari apa yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa Islam akan memerangi orang-orang yang menghalangi umatnya menyampaikan risalah Allah.
Harus digarisbawahi pula di sini kalimat “Islam akan memerangi orang-orang yang menghalangi umatnya ...” dengan garis sangat tebal agar dapat dipahami. Karena sebagai penyeimbangnya, kepada orang-orang yang bersikap damai dan tidak menghalangi jalan dakwah Islam dijamin tidak akan pernah diganggu oleh umatnya!
Allah berfirman, 
“tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.” (QS. An-Nisaa: 290)

Setiap kali hendak memberangkatkan pasukan, Rasulullah selalu memerintahkan mereka untuk tidak menyerang suatu kaum apabila terdengar seruan shalat (adzan) dari mereka. Nah, apakah dapat dipastikan bahwa setiap penduduknya adalah muslim, mendirikan shalat dan membayar zakat? Ataukah ini hanya merupakan bukti bahwa dakwah Islam telah sampai kepada mereka?

Allah berfirman,

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maa`idah:50)

Mengesakan Allah dan menyembah-Nya adalah kewajban hamba-Nya, namun sesungguhnya Allah tidak membutuhkan itu dari kita. 

Allah berfirman,

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az-Zumar:7)

“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.” (QS. Ali-Imraan: 83)

Rasulullah bersabda, 
“Hai Mu’adz bin jabal, apakah kamu tahu apa hak Allah atas hamba-Nya dan apa hak hamba atas Allah? Sesunggahnya hak Allah atas hamba adalah mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan dengan apapun kepada-Nya, sedangkan hak hamba atas Allah adalah Dia tidak akan mengadzab orang yang tidak menyekutukan apa pun dengan-Nya.” [Kitab Shahih A-Jami’:7968]

Wallahu ‘alam Bisawwab.


[Id Amor]

Posting Komentar