Up-Date/Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan

Resep Kue Dari Budhe


BAHAN DASAR

Satu pak kasih sayang,
Satu mangkuk besar Firman Allah, dan
Satu pak doa.

BAHAN UNTUK ISI
Satu pria dan satu wanita, pilih yang benar-benar matang,
Satu gelas Kasih Sayang Murni (KSM),
Dua sendok komitmen,
Dua sendok komunikasi,
Satu butir Kesamaan visi,
Satu potong restu orang tua,
Satu gelas rasio dan emosi.

BAHAN UNTUK HIASAN -TOPPING
Humor segar dipotong kecil-kecil,
Pergi bareng secukupnya,
Saling menelpon sesuai selera.


CARA MEMBUAT
Untuk DASAR
Kocok lepas kasih sayang sampai mengembang, tambahkan Firman Allah dan doa,
aduk sampai rata dan tidak lengket.


Untuk ISI
Cuci bersih pria dan wanita, kupas kulit luarnya, lalu buang semua noda-nodanya
Rendam dalam KSM secara merata
(bila Kasih Sayang sungguh-sungguh murni, biasanya akan mudah menyerap ke dalam).
Sesudah menyerap, lumatkan jadi satu sambil perlahan-lahan dicampur dengan kesamaan visi dan restu keluarga. Bubuhkan rasio agak banyak dan emosi secukupnya.
Sebagai bahan pengawet alami, tambahkan komitmen dan komunikasi, lalu aduk rata.

Untuk TOPPING
Campurkan semua bahan yang tersedia.
Siapkan mangkuk ceper, ada baiknya berbentuk rumah sederhana,
alasi seluruh dindingnya dengan bahan dasar. Tapi ingat, jangan terlalu tipis.
Ke dalamnya masukkan semua bahan sampai penuh, taburi atasnya dengan campuran
humor segar, pergi bareng dan saling menelpon secara merata.
Panggang dengan api sedang sampai berwarna coklat keemasan dan harum.
Selanjutnya; Siap disajikan hangat-hangat.

SARAN PENYAJIAN
Kue ini bisa dimakan kapan saja, asal tidak disajikan dalam keadaan dingin, atau terlalu panas. Seandainya mulai terasa garing, tambahkan humor segar, pergi bareng, dan saling menelponlah.

Lama Persiapan
Kira-kira tiga sampai dengan enam bulan (tergantung kematangan pria dan wanita),
Lama Memasak
Kira-kira satu bulan (tergantung Doa dan kepatuhan pada Firman Allah),
Daya Tahan
Dipastikan LAMA!


TIPS
Memilih pria dan wanita harus yang segar dan matang.
Cari yang tingkat kematangannya mendekati sama. Hindarkan yang masih mengkal
(hasilnya akan sepet), atau yang terlalu tua (susah dicerna).
Matang jenis ini, walau biasanya terlihat biasa-biasa saja dan kadang-kadang agak jual mahal,
tapi hampir bisa dipastikan dalamnya baik.
Hindarkan mencari di pesta, diskotik, forum chatting, atau tempat-tempat sejenisnya,
karena walaupun kelihatan dari luar bagus, mulus, dan mungkin lebih mudah didapat,
tapi dalamnya sangat diragukan.

Usahakan agar selalu menggunakan HANYA satu pria dan satu wanita.
Bila anda coba menambahkan pria atau wanita lain, baik untuk bahan isi atau sekedar hiasan,
kue akan cepat basi dan tidak dapat dinikmati lagi.

Gunakan Kasih Sayang Murni (produknya cari sendiri, asal jangan dari merek-merek jelek),
dan pastikan di dalamnya sudah terkandung unsur-unsur vitamin dan mineral lengkap, seperti : pengertian, sabar, rendah dan murah hati, sopan, tidak sombong, tidak egois,
bukan pencemburu, pemarah, apalagi pendendam.

INI PENTING
Hindarkan upaya mendapatkan rasa yang sensasional dengan mengikuti resep-resep modern
seperti misalnya, mencoba mengganti KSM ini dengan PMX (Pre-Marital Sex).
Karena sudah terbukti bahwa hasilnya tidak selalu menggembirakan.
Walaupun pada awalnya terasa luar biasa, nikmat, dan lezat,
namun segera saja akan terasa hambar, bahkan bisa jadi sangat pahit.
Karenanya disarankan untuk sebaiknya TIDAK dicoba.

Walau biasanya terasa hangat, gurih dan enak, namun karena kondisi lingkungan,
kadang-kadang kue ini bisa terasa agak basi, garing, atau dingin.
Tidak usah khawatir, ini proses alami yang wajar.
Hangatkanlah dengan beberapa pertemuan, dan bubuhkan saja doa, komitmen,
serta komunikasi guna mempertahankan keawetan dan mengembalikan citarasanya semula.

SELAMAT MENCOBA!


Saat Hubungan Pasutri Di Ambang Perpecahan


Allah SWT berfirman, ”Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antar keduanya, maka kirimlah seorang hakim (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakim itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufiq kepada suami isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Nisaa’:35). 

Hal di atas berlaku bila mana nusyuz (kedurhakaan), baik dari pihak suami maupun dari pihak isteri belum dinyatakan secara terang-terangan, atau baru terlihat tanda-tandanya saja. Tetapi jika sudah dinyatakan, semua tindakan tadi tidak perlu lagi, sebab tidak ada nilai dan manfaatnya. Saat itu bentuk perselisihan mereka sudah berubah menjadi pertarungan dan peperangan antara kedua musuh yang masing-masingnya ingin memecahkan kepala lawannya! Ini jelas tidak diinginkan. Dan bukan ini yang dimaksud. 

Demikian pula pada saat semua tindakan tadi sudah dilakukan tetapi tampak belum efektif dan tidak menghasilkan apa-apa. Bahkan sebaliknya membuat mereka semakin jauh seakan melawan dan memutuskan sisa-sisa tali, yang masih terikat, atau semua cara yang ditempuh tadi tidak membuahkan hasil sama sekali. Dalam kondisi seperti ini manhaj Islami yang sangat bijaksana menyarankan untuk mengambil tindakan terakhir untuk menyelamatkan institusi perkawinan yang mulia ini dari keruntuhan sebelum sesuatunya terlambat. 

”Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya maka kirimlah seorang hakim (juru damai) dari keluarga laki-laki dan sorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua orang itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepda suami istri itu. Sesungguhnya Allah maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal.” (An-Nisaa’:35).

Manhaj Islami tidak mengajak orang untuk menyerah kepada gejala-gejala persengketaan dan kebencian. Juga tidak menganjurkan supaya buru-buru memutuskan tali perkawinan dan institusi keluarga yang dapat menyengsarakan anggotanya yang tidak berdosa dan tidak berdaya, baik yang besar maupun yang kecil.

Institusi keluarga itu sangat mulia, dalam pandangan Islam mengingat perananya yang begitu penting dalam membangun masyarakat dan memasoknya dengan elemen-elemen baru yang amat dibutuhkan bagi perkembangan, kemajuan kelangsungan masyarakat.

Manhaj Islam sengaja mengambil cara terakhir ini ketika dikhawatirkan akan terjadi perpecahan. Cara ini harus segera dilakukan sebelum perpecahan itu benar-benar terjadi dengan cara mengirimkan seorang hakim yang disenangi oleh pihak isteri dan seorang hakim yang disenangi oleh pihak suami agar keduanya bertemu dalam suasana yang tenang jauh dari emosi perasaan-perasaan negatif dan pesoalan-persoalan kehidupan lainya yang dapat menodai kesucian hubungan pasangan suami isteri. Kedua juru damai itu harus bebas dari pengaruh-pengaruh yang dapat merusak suasana kehidupan dan mempersulit permasalahan yang karena kedekatan hubungan keduanya dengan pasangan suami isteri tersebut, maka tampak besar sehingga memenuhi semua sisi kebaikan lain yang ada dalam pasangan suami isteri termaksud. 

Kedua hakim itu harus berusaha keras menjaga citra kedua keluarga yang asli (agar selalu) merasa belas kasihan kepada anak-anak mereka yang masih kecil. Jauh dari dorongan keinginan untuk memenangkan salah satunya atas yang lain. Sebab segala sesuatunya bisa saja terjadi dalam kondisi semacam ini, mendambakan kebaikan kedua bagi suami isteri dan anak-anak institusi mereka yang sedang terancam bahaya kehancuran. Pada saat yang sama justru damai itu harus menjaga rahasia suami isteri. Sebab keduanya adalah keluarga mereka juga, bukan karena tahuk rahasia tersebut terbongkar akan tetapi karena tidak ada manfa’at yang didapat dari membongkarkannya rahasia tersebut, bahkan manfaat akan diperoleh bilamana rahasia tersebut dipendam dan disimpan baik-baik.

Kedua hakim, justru damai, itu berkumpul untuk mencari solusi dan perbaikan seandainya pasangan suami isteri tersebut masih mengingatkan perbaikan. Biasanya hanya rasa kesal (marah) yang menutupi keinginan baik ini. Tetapi dengan bekal kemauan kuat dari kedua hakim itu untuk mendamaikan pasangan termasuk mudah-mudahan Allah akan memberi taufik kepada mereka, ”Jika kedua orang hakim itu bermaksud hendak mengadakan perbaikan niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu.” (An-Nisaa’:35).

