Up-Date/Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Hadits (Ibadah). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits (Ibadah). Tampilkan semua postingan

Al-Quran, tentang perhitungan pembagian waris


Problema keluarga sehubungan dengan pembagian harta waris atau pusaka, akan bertambah rumit manakala diantara para ahli waris ingin menguasai harta peninggalan, sehingga berdampak merugikan orang lain.

Tak ayal, permusuhan antara satu dengan lainnya sulit dipadamkan. Akhirnya solusi yang ditawarkan dalam pembagian waris tersebut ialah dengan dibagi sama rata. Atau ada juga yang menyelesaikannya di meja pengadilan dan upaya lainnya.

Sebagai kaum Muslimin, sesungguhnya untuk menyelesaikan permasalahan waris ini, sehingga persaudaraan di dalam keluarga tetap terjaga dengan baik, maka tidak ada jalan lain kecuali kembali kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sinilah penulis ingin menyampaikan perkara ini. Meski singkat, kami berharap semoga bermanfaat.

SIAPAKAH YANG BERWENANG MEMBAGI HARTA WARIS?
Adapun yang berwenang membagi harta waris atau yang menentukan bagiannya yang berhak mendapatkan dan yang tidak, bukanlah orang tua anak, keluarga atau orang lain, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Dia-lah yang menciptakan manusia, dan yang berhak mengatur kebaikan hambaNya.

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ
“Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan…” [An-Nisa: 11]

يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ
“Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah, (yaitu) jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan…” [An-Nisa: 176]

Sebab turun ayat ini, sebagaimana diceritakan oleh sahabat Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu bahwa dia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan dengan harta yang kutinggalkan ini”? Lalu turunlah ayat An-Nisa ayat 11. Lihat Fathul Baari 8/91, Shahih Muslim 3/1235, An-Nasa’i Fil Kubra 6/320

Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu berkata, datang isteri Sa’ad bin Ar-Rabi’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa dua putri Sa’ad. Dia (isteri Sa’ad) bertanya:”Wahai Rasulullah, ini dua putri Sa’ad bin Ar-Rabi. Ayahnya telah meninggal dunia ikut perang bersamamu pada waktu perang Uhud, sedangkan pamannya mengambil semua hartanya, dan tidak sedikit pun menyisakan untuk dua putrinya. Keduanya belum menikah….”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allahlah yang akan memutuskan perkara ini”. Lalu turunlah ayat waris.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil paman anak ini, sambil bersabda: “Bagikan kepada dua putri Sa’ad dua pertiga bagian, dan ibunya seperdelapan Sedangkan sisanya untuk engkau” [Hadits Riwayat Ahmad, 3/352, Abu Dawud 3/314, Tuhwatul Ahwadzi 6/267, dan Ibnu Majah 2/908,Al-Hakim 4/333,Al-Baihaqi 6/229. Dihasankan oleh Al-Albani. Lihat Irwa 6/122]

Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah, bahwa yang berwenang dan berhak membagi waris, tidak lain hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan Allah mempertegas dengan firmanNya فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ (ini adalah ketetapan dari Allah), dan firmanNya تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ (itu adalah ketentuan Allah). Lihat surat An Nisa` ayat 11,13 dan 176.

Ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sangat tepat dan satu-satunya cara untuk menanggulangi problema keluarga pada waktu keluarga meninggal dunia, khususnya dalam bidang pembagian harta waris, karena pembagian dari Allah Jalla Jalaluhu pasti adil. Dan pembagiannya sudah jelas yang berhak menerimanya..Oleh sebab itu, mempelajari ilmu fara’idh atau pembagian harta pusaka merupakan hal yang sangat penting untuk menyelesaikan perselisihan dan permusuhan di antara keluarga, sehingga selamat dari memakan harta yang haram.

Berikutnya, Allah Jalla Jalaluhu menentukan pembagian harta waris ini untuk kaum laki-laki dan perempuan. Allah berfirman.

لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا
“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan” [An-Nisa: 7]

Dalil pembagian harta waris secara terperinci dapat dibaca dalam surat An-Nisa ayat 11-13 dan 176

BARANG YANG DIANGGAP SEBAGAI PENINGGALAN HARTA WARIS
Dalam ilmu fara’idh, terdapat istilah At-Tarikah. Menurut bahasa, artinya barang peninggalan mayit. Adapun menurut istilah, ulama berbeda pendapat. Sedangkan menurut jumhur ulama ialah, semua harta atau hak secara umum yang menjadi milik si mayit. Lihat Fiqhul Islam Wa Adillatih 8/270.

Muhammad bin Abdullah At-Takruni berkata: “At-Tarikah ialah, segala sesuatu yang ditinggalkan oleh mayit, berupa harta yang ia peroleh selama hidupnya di dunia, atau hak dia yang ada pada orang lain, seperti barang yang dihutang, atau gajinya, atau yang akan diwasiatkan, atau amanatnya, atau barang yang digadaikan, atau barang baru yang diperoleh sebab terbunuhnya dia, atau kecelakaan berupa santunan ganti rugi. Lihat kitab Al-Mualim Fil Fara’idh hal.119

Adapun barang tidak berhak diwaris, diantaranya:
  1. Peralatan tidur untuk isteri dan peralatan yang khusus bagi dirinya, atau pemberian suami kepada isterinya semasa hidupnya. Lihat Fatawa Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta 16/429
  2. Harta yang telah diwakafkan oleh mayit, seperti kitab dan lainnya. Lihat Fatawa Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta 16/466
  3. Barang yang diperoleh dengan cara haram, seperti barang curian, hendaknya dikembalikan kepada pemiliknya, atau diserahkan kepada yang berwajib. Lihat keterangannya di dalam kitab Al-Muntaqa Min Fatawa, Dr Shalih Fauzan 5/238
Semua barang peninggalan mayit bukan berarti mutlak menjadi milik ahli waris, karena ada hak lainnya yang harus diselesaikan sebelum harta peninggalan tersebut dibagi. Hak-hak yang harus diselesaikan sebelum harta waris tersebut dibagi ialah sebagai berikut.

1. Mu’nat Tajhiz Atau Perawatan Jenazah
Kebutuhan perawatan jenazah hingga penguburannya. Misalnya meliputi pembelian kain kafan, upah penggalian tanah, upah memandikan, bahkan perawatan selama dia sakit. Semua biaya ini diambilkan dari harta si mayit sebelum dilakukan hal lainnya. Berdasarkan perkataan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْهِ (Dan kafanillah dia dengan dua pakaianya). [Hadits Riwayat Bukhari 2/656, Muslim 2/866] Maksudnya, peralatan dan perawatan jenazah diambilkan dari harta si mayit.

2. Al-Huquq Al-Muta’aliqah Bi Ainit Tarikah Atau Hak-Hak Yang Berhubungan Dengan Harta Waris.
Misalnya barang yang digadaikan oleh mayit, hendaknya diselesaikan dengan menggunakan harta si mayit, sebelum hartanya di waris. Bahkan menurut Imam Syafi’i, Hanafi dan Malik. Didahulukan hak ini sebelum kebutuhan perawatan jenazah, karena berhubungan dengan harta si mayit. Lihat Fiqhul Islami wa Adillatihi 8/274. Tas-hil Fara’idh, 9. Dalilnya ialah, karena perkara ini termasuk hutang yang harus diselesaikan oleh si mayit sebagaimana disebutkan di dalam surat An-Nisa ayat 12, yaitu: “Sesudah dibayar hutangnya”.

3. Ad-Duyun Ghairu Al-Muta’aliqah Bit Tarikah Atau Hutang Si Mayit
Apabila si mayit mempunyai hutang, baik yang behubungan dengan berhutang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti membayar zakat dan kafarah, atau yang berhubungan dengan anak Adam, seperti berhutang kepada orang lain, pembayaran gaji pegawainya, barang yang dibeli belum dibayar, melunasi pembayaran, maka sebelum diwaris, harta si mayit diambil untuk melunasinya. Dalilnya ialah.

مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ
“Sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi madharat (kepada ahli waris)”. [An-Nisa: 12]

4. Tanfidzul Wasiyyah Atau Menunaikan Wasiat
Sebelum harta diwaris, hendaknya diambil untuk menunaikan wasiat si mayit, bila wasiat itu bukan untuk ahli waris, karena ada larangan hal ini, dan bukan wasiat yang mengandung unsur maksiat, karena ada larangan mentaati perintah maksiat. Wasiat ini tidak boleh melebihi sepertiga, karena merupakan larangan. Dalilnya, lihat surat An-Nisa ayat 12 yaitu: “Sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat”.

Jika empat perkara di ats telah ditunaikan, dan ternyata masih ada sisa hak milik si mayit, maka itu dinamakan Tarikah atau bagian bagi ahli waris yang masih hidup. Dan saat pembagian harta waris, jika ada anggota keluarga lainnya yang tidak mendapatkan harta waris ikut hadir, sebaiknya diberi sekedarnya, agar dia ikut merasa senang, sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 8.

BAGAIMANA MENENTUKAN YANG BERHAK MENERIMA HARTA WARIS?
Sebelum harta peninggalan si mayit diwaris, hendaknya diperhatikan perkara-perkara dibawah ini.
  1. Al-Muwarrits (orang yang akan mewariskan hartanya) dinyatakan telah mati, bukan pergi yang mungkin kembali, atau hilang yang mungkin dicari.
  2. Al-Waritsun wal Waritsat (ahli waris), masih hidup pada saat kematiannya Al-Muwarrits
  3. At-Tarikah (barang pusakanya) ada, dan sudah disisakan untuk kepentingan si mayit.
  4. Hendaknya mengerti Ta’silul Mas’alah, yaitu angka yang paling kecil sebagai dasar untuk pembagian suku-suku bagian setiap ahli waris dengan hasil angka bulat. Adapun caranya.
A. Jika ahli waris memiliki bagian ashabah, tidak ada yang lain, maka ta’silul mas’alahnya menurut jumlah yang ada; yaitu laki-laki mendapat dua bagian dari bagian wanita.

Misalnya: Mayit meninggalkan 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Maka angka ta’silul mas’alahnya 3, anak laki-laki = 2 dan anak perempuan =1.

Misal lain: Mayit meninggalkan 5 anak laki-laki, maka angka aslul mas’alahnya 5, maka setiap anak laki-laki = 1

B. Jika ahli waris ashabul furudh hanya seorang, yang lain ashabah, maka ta’silul mas’alahnya angka yang ada.

Misalnya: Mayit meninggalkan isteri dan anak laki-laki. Maka angka ta’silul mas’alahnya 8, karena isteri mendapatkan 1/8, yang lebihnya untuk anak laki-laki; isteri = 1 dan anak laki-laki = 7

C. Jika ahli waris yang mendapatkan ashabul furudh lebih dari satu, atau ditambah ashabah, maka dilihat angka pecahan setiap ahli waris, yaitu: ½, ¼, 1/6, 1/8, 1/3. 2/3.

C.1. Jika sama angka pecahannya ( المماثلة ), seperti 1/3, 1/3, maka ta’silul masalahnya diambil salah satu, yaitu angka 3

C.2. Jika pecahan satu sama lain saling memasuki ( المداخلة ), , maka ta’silul masalahnya angka yang besar, seperti ½, 1/6, ta’silul masalahnya 6, 1/6 dari 6 = 1, sedangkan ½ dari 6 = 3

C.3. Jika pecahan satu sama lain bersepakat ( الـمتوافقة ) maka ta’silul masalahnya salah satu angkanya dikalikan dengan angka yang paling kecil yang bisa dibagi dengan yang lain. Misalnya ; 1/6, 1/8, maka ta’silul masalahnya 24

C.4. Jika pecahan satu sama lain kontradiksi ( المباينة ), maka ta’silul masalahnya sebagian angkanya dikalikan dengan angka lainnya, sekiranya bisa dibagi dengan angka yang lain. Misalnya: angka 2/3, ¼, maka ta’silul mas’alahnya 4 x 3 = 12

D. Bila sulit memahami bagian [C1-C4], maka bisa memilih salah satu dari angka 2, 3, 4, 6, 8, 12, 24 untuk dijadikan angka pedoman yang bisa dibagi dengan pecahan suku-suku bagian ahli waris dengan hasil yang bulat.

Misalnya: si A mendapatkan 2/3, si B mendapatkan ¼, maka angka pokok yang bisa dibagi keduanya bukan 8, tetapi 12 dan seterusnya.

Dalam membagi harta waris setelah diketahui ta’silul masalah dan bagian setiap ahli warisnya, ada tiga cara yang bisa ditempuh.

1. Dengan cara menyebutkan pembagian masing-masing ahli waris sesuai dengan ta’silul masalahnya, lalu diberikan bagiannya.

Misalnya si mati meninggalkan harta Rp. 120.000 dan meninggalkan ahli waris: isteri, ibu dan paman. Maka ta’silul masalahnya 12, karena isteri mendapatkan 1/4, dan ibu mendapatkan 1/3.

  • Isteri mendapatkan /4 dari 12 = 3, sehingga ¼ dari 120.000 = 30.000
  • Ibu 1/3 dari 12 = 4, maka 1/3 dari 120.000 = 40.000
  • Paman ashabah mendapatkan sisa yaitu 5, maka 120.000 – 30.000 – 40.000 = 50.000

2. Atau dengan mengalikan bagian setiap ahli waris dengan jumlah harta waris, kemudian dibagi hasilnya dengan ta’silul mas’alah, maka akan keluar bagiannya. Contoh seperti di atas, prakterknya.

  • Isteri bagiannya 3 x 120.000 = 360.000 : 12 = 30.000
  • Ibu bagiannya 4 x 120.000= 480.000 : 12 = 40.000
  • Paman bagiannya 5 x 120.000 = 600.000 : 12 = 50.000

3. Atau membagi jumlah harta waris dengan ta’silul mas’alah, lalu hasilnya dikalikan dengan bagian ahli waris, maka akan keluar hasilnya.

Contoh seperti di atas, prkateknya.
  • Isteri bagiannya 120.000 : 12 = 10.000 x 3 (1/4 dari 12) = 30.000
  • Ibu bagiannya 120.000 : 12 = 10.000 x 4 (1/3 dari 12) = 40.000
  • Paman bagiannya 120.000 : 12 = 10.000 x 5 (sisa) = 50.000

CARA MENYELESAIKAN PERBEDAAN ANTARA SUKU BAGIAN DENGAN TA’SILUL MAS’ALAH

1. Jika bagian tertentu telah dibagikan kepada yang berhak dan tidak ada ashabah, ternyata harta waris masih tersisa, maka sisa tersebut dikembalikan kepda ahli waris selain suami dan isteri.

Misalnya: Si mati meninggalkan suami dan seorang anak perempuan, maka aslul masalah 4, yaitu suami mendapat ¼ = 1, dan anak perempuan mendapatkan ½ = 2. Adapun yang tersisa 1 diberikan kepada anak perempuan

2. Jika suku bagian ahli waris (siham) melebihi ta’silul mas’alah, hendaknya ditambah (aul).

Misalnya: Si mati meninggalkan suami dan 2 saudari selain ibu. Suami mendapatkan ½ dan saudari 2/3, ta’silul mas’alahnya 6, yang sudah tentu kurang, karena suami mendapatkan 3, dan saudari mendapatkan 4, maka ta’silul mas’alah ditambah 1, sehingga menjadi 7.

3. Jika suku bagian ahli waris (siham) kurang daripada ta’silul mas’alahnya, maka dikembalikan kepada ahli warisnya selain suami dan isteri, namanya: Radd.

Misalnya: Si mati meninggalkan isteri dan seorang anak perempuan. Isteri mendapatkan 1/8, 1 anak perempuan mendapatkan ½, ta’silul mas’alahnya 8, yaitu isteri =1, satu anak perempuan = 4 + sisa 3 = 7

4. Jika suku bagian ahli waris (siham) sama pembagiannya dengan ta’silul mas’alahnya dinamakkan (al-adalah).

Misalnya si mati meninggalkan suami dan satu saudara perempuan. Suami mendapatkan ½, dan seorang saudari mendapatkan ½, ta’silul mas’alahnya 2, yaitu suami = 1, dan seorang saudarinya = 1

Jika pada waktu pembagian ada anggota keluarga lainnya yang bukan ahli waris ikut hadir, seperti bibi atau anak yatim, faqir miskin, maka hendaknya diberi hadiah walaupun sedikit.

وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik”.  [An-Nisa: 8]

Demikian sebagian pembahasan yang bisa disajikan kepada pembaca. Untuk telaah lebih luas, dapat dibaca kitab rujukan di atas dan kitab fara’idh lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi khusus (7-8)/Tahun IX/1426/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]





Hadits Arbain Nomor 13

Al-Wafi; DR.Musthafa Dieb al-Bugha
HADITS ARBAIN MOMOR 13 

Abu Hamzah, Anas bin Malik ra. pelayan Rasulullah berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Seorang di antara kalian tidak beriman jika belum bisa mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.” [HR Bukhari dan Muslim]

URGENSI HADITS
Imam Nawawi menyebutkan bahwa Abu Muhammad Abdullah Ibnu Abi Zaid [seorang ulama besar madzab Maliki di Maroko] berkata, “Siklus kebaikan terletak pada empat hadits, yaitu:

  1. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka katakanlah kebaikan atau diam.
  2. Di antara tanda sempurnanya iman seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak mendatangkan manfaat.
  3. Jangan marah.
  4. Tidak beriman seorang di antara kalian, hingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.”
Inilah yang barangkali yang mendorong Imam Nawawi memuat keempat hadits tersebut dalam kitab Al-Arba’ain, “Empatpuluh Hadits”.

Al-Jurdani, dalam syarahnya terdapat al-Arbain, mengatakan bahwa hadits ini satu dari dasar-dasar Islam.

KANDUNGAN HADITS

1. Persatuan dan kasih sayang.
Islam bertujuan menciptakan masyarakat yang harmonis dan penuh kasih sayang. Setiap individu berusaha mendahulukan maslahat umum dan kedamaian masyarakat, sehingga tercipta keadilan dan kedamaian. Semua itu tidak akan terealisasi kecuali jika setiap individu yang ada dalam masyarakat menghendaki kebaikan dan kebahagiaan bagi orang lain seperti ia menghendakinya untuk dirinya sendiri. Karena itulah, Rasulullah saw. mengkaitkan persatuan dengan iman. Bahkan merupakan bagian yang tak terpisahkan.

2. Iman yang sempurna.
Iman akan terealisasi dengan pembenaran dan pengakuan yang mendalam terhadap rububiyah (bahwa Allah adalah pemelihara, pengatur, penjaga dan sebagainya) dan meyakini rukun iman yang lain, iman kepada para malaikat, kitab-kitab suci, para rasul, hari akhir, qadla dan qadar.

Dalam hadits ini disebutkan bahwa keimanan tidak dianggap kokoh dan mengakar dalam hati seorang muslim, kecuali ia menjadi manusia yang baik. Manusia yang jauh dari egoisme dan rasa dendam, kebencian dan kedengkian. Ia menghendaki kebaikan dan kebaikan terhadap orang lain, sebagaimana ia menginginkan kebaikan dan kebahagiaan itu untuk dirinya sendiri. Lebih rincinya kesempurnaan iman itu akan terealisasi melalui hal-hal berikut:

(a). Mencintai kebaikan untuk saudaranya, sebagaimana ia mencintai untuk dirinya sendiri, dan membenci keburukan untuk saudaranya sebagaimana ia membenci untuk dirinya sendiri. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa ketika Mu’adz bin Jabal bertanya kepada Rasulullah saw. perihal iman yang paling afdhal, Rasulullah saw. bersabda: “Agar seseorang mencintai sesuatu (kebaikan) untuk saudaranya sebagaimana ia mencintai untuk dirinya sendiri, dan membenci suatu (keburukan) untuk mereka, sebagaimana ia membenci sesuatu (keburukan) untuk dirinya sendiri.” [HR Ahmad]

(b). Bersegera memberikan nasehat manakala saudaranya lalai

(c). Segera maafkan dan memenuhi hak saudaranya, sebagaimana ia juga ingin segera dipenuhi haknya.

Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin ‘Ash ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang ingin agar dijauhkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga, hendaklah ia mati dalam keadaan iman kepada Allah dan hari akhir, dan mendatangi orang yang suka mendatangi.” [1] 

3. Nilai lebih seorang muslim.
Di antara bentuk kesempurnaan iman adalah berharap agar kebaikan juga dimiliki orang lain, yang muslim dan yang non muslim. Artinya berharap dan berusaha agar orang-orang kafir itu dapat merasakan nikmatnya iman.

Rasulullah saw. bersabda: “Cintailah sesuatu (kebaikan) untuk orang lain, sebagaimana kamu mencintainya untuk dirimu, niscaya kamu menjadi muslim (yang baik).” [HR Tirmidzi]

4. Berlomba untuk mendapatkan kebaikan.
Berlomba-lomba untuk mendapatkan kebaikan merupakan kesempurnaan iman. Karenanya, seseorang yang ingin memiliki keimanan dan ketakwaan seperti yang dimiliki orang yang lebih shalih, bukanlah suatu aib atau hasad “iri hati”. Bahkan sikap seperti ini merupakan refleksi kesempurnaan iman perbuatan yang disyariatkan Allah swt. dalam firman-Nya: “Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” [Al-Muthaffifiin: 26]

5. Keimanan menciptakan masyarakat yang bersih dan berwibawa.
Hadits ini merupakan dorongan bagi setiap muslim agar senantiasa berusaha membantu orang lain untuk melakukan kebaikan. Karena hal ini merupakan bukti dan tanda kebenaran imannya. Dengan demikian akan tercipta masyarakat yang bersih dan berwibawa. Bagaimanapun ketika seseorang menciptakan suatu kebaikan untuk orang lain, tentu ia akan berlaku baik kepadanya. Dengan demikian akan timbul rasa kasih sayang di antara anggota masyarakat, kebaikan akan tersebar luas, kejahatan dan kedhaliman akan tersisih, dan terciptalah keharmonisan dalam setiap lini kehidupan. Mereka seolah satu hati, kebahagiaan saudaranya adalah kebahagiaanya, kesedihan saudaranya adalah kesedihannya.

Masyarakat seperti inilah yang seharusnya terbentuk dalam komunitas muslim, sebagaimana yang diisyaratkan Rasulullah saw. dalam haditsnya: “Orang-orang mukmin, dalam kasih sayangnya, seumpama satu tubuh. Jika satu anggota tubuhnya sakit, maka anggota tubuh yang lain merasakan demam dan kurang tidur.” [HR Bukhari dan Muslim].

Jika ini yang terjadi, maka Allah akan memberikan kepada mereka kewibawaan, kemuliaan, dan kekuasaan di dunia. Sedangkan di akhirat, ia akan mendapatkan pahala.

6. Masyarakat yang jauh dari keimanan, adalah masyarakat yang egois dan penuh kebencian.
Jika keimanan tidak ada, kasih sayang pun hilang. Sebagai gantinya, kedengkian, penipuan, dan egoisme mendominasi dalam masyarakat. Dalam kondisi ini, manusia menjelma menjadi srigala-srigala yang haus darah, kehidupan kacau dan kedhaliman merajalela. Allah swt. memberikan gambaran: “Mereka itu mati dan tidak hidup. Mereka tidak tahu kapan mereka dibangkitkan.”

7. Hadits ini mendorong kita untuk bersatu dan hidup teratur

8. Hendaklah kita menjauhi hasad, karena hasad dapat mengurangi kesempurnaan iman
Orang yang memiliki sifat hasad, tidak akan mau orang lain melebihinya, atau bahkan berangan-angan agar nikmat yang ada pada orang lain itu sirna.

