Up-Date/Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Diktat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Diktat. Tampilkan semua postingan

Pengertian Eka Dan Esa Dalam Bahasa Indonesia



“Esa” dan “Eka” ada dan tampaknya tidak ada masalah dalam dua kata ini. Kedua kata ini digunakan dan dipahami secara luas oleh penutur bahasa Indonesia sebagai kata ganti untuk menyatakan ‘Satu, Tunggal’ (KBBI Edisi-V Versi Daring). Kendati demikian, sesungguhnya makna keduanya berbeda ketika dilihat dari aspek morfologi.

“Eka“ seperti yang kita ketahui adalah bentuk terikat alias tidak dapat berdiri sendiri sebagai satu kata yang mandiri. Kata ini biasanya ditulis serangkai dengan kata yang mengukutinya. Misalnya, ekabahasa (hanya memahami dan menggunakan satu bahasa; bersifat monolingual) dan ekakarsa (satu kehendak; satu niat).

Sedangkan di sisi lain, “Esa” bukan kata yang terikat. Dalam KBBI Edisi-V Versi Daring, "Esa" dikategorikan dalam kelas kata numeralia (bilangan). Sebagai numeralia, “Esa” pun dapat dibubuhi afiksasi. Misalnya, keesaan (sifat yang satu) dan mengesakan (menjadikan - menganggap - satu).

Lalu, benarkah “Esa” dan “Eka” sama-sama bermakna satu? 
Mari kita lihat etimologinya.

Bahasa Indonesia menyerap “Eka” dari bahasa Sansekerta. Dalam Sanskrit Loan Words in Indonesian (1997) karya JG de Casparis, "Eka" bermakna "Satu". Dalam sumber yang lain, kamus klasik Sanskrit-English Disctionary (M Monier-Williams, 1909), “Eka” bermakna Satu, Sendiri, Tersendiri, Single, dan terjadi sekali.

Sama seperti "Eka", “Esa” berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam Sanskrit Loan Words in Indonesian (1997) karya JG de Casparis, "Esa" bermakna 'Satu, Hanya Satu (one, only)'. 

Mengacu pada Sanskrit-English Disctionary (yang dikutip oleh de Casparis), “Esa” juga mengacu pada ‘Tuhan' (Lord). Sementara menurut sumber lain, Kamus Umum Bahasa Indonesia karya Purwadarminta juga memaknai Esa sebagai ‘Tunggal, Satu’.

Meski sama-sama bermakna ‘Satu’, tapi “Eka” dan “Esa” digunakan dalam konteks yang berbeda. “Esa” digunakan untuk segala sesuatu yang merujuk kepada Tuhan. Misalnya seperti yang tertulis dalam sila pertama Pancasila: "Ketuhanan yang Maha Esa", atau dalam frasa "keesaan Tuhan". Sedangkan "Eka" digunakan untuk menunjuk kata bilangan seperti "Bhineka Tunggal Ika", atau "Ekabangasa" dlsb.

Sejauh ini, hampir tidak pernah ditemui penggunaan kata “Esa” yang bukan dalam konteks ketuhanan.

Ini berbeda dengan “Eka” yang cenderung lebih jamak dan longgar digunakan dalam pelbagai situasi dan konteks. Seperti, ekabahasa, ekawarna, ekafungsi, dan ekasuku. "Eka-" sebagai kata bilangan juga memiliki numeralia sejenis lain, seperti dwi-, tri-, catur-, panca- dan sebagainya.

Jika “Eka” terdapat bentuk jamak, maka “Esa” tidak punya bentuk jamak. Mungkin ini terkait dalam konteks “Tuhan”, dan tidak ada bentuk jamak untuk itu. "Esa" adalah satu, tunggal. Namun seperti kita ketahui, satu tidaklah sama dengan tunggal.

Satu adalah angka, bilangan; sementara tunggal adalah satu-satunya (numeralia), bukan jamak (ajektiva), dan utuh (ajektiva) [KBBI Edisi-V Versi Daring].

Sepertinya kata “Esa” lebih membutuhkan pendekatan konseptual, dibanding pendekatan numerik. Kita ambil contoh, ketika dinyatakan bahwa Tuhan itu satu, bagaimana kita menjelaskan definisi satu tersebut? Apakah satu itu dua minus satu, nol plus satu, empat minus tiga? Namun, akan lebih mudah bila kita menyebut Tuhan itu tunggal (Esa). 

Mengapa?
Karena konsep tunggal yang tidak hanya berupa angka (satu), tapi juga memiliki sifat dan konsep kesatuan yang utuh. Mungkin saja itu sebabnya bahasa Indonesia tidak mengenal istilah untuk sesuatu yang tidak tunggal.

Ini berbeda dengan “Eka” yang sama fungsinya pada kata dwi, tri, catur, panca, dst.  “Esa” tidak hanya dapat dipahami sebagai sebuah angka atau bilangan, tapi sebuah sifat yang satu, utuh, tidak ada duanya.


[Hotnida Novita Sary | Liputan 6]

Agama Menurut Sigmund Freud


A. Pendahuluan
            Sejarah perkembangan psikologi mencatat bahwa Sigmund Freud dilahirkan di Cekoslowakia pada 6 Mei 1856 dan meninggal pada tahun 1939. Ia adalah bangsa Yahudi yang tinggal berpindah-pindah dari Negara satu ke Negara lain. Di Negara tempat kelahirannya Cekoslowakia, Freud hanya tinggal selama 4 tahun kemudian pindah ke Wina, Austria. Freud mempunyai kebiasaan dari kecil, yaitu gemar sekali membaca kitab Injil.

            Perjalanan keilmuan Freud yang kemudian membuatnya dikenal oleh banyak orang dimulai setelah tamat sarjana muda. Freud giat mempelajari kebudayaan dan hubungan antarmanusia di dunia ini. Hal tersebut dikaji oleh Freud dengan sangat detail bahkan ia berani mengungkap keburukan-keburukan selain kebaikan-kebaikan perilaku manusia. Langkah yang telah ditempuh oleh Freud tersebut kemudian diketahui oleh orang banyak dan membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi Freud, yaitu dibenci oleh masyarakat luas pada zamannya.

            Meskipun demikian, Freud tampaknya tidak terlalu memperdulikan penentangan dari mereka. Ia tetap konsisten melakukan penyelidikan berkaitan dengan manusia dan kejiwaannya. Hal itu dibuktikan dengan tindakan konkret dalam kehidupannya. Selain mengkaji secara mendalam tentang kebudayaan dan hubungan antarmanusia, Freud mempelajari secara serius dan mengkritisi teori evolusi Darwin.

            Kemajuan ilmu pengetahuan ilmiah pada zaman itu tampak begitu pesatnya. Begitu juga dengan ilmu psikologi. Bidang psikologi mengalami revolusi, terutama dalam wawasan kehidupan jiwa dan kepribadian manusia. Hal tersebut berkat rintisan Sigmund Freud seperti diakui oleh banyak orang, seorang dokter sakit jiwa (psikiater) lulusan Universitas  di Wina tahun 1881 dengan spesialisasi psikoterapi. Freud sebagai dokter ahli jiwa, sembari bekerja menyusun teori kepribadian dan metode terapi untuk metode penelitian psikologi. Teori terapi tersebut terkenal dengan sebutan analisis asosiasi bebas.  Paham Freud selanjutnya disebutpsikoanalisis,  seperti yang dipelajari oleh banyak orang di zaman sekarang.[1]

B. Pendapat beberapa tokoh tentang Agama
            Agama adalah kekuatan ghaib yang diyakini berada di atas kekuatan manusia, didorong oleh kelemahan dan keterbatasannya. Manusia merasa berhajat akan pertolongan dengan cara menjaga dan membina hubungan baik dengan kekuatan ghaib tersebut. Sebagai relisasinya adalah sikap patuh terhadap perintah dan larangan kekuatan ghaib tersebut.[2]


a. A. Vergote

            Seluruh agama pasti didasari secara psikologis oleh psikisme manusia yang paling elementer dan fundamental. Dan tidak menjadi agama yang sejati sebelum mengalami bermacam-macam konflik dan ketegangan. Dengan itu orang akan mempunyai keyakinan religious yang mantap dan matang.