Jadi keduanya harus bertujuan untuk memberbaiki. Mudah-mudahan Allah memberi taufik, ”Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (An-Nisaa’:35). Selesai. (Fi Zhilalil Qur’an II:264).

Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 616 -617.

Kedudukan Wanita Dalam Islam

Issue ini diangkat di sini semata-mata untuk menanggapi pendapat sebagian orang yang menganggap bahwa Islam merendahkan martabat wanita, menerapkan diskriminasi berkaitan dengan anjuran agar wanita sebaiknya berada di rumah, wajib mengenakan jilbab, wajib melayani suami, diterimanya persaksian dua orang wanita sedangkan laki-laki cukup seorang saja, hak waris wanita separuh dari hak laki-laki, atau ketidak-senangan mereka hanya disebabkan Islam membolehkan seorang laki-laki ta’addud (poligami/beristeri lebih dari satu). Padahal dengan dibolehkannya poligami jutru mengangkat martabat wanita.

Bagaimana pun, seorang wanita yang bersuami lebih baik daripada wanita yang hidup sebagai perawan tua, hidup menjanda, atau bahkan bergelimang dengan dosa lagi menghinakan diri dengan hidup melacur. Bahkan, ada wanita yang jahat dan zhalim mengatakan kepada suaminya, “Lebih baik engkau berzina/melacur daripada aku dimadu.” Na’udzu billaahi min dzalik.

Dalam Islam, seorang laki-laki jutru lebih baik dan mulia jika ia menikah lagi (berpoligami) daripada ia berzina/melacur. Karena zina adalah perbuatan keji dan sejelek-jelek jalan. Allah Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” [QS. Al-Israa' : 32]

Sedangkan keberadaan pelacuran dan wanita tuna susila (pelacur) justru merendahkan dan melecehkan martabat wanita, juga sebagai bentuk penghinaan kepada wanita serta menjerumuskan mereka ke Neraka.

Di muka bumi ini tidak ada agama yang sangat memperhatikan dan mengangkat martabat kaum wanita selain Islam. Islam memuliakan wanita dari sejak ia dilahirkan hingga ia meninggal dunia.

Islam benar-benar telah mengangkat harkat dan martabat kaum wanita dan memuliakannya dengan kemuliaan yang belum pernah dilakukan oleh agama lain. Wanita dalam Islam merupakan saudara kembar laki-laki; sebaik-baik mereka adalah yang terbaik bagi keluarganya. Wanita muslimah pada masa bayinya mempunyai hak disusui, mendapatkan perhatian dan sebaik-baik pendidikan dan pada waktu yang sama ia merupakan curahan kebahagiaan dan buah hati bagi kedua ibu dan bapaknya serta saudara laki-lakinya.

Apabila wanita telah memasuki usia remaja, ia dimuliakan dan dihormati. Walinya cemburu karenanya, ia meliputinya dengan penuh perhatian, maka ia tidak rela kalau ada tangan jahil menyentuhnya, atau rayuan-rayuan lidah busuk atau lirikan mata (pria) mengganggunya.

Dan apabila ia menikah, maka hal itu dilaksanakan dengan kalimatullah dan perjanjian yang kokoh. Maka ia tinggal di rumah suami dengan pendamping setia dan kehormatan yang terpelihara, suami berkewajiban menghargai dan berbuat baik (ihsan) kepadanya dan tidak menyakiti fisik maupun perasaannya.

Apabila ia telah menjadi seorang ibu, maka (perintah) berbakti kepadanya dinyatakan berbarengan dengan hak Allah, kedurhakaan dan perlakuan buruk terhadapnya selalu diungkapkan berbarengan dengan kesyirikan kepada Allah dan perbuatan kerusakan di muka bumi.

Apabila ia adalah sebagai saudara perempuan, maka dia adalah orang yang diperintahkan kepada saudaranya untuk dijalin hubungan silaturrahim, dimuliakan dan dilindungi.

Apabila ia sebagai bibi, maka kedudukannya sederajat dengan ibu kandung di dalam mendapatkan perlakuan baik silaturrahim.

Apabila ia sebagai nenek atau lanjut usianya, maka kedudukan dan nilainya bertambah tinggi di mata anak-anak, cucu-cucunya dan seluruh kerabat dekatnya. Maka permintaannya hampir tidak pernah ditolak dan pendapatnya tidak diremehkan.

Apabila ia jauh dari orang lain, jauh dari kerabat atau pendampingnya maka dia memiliki hak-hak Islam yang umum, seperti menahan diri dari perbuatan buruk terhadapnya, menahan pandangan mata darinya dan lain-lain.

Masyarakat Islam masih tetap memelihara hak-hak tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga wanita benar-benar memiliki nilai dan kedudukan yang tidak akan ditemukan di dalam masyarakat non muslim.

Lebih dari itu, wanita di dalam Islam memiliki hak kepemilikan, penyewaan, jual beli, dan segala bentuk transaksi, dan juga mempunyai hak untuk belajar dan mengajar selagi tidak bertentangan dengan agamanya. Bahkan di antara ilmu syar’i itu ada yang bersifat fardhu ‘ain -berdosa bila diabaikan- baik oleh laki-laki atau pun wanita.

Dia juga memiliki hak-hak yang sama dengan kaum laki-laki, kecuali beberapa hak dan hukum yang memang khusus bagi kaum wanita, atau beberapa hak dan hukum yang khusus bagi kaum laki-laki yang layak bagi masing-masing jenis sebagaimana dijelaskan secara rinci di dalam bahasan-bahasannya.

Di antara penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya Islam memerintahkan kepadanya hal-hal yang dapat memelihara, menjaga kehormatannya dan melindunginya dari lisan-lisan murahan, pandangan mata pengkhianat dan tangantangan jahat. Maka dari itu, Islam memerintahkan kepadanya berhijab dan menutup aurat, menghindari perbuatan tabarruj (berhias diri untuk umum), menjauh dari perbauran dengan laki-laki yang bukan mahramnya dan dari setiap hal yang dapat menyeret kepada fitnah.

Termasuk penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya Islam memerintahkan kepada suami agar menafkahinya, mempergaulinya dengan baik, menghindari perbuatan zhalim dan tindakan menyakiti fisik atau perasaannya.

Bahkan termasuk dari keindahan ajaran Islam bahwasanya Islam memperbolehkan bagi kedua suami-isteri untuk berpisah (bercerai) bila tidak ada kesepakatan dan tidak dapat hidup bahagia bersamanya. Maka, suami boleh menceraikannya setelah gagal melakukan berbagai upaya ishlah (damai), dan di saat kehidupan keduanya menjadi bagaikan api Neraka yang tidak dapat dipertahankan.

Dan Islam memperbolehkan isteri meninggalkan suaminya jika suami melakukan penganiayaan terhadap dirinya, memperlakukannya dengan buruk. Maka dalam keadaan seperti itu isteri boleh meninggalkannya dengan syarat membayar ganti rugi yang disepakati bersama suami, atau melakukan kesepakatan bersama atas hal tertentu untuk kemudian isteri bisa meninggalkannya.

Termasuk penghargaan Islam kepada wanita adalah bahwasanya laki-laki diperbolehkan berpoligami, yaitu nikah lebih dari satu isteri. Laki-laki boleh menikah dengan dua, tiga atau empat isteri dan tidak boleh lebih dari itu, dengan syarat berlaku adil dalam memberikan nafkah sandang, pangan, dan tempat tinggal di antara mereka; dan kalau suami cukup menikah dengan satu isteri saja, maka itu adalah haknya.

Itu semua, sesungguhnya berpoligami itu mempunyai hikmah yang sangat besar dan banyak maslahatnya yang tidak diketahui oleh orang-orang yang menjelek-jelekkan Islam, sementara mereka bodoh tidak mengerti hikmah di balik pensyari’atan ajaran-ajarannya.

Di antara hal-hal yang mendukung hikmah di balik diperbolehkannya berpoligami adalah sebagai berikut:

1). Sesungguhnya Islam melarang perzinaan dan sangat keras dalam mengharamkannya, karena perzinaan dapat menimbulkan kerusakan-kerusakan fatal yang tidak terhitung jumlahnya, di antaranya adalah: kaburnya masalah keturunan (nasab), membunuh sifat malu, menodai dan menghapus kemuliaan dan kehormatan wanita; karena zina akan meliputinya dengan kehinaan yang tiada batasnya, bahkan kehinaan dan noda akan menimpa keluarga dan kerabat dekatnya.

Di antara bahaya zina adalah bahwasanya zina merupakan tindakan pelecehan terhadap janin yang diperoleh dari hasil perzinaan, karena ia akan hidup dengan nasab yang terputus.

Termasuk bahaya zina: berbagai penyakit mental dan jasmani yang timbul sebagai akibat dari perbuatan terkutuk itu, yang sulit ditanggulangi, bahkan kadang sampai mengancam jiwa pezina, seperti Sipilis, Gonorheo, Aids dan lain sebagainya.

Ketika Islam mengharamkan zina dan dengan keras mengharamkannya, ia juga membuka lebar pintu yang sah (masyru’) dimana seseorang dapat merasakan ketentraman, kedamaian, dan keleluasaan, yaitu nikah.

Jadi Islam mengajarkan nikah dan memperbolehkan poligami sebagaimana disinggung di atas.

Tidak diragukan lagi bahwasanya melarang poligami adalah tindakan kezhaliman terhadap laki-laki dan wanita. Melarang poligami akan membuka lebar pintu perzinahan, karena kuantitas (jumlah) kaum wanita lebih besar daripada kuantitas kaum pria di setiap masa dan tempat.