9. Iman senantiasa bertambah dan berkurang. 
Bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.


CATATAN KAKI
[1] Orang yang suka memelihara silaturahmim


[Sumber: MENYIBAK RAHASIA DIBALIK ALQUR'AN]

Perjalanan Ruh Manusia Setelah Kematian

Dari Al-Barrak bin Azib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

Kami pernah mengiringi jenazah orang anshar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesampainya di kuburan, dan menunggu liang lahatnya dibenahi, Rasulullah duduk menghadap kiblat. Kamipun duduk di sekitar beliau dengan khusyu, seolah di kepala kami ada burung.

Di tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada ranting, beliau tusukkan ke tanah kemudian beliau menengadah ke langit lalu beliau menunduk. Beliau ulang tiga kali. Kemudian beliau bersabda,

استعيذوا بالله من عذاب القبر، مرتين، أو ثلاثا، (ثم قال: اللهم إني أعوذ بك من عذاب القبر) (ثلاثا)
“Mintalah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur.” Beliau ulangi dua atau tiga kali. Kemudian beliau berdoa: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur.” (tiga kali).
Kemudian beliau menceritakan proses perjalanan ruh mukmin dan kafir.
Sesungguhnya hamba yang beriman ketika hendak meninggalkan dunia dan menuju akhirat, turunlah malaikat dari langit, wajahnya putih, wajahnya seperti matahari. Mereka membawa kafan dari surga dan hanuth (minyak wangi) dari surga. Merekapun duduk di sekitar mayit sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut ‘alaihis salam. Dia duduk di samping kepalanya, dan mengatakan, ‘Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan Allah dan ridha-Nya.’ Keluarlah ruh itu dari jasad, sebagaimana tetesan air keluar dari mulut ceret, dan langsung dipegang malaikat maut. Para malaikat yang lain tidak meninggalkan walaupun sekejap, dan mereka langsung mengambilnya dari malaikat maut.
Mereka memberinya kafan dan hanuth itu. Keluarlah ruh itu dengan sangat wangi seperti bau parfum paling wangi yang pernah ada di bumi. Para malaikat inipun naik membawa ruh itu. Setiap kali ketemu dengan malaikat yang lain, mereka akan bertanya: ‘Ruh siapakah yang baik ini?’ Mereka menjawab, ‘Fulan bin Polan’ – dengan nama terbaik yang pernah dia gunakan di dunia –. Hingga sampai di langit dunia. Mereka minta agar pintu langit dibukakan, lalu dibukakan. Mereka naik menuju langit berikutnya, dan diikuti para malaikat langit dunia. Hingga sampai di langit ketujuh. Kemudian Allah berfirman, ‘Tulis catatan amal hamba-Ku di Illiyin.’
“Tahukah kamu Apakah ‘Illiyyin itu? (yaitu) kitab yang bertulis, Disaksikan oleh para malaikat”
“Kembalikan hamba-Ku ke bumi, karena dari bumi Aku ciptakan mereka, ke bumi Aku kembalikan mereka, dan dari bumi Aku bangkitkan mereka untuk kedua kalinya.” Maka dikembalikanlah ruhnya ke jasadnya. Kemudian mayit mendengar suara sandal orang yang mengantarkan jenazahnya sewaktu mereka pulang setelah pemakaman.
Kemudian datanglah dua malaikat yang keras gertakannya. (dalam riwayat lain: warnanya hitam biru) Lalu mereka menggertaknya, dan mendudukkan si mayit.
Mereka bertanya: ‘Siapa Rabmu?’ Si mukmin menjawab, ‘Rabku Allah.’ ‘Apa agamamu?’, tanya malaikat. ‘Agamaku islam’ jawab si mukmin. ‘Siapakah orang yang diutus di tengah kalian?’ Si Mukmin menjawab, ‘Dia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Sang malaikat bertanya lagi, ‘Bagaimana amalmu?’ Jawab Mukmin, ‘Saya membaca kitab Allah, saya mengimaninya dan membenarkannya.’
Pertanyaan malaikat: ‘Siapa Rabmu? Apa agamamu? Siapa nabimu?’ Inilah ujian terakhir yang akan diterima seorang mukmin. Allah memberikan keteguhan bagi mukmin untuk menjawabnya, seperti firman-Nya,
يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat..” (QS. Ibrahim: 27)
Sehingga dia bisa menjawab: Rabku Allah, agamaku islam, Nabiku Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tiba-tiba ada suara dari atas, “Hambaku benar, bentangkan untuknya surga, beri pakaian surga, bukakan pintu surga untuknya.” Diapun mendapatkan angin surga dan wanginya surga, dan kuburannya diluaskan sejauh mata memandang.
Kemudian datanglah orang yang wajahnya sangat bagus, pakaiannya bagus, baunya wangi. Dia mengatakan, ‘Kabar gembira dengan sesuatu yang menyenangkanmu. Kabar gembira dengan ridha Allah dan surga nan penuh kenikmatan abadi. Inilah hari yang dulu kamu dijanjikan.’ Si mayit dengan keheranan bertanya, ‘Semoga Allah juga memberi kabar gembira untuk anda. Siapa anda, wajah anda mendatangkan kebaikan?’ Orang yang berwajah bagus ini menjawab, ‘Saya amal sholehmu.’ [suhnahallah.., amal shaleh yang menemani kita di kesepian, menemani kita di kuburan]
Kemudian dibukakan untuknya pintu surga dan pintu neraka. Ketika melihat ke neraka, disampaikan kepadanya: ‘Itulah tempatmu jika kamu bermaksiat kepada Allah. Dan Allah gantikan kamu dengan tempat yang itu.’ Kemudian si mayit menoleh ke arah surga.
Melihat janji surga, si mayit berdoa: ‘Wahai Rabku, segerakanlah kiamat, agar aku bisa berjumpa kembali ke keluarga dan hartaku.’ Lalu disampaikan kepadanya: ‘Tenanglah.’
Sementara hamba yang kafir, ketika hendak meninggalkan dunia dan menuju akhirat, turunlah para malaikat dari langit, yang bengis dan keras, wajahnya hitam, mereka membawa Masuh (kain yang tidak nyaman digunakan) dari neraka. Mereka duduk di sekitar mayit sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut, dan duduk di samping kepalanya. Dia memanggil, ‘Wahai jiwa yang busuk, keluarlah menuju murka Allah.’
Ruhnya ketakutan, dan terpencar ke suluruh ujung tubuhnya. Lalu malaikat maut menariknya, sebagaimana gancu bercabang banyak ditarik dari wol yang basah. Sehingga membuat putus pembuluh darah dan ruang tulang. Dan langsung dipegang malaikat maut. Para malaikat yang lain tidak meninggalkan walaupun sekejap, dan mereka langsung mengambilnya dari malaikat maut. Kemudian diberi masuh yang mereka bawa. Ruh ini keluar dengan membawa bau yang sangat busuk, seperti busuknya bau bangkai yang pernah ada di muka bumi. Merekapun naik membawa ruh ini. Setiap kali mereka melewati malaikat, malaikat itupun bertanya, ‘Ruh siapah yang buruk ini?’ Mereka menjawab, ‘Fulan bin Fulan.’ – dengan nama yang paling buruk yang pernah dia gunakan ketika di dunia – hingga mereka sampai di langit dunia. Kemudian mereka minta dibukakan, namun tidak dibukakan. Ketika itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah,
لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ
(Orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya), tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. (QS. Al-A’raf: 40)
Kemudian Allah berfirman, ‘Tulis catatan amal hamba-Ku di Sijjin, di bumi yang paling dasar.’ Kemudian dikatakan, ‘Kembalikan hamba-Ku ke bumi, karena Aku telah menjanjikan bahwa dari bumi Aku ciptakan mereka, ke bumi Aku kembalikan mereka, dan dari bumi Aku bangkitkan mereka untuk kedua kalinya.’ Kemudian ruhnya dilempar hingga jatuh di jasadnya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah,
وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ
Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, Maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh. (QS. Al-Haj: 31)
Kemudian ruhnya dikembalikan ke jasadnya, sehingga dia mendengar suara sandal orang mengiringi jenazahnya ketika pulang meninggalkan kuburan. Kemudian datanglah dua malaikat, gertakannya keras. Merekapun menggertak si mayit dan mendudukkannya. Mereka bertanya: ‘Siapa Rabmu?’ Si kafir menjawab, ‘hah..hah.. saya gak tahu.’ ‘Apa agamamu?’, tanya malaikat. ‘hah..hah.. saya gak tahu,’ jawab si kafir. ‘Siapakah orang yang diutus di tengah kalian?’ Si kafir tidak kuasa menyebut namannya. Lalu dia digertak: “Namanya Muhammad!!”, si kafir hanya bisa mengatakan, ‘hah..hah.. saya gak tahu. Saya cuma mendengar orang-orang bilang seperti itu.’ Diapun digertak lagi: “Kamu tidak tahu dan tidak mau tahu.” Tiba-tiba ada suara dari atas, “Hambaku dusta, bentangkan untuknya neraka, bukakan pintu neraka untuknya.”
Diapun mendapatkan panasnya neraka dan racun neraka. Kuburnya disempitkan hingga tulang-tulangnya berserakan. Lalu datanglah orang yang wajahnya sangat buruk, berbaju jelek, baunya seperti bangkai. Dia mengatakan: ‘Kabar buruk untukmu, inilah hari dimana dulu kau dijanjikan.’ Si mayit kafirpun menjawab, ‘Kabar buruk juga untukmu, siapa kamu? Wajahmu mendatangkan keburukan.’ Orang ini menjawab, ‘Saya amalmu yang buruk.’ – Allahul musta’an, amal buruk itu semakin menyesakkan pelakunya di lahatnya – kemudian dia diserahkan kepada makhluk yang buta, tuli, dan bisu. Dia membawa pentungan! Andaikan dipukulkan ke gunung, niscaya akan jadi debu. Kemudian benda itu dipukulkan ke mayit kafir, dan dia menjadi debu. Lalu Allah kembalikan seperti semula, dan diapun memukulnya lagi. Dia berteriak sangat keras, bisa didengar oleh semua makhluk, kecuali jin dan manusia. Lalu dibukakan untuknya neraka dan disiampkan tempatnya di neraka. Diapun memohon: ‘Ya rab, jangan Engkau tegakkan kiamat.’
Hadis ini diriwayatkan Ahmad 18543, Abu Daud 4753, Syuaib Al-Arnauth menyatakan, Sanadnya shahih. Al-Albani menyatakan hadis ini hadis yang shahih.
[Oleh ustadz Ammi Nur Baits | Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com]