            “agama bersifat komuniter. Maka dari itu agama harus mempersatukan manusia dalam suatu persaudaraan. Orang sebetulnya baru dapat menghadap Allah secara otentik bila ia sanggup melibatkan orang lain pula dalam kehidupan pribadinya. Tidak mungkin menghadap Tuhan sendirian. Oleh karena itu kepekaan seseorang terhadap kepentingan komunitas merupakan tolak ukur yang baik untuk menilai sikap beragama seseorang.”[3]

b. Carl Gustav Jung
          Agama untuk mengetahui kedewasaan seseorang. Maka, kedewasaan seseorang terlihat setelah ia beragama.

c. Emile Durkheim
           Agama sebagai suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas.[4]

d. William James
            Agama adalah keyakinan tertentu yang merupakan tempat paling “hangat” dalam kepribadian kita. Tempat itulah pusat kepribadian kita, sebab dari padanya kita hidup dan berkarya. Demi “set” keyakinan itu kita melibatkan diri dengan segenap jiwa raga kita. Oleh karena itu, dalam bukunya, ia menyebut “set” keyakinan tersebut “the habitual centre of his personal energy.”[5]


e. Mircea Eliade

            percaya kepada independensi atau otonomi agama. Agama bukan penampilan dari ekonomi atau lainnya. Agama bukan hasil dari realitas yang lain, agama bukan suatu variable dependen, seperti yang dikemukakan oleh ahli lain. Agama, menurut Eliade, harus dipahami sebagai yang mempengaruhi aspek-aspek kehidupan yang lain, sebagai variable independen. Agama tidak cukup dipahami seperti cara kerja sejarawan, tetapi juga harus dengan pendekatan dari dalam, secara fenomenologis. Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa pembicaraan mengenai saling mempengaruhi ini tidaklah spesifik mengungkap definisi agama, tetapi lebih dekat kepada pembahasan tentang teori. Namun, pendapatnya bahwa agama adalah sesuatu yang independen dan otonomi.[6]

            Eliade juga memulai menjelaskan agama dengan membedakan antara kehidupan sakral dan kehidupan profan. Yang sakral itu aktifitas kehidupan yang disengaja, yang supranatural, mengesankan, yang substansial dan penting; yang teratur, sempurna, tempat bersama leluhur, para pahlawan dan para dewa. Sebaliknya, yang profan adalah yang biasa-biasa saja dalam kehidupan sehari-hari, yang selalu berubah.[7]

C.  Agama Menurut Sigmund Freud
            Sigmund Freud menyatakan bahwa agama adalah ilusi, neurosis, menghalangi pemikiran kritis dan pemenuhan sikap kekanak-kanakan.

            Ia memandang bahwa agama adalah sebagai pemuasan keinginan kekanak-kanakkan. Ini menilik dari arti nama psikoanalisis itu sendiri yang secara sederhana diartikan sebagai sebuah perawatan medis bagi orang-orang yang menderita gangguan syaraf. Lebih jauh lagi Freud dan para pengikutnya yang meyakini agama sebagai sesuatu hal yang negatif dan neurotis (sakit saraf/jiwa) sekaligus agama sebagai pemuasan keinginan kekanak-kanakkan. Penyebabnya adalah paling tidak ada dua faktor yaitu:

            Pertama, kepercayaan yang kuat terhadap Tuhan dalam sosok bapak.
            Faktor ini lebih banyak disebabkan oleh adanya pengalaman hidup yang dilalui orang-orang beragama pada usia dini/kanak-kanak yang menganggap orang tua, terutama bapak yang dengan penuh kasih sayang dapat menenteramkan anak yang tidak berdaya dan ketakutan, dan pada akhirnya terciptalah surga buatan baginya. Dengan demikian agama adalah sebuah ilusi menurut Freud.

            Kedua, ritus-ritus wajib yang dijalankan secara rumit.
            Tidak dapat kita pungkiri adanya sejumlah aturan-aturan di dalam agama dan upacara-upacara keagamaan lainnya. Maka tidak heran jika Freud memandang agama adalah gejala neurosis atau penyakit jiwa dimana ketika manusia yang pada dasarnya adalah makhluk yang bebas lalu dengan adanya agama manusia menjadi makhluk yang terbatas dengan banyaknya aturan yang harus ditaati di dalam agama. Baginya dengan adanya agama malah akan membatasi manusia untuk bertindak sesuai keinginannya atau dengan kata lain terkekang oleh agama. Maka tidak heran jika hanya orang gilalah yang mau untuk dikekang oleh aturan agama sedangkan dia sendiri dapat memutuskan bagi dirinya untuk hidup bebas.

            Agama juga digambarkan berupa kekuatan untuk membela dan bertahan atau mental defense dalam menghadapi segala musibah seperti bencana alam yakni gempa bumi, banjir, penyakit, dan lain sebagainya. Manusia beragama ketika dalam masalah seperti ini dipandang oleh Freud sebagai anak-anak yang kemudian lantas mencari perlindungan kepada bapaknya. Itulah salah satu alasan dari Freud yang memandang bahwa agama merupakan pemuasan keinginan kekanak-kanakan.

D. Catatan Untuk Pemikiran Sigmund Freud
            Freud menyatakan bahwa agama adalah ilusi, neurosis dan menghalangi pemikiran kritis. Padahal tidak semua agama begitu. Agama khususnya Islam, sangat menghargai kebebasan berpikir sepanjang tidak keluar dari pemikiran yang menyesatkan. Pemikiran filsafat pun memiliki rambu-rambu metode berpikir yang ketat. Pemikiran yang bebas dapat disimak dalam dialog antara Tuhan dengan Ibrahim As. Yang mempertanyakan bagaimana cara menghidupkan orang mati. Allah tidak menghukum Nabi Ibrahim atas pertanyaan yang seakan-akan meragukan keagungan-Nya. Allah bahkan memperkuat keimanan Ibrahim dengan cara menunjukkan kearifan keagungan-Nya. Empat ekor burung lumat tercencang kemudian diletakkan di atas bukit yang berbeda arah. Setelah mendapatkan panggilan, burung itu hidup dan terbang kembali mendatangi Ibrahim As. Peristiwa tersebut bukanlah ilusi dari seorang penderita neurosis. Peristiwa itu kongkrit, bukan angan-angan, bukan salah persepsi terhadap stimulus yang biasanya terjadi pada penderita neurosis.

            Menggunakan kebebasan berpikir untuk mencari kebenaran tidaklah sama dengan ilusi dari seorang pengidap neurosis. Manusia yang sakit mentalnya karena mengalami neurosis tanpa bantuan pencerahan agama tidak akan mampu mencari kebenaran. Itulah sebabnya agama memerintahkan untuk memelihara akal dan melarang mengkonsumsi sesuatu yang dapat merusaknya, sehingga dengan demikian akal dapat menjalankan fungsinya dengan jalan berpikir secara jernih dan bebas disertai pilihan bertanggung jawab untuk mengatasi berbagai masalah kehidupan manusia.