Hal itu akan lebih jelas lagi pada masa seringnya terjadi peperangan. Maka, membatasi laki-laki menikah dengan satu isteri dapat berakibat pada adanya jumlah besar dari kaum wanita yang hidup tanpa suami yang pada gilirannya akan menyebabkan kesulitan, kesempitan, dan ketidakpastian bagi mereka, bahkan kadang bisa menjerumuskan ke dalam lembah penjualan kehormatan dan kesucian diri, tersebarnya perzinahan dan kesia-siaan anak keturunan.

2). Sesungguhnya nikah itu bukan kenikmatan jasadi (fisik) semata, akan tetapi dibalik itu terdapat ketentraman dan kedamaian jiwa, di samping kenikmatan mempunyai anak. Dan anak di dalam Islam tidak seperti anak dalam sistem-sistem kehidupan buatan lainnya, karena kedua ibu bapaknya mempunyai hak atas anak. Apabila seorang wanita dikarunia beberapa anak, lalu ia dididik dengan sebaik-baiknya, maka mereka menjadi buah hati dan penghibur baginya. Maka pilihan mana yang terbaik bagi wanita; hidup di bawah lindungan suami yang melindungi, mendampingi dan memperhatikannya serta dikaruniai anak-anak yang apabila dididik dengan baik akan menjadi buah dan penghibur hati baginya, atau memilih hidup sebatang kara dengan nasib tiada menentu lagi terpontang-panting kesana-kemari?!

3). Sesungguhnya pandangan Islam adalah pandangan yang adil lagi seimbang.
Islam memandang kepada wanita secara keseluruhan dengan adil, dan pandangan yang adil itu mengatakan bahwa sesungguhnya memandang kepada wanita secara keseluruhan dengan mata keadilan.

Bila begitu, lalu apa dosa wanita-wanita ‘awanis (membujang hingga lewat usia nikah) yang tidak punya suami? Kenapa tidak dilihat dengan mata yang penuh kasih sayang kepada wanita menjanda karena ditinggal mati suaminya, sedangkan ia masih pada usia produktif? Kenapa tidak melihat dan memperhatikan kepada wanita yang sangat banyak jumlahnya yang hidup tanpa suami?!

Yang mana yang lebih baik bagi wanita: Hidup dengan senang di bawah lindungan suami bersama wanita (isteri, madu) yang lain, sehingga dengan begitu ia merasakan kedamaian dan ketentraman jiwa, ia temukan orang yang memperhatikannya dan mendapat karunia anak karenanya, ataukah hidup seorang diri tanpa suami sama sekali??!!

Mana yang lebih baik bagi masyarakat: Adanya sebagian kaum pria yang berpoligami hingga masyarakat terhindar dari beban gadis-gadis tua, atau tidak seorang pun berpoligami sehingga mengakibatkan masyarakat berlumur dengan berbagai kehancuran dan kerusakan??!!

Mana yang lebih baik: Seseorang mempunyai dua, tiga atau empat isteri? Atau cukup dengan satu isteri saja dengan puluhan wanita simpanan di balik itu semua?!

4). Berpoligami itu tidak wajib hukumnya. Maka dari itu banyak laki-laki muslim yang tidak melakukan poligami karena merasa puas dengan satu isteri, dan karena ia merasa tidak akan dapat berlaku adil (bila berpoligami). Oleh karena itu, ia tidak perlu berpoligami.

5). Sesungguhnya tabi’at dan naluri kaum wanita itu sangat berbeda dengan tabi’at dan naluri kaum pria; hal itu bila dilihat dari sudut kesiapannya untuk digauli. Wanita tidak selalu siap untuk digauli pada setiap waktu, karena wanita harus melalui masa haidh hingga sampai sepuluh hari atau dua pekan pada setiap bulannya yang menjadi penghalang untuk digauli.

Pada masa nifas (setelah melahirkan) juga ada penghalang hingga biasanya mencapai 40 hari. Melakukan hubungan suami-isteri (hubungan intim) pada kedua masa tersebut dilarang secara syar’i, karena banyak mengandung resiko yang membahayakan yang sudah tidak diragukan lagi.

Pada masa kehamilan, kesiapan wanita untuk dicampuri suaminya kadang melemah. Dan demikian selanjutnya.

Sedangkan kaum laki-laki kesiapannya selalu stabil sepanjang bulan dan tahun (waktu) dan ada sebagian laki-laki yang jika dihalanghalangi untuk berpoligami akan terjerumus ke dalam perzinahan.

6). Adakalanya sang isteri mandul tidak dapat menurunkan anak sehingga suami tidak dapat menikmati bagaimana punya anak. Daripada ia menceraikan isterinya lebih baik ia menikah lagi dengan wanita lain yang subur.

Mungkin ada yang bertanya: Apabila suami mandul sedangkan isteri normal, apakah isteri mempunyai hak untuk berpisah?

Jawabnya: Ya, ia berhak untuk itu jika menghendakinya.

7). Adakalanya isteri mengidap penyakit tahunan, seperti lumpuh atau lainnya sehingga tidak mampu untuk melakukan tugas mendampingi suami. Maka, daripada menceraikannya, lebih baik tetap bersamanya dan menikah lagi dengan wanita yang lain.

8). Adakalanya tingkah laku isteri buruk. Seperti berperangai jahat, berakhlak buruk (tidak bermoral) tidak menjaga hak-hak suaminya. Daripada menceraikannya lebih baik tetap bersamanya dan menikah dengan wanita yang lain lagi sebagai penghargaan kepada isteri pertama dan menjaga hak-hak keluarganya serta menjaga kemaslahatan anak-anak jika telah punya anak darinya.

9). Sesungguhnya kemampuan laki-laki untuk menurunkan keturunan (produktifitas) lebih besar daripada kemampuan wanita. Laki-laki dapat menurunkan anak hingga usia enam puluhan, bahkan kadang sampai pada usia seratus ia tetap masih segar dan mampu menurunkan anak.

Sedangkan kemampuan wanita rata-rata berhenti sampai usia empat puluhan atau lebih sedikit. Maka, mencegah poligami adalah perbuatan menghalangi ummat dari mempunyai keturunan.

10). Di dalam pernikahan dengan isteri kedua terdapat tenggang waktu bagi isteri pertama. Isteri mempunyai peluang waktu untuk sedikit beristirahat dari beban-beban tugas melayani suami, karena telah ada orang yang membantunya dan mengambil sebagian tugas melaksanakan beban melayani suami.

Maka dari itu, ada sebagian wanita-wanita yang berakal, apabila telah memasuki usia lanjut dan kurang mampu memberikan yang terbaik untuk suaminya mereka memberi isyarat agar suaminya menikah lagi.

11). Mencari pahala. Adakalanya seseorang menikah lagi dengan wanita miskin yang tidak mempunyai penanggung beban hidupnya, ia menikahinya dengan maksud untuk menyelamatkan kesucian dan memberikan perlindungan kepadanya, dengan harapan mendapat pahala dari Allah.

12). Sesungguhnya yang memperbolehkan berpoligami itu adalah Allah yang sudah barang tentu lebih mengetahui mashlahat-mashlahat hamba-hamba-Nya lagi lebih belas kasih terhadap mereka daripada mereka terhadap diri sendiri.

Dengan demikian jelaslah bagi kita hikmah Islam dan universalitas pandangannya di dalam memperbolehkan poligami dan sekaligus menjadi jelas pula kebodohan orang-orang yang mencela ajaran-ajaran Islam.

Di antara penghargaan Islam kepada para wanita muslimah, bahwasanya Islam menetapkan bagian khusus bagi wanita dari harta warisan. Maka seorang ibu mendapat bagian tertentu, isteri, puteri, dan saudara perempuan pun masing-masing mendapat bagian tertentu, sebagaimana dijelaskan dalam kitab yang membahasnya.

Adalah merupakan kesempurnaan keadilan bahwasanya Islam menetapkan bagian untuk wanita adalah separuh dari bagian laki-laki dari harta warisan. Barangkali ada sebagian orang-orang yang picik akalnya mengira bahwa pembagian tersebut merupakan kezhaliman (tidak adil), dengan mengatakan, “Bagaimana bagian anak laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan dari harta warisan? Kenapa bagian anak perempuan setengah dari bagian anak laki-laki?”

Jawabnya adalah: Bahwa sesungguhnya yang memberikan ketetapan demikian itu adalah Allah Yang Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui tentang maslahat-maslahat para hamba-Nya.

Kemudian di mana letak kezhalimannya?! Sungguh, sistem (hukum) Islam itu integral dan saling berkaitan. Maka bukan bagian dari keadilan bila hanya mengambil satu sistem atau satu ketetapan hukum (tasyri’) lalu memandangnya dari satu sudut tanpa mengaitkannya dengan bagian lainnya, akan tetapi seharusnya melihatnya dari berbagai sudut sehingga gambaran menjadi jelas dan keputusan menjadi lurus.

Hal yang menampakkan keadilan Islam di dalam masalah ini adalah bahwasanya Islam menjadikan nafkah isteri itu sebagai kewajiban suami dan demikian pula halnya mahar untuk isteri adalah kewajiban suami pula.