Hadits Tentang Wahyu Pertama Kepada Nabi Muhammad Saw


Hadits 3 Shahih Bukhari: Wahyu yang Turun Pertama Kali


Kali ini kita membahas hadits yang ke-3. Yakni hadits ke-3dalam Shahih Bukhari (صحيح البخارى), di bawah Kitab Bad’il Wahyi (كتاب بدء الوحى) (Permulaan Turunnya Wahyu). Hadits ini cukup panjang. Meskipun Imam Bukhari tidak memberikan judul bab pada hadits ketiga ini, dari matan-nya terlihat jelas bahwa ia memuat wahyu yang turun pertama kali kepada Rasulullah SAW.

Berikut ini adalah matan hadits tersebut:

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّهَا قَالَتْ أَوَّلُ مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - مِنَ الْوَحْىِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ فِى النَّوْمِ ، فَكَانَ لاَ يَرَى رُؤْيَا إِلاَّ جَاءَتْ مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ ، ثُمَّ حُبِّبَ إِلَيْهِ الْخَلاَءُ ، وَكَانَ يَخْلُو بِغَارِ حِرَاءٍ فَيَتَحَنَّثُ فِيهِ - وَهُوَ التَّعَبُّدُ - اللَّيَالِىَ ذَوَاتِ الْعَدَدِ قَبْلَ أَنْ يَنْزِعَ إِلَى أَهْلِهِ ، وَيَتَزَوَّدُ لِذَلِكَ ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى خَدِيجَةَ ، فَيَتَزَوَّدُ لِمِثْلِهَا ، حَتَّى جَاءَهُ الْحَقُّ وَهُوَ فِى غَارِ حِرَاءٍ ، فَجَاءَهُ الْمَلَكُ فَقَالَ اقْرَأْ . قَالَ « مَا أَنَا بِقَارِئٍ » . قَالَ « فَأَخَذَنِى فَغَطَّنِى حَتَّى بَلَغَ مِنِّى الْجَهْدَ ، ثُمَّ أَرْسَلَنِى فَقَالَ اقْرَأْ . قُلْتُ مَا أَنَا بِقَارِئٍ . فَأَخَذَنِى فَغَطَّنِى الثَّانِيَةَ حَتَّى بَلَغَ مِنِّى الْجَهْدَ ، ثُمَّ أَرْسَلَنِى فَقَالَ اقْرَأْ . فَقُلْتُ مَا أَنَا بِقَارِئٍ . فَأَخَذَنِى فَغَطَّنِى الثَّالِثَةَ ، ثُمَّ أَرْسَلَنِى فَقَالَ ( اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِى خَلَقَ * خَلَقَ الإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ * اقْرَأْ وَرَبُّكَ الأَكْرَمُ ) » . فَرَجَعَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَرْجُفُ فُؤَادُهُ ، فَدَخَلَ عَلَى خَدِيجَةَ بِنْتِ خُوَيْلِدٍ رضى الله عنها فَقَالَ « زَمِّلُونِى زَمِّلُونِى » . فَزَمَّلُوهُ حَتَّى ذَهَبَ عَنْهُ الرَّوْعُ ، فَقَالَ لِخَدِيجَةَ وَأَخْبَرَهَا الْخَبَرَ « لَقَدْ خَشِيتُ عَلَى نَفْسِى » . فَقَالَتْ خَدِيجَةُ كَلاَّ وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا ، إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ ، وَتَحْمِلُ الْكَلَّ ، وَتَكْسِبُ الْمَعْدُومَ ، وَتَقْرِى الضَّيْفَ ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ . فَانْطَلَقَتْ بِهِ خَدِيجَةُ حَتَّى أَتَتْ بِهِ وَرَقَةَ بْنَ نَوْفَلِ بْنِ أَسَدِ بْنِ عَبْدِ الْعُزَّى ابْنَ عَمِّ خَدِيجَةَ - وَكَانَ امْرَأً تَنَصَّرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ يَكْتُبُ الْكِتَابَ الْعِبْرَانِىَّ ، فَيَكْتُبُ مِنَ الإِنْجِيلِ بِالْعِبْرَانِيَّةِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكْتُبَ ، وَكَانَ شَيْخًا كَبِيرًا قَدْ عَمِىَ - فَقَالَتْ لَهُ خَدِيجَةُ يَا ابْنَ عَمِّ اسْمَعْ مِنَ ابْنِ أَخِيكَ . فَقَالَ لَهُ وَرَقَةُ يَا ابْنَ أَخِى مَاذَا تَرَى فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - خَبَرَ مَا رَأَى . فَقَالَ لَهُ وَرَقَةُ هَذَا النَّامُوسُ الَّذِى نَزَّلَ اللَّهُ عَلَى مُوسَى - صلى الله عليه وسلم - يَا لَيْتَنِى فِيهَا جَذَعًا ، لَيْتَنِى أَكُونُ حَيًّا إِذْ يُخْرِجُكَ قَوْمُكَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « أَوَمُخْرِجِىَّ هُمْ » . قَالَ نَعَمْ ، لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمِثْلِ مَا جِئْتَ بِهِ إِلاَّ عُودِىَ ، وَإِنْ يُدْرِكْنِى يَوْمُكَ أَنْصُرْكَ نَصْرًا مُؤَزَّرًا . ثُمَّ لَمْ يَنْشَبْ وَرَقَةُ أَنْ تُوُفِّىَ وَفَتَرَ الْوَحْىُ