            Orang yang sering berilusi dan terkena neurosis adalah orang yang menggunakan dan menyalahgunakan obat-obat psikoterapika seperti shabu-shabu, ganja, heroin dan semacamnya. Agama melarang keras penggunaan  segala macam makanan, minuman dan perbuatan yang bisa merusak akal pikiran manusia. Bahayanya bisa berakibat fatal karena dapat merusak jaringan otak manusia, sehingga kehidupan pemakainya hanyaakan dipenuhi dengan ilusi. Oleh karena itu, tidak mungkin orang yang beragama mengidap ilusi dan neurosis karena hal ini berarti dia sakit dan tidak dapat menjalankan fungsi pengabdiannya kepada ilahi yang memerlukan kesadaran penuh. Hasil interogasi polisi terhadap pemakai obat-obat psikoterapika pada umumnya adalah tergolong orang yang kurang memiliki keyakinan beragama yang kuat.

            Kesediaan dan kesadaran untuk bertobat, ketenangan, ketegaran dan kepasrahan menghadapi suatu masalah rumit bukan pertanda suatu ilusi. Keadaan kejiwaan ini menunjukkan pula bahwa agama bukan sia-sia. Akan tetapi, agama merupakan kekuatan penyembuh yang sangat besar bagi manusia yang mengalami keguncangan emosi yang luar biasa.

Daftar Pustaka
  • Atmaja Prawira, Purwa, Psikologi Kepribadian: Dengan Perspektif Baru,(Yogyakarya: Ar-Ruzz media, 2013).
  • Dister, Niko Syukur, Psikologi Agama, (Yogyakarta: PENERBIT KANIUS (anggota IKAPI), 1989).
  • Jalaluddin, Psikologi Agama, (jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004).
  • Saebani, Beni Ahmad, Pengantar Antropologi, (Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2012).
  • Dhavamony, Mariasusai, Fenomenologi Agama, (Yogyakarta: PENERBIT KANISIUS (anggota IKAPI), 1995).

[1] Purwa Atmaja Prawira, Psikologi Kepribadian: Dengan Perspektif Baru, (Yogyakarya: Ar-Ruzz media, 2013), hal. 182
[2] Dr. Jalaludin, Psikologi Agama, (jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), hal. 13
[3] Dr. Niko Syukur Dister, Psikologi Agama, (Yogyakarta: PENERBIT KANIUS (anggota IKAPI), 1989), hal. 107. Lihat juga, Vergote,Godsdienstpsychologie, Tielt/Den Haag, 1967, hal. 214-220
[4] http://bennydaniarsa.blog.fisip.uns.ac.id/2011/03/13/agama-dan-masyarakat/ E. Durkheim juga menulis tentang agama pada bukunya: The Elementary Forms of Religious Life, transl. by J.W. Swain, London, hal. 37 dan 41, lihat: Mariasusai Dhavamony, Fenomenologi Agama, (Yogyakarta: PENERBIT KANISIUS (anggota IKAPI), 1995), hal. 87
[5] Op, cit. Dr. Niko Syukur Dister, hal. 109. Lihat juga, William James, The Varieties of Religious Experience, New York, 1958, Mentor Books, hal. 162
[6] Beni Ahmad saebani, Pengantar Antropologi, (Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2012).
[7] Mariasusai Dhavamony, Fenomenologi Agama, (Yogyakarta: PENERBIT KANISIUS (anggota IKAPI), 1995), hal. 87

[Sumber: Ciputra Raharjo]

Filsafat Islam


Filsafat Islam

Filsafat Islam juga sering disebut filsafat Arab dan filsafat Muslim merupakan suatu kajian sistematis terhadap kehidupan, alam semesta, etika, moralitas, pengetahuan, pemikiran, dan gagasan politik yang dilakukan di dalam dunia Islam atau peradaban umat Muslim dan berhubungan dengan ajaran-ajaran Islam. Dalam Islam, terdapat dua istilah yang erat kaitannya dengan pengertian filsafat— falsafa (secara harfiah "filsafat") yang merujuk pada kajian filosofi, ilmu pengetahuan alam dan logika, dan Kalam (secara harfiah berarti "berbicara") yang merujuk pada kajian teologi keagamaan.
Merujuk pada periodisasi yang dicetuskan Harun Nasution, perkembangan kajian filsafat Islam dapat dibagi ke dalam tiga periode yaitu periode klasik, periode pertengahan,dan periode modern. Periode klasik dari filsafat Islam diperhitungkan sejak wafatnya Nabi Muhammad hingga pertengahan abad ke 13, yaitu antara 650-1250 M. Periode selanjutnya disebut periode pertengahan yakni antara kurun tahun 1250-1800 M. Periode terakhir yaitu periode modern atau kontemporer berlangsung sejak kurun tahun 1800an hingga saat ini.
Aktifitas yang berhubungan dengan kajian filsafat Islam kemudian mulai berkurang pascakematian Ibnu Rusyd pada abad ke-12 SM. Terdapat banyak pendapat yang menganggap Al-Ghazali sebagai sosok utama dibalik kemunduran kajian filsafat Islam. Gagasan-gagasan Al-Ghazali yang diterbitkan dalam bukunya Tahafut al-Falasifa dipandang sebagai pelopor lahirnya kalangan Islam konservatif yang menolak kajian filsafat dalam Islam. Buku ini memuat kritik terhadap kajian filsafat yang ditawarkan oleh filsuf seperti Ibnu Sina dan Al-Farabi yang dianggap mulai menjauhi nilai-nilai keislaman. Namun, pandangan ini kemudian menjadi perdebatan dikarenakan Al-Ghazali juga dikenal secara luas oleh pemikir-pemikir Islam sebagai seorang filsuf. Bahkan, dalam pendahuluan di buku tersebut Al-Ghazali menuliskan bahwasannya, kaum fundamentalis adalah "kaum yang beriman lewat contekan, yang menerima kebohongan tanpa verifikasi". Ketertarikan dalam kajian filsafat islam dapat dikatakan mulai hidup kembali saat berlangsungnya pergerakan Al-Nahda pada akhir abad ke-19 di Timur Tengah yang kemudian berlanjut hingga kini. Beberapa tokoh yang dianggap berpengaruh dalam kajian filsafat Islam kontemporer diantaranya Muhammad Iqbal, Fazlur Rahman, Syed Muhammad Naquib al-Attas, dan Buya Hamka.

Sejarah

Secara historis, perkembangan filsafat dalam Islam dapat dikatakan dimulai oleh pengaruh kebudayaan Hellenis, yang terjadi akibat bertemunya kebudayaan Timur (Persia) dan kebudayaan Barat (Yunani). Pengaruh ini dimulai ketika Iskandar Agung (Alexander the Great) yang merupakan salah satu murid dari Aristoteles berhasil menduduki wilayah Persia pada 331 SM. Alkulturasi kebudayaan ini mengakibatkan munculnya benih-benih kajian filsafat dalam masyarakat Muslim di kemudian hari. Penerjemahan literatur-literatur keilmuan dari Yunani dan budaya lainnya ke dalam bahasa Arab secara besar-besaran di era Bani Abbasiyah (750-1250an M) dapat dikatakan memberi pengaruh terbesar terhadap kemunculan dan perkembangan kajian filsafat Islam klasik. Peristiwa tersebut kemudian menjadikan periode ini sebagai zaman keemasan dalam peradaban Islam. Ini sekaligus menunjukan keterbukaan umat Muslim terhadap berbagai pandangan yang berkembang saat itu, baik dari para penganut keyakinan monoteis lainnya, seperti kaum Yahudi yang mendapat posisi penting saat itu di negeri-negeri Islam (Ravertz, 2004: 20), hingga kaum Pagan, yang terlihat dari ketertarikan umat Muslim terhadap literatur bangsa Yunani Kuno yang mana sering diidentikan dengan ritual-ritual Paganisme.
Keterbukaan dan ketertarikan umat Islam terhadap literatur-literatur ilmu pengetahuan dari budaya lain diyakini telah membawa pengaruh besar terhadap perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan, terutama terhadap perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan yang di kemudian hari berkembang lebih lanjut pada Abad Pencerahan di Eropa. Dunia pemikiran Islam kemudian semakin terfokus pada pendamaian antara filsafat dan agama ataupun akal dan wahyu, yang kemudian mempengaruhi semakin diusungnya integrasi antara akal dan wahyu sebagai landasan epistemologis yang berpengaruh pada karakter perkembangan ilmu pengetahuan dalam dunia Islam. Kondisi tersebut memunculkan semakin banyaknya cabang-cabang keilmuan dalam dunia Islam, yang tidak hanya bersifat teosentris dengan merujuk pada dalil-dalil Al-Qur'an dan Al-Hadits sebagai sumber kebenarannya oleh para Mutakalim (ahli kalam), tetapi juga bersifat antroposentris dengan rasio dan pengalaman empiris manusia sebagai landasannya tanpa menegasikan dalil dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits. Pada periode ini, dunia Islam menghasilkan banyak filsuf, teolog, sekaligus ilmuwan ternama seperti Ibnu Sina, Al-Farabi, Al-Kindi, Al-Ghazali, dan Ibnu Rusyd. Kajian filsafat Islam di periode ini umumnya mengkaji lebih lanjut pandangan-pandangan perguruan filsafat peripatetik di Eropa seperti logika, metafisika, filsafat alam, dan etika, sehingga periode ini disebut juga sebagai periode peripatetik dari kajian filsafat Islam (Islamic/Arabic peripatetic school).
Pasca kematian Ibn Rusyd pada abad ke-12 SM, kajian-kajian peripatetik dalam filsafat Islam mulai meredup.