Sebagai contoh, kalau kiranya ada seseorang meninggal dunia dan meninggalkan seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Maka anak laki-laki mendapat dua kali lipat bagian saudara perempuannya (2 banding 1), lalu masing-masing menikah. Pada saat menikah, anak laki-laki itu harus membayar mahar, menyediakan tempat tinggal, memberikan nafkah kepada isteri dan anak-anaknya sepanjang hayatnya.

Sedangkan saudara perempuan akan mendapat mahar dari suaminya dan tidak dituntut untuk memberikan sedikit pun dari harta miliknya untuk diserahkan kepada suami, atau menafkahi urusan rumah tangganya, atau pun kepada anak-anaknya. Maka, dengan demikian saudara perempuan dapat meng-himpun bagian dari harta warisan dari ayahnya dengan mahar yang ia peroleh dari suami, dan bersamaan dengan itu ia tidak dituntut untuk menafkahi diri dan anak-anaknya.

Jika demikian, tidaklah adil jika laki-laki mendapat bagian yang sama dengan anak perempuan.

Inilah kedudukan, harkat dan martabat wanita dalam Islam; lalu di mana nilai dan derajat sistem-sistem buatan yang ada di muka bumi dibanding sistem-sistem Islam yang samawi lagi adil. Sistem-sistem buatan yang ada di muka bumi ini tidak memperhatikan harkat dan martabat kaum wanita, di mana seorang ayah melepaskan diri dari anak perempuannya ketika mencapai usia delapan belas tahun atau kurang, agar sang putri keluar dengan nasib tiada menentu mencari tempat tinggal dan sesuap nasi untuk memenuhi rasa laparnya, yang terkadang hal itu sampai mengorbankan dan menjual kehormatan diri dan kemuliaan akhlak.

Bandingkanlah penghargaan Islam terhadap wanita yang telah menjadikannya sebagai manusia yang mulia dari pada sistem-sistem yang memandang wanita sebagai sumber kejahatan dan dosa, sistem yang telah merampas hak-haknya di dalam kepemilikan dan tanggung jawab dan menjadikan wanita hidup berlumur kehinaan dan kenistaan serta menganggapnya sebagai makhluk najis?! Dan mana bandingan penghargaan Islam kepada wanita daripada orang-orang yang menjadikan wanita sebagai barang dagangan yang memperjualbelikan jasadnya di dalam berbagai promosi bisnis dan iklan?!

Mana bandingan penghargaan Islam kepada wanita daripada sistem-sistem yang menganggap perkawinan sebagai transaksi jual-beli di mana isteri berpindah supaya menjadi salah satu dari harta kekayaan suami? Hingga sebagian pertemuan mereka yang diselenggarakan untuk mengkaji hakikat dan ruh wanita, apakah ia termasuk manusia atau bukan?

Demikianlah kita melihat bahwa wanita muslimah merasakan kebahagiaan di dunianya bersama keluarga, di bawah asuhan kedua orang tuanya, di bawah perlindungan suaminya dan balas budi anak-anaknya, apakah itu ketika ia di masa anak-anak, remaja atau di masa lanjut usia, dan di dalam kondisi fakir maupun kaya dan sehat maupun sakit.

Kalau terdapat kejanggalan dalam hak-hak wanita yang terdapat di sebagian negeri kaum muslimin, atau dari sebagian orang-orang yang menisbatkan diri kepada Islam, maka semua itu terjadi karena keteledoran dan kebodohan mereka serta karena jauh dari penerapan ajaran Islam. Kesalahan dan dosa ditanggung oleh orang yang bersalah, sedangkan Islam bersih dan bebas dari tanggung jawab kesalahan tersebut.

Penanggulangan kesalahan tersebut hanya dapat dilakukan dengan kembali kepada petunjuk ajaran Islam, supaya kesalahan dapat terbenahi.

Inilah kedudukan, harkat dan martabat wanita di dalam Islam secara singkat; kesucian diri, perlindungan, kasih sayang, cinta dan perhatian serta berbagai macam nilai-nilai luhur lainnya.

Adapun peradaban sekarang hampir tidak mengenal sedikit pun dari nilai-nilai luhur tersebut, ia hanya memandang wanita dengan pandangan materialis murni. Peradaban modern memandang bahwasanya hijab wanita dan kesucian dirinya sebagai ketertinggalan dan keterbelakangan, dan bahwasanya wanita harus menjadi boneka yang dapat dipermainkan oleh setiap laki-laki ‘mata keranjang’, dan itulah rahasia kebahagiaan menurut mereka.

Mereka tidak menyadari bahwasanya tabarruj dan telanjangnya kaum wanita adalah sebab dari kesengsaraan dan siksaannya.

Karena jika tidak, lalu apa hubungan kemajuan dan pengajaran dengan tabarruj, penampakan anggota-anggota badan wanita yang penuh dengan fitnah, porno, pamer kecantikan, buka dada, paha dan hal yang lebih dahsyat dari itu?!

Apakah memakai pakaian transparan, tembus pandang dan pendek itu bagian dari alat-alat peraga pendidikan dan pengajaran??!

Kemudian, kemuliaan yang mana ketika foto-foto wanita-wanita cantik ditampilkan dalam iklan-iklan, pornografi dan berbagai promosi??!

Kenapa yang laris di kalangan mereka hanya wanita-wanita cantik saja? Lalu apabila kecantikan dan keindahannya itu sudah sirna mereka diabaikan dan dicampakkan bagaikan barang yang sudah kadaluwarsa!?

Lalu apa bagian-bagian wanita yang kurang cantik dari peradaban modern ini?! Apa bagian untuk ibu yang lanjut usia, nenek dan wanita-wanita jompo?!

Sesungguhnya bagian mereka yang paling baik (menurut peradaban modern) adalah ditempatkan di tempat-tempat penampungan dari panti-panti jompo di mana mereka di sana tidak dikunjungi dan tidak juga ditanya tentang keadaannya.

Memang ada di antaranya yang mendapat gaji pensiunan atau yang serupa dengannya yang mereka habiskan hingga tutup usia, tetapi di sana tidak ada hubungan silaturahim, tidak ada kerabat dekat, tidak pula teman setia.

Adapun wanita di dalam Islam, semakin lanjut usia mereka semakin dihormati, semakin besar pula hak mereka dan semakin berlomba-lomba anak-anak dan kerabat dekatnya untuk berbuat yang terbaik kepada mereka -sebagaimana dikemukakan di atas- karena mereka telah selesai melakukan tugasnya, dan yang tersisa adalah kewajiban anak-anak, cucu, keluarga dan masyarakat terhadap mereka.

Sedangkan tuduhan dan anggapan bahwa hijab dan menjaga kesucian diri itu sebagai tanda ketertinggalan dan keterbelakangan adalah tuduhan dan anggapan bathil lagi palsu. Sesungguhnya tabarruj dan pamer kecantikan itulah sebenarnya kesengsaraan dan adzab, dan itulah keterbelakangan yang sebenarnya.

Bila pembaca ingin dalilnya bahwa tabarruj dan pamer kecantikan adalah keterbelakangan, maka perhatikanlah dekadensi moral manusia yang tampak pada orang-orang hina bugil yang serba telanjang, mereka yang hidup di berbagai kenistaan yang mirip dengan keadaan hewan. Maka sesungguhnya mereka tidak berjalan menuju tangga-tangga kebudayaan dan peradaban kecuali sesudah mengenakan pakaian.

Orang yang memperhatikan dan mengikuti kondisi mereka di dalam kemajuannya dapat melihat bahwa sesungguhnya setiap kali mereka meraih suatu kemajuan di dalam peradaban, semakin bertambah pula prosentase wanita-wanita telanjang, sebagaimana yang tampak bahwasanya peradaban barat sedang berada di jalan menuju kehancurannya, mundur ke belakang selangkah demi selangkah, hingga berakhir pada telanjang bulat, di kota-kota orang-orang telanjang semakin luas sesudah perang dunia pertama. Kemudian penyakit itu makin dan bertambah serius di tahun-tahun terakhir ini.

Demikianlah menjadi lebih jelas bagi kita betapa keagungan kedudukan, harkat dan martabat wanita di dalam Islam adalah mulia dan terhormat.

Oleh: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas -Almanhaj Indonesia
[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
__________
Foote Note
[1]. Dinukil dari ath-Thariiq ilal Islaam oleh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, cet. I/Darul Wathan.

Wanita Wanita Para Penghuni Neraka

Saudariku Muslimah,
Hampir setiap kita mengetahui bahwa surga dan neraka adalah dua ciptaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang diperuntukkan bagi umat manusia. Kita juga belajar bahwa surga diciptakan sebagai tempat tinggal abadi bagi kaum Mukminin dan neraka sebagai tempat tinggal kaum musyrikin serta para pembangkang perintah dan larangan Allah SWT, atau yang di dalam al-Qur'an disebut-sebut sebagai kelompok orang-orang yang merugi.

Setiap Muslimin yang mengerti keadaan Surga dan neraka tentunya sangat berharap untuk dapat menjadi penghuni Surga dan terhindar jauh dari neraka, inilah fitrah.

Pada Kajian kali ini, kami akan membahas tentang neraka dan penduduknya, yang mana mayoritas penduduknya adalah wanita dikarenakan sebab-sebab yang akan dibahas nanti.

Sebelum kita mengenal wanita-wanita penghuni neraka alangkah baiknya jika kita menoleh kepada peringatan-peringatan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al Qur’an tentang neraka dan adzab yang tersedia di dalamnya dan perintah untuk menjaga diri daripadanya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6)

Imam Ath Thabari rahimahullah menyatakan di dalam tafsirnya: “Ajarkanlah kepada keluargamu amalan ketaatan yang dapat menjaga diri mereka dari neraka.”

Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu juga mengomentari ayat ini: “Beramallah kalian dengan ketaatan kepada Allah, takutlah kalian untuk bermaksiat kepada-Nya dan perintahkan keluarga kalian untuk berdzikir, niscaya Allah menyelamatkan kalian dari neraka.” Dan masih banyak tafsir para shahabat dan ulama lainnya yang menganjurkan kita untuk menjaga diri dan keluarga dari neraka dengan mengerjakan amalan shalih dan menjauhi maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Di dalam surat lainnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Al Baqarah: 24)

Begitu pula dengan ayat-ayat lainnya yang juga menjelaskan keadaan neraka dan perintah untuk menjaga diri daripadanya.

Kedahsyatan dan kengerian neraka juga dinyatakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam di dalam hadits yang shahih dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu bahwasanya beliau bersabda: “Api kalian yang dinyalakan oleh anak cucu Adam ini hanyalah satu bagian dari 70 bagian neraka Jahanam.” (Shahihul Jami’ 661)

Jikalau api dunia saja dapat menghanguskan tubuh kita, bagaimana dengan api neraka yang panasnya 69 kali lipat dibanding panas api dunia? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kita dari neraka. Amin.

Wanita Penghuni Neraka
Tentang hal ini, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Aku melihat ke dalam Surga maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah fuqara (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penduduknya adalah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Imran serta selain keduanya)

Hadits ini menjelaskan kepada kita apa yang disaksikan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tentang penduduk Surga yang mayoritasnya adalah fuqara (para fakir miskin) dan neraka yang mayoritas penduduknya adalah wanita. Tetapi hadits ini tidak menjelaskan sebab-sebab yang mengantarkan mereka ke dalam neraka dan menjadi mayoritas penduduknya, namun disebutkan dalam hadits lainnya.

Di dalam kisah gerhana matahari yang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya melakukan shalat gerhana padanya dengan shalat yang panjang , beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam melihat Surga dan neraka.

Ketika beliau melihat neraka beliau bersabda kepada para shahabatnya radliyallahu ‘anhum: “ … dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita. Shahabat pun bertanya: “Mengapa (demikian) wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam?” Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab: “Karena kekufuran mereka.” Kemudian ditanya lagi: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata: ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’ ” (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma)

Dalam hadits lainnya, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan tentang wanita penduduk neraka, beliau bersabda: “ … dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang, melenggak-lenggokkan kepala mereka karena sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala mereka seakan-akan seperti punuk onta. Mereka tidak masuk Surga dan tidak mendapatkan wanginya Surga padahal wanginya bisa didapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu)

Dari Imran bin Husain dia berkata, Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Sesungguhnya penduduk surga yang paling sedikit adalah wanita.” (HR. Muslim dan Ahmad) Imam Qurthubi rahimahullah mengomentari hadits di atas dengan pernyataannya: “Penyebab sedikitnya kaum wanita yang masuk Surga adalah hawa nafsu yang mendominasi pada diri mereka, kecondongan mereka kepada kesenangan-kesenangan dunia, dan berpaling dari akhirat karena kurangnya akal mereka dan mudahnya mereka untuk tertipu dengan kesenangan-kesenangan dunia yang menyebabkan mereka lemah untuk beramal.

Kemudian mereka juga sebab yang paling kuat untuk memalingkan kaum pria dari akhirat dikarenakan adanya hawa nafsu dalam diri mereka, kebanyakan dari mereka memalingkan diri-diri mereka dan selain mereka dari akhirat, cepat tertipu jika diajak kepada penyelewengan terhadap agama dan sulit menerima jika diajak kepada akhirat.” (Jahannam Ahwaluha wa Ahluha halaman 29-30 dan At Tadzkirah halaman 369)

Saudariku Muslimah … .
Jika kita melihat keterangan dan hadits di atas dengan seksama, niscaya kita akan dapati beberapa sebab yang menjerumuskan kaum wanita ke dalam neraka bahkan menjadi mayoritas penduduknya dan yang menyebabkan mereka menjadi golongan minoritas dari penghuni Surga. Saudariku Muslimah … . Hindarilah sebab-sebab ini semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kita dari neraka. Amin.

I. Kufur Terhadap Suami dan Kebaikan-Kebaikannya
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menjelaskan hal ini pada sabda beliau di atas tadi. Kekufuran model ini terlalu banyak kita dapati di tengah keluarga kaum Muslimin, yakni seorang istri yagn mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama sekian waktu yang panjang hanya dengan sikap suami yang tidak cocok dengan kehendak sang istri sebagaimana kata pepatah, panas setahun dihapus oleh hujan sehari.

Padahal yang harus dilakukan oleh seorang istri ialah bersyukur terhadap apa yang diberikan suaminya, janganlah ia mengkufuri kebaikan-kebaikan sang suami karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat istri model begini sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam: “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya.” (HR. Nasa’i di dalam Al Kubra dari Abdullah bin ‘Amr. Lihat Al Insyirah fi Adabin Nikah halaman 76)

Hadits di atas adalah peringatan keras bagi para wanita Mukminah yang menginginkan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Surga-Nya. Maka tidak sepantasnya bagi wanita yang mengharapkan akhirat untuk mengkufuri kebaikan-kebaikan suaminya dan nikmat-nikmat yang diberikannya atau meminta dan banyak mengadukan hal-hal sepele yang tidak pantas untuk dibesar-besarkan.

Jika demikian keadaannya maka sungguh sangat cocok sekali jika wanita yang kufur terhadap suaminya serta kebaikan-kebaikannya dikatakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai mayoritas kaum yang masuk ke dalam neraka walaupun mereka tidak kekal di dalamnya.

Cukup kiranya istri-istri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabiyah sebagai suri tauladan bagi istri-istri kaum Mukminin dalam mensyukuri kebaikan-kebaikan yang diberikan suaminya kepadanya.

II. Durhaka Terhadap Suami
Kedurhakaan yang dilakukan seorang istri terhadap suaminya pada umumnya berupa tiga bentuk kedurhakaan yang sering kita jumpai pada kehidupan masyarakat kaum Muslimin. Tiga bentuk kedurhakaan itu adalah:

  • Durhaka dengan ucapan.
  • Durhaka dengan perbuatan.
  • Durhaka dengan ucapan dan perbuatan.

Bentuk pertama ialah seorang istri yang biasanya berucap dan bersikap baik kepada suaminya serta segera memenuhi panggilannya, tiba-tiba berubah sikap dengan berbicara kasar dan tidak segera memenuhi panggilan suaminya. Atau ia memenuhinya tetapi dengan wajah yang menunjukkan rasa tidak senang atau lambat mendatangi suaminya. Kedurhakaan seperti ini sering dilakukan seorang istri ketika ia lupa atau memang sengaja melupakan ancaman-ancaman Allah terhadap sikap ini.

Termasuk bentuk kedurhakaan ini ialah apabila seorang istri membicarakan perbuatan suami yang tidak ia sukai kepada teman-teman atau keluarganya tanpa sebab yang diperbolehkan syar’i. Atau ia menuduh suaminya dengan tuduhan-tuduhan dengan maksud untuk menjelekkannya dan merusak kehormatannya sehingga nama suaminya jelek di mata orang lain. Bentuk serupa adalah apabila seorang istri meminta di thalaq atau di khulu’ (dicerai) tanpa sebab syar’i. Atau ia mengaku-aku telah dianiaya atau didhalimi suaminya atau yang semisal dengan itu.

Permintaan cerai biasanya diawali dengan pertengkaran antara suami dan istri karena ketidakpuasan sang istri terhadap kebaikan dan usaha sang suami. Atau yang lebih menyedihkan lagi bila hal itu dilakukannya karena suaminya berusaha mengamalkan syari’at-syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sunnah-sunnah Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wassalam. Sungguh jelek apa yang dilakukan istri seperti ini terhadap suaminya. Ingatlah sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam:“Wanita mana saja yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab (yang syar’i, pent.) maka haram baginya wangi Surga.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi serta selain keduanya. Lihat Al Insyirah fi Adabin Nikah halaman 85)

Bentuk kedurhakaan kedua yang dilakukan para istri terjadi dalam hal perbuatan yaitu ketika seorang istri tidak mau melayani kebutuhan seksual suaminya atau bermuka masam ketika melayaninya atau menghindari suami ketika hendak disentuh dan dicium atau menutup pintu ketika suami hendak mendatanginya dan yang semisal dengan itu.

Termasuk dari bentuk ini ialah apabila seorang istri keluar rumah tanpa izin suaminya walaupun hanya untuk mengunjungi kedua orang tuanya. Yang demikian seakan-akan seorang istri lari dari rumah suaminya tanpa sebab syar’i. Demikian pula jika sang istri enggan untuk bersafar (melakukan perjalanan) bersama suaminya, mengkhianati suami dan hartanya, membuka dan menampakkan apa yang seharusnya ditutupi dari anggota tubuhnya, berjalan di tempat umum dan pasar-pasar tanpa mahram, bersenda gurau atau berbicara lemah-lembut penuh mesra kepada lelaki yang bukan mahramnya dan yang semisal dengan itu.