Dari Aisyah Ummul Mukminin r.a. bahwa ia berkata, "Pertama turunnya wahyu kepada Rasulullah SAW secara mimpi yang benar waktu beliau tidur. Biasanya mimpi itu terlihat jelas oleh beliau, seperti jelasnya cuaca pagi. Semenjak itu hati beliau tertarik untuk mengasingkan diri ke Gua Hira. Di situ beliau beribadah beberapa malam, tidak pulang ke rumah istrinya. Untuk itu beliau membawa perbekalan secukupnya. Setelah perbekalan habis, beliau kembali kepada Khadijah, untuk mengambil lagi perbekalan secukupnya. Kemudian beliau kembali ke Gua Hra, hingga suatu ketika datang kepadanya kebenaran (wahyu), yaitu sewaktu beliau masih berada di Gua Hira. Malaikat datang kepadanya, lalu berkata, "Bacalah"Nabi menjawab, "Aku tidak bisa membaca". Nabi menceritakan, "Maka aku ditarik dan dipeluknya hingga aku kepayahan. Lalu aku dilepaskannya dan disuruh membaca. Malaikat berkata "bacalah" aku menjawab "aku tidak bisa membaca." Maka aku ditarik dan dipeluknya hingga aku kepayahan. Lalu aku dilepaskannya dan disuruh membaca. "Bacalah" kujawab menjawab "aku tidak bisa membaca." Maka aku ditarik dan dipeluknya untuk kali ketiga. Kemudian aku dilepaskan seraya ia berkata "Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menjadikan. Yang menjadikan manusia dari segumpal darah. Bacalah! Demi Tuhanmu yang Maha Mulia." Setelah itu Nabi pulang ke rumah Khadijah binti Khuwailid, lalu berkata, "Selimuti aku, selimuti aku!" Khadijah menyelimutinya hingga hilang rasa takutnya. Kata Nabi kepada Khadijah binti Khuwailid (setelah mennceritakan semua kejadian yang dialami Nabi), "Sesungguhnya aku cemas atas diriku."Khadijah menjawab, "Jangan takut, demi Allah, Tuhan tidak akan membinasakan engkau. Engkau selalu menyambung tali persaudaraan, membantu orang yang sengsara, mengusahakan barang keperluan yang belum ada, memuliakan tamu, menolong orang yang kesusahan karena menegakkan kebenaran." Setelah itu Khadijah pergi bersama Nabi menemui Waraqah bin naufal bin Asad bin Abdul Uzza, yaitu anak paman Khadijah, yang telah memeluk agama Nasrani pada masa jahiliyah itu. Ia pandai menulis buku dalam bahasa ibrani. Maka disalinnya Kitab Injil dari bahasa Ibrani seberapa yang dikehendaki Allah dapat disalin. Usianya kini telah lanjut dan matanya telah buta.

Khadijah berkata kepada Waraqah, "wahai anak pamanku. Dengarkan kabar dari anak saudaramu ini." Waraqah bertanya kepada Nabi, "Wahai anak saudaraku. Apa yang terjadi atas dirimu?" Nabi menceritakan kepadanya semua peristiwa yang telah dialaminya. Waraqah berkata, "Inilah Namus yang pernah diutus Allah kepada Nabi Musa. Duhai, semoga saya masih hidup ketika kamu diusir oleh kaummu." Nabi bertanya, "Apakah mereka akan mengusir aku?" Waraqah menjawab, "Ya, betul. Belum ada seorang pun yang diberi wahyu seperti engkau yang tidak dimusuhi orang. Jika aku masih mendapati hari itu niscaya aku akan menolongmu sekuat-kuatnya." Tidak berapa lama kemudian Waraqah meninggal dunia dan wahyu pun terputus untuk sementara. 

Penjelasan Hadits  

أَوَّلُ مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - مِنَ الْوَحْىِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ فِى النَّوْمِ
Pertama turunnya wahyu kepada Rasulullah SAW secara mimpi yang benar waktu beliau tidur

Lafazh min (من) di sini mengandung makna tab'idh, artinya sebagian wahyu. Turunnya wahyu berupa mimpi sebelum wahyu yang pertama di Gua Hira adalah dalam rangka latihan bagi Nabi. Ibnu Hajar juga mengatakan bahwa saat Nabi sadar, beliau dapat melihat cahaya serta mendengar suara batu-batu kerikil memberi salam kepadanya.

فَكَانَ لاَ يَرَى رُؤْيَا إِلاَّ جَاءَتْ مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ
Biasanya mimpi itu terlihat jelas oleh beliau, seperti jelasnya cuaca pagi.

Ibnu Hajar menjelaskan bahwa "seperti jelasnya cuaca pagi" (مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ) adalah malaikat yang turun membawa wahyu itu bagaikan cahaya di pagi hari.

Setelah itu Nabi gemar mengasingkan diri ke Gua Hira, yaitu salah satu gua yang ada di Makkah. Di sini dipakai istilah tahannuts (يَتَحَنَّثُ) yaitu mengikuti ajaran agama Nabi Ibrahim. Lamanya berapa hari tidak dapat ditentukan secara pasti karena masih diperselisihkan para ulama. Yang pasti,tahannuts saat menerima wahyu di Gua Hira terjadi di bulan Ramadhan.

Hingga malam itu, malaikat yang tidak lain adalah Jibril datang kepada beliau untuk menyampaikan wahyu. Setelah sebelumnya menampakkan diri kepada Nabi di Ajyad (paska fase mimpi yang benar) dalam wujud yang asli. Sebagaimana dijelaskan dalam shahih muslim, riwayat lain dari Aisyah, Nabi berkata "Aku belum pernah melihat Jibril dalam bentuknya yang asli kecuali hanya dua kali." Pertama di Ajyad dan kedua di Sidratul Muntaha saat Isra'.

Penyampaian wahyu pertama ini diawali dengan dialog 3 kali. Malaikat jibril menyuruh nabi membaca (اقْرَأْ) dan Nabi menjawab bahwa beliau tidak bisa membaca (مَا أَنَا بِقَارِئٍ). Begitu Nabi menjawab, Jibril mendekapnya hingga Nabi kepayahan. Setelah tiga kali Jibril baru menyampaikan wahyu pertama, QS. Al-Alaq ayat 1 – 3: 

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ
اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ  


Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menjadikan. 
Yang menjadikan manusia dari segumpal darah. 
Bacalah! Demi Tuhanmu yang Maha Mulia.

Tentu saja ini adalah hal yang sangat berat bagi Nabi. Melihat Jibril dan mendapat wahyu adalah sesuatu yang belum biasa bagi beliau. Maka beliau pulang kepada Khadijah dalam kondisi ketakutan, disertai fisik yang lelah, payah, dan keringat dingin bercucuran. Karenanya beliau meminta diselimuti oleh Khadijah (زَمِّلُونِى زَمِّلُونِى).

Setelah cukup membaik, nabi menceritakan kepada Khadijah, sekaligus mengatakan kekhawatiran dan ketakutannya:

لَقَدْ خَشِيتُ عَلَى نَفْسِى
Sungguh aku cemas atas diriku sendiri. 

Para ulama berbeda pendapat tentang lafazh khasyyah (خَشِيتُ). Ada 12 arti lafazh ini. (1) Gila, (2) kecemasan, (3) ketakutan, (4) sakit, (5) sakit terus-menerus, (6) ketidakmampuan memegang amanah kenabian, (7) ketidakmampuan melihat bentuk malaikat, (8) tidak memiliki kesabaran atas siksaan orang-orang kafir, (9) orang kafir akan membunuh nabi, (10) meninggalkan tanah airnya, (11) kedustaan orang kafir terhadap nabi, dan (12) cemoohan mereka atas nabi. Ibnu Hajar membenarkan 3 diantaranya, yakni bermakna (3) ketakutan, (4) sakit, dan (5) sakit terus-menerus.

Namun Khadijah adalah istri yang luar biasa. Ia mengerti apa yang harus dilakukannya. Pada saat seperti itu motivasi istri benar-benar sangat dibutuhkan. Karenanya Khadijah menampik ketakutan nabi dan mengingatkannya dengan kebaikan-kebaikan yang dilakukannya.

كَلاَّ وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا ، إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ ، وَتَحْمِلُ الْكَلَّ ، وَتَكْسِبُ الْمَعْدُومَ ، وَتَقْرِى الضَّيْفَ ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ

"Jangan takut, demi Allah, Tuhan tidak akan membinasakan engkau. Engkau selalu menyambung tali persaudaraan, membantu orang yang sengsara, mengusahakan barang keperluan yang belum ada, memuliakan tamu, menolong orang yang kesusahan karena menegakkan kebenaran."  