Astrologi

Astrologi mulai masuk dalam kajian para pemikir Islam ketika jatuhnya kota Alexandria kepada Bangsa Arab pada abad ke-7 Masehi, dan juga sejak berdirinya Kesultanan Abbasiyah pada abad ke-8 Masehi. Salah satu penerjemah awal diantaranya Mashallah ibn Athari, yang membantu memilih pendirian kota Baghdad, dan Sahl ibn Bishr, yang karya-karyanya kemudian memberi pengaruh langsung terhadap ahli astrologi Eropa seperti Guido Bonatti pada abad ke-13 Masehi, dan William Lilly pada abad ke-17 Masehi. Diantara nama-nama ahli astrologi dalam kebudayaan Arab, salah satu yang paling terkenal adalah Abu Maʿshar, dengan karyanya yang berjudul Kitāb al‐mudkhal al‐kabīr yang kemudian menjadi salah satu risalah astronomi terkenal di Eropa. Selain itu, nama Al-Khwarizmi tidak hanya dikenal sebagai ahli matematika, ia juga dikenal sebagai ahli astronomi, astrologi, dan geografi.
Selama perkembangan sains dalam peradaban Islam klasik, beberapa praktik-praktik astrologi mendapat banyak pertentangan dari kalangan ilmuwan dan cendikiawan Islam, seperti oleh Al-Farabi, Ibn Haytham, dan Ibnu Sina. Kritik-kritik mereka berpendapat bahwa metode yang digunakan oleh ahli astrologi hanya melalui konjektur dan tidak berdasarkan fakta-fakta empiris, serta dari kalangan cendikiawan Islam ortodoks yang mengkritik bahwasanya hanya Tuhan yang mengetahui dan dapat memprediksi masa depan secara pasti. Namun, kritik-kritik ini lebih cenderung diarahkan kepada cabang astrologi dengan metodenya yang berusaha untuk memprediksi nasib atau masa depan berdasarkan suatu horoskop. Cabang astrologi lainnya seperti astrolgi medis dan astrologi cuaca masih dipandang sebagai ilmu yang sah pada masa itu.
Sebagai contoh pandangan Ibnu Sina dalam bukunya Resāla fī ebṭāl aḥkām al-nojūm "Sanggahan terhadap astrologi", Ibnu Sina menentang praktik-praktik astrologi yang mengklaim dapat memprediksi nasib atau masa depan manusia berdasarkan posisi planet dan bintang-bintang. Namun, Ibnu Sina tetap mempercayai bahwa posisi bintang-bintang dan planet dapat memberikan pengaruh ke bumi termasuk kepada manusia, tetapi hal ini terjadi secara deterministik atau dapat dijelaskan dengan ilmu alam ketimbang ramalan-ramalan yang bersifat magis.

Teosofi transenden

Aliran Hikmah Muta'aliyah atau theosofi transendental dikenal dari pemikiran Mulla Shadra. Mulla Shadra adalah seorang cendikiawan Islam yang berasal dari Syiraz. Shadra dalam dunia keilmuan, membagi ilmu menjadi dua macam: ilmu yang diperoleh dari latihan dan belajar (husuli/axquired), dan ilmu yang diperoleh melalui pemberian langsung dari Tuhan (hudhuri/innate) (Shadra, 1981: 134). Ilmu husuli dalam hal ini adalah ilmu yang keberadaan datanya diperlihatkan dalam gambaran tentang objek pada diri subjek yang terjadi karena interaksi antara subjek dan objek yang sama-sama berdiri sendiri. Ilmu hudhuri, di sisi lain adalah ilmu yang sumbernya berasal dari Tuhan secara langsung, yang dalam hal ini objek muncul secara eksistensial dalam diri subjek, keduanya tidak terpisah dan validitasnya tidak terbatas dalam dualisme benar dan salah. Shadra memahami bahwa dalam proses mencapai pengetahuan, dapat dilalui dengan tiga cara, dimulai dari pengalaman rohani kemudian dicari dukungan rasio, lalu diselaraskan dengan syariat; kedua, diawali dari pemikiran rasional kemudian dihayati dengan pengalaman rohani, dan setelah itu dicari dukungan syariat; ketiga, bermula dari ajaran syariat kemudian dirasionalkan, dan seterusnya dipertajam dengan penghayatan rohani (Shadra, 1981: 324). Dapat dipahami bahwa pemikiran Mulla Shadra yang merupakan sintesis dari aliran pemikiran terdahulu menjadikan pengalaman intuitif, proses rasionalisasi, dan syariat Islam sama-sama berperan dalam mencapai kebenaran dalam ilmu. Hal tersebut juga diperjelas oleh paparan Seyyed Hossein Nasr bahwa dalam pemikiran Shadra terdapat tiga jalan menuju kebenaran, yaitu: wahyu (wahy atay syar'), intellection ('aql) dan keterbukaan secara mistik (kasyf), yang semuanya itu dapat dipahami dalam aliran Al-Hikmah Al-Muta'aliyah (Nasr,1996: 79). Sebagai sintesis dari berbagai arus pemikiran, Shadra dalam Al-Hikmah Al-Muta'aliyah menganggap bahwa terdapat pluralitas metode dan sarana mencapai kebenaran pengetahuan. Hal tersebut memperlihatkan bahwa Al-Hikmah Muta-'aliyah bukan saja merupakan suatu aliran yang menggabungkan atau merekonsiliasikan tiap-tiap aliran sebelumnya, tetapi juga telah menghasilkan suatu pembaharuan yang memperlihatkannya sebagai suatu aliran yang baru dan menjadi puncak dalam dunia pemikiran Islam