Bentuk lain adalah apabila seorang istri tidak mau berdandan atau mempercantik diri untuk suaminya padahal suaminya menginginkan hal itu, melakukan puasa sunnah tanpa izin suaminya, meninggalkan hak-hak Allah seperti shalat, mandi janabat, atau puasa Ramadlan.

Maka setiap istri yang melakukan perbuatan-perbuatan seperti tersebut adalah istri yang durhaka terhadap suami dan bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Jika kedua bentuk kedurhakaan ini dilakukan sekaligus oleh seorang istri maka ia dikatakan sebagai istri yang durhaka dengan ucapan dan perbuatannya. (Dinukil dari kitab An Nusyuz karya Dr. Shaleh bin Ghanim As Sadlan halaman 23-25 dengan beberapa tambahan)

Sungguh merugi wanita yang melakukan kedurhakaan ini. Mereka lebih memilih jalan ke neraka daripada jalan ke Surga karena memang biasanya wanita yang melakukan kedurhakaan-kedurhakaan ini tergoda oleh angan-angan dan kesenangan dunia yang menipu.

Ketahuilah wahai saudariku Muslimah, jalan menuju Surga tidaklah dihiasi dengan bunga-bunga nan indah, melainkan dipenuhi dengan rintangan-rintangan yang berat untuk dilalui oleh manusia kecuali orang-orang yang diberi ketegaran iman oleh Allah. Tetapi ingatlah di ujung jalan ini ada Surga yang Allah sediakan untuk hamba-hamba-Nya yang sabar menempuhnya.

Ketahuilah pula bahwa jalan menuju neraka memang indah, penuh dengan syahwat dan kesenangan dunia yang setiap manusia tertarik untuk menjalaninya. Tetapi ingat dan sadarlah bahwa neraka menanti orang-orang yang menjalani jalan ini dan tidak mau berpaling darinya semasa ia hidup di dunia.

Secara ringkas berikut ini adalah 10 dari skian banyak sikap durhaka istri terhadap suami:
  1. Apabila dipanggil oleh suaminya ia tidak datang. Sabda Rasulullah SAW :
    "Apabila suami memanggil isterinya ke tempat tidur. ia tidak datang nescaya malaikat melaknat isteri itu sampai Subuh." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
  2. Membantah suruhan atau perintah suami. Sabda Rasulullah SAW:
    'Siapa saja yang tidak berbakti kepada suaminya maka ia mendapat laknat dan Allah dan malaikat serta semua manusia."
  3. Bermuka masam terhadap suami. Sabda Rasulullah SAW:
    "Siapa saja perempuan yang bermuka masam di hadapan suaminya berarti ia dalam kemurkaan Allah sampai ia senyum kepada suaminya atau ia meminta keridhaannya."
  4. Jahat lidah atau mulut pada suami. Sabda Rasulullah SAW:
    "Dan ada empat golongan wanita yang akan dimasukkan ke dalai Neraka (diantaranya) ialah wanita yang kotor atau jahat lidahnya terhadap suaminya."
  5. Membebani suami dengan permintaan di luar kemampuannya.
  6. Keluar rumah tanpa izin suaminya. Sabda Rasulullah SAW:
    "Siapa saja perempuan yang keluar rumahnya tanpa ijin suaminya d akan dilaknat oleh Allah sampai dia kembali kepada suaminy atau suaminya redha terhadapnya."
    (Riwayat Al Khatib)
  7. Berhias ketika suami tidak disampingnya. Maksud firman Allah
    "Janganlah mereka (perempuan-perempuan) menampakkan perhiasannya melainkan untuk suaminya." (QS. An-Nur 31)
  8. Menghina pengorbanan suaminya. Maksud Hadis Rasulullah SAW
    "Allah tidak akan memandang (benci) siapa saja perempuan yang tidak berterima kasih di atas pengorbanan suaminya sedangkan dia masih memerlukan suaminya."
  9. Mengijinkan pria atau wanita lain masuk ke dalam rumah tanpa ijin suami
    "Jangan ijinkan masuk ke rumahnya melainkan orang yang diijinkan oleh suaminya." (Riwayat Tarmizi)
  10. Tidak mau menerima petunjuk dari suaminya.
    "Isteri yang durhaka hukumnya berdosa dan dapat gugur nafkahnya ketika itu. Jika ia tidak segera bertaubat dan memint ampun dari suaminya, Nerakalah tempatnya di Akhirat kelak. Apa yang isteri buat untuk suami adalah semata-mata untuk mendapat keridhaan Allah SWT." (Hadits)

Hanya wanita yang bijaksanalah yang mau bertaubat kepada Allah dan meminta maaf kepada suaminya dari kedurhakaan-kedurhakaan yang pernah ia lakukan. Ia akan kembali berusaha mencintai suaminya dan sabar dalam mentaati perintahnya. Ia mengerti nasib di akhirat dan bukan kesengsaraan di dunia yang ia takuti dan tangisi.

III. Tabarruj
Yang dimaksud dengan tabarruj ialah seorang wanita yang menampakkan perhiasannya dan keindahan tubuhnya serta apa-apa yang seharusnya wajib untuk ditutupi dari hal-hal yang dapat menarik syahwat lelaki. (Jilbab Al Mar’atil Muslimah halaman 120)

Hal ini kita dapati pada sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tentang wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang dikarenakan minimnya pakaian mereka dan tipisnya bahan kain yang dipakainya. Yang demikian ini sesuai dengan komentar Ibnul ‘Abdil Barr rahimahullah ketika menjelaskan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tersebut.

Ibnul ‘Abdil Barr menyatakan: “Wanita-wanita yang dimaksudkan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah yang memakai pakaian yang tipis yang membentuk tubuhnya dan tidak menutupinya, maka mereka adalah wanita-wanita yang berpakaian pada dhahirnya dan telanjang pada hakikatnya … .” (Dinukil oleh Suyuthi di dalam Tanwirul Hawalik 3/103 )

Mereka adalah wanita-wanita yang hobi menampakkan perhiasan mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang hal ini dalam firman-Nya: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan-perhiasan mereka.” (An Nur: 31)

Imam Adz Dzahabi rahimahullah menyatakan di dalam kitab Al Kabair halaman 131: “Termasuk dari perbuatan-perbuatan yang menyebabkan mereka dilaknat ialah menampakkan hiasan emas dan permata yang ada di dalam niqab (tutup muka/kerudung) mereka, memakai minyak wangi dengan misik dan yang semisalnya jika mereka keluar rumah … .”

Dengan perbuatan seperti ini berarti mereka secara tidak langsung menyeret kaum pria ke dalam neraka, karena pada diri kaum wanita terdapat daya tarik syahwat yang sangat kuat yang dapat menggoyahkan keimanan yang kokoh sekalipun. Terlebih bagi iman yang lemah yang tidak dibentengi dengan ilmu Al Qur’an dan As Sunnah. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sendiri menyatakan di dalam hadits yang shahih bahwa fitnah yang paling besar yang paling ditakutkan atas kaum pria adalah fitnahnya wanita.

Sejarah sudah berbicara bahwa betapa banyak tokoh-tokoh legendaris dunia yang tidak beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hancur karirnya hanya disebabkan bujuk rayu wanita.

Dan berapa banyak persaudaraan di antara kaum Mukminin terputus hanya dikarenakan wanita. Berapa banyak seorang anak tega dan menelantarkan ibunya demi mencari cinta seorang wanita, dan masih banyak lagi kasus lainnya yang dapat membuktikan bahwa wanita model mereka ini memang pantas untuk tidak mendapatkan wanginya Surga.

Hanya dengan ucapan dan rayuan seorang wanita mampu menjerumuskan kaum pria ke dalam lembah dosa dan hina terlebih lagi jika mereka bersolek dan menampakkan di hadapan kaum pria. Tidak mengherankan lagi jika di sana-sini terjadi pelecehan terhadap kaum wanita, karena yang demikian adalah hasil perbuatan mereka sendiri.

Wahai saudariku Muslimah … . Hindarilah tabarruj dan berhiaslah dengan pakaian yang Islamy yang menyelamatkan kalian dari dosa di dunia ini dan adzab di akhirat kelak.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan tinggallah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dengan tabarrujnya orang-orang jahiliyyah pertama dahulu.” (Al Ahzab: 33)

Masih banyak sebab-sebab lainnya yang mengantarkan wanita menjadi mayoritas penduduk neraka. Tetapi kami hanya mencukupkan tiga sebab ini saja karena memang tiga model inilah yang sering kita dapati di dalam kehidupan masyarakat negeri kita ini.

Saudariku Muslimah … .

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah menuntunkan satu amalan yang dapat menyelamatkan kaum wanita dari adzab neraka. Ketika beliau selesai khutbah hari raya yang berisikan perintah untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan anjuran untuk mentaati-Nya. Beliau pun bangkit mendatangi kaum wanita, beliau menasehati mereka dan mengingatkan mereka tentang akhirat kemudian beliau bersabda: “Bershadaqahlah kalian! Karena kebanyakan kalian adalah kayu bakarnya Jahanam!” Maka berdirilah seorang wanita yang duduk di antara wanita-wanita lainnya yang berubah kehitaman kedua pipinya, iapun bertanya: “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena kalian banyak mengeluh dan kalian kufur terhadap suami!” (HR. Bukhari)

Bershadaqahlah! Karena shadaqah adalah satu jalan untuk menyelamatkan kalian dari adzab neraka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kita dari adzabnya. Amin.

Wallahu A’lam bish Shawwab.