Hal lain yang kemudian dilakukan Khadijah adalah mengajak Nabi kepada waraqah. Mengkonsultasikan peristwa itu pada Waraqah. Sebab waraqah adalah ahli kitab yang terpercaya, yang tidak hanya baik akhlaknya tetapi juga alim mengenai Injil.

Di sinilah Waraqah memberi kesaksian bahwa yang datang kepada Nabi adalah wahyu. Melalui Namus (malaikat), sebagaimana telah datang kepada Musa sebelumnya. Dalam kesempatan lain Waraqah juga mengatakan "Namus Isa" kepada Khadijah. Dan keduanya adalah benar. Ini juga menjadi bukti bahwa kerasulan Muhammad telah ada dalam kitab suci sebelumnya sehingga ahli kitab seperti Waraqah bisa mengetahui tanda-tandanya.

Lalu Waraqah menambahkan keterangan bahwa salah satu resiko kenabian adalah permusuhan dan pengusiran dari kaumnya. Kelak apa yang disampaikan waraqah ini benar-benar terbukti. Namun keinginan Waraqah untuk menolong Nabi tidak bisa dipenuhi sebab tidak berapa lama setelah itu ia meninggal dunia. 

Pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini diantaranya adalah:  

1. Sebelum mendapatkan wahyu di Gua Hira, terlebih dulu Rasulullah mendapatkan wahyu dalam bentuk mimpi yang benar, sebagai latihan bagi beliau
2. Wahyu yang pertama turun kepada beliau adalah QS. Al-Alaq 1-3, melalui malaikat Jibril di Gua Hira pada malam bulan Ramadhan
3. Istri yang baik adalah yang bisa menenangkan suami saat ketakutan, memotivasinya saat sang suami membutuhkan motivasi, dan membantu mencarikan solusi saat suami menghadapi masalah
4. Kerasulan Muhammad telah disebutkan dalam kitab-kitab suci sebelum Al-Qur'an, termasuk injil. Juga sebagian tanda-tandanya.
5. Salah satu resiko kenabian adalah permusuhan dari orang-orang kafir, salah satunya dalam bentuk pengusiran. Resiko ini juga bisa menimpa amal-amal dakwah yang merupakan penerus misi kenabian.

Demikian hadits ke-3 Shahih Bukhari dan penjelasannya yang telah diringkas Bersama Dakwah dari Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani disertai tambahan penjelasan seperlunya dan kesimpulan atau pelajaran hadits. 

Wallaahu a'lam bish shawab. 

[Sumber: Catatan ustadz Hamirdin]

Persamaan Ayat-Ayat Dalam Alkitab, Al-Qur'an, Dan Hadits

Penting untuk diingat selalu bahwa persamaan antara ajaran/hukum Taurat, Injil, dan Alquran harus dipahami sebagai Firman Allah yang tetap, sedangkan perbedaan ajarannya harus dipahami sebagai nasakh (penggantian/perubahan hukum secara progressif).

Sebaliknya, ajaran Paulus (Kristen) secara tegas menolak hukum Taurat (Galatia 2:16), sehingga dengan demikian, maka penolakan Paulus (Kristen) terhadap hukum Taurat harus dipahami sebagai pembangkangan terhadap Firman Allah.

Beberapa teks Alkitab di bawah ini memiliki kesamaan atau keserupaan dengan teks Al-Qur'an dan Al-Hadits yang cukup mengagumkan:

1. YESAYA 29:11-12 DENGAN HR. BUKHARI

"Maka bagimu penglihatan dari semuanya itu seperti isi sebuah kitab yang termeterai, apabila itu diberikan kepada orang yang tahu membaca dengan mengatakan: "Baiklah baca ini," maka ia akan menjawab: "Aku tidak dapat, sebab kitab itu termeterai"; dan apabila kitab itu diberikan kepada seorang yang tidak dapat membaca dengan mengatakan: "Baiklah baca ini," maka ia akan menjawab: "Aku tidak dapat membaca." (Yesaya 29:11-12)

Sama dengan:

"Malaikat itu mendekapku (Muhammad) sampai aku sulit bernapas. Kemudian, ia melepaskanku dan berkata, "Bacalah!" Kujawab, "Aku tak dapat membaca." Ia mendekapku lagi hingga aku pun merasa tersesak. Ia melepasku dan berkata, "Bacalah!" dan kembali kujawab, "Aku tak dapat membaca!" Lalu, ketiga kalinya, ia mendekapku seperti sebelumnya, kemudian melepaskanku dan berkata: " baca: QS. 96:1-5" [HR. Bukhari]

2. YESAYA 60:1 DENGAN QS. 74:1-3

"Bangkitlah, menjadi teranglah, sebab terangmu datang, dan kemuliaan TUHAN terbit atasmu." (Yesaya 60:1)
Sama dengan:

"Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangkitlah, lalu berilah peringatan, dan Tuhanmu, agungkanlah." (QS. 74:1-3)

3. YESAYA 40:25 DENGAN QS. 42:11

"Dengan siapa hendak kamu samakan Aku, seakan-akan Aku seperti dia? firman Yang Mahakudus." (Yesaya 40:25)
Sama dengan:

" ... Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat." (QS. 42:11)

4. YESAYA 42:1 DENGAN QS. 25:1

"Lihat, itu hamba-Ku yang Kupegang, orang pilihan-Ku, yang kepadanya Aku berkenan. Aku telah menaruh Roh-Ku ke atasnya, supaya ia menyatakan hukum kepada bangsa-bangsa." (Yesaya 42:1)
Sama dengan:

"Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur'an) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam." (QS. 25:1)

5. KEJADIAN 12:2-3 DENGAN QS. 33:56-57

"Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu masyhur; dan engkau akan menjadi berkat. Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau, dan olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat." (Kejadian 12:2-3)
Sama dengan:

"Sesungguhnya Allah dan malaikat2-Nya bersholawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. Sesungguhnya orang-oang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan." (QS. 33:56-57)

6. MARKUS 12:29 & ULANGAN 6:4; 32:39 DENGAN QS. 39:4

"Jawab Yesus: "Hukum yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa." (Markus 12:29)

"Dengarlah, hai orang Israel: TUHAN itu Allah kita, TUHAN itu esa!" (Ulangan 6:4)

"Lihatlah sekarang, bahwa Aku, Akulah Dia. Tidak ada Allah kecuali Aku. Akulah yang mematikan dan yang menghidupkan, Aku telah meremukkan, tetapi Akulah yang menyembuhkan, dan seorangpun tidak ada yang dapat melepaskan dari tangan-Ku. "(Ulangan 32:39)
Sama dengan:

" ... Maha Suci Allah. Dialah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan." (QS. 39:4)

7. MARKUS 12:31 DENGAN HR. TIRMIDZI

"Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri... "(Markus 12:31)
Sama dengan:

"Dari Abdullah bin 'Amru: Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang mengasihi akan dikasihi oleh Yang Maha Pengasih. Kasihilah siapapun yang di atas bumi, maka engkau akan dikasihi yang ada di langit..." [HR. Tirmidzi]

8. ULANGAN 19:21 DENGAN QS. 5:45

"Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki." (Ulangan 19:21)

"Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi." (Matius 5:38)
Sama dengan:

"Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. " (QS. 5:45)

9. KELUARAN 34:8-9, MATIUS 26:39 & LUKAS 22:41 DENGAN HR. MUSLIM

"Segeralah Musa berlutut ke tanah, lalu sujud menyembah serta berkata (berdoa): ... " (Keluaran 34:8-9)

"Maka Ia (Yesus) maju sedikit, lalu sujud dan berdoa, kata-Nya: ... " (Matius 26:39)

"Kemudian Ia (Yesus) menjauhkan diri dari mereka kira-kira sepelempar batu jaraknya, lalu Ia berlutut dan berdoa, kata-Nya: ... "(Lukas 22:41)
Sama dengan:

Dari Abi Hurairah: bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sedekat-dekatnya seorang hamba dari Tuhannya ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa." [HR. Muslim]