Kritik terkait kajian filsafat dalam Islam

Terdapat kalangan dalam umat Islam menentang gagasan dari kajian ilmu filsafat dan menganggapnya tidak Islami. Situs jejaring populer terkait paham Salafi, IslamQA.info (dibimbing dan dikelola oleh Syekh Muhammad Shaleh al-Munajjid dari Arab Saudi) menyatakan bahwasannya ilmu filsafat merupakan "entitas asing" dalam islam :
Fatwa ini juga mengklaim bahwa mayoritas ahli fiqhtelah menyatakan bahwa pembelajaran filsafat merupakan sesuatu yang haram dalam Islam. Beberapa dari ahli fiqh tersebut teredapat dalam daftar ini:
  • Ibnu Nujaym (Imam Hanafi); dalam tulisannya pada Al-asybah wan-Nazaa muth'im.
  • Al-Dardeer (Imam Maliki); perkataan beliau dalam Al-Syarh al-Kabir;
  • Al-Dasuki; dalam tulisannya, Haashiyah (2/174);
  • Zakariya al-Anshari (Imam Syafi'i) dalam Asna al-Mathalib (4/182);
  • Al-Bahooti (Imam Hambali); mengatakan dalam Kashshaaf al-Qinaa' (3/34);
IslamQA mengutip pendapat Al-Ghazali yang menyatakan bahwa "empat cabang" dalam ilmu filsafat (geometri dan matematika, logika, teologi, dan ilmu pengetahuan alam) "melawan syariat, Islam dan kebenaran", dan terkecuali untuk ilmu medis, "tidak ditemukan kebutuhan untuk dilakukannya pembelajaran terhadap ilmu alam".
Maani' Hammad al-Juhani, (anggota dewan konsultasi dan direktur umum dari Perkumpulan Pemuda Muslim Dunia) dikutip dari pernyataannya, menyatakan bahwa, kajian ilmu filsafat tidak mengikuti pedoman moral dari Sunnah, "ilmu filsafat, seperti yang didefinisikan oleh para filsuf, adalah salah satu kepalsuan yang paling berbahaya dan kejam di dalam pertempuran iman dan agama terhadap dasar-dasar logika, yang mana hal ini kemudian sangat mudah digunakan untuk membingungkan orang-orang dengan memakai nama akal, interpretasi, dan metafora yang kemudian mendistorsi makna dari teks-teks keagamaan".
Ibnu Abi al-Izz, salah seorang penafsir Al-Tahhaawiyyah, mengutuk para filsuf sebagai orang-orang yang "paling menyangkal kebenaran dari Hari Akhir dan kejadian-kejadian di dalamnya. Dalam pandangan mereka Surga dan Neraka tidak lebih dari perumpamaan yang dibutuhkan agar konsep agama dapat dipahami oleh masyarakat, sehingga di luar itu, surga dan neraka bukan merupakan sesuatu yang nyata."  [Wikipedia]


Logika, Penalaran Dan Analisis Definisi


Pengertian Logika
Logika merupakan cabang filsafat yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran, dan sekaligus juga sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana ilmu. Dengan fungsi sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu karena logika merupakan “jembatan penghubung” antara filsafat dan ilmu.

Secara terminologis logika didefinisikan sbb: Teori tentang penyimpulan yang sah. Penyimpulan pada dasarnya bertitik tolak dari suatu pangkal-pikir tertentu, yang kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penyimpulan yang sah, artinya sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat dilacak kembali yang sekaligus juga benar, yang berarti dituntut kebenaran bentuk sesuai dengan isi.

Logika sebagai teori adalah penyimpulan, berlandaskan pada suatu konsep yang dinyatakan dalam bentuk kata atau istilah, dan dapat diungkapkan dalam bentuk himpunan sehingga setiap konsep mempunyai himpunan, mempunyai keluasan. Dengan dasar himpunan karena semua unsur penalaran dalam logika pembuktiannya menggunakan diagram himpunan, dan ini merupakan pembuktian secara formal jika diungkapkan dengan diagram himpunan sah dan tepat karena sah dan tepat pula penalaran tersebut.

Berdasarkan proses penalarannya dan juga sifat kesimpulan yang dihasilkannya, logika dibedakan antara logika deduktif dan logika induktif.

Logika deduktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang sah berdasarkan bentuknya serta kesimpulan yang dihasilkan sebagai kemestian diturunkan dari pangkal pikirnya. 

Dalam logika ini yang terutama ditelaah adalah bentuk dari kerjanya akal jika telah runtut dan sesuai dengan pertimbangan akal yang dapat dibuktikan tidak ada kesimpulan lain karena proses penyimpulannya adalah tepat dan sah.

Logika deduktif karena berbicara tentang hubungan bentuk-bentuk pernyataan saja yang utama terlepas isi apa yang diuraikan karena logika deduktif disebut pula logika formal. 

Logika induktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang sah dari sejumlah hal khusus sampai pada suatu kesimpulan umum yang bersifat boleh jadi. Logika ini sering disebut juga logika material, yaitu berusaha menemukan prinsip-prinsip penalaran yang bergantung kesesuaiannya dengan kenyataan, oleh karena itu kesimpulannya hanyalah keboleh-jadian, dalam arti selama kesimpulannya itu tidak ada bukti yang menyangkalnya maka kesimpulan itu benar, dan tidak dapat dikatakan pasti. 

Bahasa Logika
Bahasa merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Dan khusus alat komunikasi ilmiah disebut dengan bahasa ilmiah, yaitu kalimat berita yang merupakan suatu pernyataan-pernyataan atau pendapat-pendapat. Bahasa sangat penting juga dalam pembentukan penalaran ilmiah karena penalaran ilmiah mempelajari bagaimana caranya mengadakan uraian yang tepat dan sesuai dengan pembuktian-pembuktian secara benar dan jelas.

Bahasa secara umum dibedakan antara bahasa alami dan bahasa buatan.

Bahasa alami ialah bahasa sehari-hari yang biasa digunakan untuk menyatakan sesuatu, yang tumbuh atas dasar pengaruh alam sekelilingnya, dibedakan antara bahasa isyarat dan bahasa biasa. Bahasa buatan ialah bahasa yang disusun sedemikian rupa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan akal pikiran untuk maksud tertentu, yang dibedakan antara bahasa istilahi dan bahasa artifisial.

Bahasa buatan inilah yang dimaksudkan bahasa ilmiah, dirumuskan bahasa buatan yang diciptakan oleh para ahli dalam bidangnya dengan menggunakan istilah-istilah atau lambang-lambang untuk mewakili pengertian-pengertian tertentu.

Sebagai pernyataan pikiran atau perasaan dan juga sebagai alat komunikasi manusia karena bahasa mempunyai 3 fungsi pokok, yakni fungsi ekspresif atau emotif, fungsi afektif atau praktis, dan fungsi simbolik dan logik.

Khusus untuk logika dan juga untuk bahasa ilmiah yang harus diperhatikan adalah fungsi simbolik karena komunikasi ilmiah bertujuan untuk menyampaikan informasi yang berupa pengetahuan. Agar komunikasi ilmiah ini berjalan dengan baik maka bahasa yang dipergunakan harus logik terbebas dari unsur-unsur emotif. 

Bahasa yang diungkapkan dalam bentuk pernyataan atau kalimat deklaratif jika ditinjau berdasarkan isinya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu pernyataan analitik dan pernyataan sintetik. 

Pernyataan (statement) dalam logika ditinjau dari segi bentuk hubungan makna yang dikandungnya, pernyataan itu disamakan juga dengan proposisi. Proposisi atau pernyataan berdasarkan bentuk isinya dibedakan antara 3 macam, yakni proposisi tunggal, proposisi kategorik, dan proposisi majemuk. 

Tiga macam proposisi atau pernyataan di atas yang sebagai dasar penalaran adalah proposisi kategorik untuk penalaran kategorik, dan proposisi majemuk untuk penalaran majemuk. Adapun proposisi tunggal atau proposisi simpel pengolahannya dapat masuk dalam penalaran kategorik dan dapat juga masuk dalam penalaran majemuk. 

Sejarah Perkembangan Logika
Logika pertama-tama disusun oleh Aristoteles (384-322 SM), sebagai sebuah ilmu tentang hukum-hukum berpikir guna memelihara jalan pikiran dari setiap kekeliruan. Logika sebagai ilmu baru pada waktu itu, disebut dengan nama “analitika” dan “dialektika”. Kumpulan karya tulis Aristoteles mengenai logika diberi nama Organon, terdiri atas enam bagian. 

Theoprastus (371-287 sM), memberi sumbangan terbesar dalam logika ialah penafsirannya tentang pengertian yang mungkin dan juga tentang sebuah sifat asasi dari setiap kesimpulan.

Kemudian, Porphyrius (233-306 M), seorang ahli pikir di Iskandariah menambahkan satu bagian baru dalam pelajaran logika. Bagian baru ini disebut Eisagoge, yakni sebagai pengantar Categorie. Dalam bagian baru ini dibahas lingkungan-lingkungan zat dan lingkungan-lingkungan sifat di dalam alam, yang biasa disebut dengan klasifikasi. Dengan demikian, logika menjadi tujuh bagian.

Tokoh logika pada zaman Islam adalah Al-Farabi (873-950 M) yang terkenal mahir dalam bahasa Grik Tua, menyalin seluruh karya tulis Aristoteles dalam berbagai bidang ilmu dan karya tulis ahli-ahli pikir Grik lainnya. Al-Farabi menyalin dan memberi komentar atas tujuh bagian logika dan menambahkan satu bagian baru sehingga menjadi delapan bagian. 

Karya Aristoteles tentang logika dalam buku Organon dikenal di dunia Barat selengkapnya ialah sesudah berlangsung penyalinan-penyalinan yang sangat luas dari sekian banyak ahli pikir Islam ke dalam bahasa Latin. Penyalinan-penyalinan yang luas itu membukakan masa dunia Barat kembali akan alam pikiran Grik Tua. 

Petrus Hispanus (meninggal 1277 M) menyusun pelajaran logika berbentuk sajak, seperti All-Akhdari dalam dunia Islam, dan bukunya itu menjadi buku dasar bagi pelajaran logika sampai abad ke-17. Petrus Hispanus inilah yang mula-mula mempergunakan berbagai nama untuk sistem penyimpulan yang sah dalam perkaitan bentuk silogisme kategorik dalam sebuah sajak. Dan kumpulan sajak Petrus Hispanus mengenai logika ini bernama Summulae. 

Francis Bacon (1561-1626 M) melancarkan serangan sengketa terhadap logika dan menganjurkan penggunaan sistem induksi secara lebih luas. Serangan Bacon terhadap logika ini memperoleh sambutan hangat dari berbagai kalangan di Barat, kemudian perhatian lebih ditujukan kepada penggunaan sistem induksi. 

Pembaruan logika di Barat berikutnya disusul oleh lain-lain penulis di antaranya adalah Gottfried Wilhem von Leibniz. Ia menganjurkan penggantian pernyataan-pernyataan dengan simbol-simbol agar lebih umum sifatnya dan lebih mudah melakukan analisis. Demikian juga Leonard Euler, seorang ahli matematika dan logika Swiss melakukan pembahasan tentang term-term dengan menggunakan lingkaran-lingkaran untuk melukiskan hubungan antarterm yang terkenal dengan sebutan circle-Euler. 

John Stuart Mill pada tahun 1843 mempertemukan sistem induksi dengan sistem deduksi. Setiap pangkal-pikir besar di dalam deduksi memerlukan induksi dan sebaliknya induksi memerlukan deduksi bagi penyusunan pikiran mengenai hasil-hasil eksperimen dan penyelidikan. Jadi, kedua-duanya bukan merupakan bagian-bagian yang saling terpisah, tetapi sebetulnya saling membantu. Mill sendiri merumuskan metode-metode bagi sistem induksi, terkenal dengan sebutan Four Methods. 

Logika Formal sesudah masa Mill lahirlah sekian banyak buku-buku baru dan ulasan-ulasan baru tentang logika. Dan sejak pertengahan abad ke-19 mulai lahir satu cabang baru yang disebut dengan Logika-Simbolik. Pelopor logika simbolik pada dasarnya sudah dimulai oleh Leibniz. 

Logika simbolik pertama dikembangkan oleh George Boole dan Augustus de Morgan. Boole secara sistematik dengan memakai simbol-simbol yang cukup luas dan metode analisis menurut matematika, dan Augustus De Morgan (1806-1871) merupakan seorang ahli matematika Inggris memberikan sumbangan besar kepada logika simbolik dengan pemikirannya tentang relasi dan negasi. 

Tokoh logika simbolik yang lain ialah John Venn (1834-1923), ia berusaha menyempurnakan analisis logik dari Boole dengan merancang diagram lingkaran-lingkaran yang kini terkenal sebagai diagram Venn (Venn’s diagram) untuk menggambarkan hubungan-hubungan dan memeriksa sahnya penyimpulan dari silogisme. 

Untuk melukiskan hubungan merangkum atau menyisihkan di antara subjek dan predikat yang masing-masing dianggap sebagai himpunan. Perkembangan logika simbolik mencapai puncaknya pada awal abad ke-20 dengan terbitnya 3 jilid karya tulis dua filsuf besar dari Inggris Alfred North Whitehead dan Bertrand Arthur William Russell berjudul Principia Mathematica (1910-1913) dengan jumlah 1992 halaman. Karya tulis Russell-Whitehead Principia Mathematica memberikan dorongan yang besar bagi pertumbuhan logika simbolik. 

Di Indonesia pada mulanya logika tidak pernah menjadi mata pelajaran pada perguruan-perguruan umum. Pelajaran logika cuma dijumpai pada pesantren-pesantren Islam dan perguruan-perguruan Islam dengan mempergunakan buku-buku berbahasa Arab. Pada masa sekarang ini logika di Indonesia sudah mulai berkembang sesuai perkembangan logika pada umumnya yang mendasarkan pada perkembangan teori himpunan. 

DASAR-DASAR PENALARAN 
Konsep dan term
Akal manusia apabila menangkap sesuatu terwujud dengan membuat konsep atau ide atau juga pengertian. Dengan demikian, buah atau hasil dari tangkapan akal disebut dengan istilah “konsep”. Jadi ide dan konsep dalam logika adalah sama artinya. Konsep atau ide atau juga pengertian adalah bersifat kerohanian dan dapat diungkapkan ke dalam bentuk kata atau istilah atau juga beberapa kata. Ungkapan pengertian dalam bentuk kata atau istilah disebut dengan “term”. 

Term sebagai ungkapan konsep jika terdiri atas satu kata atau satu istilah maka term itu dinamakan term sederhana atau term simpel, dan jika terdiri atas beberapa kata maka term itu dinamakan term komposit atau term kompleks. Dan kata sebagai suatu simbol untuk menyatakan konsep dibedakan antara dua macam, yaitu kata kategorimatis dan kata sinkategorimatis. 

Setiap term mempunyai konotasi atau isi.
Konotasi adalah keseluruhan arti yang dimaksudkan oleh suatu term, yaitu kesatuan antara unsur dasar atau term yang lebih luas dengan sifat pembeda yang bersama-sama membentuk suatu pengertian. Konotasi secara singkat dapat dinyatakan merupakan suatu uraian tentang pembatasan arti atau definisi sehingga konotasi term adalah suatu definisi karena menunjukkan genus (jenis) dengan sifat pembeda. 

Setiap term mempunyai denotasi atau lingkungan.
Denotasi adalah keseluruhan hal yang ditunjuk oleh term atau keseluruhan hal sejauh mana term itu dapat diterapkan. Denotasi atau lingkungan atau sering juga disebut dengan luas, adalah mencakup semua hal yang dapat ditunjuk atau lingkungan yang dimaksudkan oleh term. 