(Dikutip dari tulisan Muhammad Faizal Ibnu Jamil, Judul asli Wanita Penghuni Neraka, MUSLIMAH/Edisi XXII/1418/1997/Kajian Kali Ini) 

Benarkah Akal Wanita SETENGAH Akal Pria?


Shahihnya sebuah hadist bersifat mutlak dan tidak bisa diragukan hanya karena adanya oknum-oknum tertentu yang meragukan kebenaran islam dan berusaha mendiskreditkan kesempurnaan risalah Agama ini lewat Syubhat-syubhat yang mereka lontarkan misalnya kepada salahsatu hadist yang (menurut asumsi mereka) mengindikasikan bahwa perempuan sebagai kaum yang kurang akal dan pikirannya dibandingkan dengan kaum pria.
 
Mereka mengklaim Islam telah merendahkan martabat perempuan dan mengangap perempuan lebih terbelakang dari kaum lelaki. Padahal pemikiran seperti ini sangat bertentangan dengan konsep persamaan jender dan feminisme, dan tidak sejalan pula dengan ilmu pengetahuan modern.

Sayangnya, ada beberapa Da`i, bahkan Ulama yang coba "mengobati" keracunan interpretasi ini dengan membuat pernyataan bahwa Rasulullah Saw saat itu sedang bercanda bersama isteri-istrinya sehingga berkata demikian! 

Bukannya mengatasi masalah, pernyataan seperti ini justru makin memperparah penyimpangan tersebut. Kenapa? Karena kita semua mengimani bahwa Beliau tidak akan berkata berdasarkan kemauan atau atas hawa nafsunya sendiri, melainkan menurut apa yang diperintahkan oleh Allah dan setiap perkataan beliau adalah benar!
Oleh karena itu, kita akan cermati hadits tsb dengan pendekatan sains modern sekaligus coba menemukenali seluk beluk perbedaan mendasar antara pria dan wanita dari segi mentalitas dan tinjauan agama itu sendiri.

Jika dalam aspek ini terbukti bahwa perempuan memang kurang dari laki-laki, maka Hadits dimaksud justru merupakan salahsatu bukti mukjizat ilmiah Islam dan bukan merupakan canda Rasulullah Saw!
Hadist Nabawi:

يا ‏‏مَعْشرَ‏ ‏النساء تَصَدَّقْنَ وأكْثِرْن ‏‏الاستغفار، فإني رأيُتكُنَّ أكثر أهل النار. فقالت امرأة منهن ‏جَزْلة (أي ذات عقل راجح): ‏‏وما لنا يا رسول الله أكثرُ أهل النار؟ قال: تُكْثِرْنَ اللَّعن،‏ ‏وتَكْفُرْنَ‏ ‏العشير، ‏‏وما رأيت من ناقصاتِ عقلٍ ودين أغلبَ لذي ‏لبٍّ‏ ‏مِنْكُن. قالت يا رسول الله وما نقصانُ العقل والدين؟ قال: أما نُقصانُ العقل فشهادة امرأتين تعْدِلُ شهادةَ رَجُل، فهذا نقصان العقل، وتَمكثُ الليالي ما تُصلي، وتُفطر في رمضان، فهذا نقصان الدين [رواه البخاري ومسلم].‏
Terlebih dahulu kita akan merenungkan rincian Hadist yang meriwayatkan bahwa pada suatu hari raya `Ied Rasulullah Saw melewati para kaum perempuan, lalu Beliau berkata: “Wahai kaum perempuan bersedekahlah dan perbanyak istiqfaar, karena sesungguhnya saya melihat kebanyakan penghuni nereka (dari) kaum perempuan”, kemudian berkatalah seorang yang arif dari mereka (perempuan): “Mengapa kebanyakan dari kami penghuni neraka?, kemudian Beliau berkata: “ (karena) kalian kerap kali melaknak, dan tidak mensyukiri (mengingkari) kebaikan suami, dan  saya melihat kalian kurang akal dan agama (tetapi) sanggup mengalahkan akal (kaum) lelaki”, lalu perempuan itu berkata: “ apa maksud dari kurang akal dan agama?, Belaiu menjawab: “ ada pun kurang akal (adalah) kesaksiaan dua orang perempuan sebanding dengan kesaksian seorang lelaki, maka ini yang (dimaksud) kurang akal, dan (dikarenakan) kalian sering kali melewati malam tanpa sholat, dan berbuka di bulan Rhomadhon, maka demikian (disebut) kurang agama. (HR. Bukhari dan Muslim)
Interpretasi Ilmiah
Apa sebenaranya tafsiran ilmiah dari kata Pikiran?
Seperti yang diketahui,  dalam pengetahuan modern otak dan jantung adalah dua organ utama yang bertanggung jawab dalam berpikir, kesadaran, persepsi, pemahaman, pengambilan keputusan, emosi dan proses berpikir. Otak memiliki miliaran sel yang beroperasi secara terus menerus bahkan saat tidur, dalam rangka menyelia kerja seluruh tubuh, dan jantung, berfungsi mengurus aktifitas otak,  dan seterusnya.
Otak perempuan lebih kecil
Ilmu pengetahuan modern telah membuktikan bahwa otak perempuan lebih kecil dari otak laki-laki hingga 10 %, dan ukuran jantung permpuan lebih kecil dari jantung lelaki. Dengan demikian terdapat perbedaan dalam jumlah sel-sel otak dan jantung, di mana perbedaan ini diperkirakan mencapai miliar sel! Oleh karenanya terdapat perbedaan mencolok dari jumlah sel-sel jantung dan otak antara perempuan dan laki-laki.
Para ilmuwan menegaskan bahwa perbedaan antara otak laki-laki dan otak perempuan sangat besar, yang berdampak terhadap perbedaan cara berpikir, perilaku, reaksi, dan berpersepsi terhadap segala sesuatu. Boleh jadi, di antara sekian sebab, pemicu utama terjadinya banyak perceraian di dunia ini disebabkan ketidak mampuan memahami perbedaan cara berfikir antar pria dan wanita ini.
Penurunan sel-sel otak pada perempuan
Sesungguhnya kemungkinan penurunan jumlah sel-sel otak pada manusia yang bisa berujung dengan penyaikt dimensia atau kehilangan memori lebih banyak menimpa kaum wanita dari pada lelaki, dikarenakan jumlah sel-sel otak lelaki lebih banyak, dan kita tahu bahwa penyebab dimensia adalah rusaknya sel-sel otak bersamaan dengan bertambah tuanya usia. Dengan sedikitnya jumlah kandungan sel-sel otak perempuan dengan sendirinya akan mempercepat kemungkinan dimensia dibanding kaum lelaki.
Dalam penelitian yang dirilis oleh Harvard University (2007) Dr Jill Goldstein menyantakan bahwa ada perbedaan yang sangat besar antara akal lelaki dan permpuan, baik dalam jumlah besar atau berat atau cara menangani informasi, serta terdapat perbedaan jumlah sel masing-masing daerah pada otak. Sehingga dia disimpulkan bahwa secara umum, otak perempuan memang lebih kecil dari otak laki-laki.
Hal ini juga ditemukan ilmuwan Kanada baru-baru ini bahwa otak wanita lebih aktif dari pada otak lelaki oleh karena itu otak lelaki lebih baik dalam hal stabilitas dan kenyamanan dan tidur, sementara itu kita sering menemukan perempuan dalam kondisi dan tegang cemas dibanding laki-laki bahkan pada saat tidur dikarenakan otak lelaki kerap dalam kondisi tenang. Maka dari itu kaum perempuan harus mengusahankan untuk mengimbangi hal tersebut dengan memperbanyakan amal kebaikan misalnya yang dapat meningkatan ketenangan dan stabilitas otak pemiliknya.
Keistimewaan fungsi otak masing-masing
Otak lelaki dapat menangani lebih dari satu kasus pada waktu yang sama dan otak wanita menangani hanya satu kasus, Tapi otak wanita unggul dari otak lelaki dalam kemampuan menanggung rasa kepelikan dan kesabaran dalam mendidik anak-anak atau hal yang serupa Subhanallah, Allah memberikan fungsi spesifik masing-masing pada pria dan wanita sesuai tabiaat dan peranannya dalam kehidupan.
Para ilmuwan mencoba memahami realitas berpikir perempuan dan perbandingannya dengan pikiran laki-laki untuk menemukan lebih banyak perbedaan sehingga masing-masing memiliki keistimewaan. Tapi hasilnya, otak pria dan otak wanita bekerja dengan cara yang sempurna dan masing-masing menjalankan fungsinya secara optimal.
Koneksi otak perempuan kurang
Jumlah koneksi antara sel-sel otak neuron di otak perempuan lebih sedikit jika dibandingkan dengan otak laki-laki. Koneksi-koneksi yang terdapat di antara sel-sel otak sangat mempengaruhi kecepatan dalam berpikir dan mentransfer informasi lewat sel-sel otak, tetapi terdapat bagian yang bertanggung jawab pada emosi di otak perempuan yang lebih besar. Karenanya wanita lebih emosional, sentimental, dan mampu membangkitkan emosi sehingga sangat berpontensi dalam godaan dan memprovokasi emosi. Para ilmuwan mengatakan bahwa perempuan lebih mampu menangkap sinyal emosional daripada pria. Itu sebabnya Rasulullah saw bersabda :
(وما رأيت من ناقصاتِ عقلٍ ودين أغلبَ لذي ‏لبٍّ ‏ ‏مِنْكُن) dan  saya melihat kalian kurang akal dan agama (tetapi) sanggup mengalahkan akal (kaum) lelaki”.
Ini dapat dijadikan kesimpulan ilmiah bahwa perempuan sangat berpotensi dalam menarik dan memprovokasi emosi kaum lelaki walaupun sekarang kita sudah mengetahui bahwa otak perempuan kurang, atau lebih kecil! dari otak laki-laki.
Otak lelaki tergolong pada level spesialisasi tinggi di mana setiap bagian dari bagian-bagiannya memiliki kekhususan tersendiri dalam mengatasi berbagai masalah, sementara diketahui bahwa wanita ketika mengatasi suatu masalah hampir sebagian besar otaknya berfungsi. Hal tersebut merupakan kekurang bagi akal perempuan di mana kemampun untuk mengambil keputusan kurang unggul jika dibandingkan laki-laki yang dengan keistimewaan akalnya, lebih unggul dalam pengambilan beberapa keputusan dari berbagai permasalahan pada saat yang sama.
Para ilmuwan menemukan bahwa jumlah distribusi dan pengurangan unsur abu-abu (pada gambar) di otak berbeda antara pria dan wanita,  dan unsur ini semakin berkurang ketika perempuan tertimpa skizofrenia atau penyakit gangguan mental. Dan di sini kita menemukan bahwa otak pria lebih tahan dari waktu ke waktu dalam keadaan sulit. Itu pula sebabnya Rasulullah Saw mewasiatkan “Perlakukanlah wanita dengan sangat baik.“ [Bukhari dan Muslim], hadist ini menegaskan pentingnya perhatian lelaki terhadap perempuan, kasih sayang dan perbuatan-perbuatan baik yang menyenangkan lainnya.
Otak lelaki lebih efisien
Otak wanita sangat berat mengatasi keadaan sulit yang membuat perempuan menjadi lebih banyak tertekan dan khawatir daripada pria. Kekurangan ini dapat mengurangi kemampuan perempuan dalam memecahkan masalah, beradaptasi dengan keadaan, dan mendapatkan lebih banyak kebahagiaan. Bahkan otak wanita memproduksi lebih sedikit hormon serotonin (otak lelaki menghasilkan 50 % lebih beanyak). Hormon ini bertanggungjawab untuk kebahagiaan. Ini juga merupakan kekurangan bagi perempun.
Studi MRI dan tes IQ yang dilakukan pada pria dan wanita menunjukkan sedikitnya sel-sel yang terdapat pada wanita, sehingga kemampuan perempuan untuk melakukan perhitungan matematika kurang dari kapasitas lelaki.
Sebuah penelitian ilmiah dengan mengunakan MRI terhadap otak laki-laki dan permpuan, memperlihatkan otak perempun banyak terpengaruhi dalam kondisi stres dan kecemasan yang dihadapi sehari-hari dibandingkan laki-laki, oleh karena itu wanita perlu melakukan stabilisasi dengan amalan-amalan kebaikan seperti misalnya bersedekah kepada orang miskin, dan memuliakan para tamu. Dengan begitu akan memberikan kekuatan tambahan dalam menahan tekanan psikologis. Demikianlah Rasulullah Saw mewasiatkan kepada kaum perempun: “Wahai kaum perempuan bersedekahlah dan perbanyak istiqfaar….”