10. MAZMUR 84:10 DENGAN HR. MUSLIM

"Sebab lebih baik satu hari di pelataran-Mu dari pada seribu hari di tempat lain; lebih baik berdiri di ambang pintu rumah Allahku dari pada diam di kemah-kemah orang fasik. "(Mazmur 84:10)
Sama dengan:

Rasulullah bersabda: "Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) seribu kali lebih baik dari lainnya kecuali masjid al-Haram." [HR. Muslim]

11. YOHANES 5:30 DENGAN QS. 5:117

"Aku (Yesus) tidak dapat berbuat apa-apa dari diri-Ku sendiri; Aku menghakimi sesuai dengan apa yang Aku dengar, dan penghakiman-Ku adil, sebab Aku tidak menuruti kehendak-Ku sendiri, melainkan kehendak Dia (Allah) yang mengutus Aku." (Yohanes 5:30)
Sama dengan:

"Aku (Yesus) tidak pernah mengatakan kepada mereka (Bani Israel) kecuali apa yang Engkau (Allah) perintahkan kepadaku (mengatakannya) yaitu: "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu." (QS. 5:117)

12. IMAMAT 19:20 DENGAN QS. 4:25

"Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan, yakni seorang budak perempuan yang ada di bawah kuasa laki-laki lain, tetapi yang tidak pernah ditebus dan tidak juga diberi surat tanda merdeka, maka perbuatan itu haruslah dihukum; tetapi janganlah keduanya dihukum mati, karena perempuan itu belum dimerdekakan." (Imamat 19:20)
Sama dengan:

" ... dan apabila mereka (budak-budak perempuan) telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita yang bersuami..." (QS. 4:25)




Wassalaam.
[Sumber: Islam Menjawab Fitnah]

Puasa Enam Hari Pada Bulan Syawal


Salahsatu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa-puasa sunnah. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan?; Puasa adalah perisai, …” [Hadits Hasan Shahih, Riwayat Tirmidzi].

Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan;

“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” [HR. Bukhari: 6502]

Puasa Seperti Setahun Penuh
Salah satu puasa yang dianjurkan (disunnahkan) setelah berpuasa di bulan Ramadhan adalah puasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa.

Dari Abu Ayyub Al Anshari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” [HR. Muslim no. 1164].

Dari Tsauban, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
“Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Iedul Fitri, maka seperti berpuasa setahun penuh. Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh lipatnya.” [HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil].

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan dalam Syarh Shahih Muslim 8/138,
“Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas bagi madzhab Syafi’i, Ahmad, Dawud beserta ulama yang sependapat dengannya yaitu puasa enam hari di bulan Syawal adalah suatu hal yang dianjurkan.”

Dilakukan Setelah Idul Fitri
Puasa Syawal dilakukan setelah Idul Fitri, tidak boleh dilakukan di hari raya Idul Fitri. Hal ini berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Umar bin Khathab, beliau berkata;
“Ini adalah dua hari raya yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa di hari tersebut: Hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa dan hari lainnya tatkala kalian makan daging korban kalian (Iedul Adha).” [Muttafaq ‘alaih]

Apakah Harus Berurutan?
Imam Nawawi rahimahullah menjawab dalam Syarh Shahih Muslim 8/328:
“Afdhalnya (lebih utama) adalah berpuasa enam hari berturut-turut langsung setelah Iedul Fithri. Namun jika ada orang yang berpuasa Syawal dengan tidak berturut-turut atau berpuasa di akhir-akhir bulan, maka dia masih mendapatkan keuatamaan puasa Syawal berdasarkan konteks hadits ini”.

Inilah pendapat yang benar. Jadi, boleh berpuasa secara berturut-turut atau tidak, baik di awal, di tengah, maupun di akhir bulan Syawal. Sekalipun yang lebih utama adalah bersegera melakukannya berdasarkan dalil-dalil yang berisi tentang anjuran bersegera dalam beramal shalih. Sebagaimana Allah berfirman,

“Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (Al Maidah: 48).

Dan juga dalam hadits tersebut terdapat lafadz ba’da fithri (setelah hari raya Idul Fitri), yang menunjukkan selang waktu yang tidak lama.

Mendahulukan Puasa Qadha
Apabila seseorang mempunyai tanggungan puasa (qadha) sedangkan ia ingin berpuasa Syawal juga, manakah yang didahulukan? Pendapat yang benar adalah mendahulukan puasa qadha’. Sebab mendahulukan sesuatu yang wajib daripada sunnah itu lebih melepaskan diri dari beban kewajiban. 

Ibnu Rajab rahimahullah berkata dalam Lathiiful Ma’arif,
“Barangsiapa yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan, hendaklah ia mendahulukan qadhanya terlebih dahulu karena hal tersebut lebih melepaskan dirinya dari beban kewajiban dan hal itu (qadha) lebih baik daripada puasa sunnah Syawal”.

Pendapat ini juga disetujui oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarh Mumthi’. Pendapat ini sesuai dengan makna eksplisit hadits Abu Ayyub di atas.

Semoga kebahagiaan selalu mengiringi orang-orang yang menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam bish shawab.

[Dari Muhammad Abduh Tuasikal - muslim.or.id]

Pelajaran Dari Malaikat Jibril Alaihissalam


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

span style="font-size: 130%;">
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ, لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ, حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم, فأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ, وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ, وَ قَالَ : يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِسْلاَمِ, فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : اَلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَإِ لَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ, وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ, وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ, وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ, وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً. قَالَ : صَدَقْتُ. فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْئَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِيْمَانِ, قَالَ : أَنْ بِاللهِ, وَمَلاَئِكَتِهِ, وَكُتُبِهِ, وَرُسُلِهِ, وَالْيَوْمِ الآخِرِ, وَ تُؤْمِنَ بِالْقَدْرِ خَيْرِهِ وَ شَرِّهِ. قَالَ : صَدَقْتَ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِحْسَانِ, قَالَ : أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ السَّاعَةِ قَالَ : مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ : فَأَخْبِرْنِيْ عَنْ أَمَارَاتِهَا, قَالَ : أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا, وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِيْ الْبُنْيَانِ, ثم اَنْطَلَقَ, فَلَبِثْتُ مَلِيًّا, ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرُ, أَتَدْرِيْ مَنِ السَّائِل؟ قُلْتُ : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ : فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang,

Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu berkata: "Suatu ketika, kami (para sahabat) duduk di dekat Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba muncul kepada kami seorang lelaki mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambutnya amat hitam. Tak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan, dan tak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Ia segera duduk di hadapan Nabi, lalu lututnya disandarkan kepada lutut Nabi dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua paha Nabi, kemudian ia berkata: “Hai, Muhammad! Beritahukan kepadaku tentang Islam.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Islam adalah, engkau bersaksi tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah; menegakkan shalat; menunaikan zakat; berpuasa di bulan Ramadhan, dan engkau menunaikan haji ke Baitullah, jika engkau telah mampu melakukannya."

Lelaki itu berkata: ”Engkau benar!” maka kami heran, ia yang bertanya ia pula yang membenarkannya.

Kemudian ia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang Iman”.

Nabi menjawab: ”Iman adalah, engkau beriman kepada Allah; malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; para Rasul-Nya; hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk."

Ia berkata: “Engkau benar!”

Dia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang ihsan.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ”Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.”

Lelaki itu berkata lagi: “Beritahukan kepadaku kapan terjadi Kiamat?”

Nabi menjawab: ”Yang ditanya tidaklah lebih tahu daripada yang bertanya.”

Dia pun bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya!”

Nabi menjawab: ”Jika seorang budak wanita telah melahirkan tuannya; jika engkau melihat orang yang bertelanjang kaki, tanpa memakai baju (miskin papa) serta pengembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan megah yang menjulang tinggi.”

Kemudian lelaki tersebut segera pergi. Aku pun terdiam, sehingga Nabi bertanya kepadaku: “Wahai, Umar! Tahukah engkau, siapa yang bertanya tadi?”

Aku menjawab: ”Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui,” Beliau bersabda, ”Dia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang agama kalian.”


[HR. Muslim No. 8]