Denotasi term ini menunjukkan adanya suatu himpunan karena sejumlah hal-hal yang ditunjuk itu menjadi satu kesatuan dengan ciri tertentu (sifat-sifat tertentu). Jadi, dengan adanya sifat-sifat yang diuraikan oleh konotasi (isi term) maka dapatlah dihimpun beberapa hal tertentu menjadi satu kesatuan. Dan dengan menunjukkan beberapa hal maka denotasi berhubungan dengan kuantitas. 
Konotasi dan denotasi term, mempunyai hubungan yang erat tidak dapat terlepaskan, berbentuk hubungan berbalikan (dasar balik) jika yang satu bertambah maka yang lain akan berkurang, demikian sebaliknya. Dalam hal ini terdapat 4 kemungkinan sebagai berikut:
  1. Makin bertambah konotasi makin berkurang denotasi.
  2. Makin berkurang konotasi makin bertambah denotasi.
  3. Makin bertambah denotasi makin berkurang konotasi.
  4. Makin berkurang denotasi makin bertambah konotasi. 
Berbagai Macam Term
Term maupun konsep banyak sekali macam-macamnya demikian juga pembagiannya. Berbagai macam dikelompokkan atas 4 macam, yakni pembagian term menurut konotasinya, pembagian term menurut denotasinya, pembagian menurut cara beradanya sesuatu, dan pembagian menurut cara menerangkan sesuatu.Berdasarkan konotasi, term dibedakan atas term konkret dan term abstrak. Di samping itu keduanya ada yang berada dalam lingkungan hakikat, dan ada yang berada dalam lingkungan sifat.
  1. Hakikat konkret: yaitu menunjuk ke-”hal”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi
  2. Hakikat abstrak: menyatakan suatu kualitas yang tidak bereksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
  3. Sifat konkret: yaitu menunjuk pen-”sifatan”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.4. Sifat abstrak: yaitu menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu. 
Berdasarkan denotasi term, dapat dibedakan term umum dan term khusus. Term umum dibedakan atas 2 macam sebagai berikut.
  1. Universal, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu.
  2. Kolektif, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjuk suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan.
Term khusus juga dibedakan atas dua macam sebagai berikut.
  1. Partikular, yaitu sifat khusus yang berlaku hanya menunjuk sebagian tidak tertentu.
  2. Singular, yaitu sifat khusus hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan yang mempunyai hanya satu anggota. 
Predikamen yang dimaksudkan ialah cara beradanya sesuatu. Term yang paling luas adalah term “ada” atau term “yang ada”. Term “ada” selanjutnya dibagi dalam 2 macam, yaitu ada yang tidak terbatas dan ada yang terbatas.
Sesuatu yang ada (ada terbatas) pasti ada unsur hakikat dan unsur sifat atau menurut filsafat dinyatakan secara singkat terdiri atas substansi dan aksidensia.

Substansi adalah hakikat sesuatu yang adanya terdapat di dalam diri sendiri sebagai pendukung sifat-sifat.

Aksidensia merupakan kumpulan sifat zat, yang ada sembilan sifat, yaitu kuantitas, kualitas, aksi, pasi, relasi, ruang, waktu, posisi, keadaan. 

Predikabel yang dimaksudkan ialah cara menerangkan sesuatu. Term ditinjau cara menjelaskan dibedakan menjadi 5 macam, yaitu:
  • genus,
  • spesies,
  • diferensia,
  • propium, dan
  • aksiden.
Genus ialah himpunan golongan-golongan menunjukkan hakikat yang berbeda bentuk tetapi terpadu oleh persamaan sifat.

Spesies ialah himpunan sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya sehingga dapat memisahkan dari lain-lain golongan.

Diferensia ialah sifat pembeda yang menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri.

Propium ialah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat sesuatu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan.

Aksiaden ialah sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat sesuatu diri sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan. 
Dengan dasar lima predikabel tersebut dalam menjelaskan sesuatu, apa yang dijelaskan tempatkan sebagai spesies, kemudian mencari hubungan genus dan diferensianya, dan jika tidak mendapatkan dicari hubungan genus dengan propiumnya, dan jangan menggunakan hubungan genus dengan aksiden. 

Prinsip-prinsip Penalaran
Prinsip-prinsip penalaran atau aksioma penalaran merupakan dasar semua penalaran yang terdiri atas tiga prinsip yang kemudian di tambah satu sebagai pelengkap.

Aksioma atau prinsip dasar dapat didefinisikan: suatu pernyataan mengandung kebenaran universal yang kebenarannya itu sudah terbukti dengan sendirinya. Prinsip-prinsip penalaran yang dimaksudkan adalah: prinsip identitas, prinsip nonkontradiksi, dan prinsip eksklusi tertii, dan sebagai tambahan pelengkap prinsip identitas adalah prinsip cukup alasan. 

Prinsip identitas menyatakan: “sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri”. Sesuatu yang disebut p maka sama dengan p yang dinyatakan itu sendiri bukan yang lain. Dalam suatu penalaran jika sesuatu hal diartikan sesuatu p tertentu maka selama penalaran itu masih berlangsung tidak boleh diartikan selain p, harus tetap sama dengan arti yang diberikan semula atau konsisten. Prinsip identitas menuntut sifat yang konsisten dalam suatu penalaran jika suatu himpunan beranggotakan sesuatu maka sampai kapan pun tetap himpunan tersebut beranggotakan sesuatu tersebut. 

Prinsip nonkontradiksi menyatakan: “sesuatu tidak mungkin merupakan hal tertentu dan bukan hal tertentu dalam suatu kesatuan”, Prinsip ini menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin ada pada suatu benda dalam waktu dan tempat yang sama. Dalam penalaran himpunan prinsip nonkontradiksi sangat penting, yang dinyatakan bahwa sesuatu hal hanyalah menjadi anggota himpunan tertentu atau bukan anggota himpunan tersebut, tidak dapat menjadi anggota 2 himpunan yang berlawanan penuh.

Prinsip nonkontradiksi memperkuat prinsip identitas, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya.Prinsip eksklusi tertii menyatakan bahwa “sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan tengah”.

Prinsip eksklusi tertii menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda, mestilah hanya salah satu yang dapat dimilikinya sifat p atau non p.

Demikian juga dalam penalaran himpunan dinyatakan bahwa di antara 2 himpunan yang berbalikan tidak ada sesuatu anggota berada di antaranya, tidak mungkin ada sesuatu di antara himpunan H dan himpunan non H sekaligus. Prinsip ketiga ini memperkuat prinsip identitas dan prinsip nonkontradiksi, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya, dan jika ada kontradiksi maka tidak ada sesuatu di antaranya sehingga hanyalah salah satu yang diterima. 

Prinsip cukup alasan menyatakan: “suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu hal tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Prinsip cukup alasan ini dinyatakan sebagai tambahan bagi prinsip identitas karena secara tidak langsung menyatakan bahwa sesuatu benda mestilah tetap tidak berubah, tetap sebagaimana benda itu sendiri jika terjadi suatu perubahan maka perubahan itu mestilah ada sesuatu yang mendahuluinya sebagai penyebab perubahan itu. 

ANALISIS DAN DEFINISI 

Analisis atau Pembagian
Analisis merupakan proses mengurai sesuatu hal menjadi berbagai unsur yang terpisah untuk memahami sifat, hubungan, dan peranan masing-masing unsur. Analisis secara umum sering juga disebut dengan pembagian. Dalam logika, analisis atau pembagian berarti pemecah-belahan atau penguraian secara jelas berbeda ke bagian-bagian dari suatu keseluruhan. Bagian dan keseluruhan selalu berhubungan. Suatu keseluruhan adalah terdiri atas bagian-bagian. Oleh karena itu, dapat diuraikan. 

Keseluruhan pada umumnya dibedakan atas keseluruhan logik dan keseluruhan realis. Keseluruhan logik merupakan keseluruhan yang dapat menjadi predikat masing-masing bagiannya, sedang keseluruhan realis merupakan keseluruhan yang tidak dapat dijadikan predikat masing-masing bagiannya. Jika keseluruhan dibedakan antara keseluruhan logik dan keseluruhan realis maka analisis dibedakan juga antara analisis logik dan analisis realis. 

Analisis logik adalah pemecah-belahan sesuatu ke bagian-bagian yang membentuk keseluruhan atas dasar prinsip tertentu. Analisis logik selalu merupakan pembagian suatu himpunan ke dalam subhimpunan, yang dibedakan atas analisis universal dan analisis dikotomi.

Analisis universal merupakan pemerincian suatu genus dibagi ke dalam semua spesiesnya atau pemecah-belahan term umum ke term-term khusus yang menyusunnya. Analisis dikotomi merupakan pemecah-belahan sesuatu dibedakan menjadi dua kelompok yang saling terpisah, yang satu merupakan term positif yang lain term negatif. 

Analisis realis adalah pemecah-belahan berdasarkan atas susunan benda yang merupakan kesatuan dalam perwujudannya. Analisis realis dibedakan menjadi atas analisis esensial dan analisis aksidental. Analisis esensial merupakan pemecah-belahan sesuatu hal ke unsur dasar yang menyusunnya. Analisis aksidental merupakan pemecah-belahan sesuatu hal berdasarkan sifat-sifat yang menyertai perwujudannya. 

Dalam analisis ada aturan-aturan tertentu yang menjadi petunjuk untuk mengadakan analisis secara ideal supaya hasilnya tidak menimbulkan kesalahan, yaitu analisis harus berjalan menurut sebuah asas tertentu, analisis harus lengkap dan tuntas, analisis harus jelas terpisah antarbagiannya. 

Klasifikasi Penggolongan
Klasifikasi merupakan proses pengelompokan sifat, hubungan, maupun peranan masing-masing unsur yang terpisah dalam suatu keseluruhan untuk memahami sesuatu konsep universal. Klasifikasi bergerak dari barang-barang, kejadian-kejadian, fakta-fakta atau proses-proses alam kodrat individual yang beraneka ragam coraknya, menuju ke arah keseluruhan yang sistematik dan bersifat umum. Perbedaan antara klasifikasi dan analisis adalah sebagai berikut: Analisis lebih erat hubungannya dengan proses yang semata-mata bersifat formal, sedang klasifikasi lebih bersifat empirik serta induktif. 

Pembedaan klasifikasi didasarkan atas sifat bahan-bahan yang akan digolong-golongkan disebut dengan klasifikasi kodrati, dan maksud yang dikandung oleh orang yang mengadakan penggolongan disebut dengan klasifikasi buatan, dan juga klasifikasi gabungan antara keduanya yang disebut dengan klasifikasi perantara atau klasifikasi diagnostik. 

Klasifikasi kodrati ditentukan oleh susunan kodrati, sifat-sifat dan atribut-atribut yang dapat ditemukan dari bahan-bahan yang tengah diselidiki. Klasifikasi buatan ditentukan oleh sesuatu maksud yang praktis dari seseorang, seperti untuk mempermudah penanganannya dan untuk menghemat waktu serta tenaga. Klasifikasi diagnostik merupakan gabungan yang tidak sepenuhnya kodrati dan juga tidak sepenuhnya buatan. 

Hukum-hukum klasifikasi atau penggolongan yang sama intinya dengan hukum-hukum analisis dapat ditentukan sebagai berikut: Klasifikasi atau penggolongan harus hanya ada satu asas tertentu. Suatu klasifikasi atau penggolongan harus sampai tuntas dan jelas. Unsur-unsur sebagai bagian untuk menyusun konsep universal harus jelas terpisah satu dengan yang lain. 

Definisi atau Penjelasan
Definisi merupakan unsur atau bagian dari ilmu pengetahuan yang merumuskan dengan singkat dan tepat mengenai objek atau masalah. Definisi sangat penting bagi seseorang yang menginginkan sanggup berpikir dengan baik. Pernyataan sebagai suatu bentuk definisi harus terdiri atas dua bagian, yaitu definiendum dan definiens, dua bagian ini harus ada jika tidak bukanlah suatu definisi. Definisi atau batasan arti banyak macamnya, yang disesuaikan dengan berbagai langkah, lingkungan, sifat, dan tujuannya. Secara garis besar definisi dibedakan atas tiga macam, yakni definisi nominalis, definisi realis, dan definisi praktis. 

Definisi nominalis ialah menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum dimengerti. Jadi, sekadar menjelaskan kata sebagai tanda, bukan menjelaskan hal yang ditandai. Definisi nominalis terutama dipakai pada permulaan sesuatu pembicaraan atau diskusi. Definisi nominalis ada 6 macam, yaitu:
  • definisi sinonim,
  • definisi simbolik,
  • definisi etimologik,
  • definisi semantik,
  • definisi stipulatif, dan
  • definisi denotatif. 
Dalam membuat definisi nominalis ada 3 syarat yang perlu diperhatikan, yaitu: jika sesuatu kata hanya mempunyai sesuatu arti tertentu harus selalu diikuti menurut arti dan pengertiannya yang sangat biasa, jangan menggunakan kata untuk mendefinisikan jika tidak tahu artinya secara tepat jika arti sesuatu istilah menjadi objek pembicaraan maka harus tetap diakui oleh kedua pihak yang berdebat. 

Definisi realis ialah penjelasan tentang hal yang ditandai oleh sesuatu istilah. Jadi, bukan sekadar menjelaskan istilah, tetapi menjelaskan isi yang dikandung oleh suatu istilah. Definisi realis ada 2 macam sebagai berikut. 

1. Definisi Esensial. 
Definisi esensial, yakni penjelasan dengan cara menguraikan bagian-bagian dasar yang menyusun sesuatu hal, yang dapat dibedakan antrra definisi analitik dan definisi konotatif. Definisi analitik, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan bagian-bagian sesuatu benda yang mewujudkan esensinya. Definisi konotatif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan diferensia. 

2. Definisi Deskriptif. 
Definisi deskriptif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan yang dibedakan atas dua hal, definisi aksidental dan definisi kausal. Definisi aksidental, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan jenis dari halnya dengan sifat-sifat khusus yang menyertai hal tersebut, Definisi kausal, yakni penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana sesuatu hal terjadi atau terwujud. Hal ini berarti juga memaparkan asal mula atau perkembangan dari hal-hal yang ditunjuk oleh suatu term. 

Definisi praktis ialah penjelasan tentang sesuatu hal ditinjau dari segi kegunaan atau tujuan, yang dibedakan atas 3 macam,
  • definisi operasional,
  • definisi fungsional, dan
  • definisi persuasif.

    Definisi operasional, yakni penjelasan suatu term dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian khusus yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat diamati.

    Definisi fungsional, yakni penjelasan sesuatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan atau tujuannya. Definisi persuasif, yakni penjelasan dengan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain.

    Definisi persuasif pada hakikatnya merupakan alat untuk membujuk atau teknik untuk menganjurkan dilakukannya perbuatan tertentu. 

    Dalam merumuskan definisi ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan supaya definisi yang dirumuskan itu baik dan betul-betul mengungkapkan pengertian yang didefinisikan secara jelas dan mudah dimengerti. Syarat-syarat definisi secara umum dan sederhana ada lima syarat, 
    1. definisi harus menyatakan ciri-ciri hakiki dari apa yang didefinisikan,
    2. definisi harus merupakan suatu kesetaraan arti hal yang didefinisikan dengan yang untuk mendefinisikan,
    3. definisi harus menghindarkan pernyataan yang memuat istilah yang didefinisikan,
    4. definisi sedapat mungkin harus dinyatakan dalam bentuk rumusan yang positif,
    5. definisi harus dinyatakan secara singkat dan jelas terlepas dari rumusan yang kabur atau bahasa kiasan. 

    [Sumber: Buku Logika, karya Noor Muhsin Bakry]