Kesimpulan
Dari pembahasan ini kita bisa menarik kesimpulan Mukjizat Ilmiah dari Hadist Rasulullah Saw dalam beberapa poin:
1. Deskripsi Nabi Saw terhadap permpuan bahwa mereka `kurang dalam pikiran` merupaka pengistilah ilmiah yang sangat terperinci dan tepat, di mana para ilmuwan telah membuktikan ukuran otak perempuan, jumlah sel-sel otak, ukuran jantung dan jumlah sel-sel jantung lebih kurang atau sedikit jika dibandingkan dengan otak dan jantung lelaki.
2. Otak dan jantung adalah organ yang bertanggungjawab dalam hal berpikir, berpersepsi dan berhitungnya manusia serta dalam merenungkan dan memahami sesuatu. Oleh karena itu kurangnya ukuran dan jumlah sel-sel otak dan jantung pada perempuan, menyebabkan pengurangan efisiensi dan tingkat persepsi dan kapasitas pengambilan keputusan dan kemampuan untuk perhitungan dan lain sebagainya.
3. Mengenai perkataan Nabi Saw kepada para perempuan “saya melihat kalian kurang akal dan agama (tetapi) sanggup mengalahkan akal (kaum) lelaki” merupakan realitas yang disimpulkan oleh para ilmuwan dewasa ini, bahwa otak wanita unggul dengan kemampuannya dalam membangkitkan perasaan pria, meneriman pesan-pesan emosional yang lebih dari laki-laki, maka dalam kasus ini perempun unggul seperti yang disabdakan Rasulullah Saw (أغلبَ لذي ‏لبٍّ ‏مِنْكُن) di mana tafsiran ilmiahnya: Meskipun kurangnya ukuran otak perempuan, tetapi memiliki kemampuan mengalahkan otak laki-laki yang lebih besar dikarenakan keistimewaan otak yang dia miliki.
4. Kurangnya akal perempuan tidak berarti mereka kurang dari laki-laki, karena Allah Swt melihat kepada  iman dan perbuatan baik manusia, dan Allah Saw tidak membedakan antara pria dan wanita kecuali dengan amal perbuatannya: “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan…” [ AliImran : 195 ]
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” [ An-nisaa : 124 ]
5. Sesungguhnya Allah menciptakan setiap jenis kelamin wanita atau pria berdasarkan karakteristik, dan sesuai dengan peranan yang akan mereka jalani untuk menjamin kelangsungan hidup di Bumi. Maka perempuan memiliki peranan rumit dan berat seperti melahirkan dan membesarkan anak dan memperhatikan kebersihan rumah, makanan, minuman, dan perhatian terhadap setiap anggota keluarganya. Apa yang akan terjadi jika Allah Swt menciptakan pria dan wanita dengan tingkat pikiran, akal, otak dan jantung yang sama? Mungkin akan mustahil karena keduanya tidak ada yang sanggup untuk menanggung beban pekerjaan rutin diu rumah, dan perempuan tidak mampu membangkitkan emosi pria atau menarik (mengoda) untuk menikah dan memiliki anak! Demikianlah Allah Swt menciptakan perempuan dengan otak dan jantung khas dan berbeda dengan lelaki untuk menjamin kontinuitas kebahagian hidup antara dua jenis insan ini.
6. Ilmuwan membuktikan bahwa otak wanita kurang efisien dalam mengatasi  masalah dan kekhawatiran, sehinga wanita lebih cenderung berkeluh kesah dan marah ketimbang lelaki, seperti yang ditegaskan oleh Baginda Saw: 

“......(karena) kalian kerap kali melaknat, dan tidak mensyukuri (mengingkari) kebaikan suami.” 


Ketika otak perempuan gagal dalam mengatasi suatu permasalahan kecil yang dia hadapai, maka ia mengeluh, marah, dan menolak kebaikan-kebaikan suaminya dan tidak mensyukuri (atau mengingkari) kebaikan suami, sementara pada lelaki, para ilmuwan telah membuktikan bahwa bagian otak yang bertanggungjawab untuk mengatasi masalah dan kekhawatiran lebih besar dan efisien.
7. Mungkin para perempuan akan bertanya bagaimana kita mengatasi kekurangan ini? Solusi dari permasalahan ini telah disampaikan Nabi Saw berupa metode terapi ilmiah dalam sabada baginda: “Wahai kaum perempuan bersedekahlah dan perbanyak istiqhfaar..”

Sedekah dan istiqfar merupakan dua hal yang meliputi nilai material dan abstrak, atau mencangkup pengobatan rohani dan fisik.
Seorang perempuan ketika bersedekah dengan hartanya, sesungguhnya ia tengah menyingkir dari kekuranagn tersebut dan merasa bahagia, penelitian telah menunjukkan bahwa dengan bersedekah dapat meningkatkan sekresi hormon serotonin. Maka dari itu Apakah kekurangan ini menunjukkan keterbalakangan perempuan atau sebagi penghormatan dan motivasi untuk merahih kebahagiaan dengan amalan-amalan sholeh ?
8. Adapun kurang dalam agama sangat jelas karena perempuan memiliki masa nifas (bersalinan) atau siklus menstruasi di mana memungkinkan mereka tidak sholat dan berpuasa selama masa ini…sementara laki-laki berpuasa di bulan Ramadan dan melaksanakan sholat melebihi kaum perempuan…seperti halnya kekurangan agama, hal tersebut tidak merendahkan perempuan, tetapi justu menunjukkan kelebihan dan keistimewaan perempuan atas kaum lelaki.
Maka dari itu, harus kita renungkan bahwa Baginda Saw ingin memuliakan kaum perempuan sehingga Beliau tidak mengatakan `kurang akal` lalu diam, tetapi Beliau mengkaitkan dengan kekurang agama, seperti halnya perempuan memilikia alasan (halangan) Syar`i untuk tidak sholat selama dalam nifas dan haid, begitu juga dengan kekurangan akal disebabkan jumlah sel-sel otak, karena Allah Swt telah mengkhusukan mereka dengan amalan-amalan yang sesuai dengan kerja otaknya.

[eramuslim | Amri Hatta, Lc | terjemahan dari situs: www.kaheel7.com]

Refrensi: