Up-Date/Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Q-1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Q-1. Tampilkan semua postingan
Q-1

Al-Qur'an, Tentang Sejarah Pemeliharaannya


A. DEFINISI PEMELIHARAAN AL-QUR'AN
Ada sebuah janji Allah SWT di dalam Al-Qur’an bahwa DIA akan memelihara Islam saat menghadapi bahaya dan percobaan seperti diungkapkan dalam ayat berikut:

إِناَّ نَحْنُ نَزَّلْناَ الذِّكْرَ وَإِناَّ لَهُ لَحفِظُوْنَ.
“Sesungguhnya Kami-lah yang telah menurunkan peringatan ini dan sesungguhnya Kami-lah pemeliharanya”. (QS.Al-Hijr (15):10).

Maksud pemeliharaan Al Qur'an di sini di antaranya adalah bahwa Allah SWT memelihara dari pemalsuan dan perubahan teks-teksnya seperti yang terjadi terhadap Kitab-kitab suci lainnya.

Untuk dapat memahami ini, perlu diketahui bahwa pada masa-masa awal Islam, bangsa Arab boleh dikatakan sebagai bangsa yang buta huruf. Amat sedikit di antara mereka yang mewngerti tulis baca. Bangsa Arab bahkan masih belum mengenal kertas seperti dewasa ini. Jadi, mereka yang dapat menulis dan membaca, biasanya menuliskan segala seuatu yang ingin disimpannya untuk orang lain pada benda apa saja yang bisa di tulisi.

Walaupun pada waktu itu kebanyakan bangsa Arab masih buta huruf, tapi mereka rata-rata memiliki ingatan yang luar biasa kuat. Ketergantungan mereka dalam memelihara dan meriwayatkan syair-syair dari para pujangga, peristiwa-peristiwa bersejarah dan lain sebagainya adalah dengan mengandalkan hafalan (ingatan) semata!

Karena hal inilah Nabi Muhammad saw mengambil suatu langkah praktis yang selaras dengan kondisi masyarakatnya saat itu dalam menyebarkan dan memelihara Al-Qur'anul Karim.

Setiap ayat yang diturunkan pada beliau, Nabi menyuruh para pengikutnya untuk menghafalkannya, dan bila memungkinkan, menuliskannya di atas batu, kulit binatang, pelapah kurma, dan apa saja yang bisa dituliskan. Nabi menerangkan "tertib urut" masing-masing ayat-ayat, dan beliau membuat peraturan, yaitu bahwa hanya ayat-ayat Al-Qur'an saja yang boleh dituliskan.

Selain dari ayat-ayat Al-Qur'an, Hadits atau pelajaran-pelajaran yang mereka dengar dari mulut Nabi, dilarang untuk dituliskan. Larangan ini dimaksudkan agar Al-Qur'an itu benar-benar terpelihara, tidak bercampur aduk dengan kalimat-kalimat yang lain yang juga mereka dengar dari Nabi.

B. PEMELIHARAAN AL-QUR'AN PADA MASA RASULULLAH SAW
Pemeliharaan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad SAW, terbagi atas dua kategori:
  1. Pengumpulan dalam dada. Dengan cara menghafal, menghayati dan mengamalkan.
  2. Pengumpulan dalam dokumen. Dengan cara menulis pada kitab atau diwujudkan dalam bentuk ukiran.

1. Pengumpulan Al-Qur'an dalam dada
Rasulullah SAW adalah penghafal Al-Qur'an pertama dan contoh paling baik bagi sahabat dalam menghafal Al-Qur'an, sebagai realisasi kecintaan mereka terhadap pokok agama dan sumber risalah. Para sahabat selalu berkompetisi dalam menghafal Al-Qur'an, bahkan memerintahkan anak istrinya untuk menghafalnya.

Sahabat yang terkenal dalam bidang Al-Qur'an sebagaimana yang disebutkan dalam Shahih Bukhari adalah tujuh orang hafidz :
  1. Abdullah Bin Mas'ud.
  2. Salim bin Mu'aqqil, bekas budak Abu Hudzaifah.
  3. Muadz bin Jabal
  4. Ubay bin Ka'ab
  5. Zaid bin Tsabit
  6. Abu Zaid bin Sukun
  7. Abu Darda.

2. Pengumpulan dalam bentuk tulisan
Setiap turun wahyu Al-Qur'an, nabi Muhammad memanggil para sahabat untuk mendengarkan ayat-ayat yang turun tersebut. Nabi membacakan dihadapan mereka dan menyuruh mereka yang pandai tulis menulis dan pandai membaca untuk menuliskannya. Diantara 4 sahabat yang terkenal yakni Mu'awwiyah, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka'ab dan Khalid bin Walid. Menurut sebagian pendapat jumlah penulis Al-Qur'an pada masa nabi mencapai 40 orang sahabat.

Bila turun ayat, Rasulullah SAW memerintahkan mereka untuk menuliskannya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam satu surat. Hal itu sesuai dengan anjuran Jibril AS. Para sahabat menuliskan Al-Qur'an pada sarana yang sangat terbatas dan sederhana, saemisal pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana atau potongan tulang binatang. Ini menunjukan betapa besar kesulitan yang dipikul oleh para sahabat dalam menulis Al-Qur'an karena tidak adanya alat tulis yang lengkap. Sehingga pada masa itu Al-Qr'an belum rapi dan belum berbentuk Mushaf.

B. PEMELIHARAAN AL-QUR'AN PADA MASA ABU BAKAR SIDDIQ
Setelah Nabi wafat dan Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, terjadilah pembangkangan  terhadap khalifah yaitu kelompok pengekang zakat, kaum murtad dan kelompok pengaku menjadi Nabi (Al-Mutanabbi'un) diantaranya Musailamah Al-Kadzdzab. Tiga kelompok pembangkang ini kemudian ditumpas Khalifah dengan mengirimkan pasukan tentara di bawah pimpinan Khalid bin Walid pada tahun 12 H di Yamamah yang menimbulkan pengorbanan besar-besaran di kalangan para sahabat penghafal Al-Qur'an (Huffazh) yang mencapai kurang lebih 70 orang.

Berdasarkan hal tersebut, Umar bin Khattab merasa sangat khawatir. Kemudian beliau menghadap Khalifah dan mengajukan usul. Umar meminta agar Khalifah mengumpulkan dan membukukan Al-Qur'an karena khawatir Al-Qur'an akan musnah. Ini seasuai dengan riwayat Zaid bin Tsabit di dalam Shahih Bukhari: 

"Seusai perang Yamamah Abu Bakar Menemuiku, Umar yang hadir bersama Abu Bakar berkata: bahwa peperangan telah menewakan banyak sahabat penghafal Al-Qur'an dan aku khawatir apabila hal serupa terjadi di tempat lain, sehingga sebelum engkau sempat menghimpunnya sudah ada bagian-bagian Al-Qur'an yang dikhawatirkan akan hilang. Dan menurut pendapatku, Anda harus menghimpun dan membukukan Al-Qur'an. Kemudian Abu Bakar menambahkan lagi; Sesungguhnya aku telah berkata kepada Umar "Bagaimana mungkin Aku melakukan sesuatu yang Rasul Sendiri tidak pernah melakukannya? Dan kemudian menjawab: "Demi Allah sesungguhnya ini adalah hal yang baik".  

Abu Bakar khawatir apabila orang-orang Islam akan mempermudah dalam usaha menghayati dan menghafal Al-Qur'an. Ia juga merasa khawatir bila mereka hanya berpegang kepada apa yang ada pada mushaf sehingga jiwa mereka menjadi lemah untuk menghafal Al-Qur'an.

Seusai Abu Bakar berkata demikian, tampak Umar berupaya meyakinkan gagasannya memang cukup baik dan layak dilaksanakan, kemudian Allah membuka hati Abu Bakar dan menerima usul Umar tersebut dan memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit agar segera menghimpunnya ke dalam sebuah Mushaf.

Zaid memiliki kemapuan yang yang tidak dimiliki oleh sahabt lainnya dalam hal mengumpulkan Al-Qur'an. Ia adalah orang yang hafal Al-Qur'an dan merupakan sekretaris wahyu bagi Rasulullah. Di samping itu, ia dikenal sebagai orang yang wara' (berhati-hati), sanagat besar tanggung jawabnya terhadap amanat, baik akhlaknya dan taat pada agamanya. Zaid sangat berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, maka penulisannya didasarkan pada tiga hal yaitu:
  • Ayat-ayat Al-Qur'an yang ditulis di hadapan Nabi dan yang disimpan di rumah beliau.
  • Ayat-ayat yang ditulis adalah yang dihafal oleh para sahabat yang hafal (Hafizh) Al-Qur'an.
  • Penulisan dipersaksikan kepada dua orang sahabat bahwa ayat-ayat tersaebut benar-benar ditulis di hadapan Nabi pada saat masa hidupnya.
Tugas penulisan Al-Qur'an dapat dilaksanakan Zaid bin Stabit dalam waktu satu tahun yaitu sejak selesai perang Yamamah dan sampai saebelum Abu Bakar Wafat. Mushaf ini disimpan Abu Bakar sampai wafat dan kemudian disimpan Umar bin Khattab. Setelah Umar wafat Mushaf disimpan Hafsah binti Umar sebagai pesan Umar dengan pertimbangan bahwa Hafshah adalah seorang istri Nabi yang Hafizhah dan pandai baca tulis.

Beberapa keistimewaan Mushaf Abu Bakar Siddiq
  1. Diperoleh dari hasil penelitian yang sangat mendetail dan kemantapan yang sempurna.
  2. Yang tercatat dalam mushaf hanyalah bacaan yang pasti, tidak ada nasakh bacaannya.
  3. Ijma' umat terhadap mushaf tersebut seacara mutawattir bahwa yang tercatat adalah ayat-ayat Al-Qur'an.
  4. Mushaf mencakup qira'at sab'ah  yang dinukil berdasarkan riwayat yang benar-benar shohih.

D. PEMELIHARAAN AL-QUR'AN PADA MASA 'UTSMAN BIN 'AFFAN
Penulisan Al-Qur'an pada masa 'Utsman (25H) adalah dalam rangka menyatukan berbagai macam perbedaan bacaan yang beredar di masyarakat saat itu. Seorang sahabat yang bernama Hudzaifah mengusulkan untuk menulis kembali Al-Qur'an agar menyeragamkan bacaan Al-Qur'an. Utsman menerima usulan itu kemudian membentuk tim penulis Al-Qur'an yang terdiri dari 4 orang, yaitu Zaid bin Tsabit saebagai ketua tim, Sa'id bin Al-'Ash, Abdullah bin Zubair dan Abdurrahman bin Harits.

Tim penulis ini berhasil menyalin shuhuf  dari Hafshah dalam beberapa jumlah (25H) untuk dikirim ke beberapa daerah Islam untuk dijadikan standar bagi sealuruh umat Islam. Menurut sebagian pendapat ada lima mushaf standar selain di tangan Khalifah yang dikirim ke beberapa kota, yakni ke kota Mekkah, Damaskus, Kuffah, Bashrah dan Madinah. Kemudian diinstrusikan bahwa semua shuhuf dan mushaf Al-Qur'an selain Mushaf Utsman yang berbeda segera dibakar atau dimusnahkan. Saemua umat Islam menyambut baik dan mematuhi instruksi ini. Setelah tim selesai menyalin Al-Qur'an, shuhuf Hafsah dikembalikan kepada Hafsah.

Perbedaan penghimpunan dan pengkodifikasian Al-Qur'an antara pada masa Khalifah Abu Bakar dan masa Khalifah Utsman bin Affan adalah:
  • Dari segi latar belakang penghimpunan dan pengkodifikasian. Pada masa Khalifah Abu Bakar disebabkan perginya para penghafal Al-Qur'an akibat korban perang melawan tiga kelompok pembangkang. Sedangkan pada masa Khalifah Utsman bi Affan dilatar belakangi banyaknya bacaan Al_Qur'an yang berbeda saehingga saling menyalahkan satu dengan yang lain.
  • Dari seagi tehnik penghimpunan dan pembukuan. Pada masa Khalifah Abu Bakar dihimpun dari dokumentasi yang teracecer yang teardiri dari pelepah kurma, kulit dan tulang binatang dan batu-batuan kemudian dihimpun ke dalam sebuah mushaf. Al-Qur'an pada masa ini ditertibkan urutan ayat dan surah sesuai dengan yang didengar dari Rasulullah dan penulisan yang menganndung 7 huruf (dialek). Sedangkan pada masa Khalifah Utsman bin Affan, penulisan disatukan ke dalam satu bentuk huruf (yakni bahasa Quraisy) dari ke 7 huruf terseabut dan didasarkan dari mushaf Abu Bakar.

E. PEMELIHARAAN AL-QUR'AN PASCA 'UTSMAN BIN 'AFFAN
1. Periode memperindah tulisan
Tulisan yang digunakan pada abad ke tujuh Masehi yaitu pada masa Rasul adalah hanya terdiri dari simbol dasar yang hanya melukiskan struktur konsonan dari saebuah katadan bahkan searing mengandung kekaburan. Pada masa pearmulaan Islam seluruh huruf biasanya dituliskan daengan cara yang amat sederhana yaitu dalam bentuk garis lurus tanpa titik dan tanpa baris.

Manuskrip Al-Qur'an dari generasi pertama dan pada naskah Arab pada umumnya tidak memiliki tanda bunyi (tasykil, harakat) dan tanda diaktris (a'jam = tanda huruf dalam bentuk titik). Hal ini baru diperkenalkan atau dimasukkan ke dalam penulisan Al-Qur'an pada masa pemerintahan Bani Umayyah yang ke lima yaitu Abdul Malik bin Maraawan (66-86 H/685-705M) dan juga pada masa pemerintahan Gubernur Al-Hallaj di Irak, yaitu ketika semakin banyak orang yang ingin mempelajari Al-Qur'an terutama dari yang tidak berlatar belakang budaya Arab.. diriwayatkan bahwa orang yang pertama kali memperkenalkan tanda titik (a'jam) ke dalam naskah Al-Qur'an adalah seorang tabi'in yaitu Abul Aswad Al-Du'ali. Kemudian perbaikan diikuti oleh Al-Hasan Al-Bashri, Yhya bin Ya'mar dan Nashar bin 'Ashim Al-Laytsi.

b. Periode Pencetakan Al-Qur'an
Sejak abad XVI M ketika mesin caetak dari tipe yang  dapat digerakkan mulai dipergunakan pertama kali di Eropa dan kemudian diperkenalkan ke saeluruh dunia, pola pencetakkan Al-Qur'an mulai dibakukan. Memang pernah ada pada masa sebelumnya, Al-Qur'an dicetak dengan yang biasa disebutblockprint dan juga beberapa bagian awal abad X baik dalam bentuk ukiran kayu maupun dalam bentuk lembaran.Al-Qur'an yang pertama kali dicaetak dengan mesin yang dapat digerakkan  atau dipindah-pindahkan tersebut dibuat di Hamburg Jerman pada 1694 atau pada abad ke XII H. Naskahnya dilengkapi dengan tanda baca. Adapun naskah Al-Qur'an yang dicetak umat Islam pertama kali adalah yang disebut deangan "edisi Mulay Utsman" yang diceatak pada tahun 1787, diterbitkan di St. Petersburg, rusia. Kemudian diikuti yang lain seperti berasal dari Kazan 1828, Persia 1833 dan Istanbul 1877.

Naskah Al-Qur'an yang tercetak sebagai standar masa kini dan dipergunakan oleh umat Islam du dunia Islam adalah edisi Mesir atau yang dikenal juga edisi Raja Fu'ad, karena beliaulah yang memperkenalkannya di Mesir. Edisi ini dituliskan berdasar cara bacaan Imam Hafash seperti yang diriwayatkan oleh Imam Ashim dan dicaetak pertama kali pada tahun 1925 M/1344 H. Naskah cetakan inilah yang kemudian tersebar ke seluruh penjuru dunia Islam karena Mesir pada waktu itu pearnah menjadi pusat informasi dunia Islam hingga sekarang.

Para ulama dalam menyikapi Al-Qur'an yang ditulis tim Utsman atau yang disebut khath Utsmani ada 3 pendapat:
  • Tidak boleh menyalin Al-Qur'an yang menyalahi khath Utsmani baik dalam menulis waw, alif dan ya.
  • Dibolehkan menyalahi tau tidak sesuai khoth Utsmani, karena tulisan Al-Qur'an tidak tauqifi (tidak ditetapkan Rasul).
  • Dibolehkan menulis Al-Qur'an untuk umum menurut istilah-istilah yang dikenal dan tidak diharuskan menulis model lama karena dikhawatirkan meragukan mereka. Tetapi harus ada yang memelihara tulisan lama sebagai bukti dokumentasi.

Dari tiga pendapat di atas yang paling berhati-hati adalah pendapat yang pertama, yakni harus konsisten mengikuti khoth  Utsmani demi keseragaman dan pemeliharaan Al-Qur'an dari kesalahan, kekurangan dan kelebihan.

[Oleh Muhammad Sodik, SS | Islam Menjawab Fitnah]

DAFTAR PUSTAKA
1. Ulumul Qur’an, Program Tahsin Tahfizh, Ahmad Muzzammil MF, AlHafizh.
2. Studi Ilmu Al-Qur’an, Prof. Dr. Muhammad Ali Ash-Shabuuniy.
3. Praktikum Qiraat, Dr. H. Abdul majid Khon, M.Ag
4. Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an, Manna Khalil Al-Qattan.

5. Al-Itqan Fi ‘Ulumil Qur’an, Imam Jalaluddin As-Suyuthi.
Q-1

Al-Qur'an, Tentang Surah Makkiyah Dan Surah Madaniyah


LATAR BELAKANG
Al-Qur’an merupakan kitab suci sekaligus sumber rujukan utama bagi umat Islam. Memahami kandungan Al-Qur’an tentu akan sangat bermanfaat sekali karena di dalam alqur’an tidak semata memuat masalah-masalah keimanan, ibadah, dan sejarah umat terdahulu. Al-Qur’an juga memperhatikan masalah sains, gender, ham, dan permasalahan lain yang berkaitan dengan kehidupan umat manusia. Hal tersebut menandakan bila sebenarnya manusia memang telah dipersiapkan untuk menjadi khalifah di muka bumi ini, dan tuhan membekali manusia dengan beberapa perangkat yang ada, maka Al-Qur’an adalah salah satu perangkat tersebut.

Menurut fakta histories, Al-Qur’an tidak langsung diturunkan dalam sekali waktu. Hal mana dengan adanya metode berangsur-angsur, ayat-ayat dari Al-Qur’an menjadi sebuah tanda dari tuhan agar Nabi Muhammad menjadi lebih kuat dalam berdakwah, bisa juga, ayat-ayat tertentu menjadi makin relevan dengan sebuah masalah yang tengah dihadapi oleh sang nabi beserta umatnya. Walau sebenarnya bisa saja Al-Qur’an diturunkan dalam sekali tempo, tetapi kenyataannya tidak seperti itu.

Ayat-ayat atau surah Al-Quran juga dibedakan menjadi dua golongan, yaitu Makkiyah dan Madaniyah. Pengklasifikasian ini meski disandarkan pada tempat di mana ayat atau surah tersebut turun, tapi bila ditinjau lebih dalam lagi akan ditemukan bila sebenarnya kandungan dua surah tersebut menunjukkan hal yang tidak sama pula.

I. DEFINISI MAKIYAH DAN MADANIYAH
Ada beberapa pendapat tentang definisi surah Makkiyah dan Madaniyah ini, namun ada tiga pendapat yang masyhur yang dijadikan rujukan. 

Pertama, surat Makkiyah adalah surah yang diturunkan di Mekkah walaupun turunnya itu setelah hijrah. Sedangkan surat Madaniyah adalah surah yang dirunkan di Madinah. Hanya saja, surah yang turun di daerah sekitar Mekkah untuk selanjutnya dikategorikan sebagai surah Makkiyah, demikian juga dengan daerah-daerah sekitar madinah, maka secara langsung menjadi surah Madaniyah. Klasifikasi ini tentunya berdasar pada lokasi tempat surah tersebut diwahyukan, meski tidak semua surah bisa digeneralisir dalam dua kelompok tadi. Seperti contoh ayat berikut:

At Taubah: 4 
Ayat ini turun di Tabuk

Az Zukhruf: 45
"Dan tanyakanlah kepada rasul-rasul kami yang Telah kami utus sebelum kamu: “Adakah kami menentukan tuhan-tuhan untuk disembah selain Allah yang Maha Pemurah?”

Ayat ini turun di Baitul Maqdis pada malam Isra’ dan Mi’raj. Maka kemudian dari sini bisa dipahami kalau pembatasan yang menggunakan pendekatan area wahyu turun, maka ayat yang turun selain di Mekkah dan Madinah tidak masuk dalam dua klasifikasi tersebut.

Kedua, ayat Makkiyah adalah yang mengkhitobi penduduk Mekkah, sementara ayat Madaniyah mengkhitobi penduduk Madinah. Ayat-ayat yang dimulai dengan lafadz “Ya Ayyuha Al-Naasu” adalah ayat Makkiyah, sebab kebanyakan penduduk Mekkah terdiri dari kaum kafir, sehingga mereka dikhitobi dengan yang demikian. Sedangkan ayat yang dimulai dengan lafadz”Ya Ayyuha Al-ladziina Aamanu” adalah ayat Madaniyah, karena penduduk Madinah kebanyakan terdiri dari kaum beriman, walau penduduk Madinah tidak semuanya beriman. Sebagian ulama menyamakan “Ya Bani Adam” dengan “Ya Ayyuhan Naasu”.

Penggolongan yang kedua ini mempunyai beberapa kelemahan, di antaranya adalah, bahwa tidak semua surah dalam Al-Qur’an dimulai dengan lafadz“Ya Ayyuha Al-Naasu” atau juga lafadz”Ya Ayyuha Al-ladziina Aamanu”, sebagaimana permulaan surah al-ahzab:

Al Ahzab: 1
Hai nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana,"

Dan permulaan surah Al-Munafiquun

Al Munaafiquun ayat 1
"Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa Sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. dan Allah mengetahui bahwa Sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa Sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta."

Selanjutnya, dalam penggolongan ini sebenarnya tidak berlaku secara umum karena pada beberapa kejadian dapat ditemukan surah Madaniyah menggunakan lafadz ”Ya Ayyuhan Naasu”, contohnya pada surah An-Nisa’. Surah ini tergolong Madaniyah.

Maka, sebagian ulama berpendapat mengenai pengertian yang kedua ini bila yang dimaksud surah Makkiyah adalah kebanyakan surah yang diawali ataupun terdapat lafadz ”Yaa Ayyuha An-Nasu”, sementara surah Madaniyah adalah kebanyakan surah yang diawali atau terdapat lafadz ”Yaa Ayyuha Al Ladziina Amanu”.

Ketiga, pengertian surah Makkiyah Madaniyah dijelaskan berdasarkan hijrah rasul. Wahyu yang turun sebelum hirah maka disebutlah golongan Makkiyah, sementara yang turun selepas hijrah dinamakan Madaniyah. Landasan yang dipakai oleh para ulama dalam menjelaskan definisi ini adalah surah Al-Maidah ayat 3:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini] orang-orang kafir Telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa] Karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Ayat ini merupakan wahyu yang turun di Arafah pada haji wada’.

Dan An-Nisa: 58
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat."

Ayat tadi termasuk golongan Madaniyah meski turun di dalam Ka’bah di kota Mekkah pada waktu fathul Makkah. 

Dari definisi yang memakai pembatasan waktu hijrah ini dapat dipahami bila surah Makkiyah adalah surah yang diturunkan sebelum masa hijrah meskipun turunnya di luar kota Mekkah, sementara surah Madaniyah adalah surah-surah yang diturunkan setelah nabi hijrah ke Madinah meskipun surah tersebut turun di Mekkah dan di luar Madinah.

II. MANFAAT MEMAHAMI SURAH MAKIYAH DAN SURAH MADANIYAH
Manfaat mengetahui perbedaan dari dua jenis surah tersebut adalah, bisa membedakan mana yang nasikh dan mansukh. Apabila ada dua ayat atau lebih yang membicarakan obyek yang sama, tetapi kandungan hukumnya berbeda, maka bisa dipahami bila ayat Madaniyah menasikh ayat-ayat Makkiyah karena ayat Madaniyah turun terakhir. Jadi ketetapan hukumnya lebih kuat ayat-ayat Madaniyah.

Manfaat lain dari mengetahui surah Makkiyah dan Madaniyah adalah mengetahui tarikh tasyri’ dan pentahapan dalam pentasyri’an hukum secara umum. Bahwa pada mulanya Nabi membangun pondasi iman di dalam dakwahnya yang pertama, yaitu di kota Mekkah serta sebelum hijrah. Hal tersebut bertujuan supaya pondasi keagamaan nanti yang akan dibangun benar-benar kuat. Kemudian setelah hijrah, maka tugas Nabi selanjutnya tidak sekedar masalah iman, tapi juga membangun masyarakat Islam, menetapkan hukum-hukum syariat yang bisa jadi belum terjelaskan secara detail sewaktu belum hijrah.

III. CARA MENGETAHUI SURAH MAKIYAH DAN SURAH MADANIYAH
Metode untuk sampai dengan tepat terhadap pemberian identitas apakah ini surah Makkiyah atau Madaniyah, yang paling tepat dan selamat dari segala fitnah adalah dengan naqlis simai (kutipan lisan), yaitu suatu metode mengenali jenis surah yang disandarkan pada periwayatan dari salah satu sahabat periode wahyu, dan mereka menyaksikan turunnya ayat, atau dari para tabiin yang mendengar dari para sahabat sendiri.

Al Baqilani berkata, sebagaimana dikutip kembali oleh Fahd bin Abdirrahman Arrumi:

"Pengetahuan tentang ayat-ayat makkiyah dan madaniyah sungguh mengacu pada hafalan para sahabat dan tabiin. Tidak berasal dari nabi sendiri, meski berupa komentar. Sebab beliau tidak diperintahkan, dan allah belum menjadikan hal tersebut suatu ilmu yang menjadi kewajiban umat. Maka kita diwajibkan mengetahui hal tersebut untuk bisa melihat sejarah nasikh mansukh, dan itu diketahui tanpa nash dari rasul."

Di antara contahnya adalah surah Al Anfal 64
"Hai nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu."

Al-Bazzar meriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa ayat tersebut diturunkan setelah Umar masuk Islam. Sehingga ayat ini diketahui sebagai ayat Makkiyah.

Metode yang kedua adalah qiyas ijtihadi, yaitu suatu upaya mengenali surah yang ada melalui karakteristik surah itu sendiri. Karena tidak semua surah diketahui tempat turunnya, atau tidak semua surah ada periwayatan dari para sahabat terkait di mana persisnya lokasi turunnya ayat tersebut. 

Pemahaman tentang kebudayaan masyarakat Mekkah dan Madinah serta penelitian sejarah yang valid sangat mendukung proses qiyas ijtihadi ini. Hal itu sangat beralasan mengingat pengetahuan akan budaya dan sejarah suatu masyarakat mampu membantu peneliti atau ulama dalam mempermudah tugasnya. Sehingga dari metode ini bisa didapat beberapa jalan untuk dapat mengenali apakah ini termasuk surah Makkiyah, di antaranya adalah:

Setiap surat yang di dalamnya terdapat lafadz kalla, maka ia termasuk Makkiyah. Hikmah dari lafadz kalla adalah, lafadz ini ditujukan pada penduduk Mekkah yang terkenal dengan sikap yang keras kepala, maka lafadz ini bermaksud untuk mengingatkan penduduk Mekkah. Kalimah kalla disebut 33 kali dalam 15 surah, semuanya dalam separo terakhir Al-Quran.

Berbeda dengan penduduk Madinah yang sifat dan tabiat mereka tidak sekeras penduduk Makkah, maka gaya bahasa yang dipakai pun menjadi lain, hal ini menunjukkan bila dalam upayanya merubah kondisi suatu kaum, agama Islam juga memperhatikan aspek budaya suatu masyarakat supaya nilai-nilai agama menjadi lebih mudah dicerna, karena tidak bertentangan dengan budaya mereka.

Setiap surah yang terdapat ayat sajadah adalah surah Makkiyah. Seperti Al-A’raf, Ar-Ra’d, An-Nahl,Al-Isra’,Maryam, Al-Hajj,Al-Furqon, An-Naml, As-Sajdah, Al-Fushshilat, An-Najm, Al-Insyiqaq, Al-Alaq.

Menurut ijma’ ulama, setiap surah yang dimulai dengan huruf hijaiyyah (tahajji) selain Al Baqarah dan Ali Imran adalah Makkiyah.

Setiap surah yang di dalamnya terdapat kisah para nabi dan rasul kecuali surah Al-Baqarah (karena Al Baqarah adalah surah Madaniyyah).

Semua surah yang menceritakan Adam dan Iblis adalah surah makkIyah, kecuali surah Al Baqarah.

Setiap surah yang dimulai dengan ungkapan Ya Ayyuha An Nasu, kecuali surah Al Hajj.

Surah yang ayatnya pendek-pendek.

Setiap surah yang dimulai dengan qosam, ada lima belas surah yang dimulai dengan qosam, yaitu Ash-Shaffat, Az-Zariat, Ath-Thur,An-Najm,Al-Mursalat, An-Naziat, Al-Buruj,Ath-Thariq,Al-Fajr, As-Syams,Al-Lail,Adh-Dhuha, At-Tin, Al-Adiyat, Al-Ashr.

Sedangkan untuk mengenali surah Madaniyah, bisa dilihat dari ciri-ciri sebagai berikut:

Surah yang menjelaskan faraidl dan hudud

Urwah bin az-zubair berkata: ayat-ayat yang mengandung hukuman (had) atau kewajiban (faridhoh), sesungguhnya turun di Madinah. Sedangkan Muhammad bin As-Saib Al Kalbi berkata: setiap surah yang disebut di dalamnya had-had (hudud) dan kewajiban-kewajiban(faraidh) adalah Madaniyah.

Surat yang terdapat keterangan tentang Jihad.

Setiap surah yang mengandung penuturan orang munafik, kecuali surah Al Ankabut. Sebelas ayat yang pertama dari surah Al Ankabut merupakan surah Makkiyah, tetapi setelah itu ayat Madaniyah. Makki bin Abu Thalib Al-Qaisi berkata: setiap surah yang di dalamnya disebut (mengenai) orang-orang munafik adalah Madaniyah. Yang lain menambahkan, kecuali pada surah Al-Ankabut.

Setiap surah yang terdapat lafadz Yaa Ayyuhalladziina Amanu.

Dari alqomah, dari Abdullah Ibn Mas'ud: ya ayyuhalladziina amanu diturunkan di Madinah, sedangkan yang memuat ya ayyuhannas turun di Mekkah. Ibnu Athiyah, Ibnu Al-Faras dan kawan-kawan berkata mengenai kalimah yaa ayyuhalladziina amanu adalah benar, sedangkan mengenai yaa ayyuhannas kadang-kadang juga terdapat pada surah Madaniyah.

Ada perbedaan lain yang dapat dipakai untuk membedakan kedua surah tersebut, hanya saja perbedaan ini tertuju pada makna daripada kedua surah tersebut turun.

Pertama, surah Makkiyah berusaha membangun pondasi keimanan penduduk dengan jalan menawarkan konsep ketauhidan yang lebih masuk akal daripada praktek mereka yang cenderung politheisme dan paganisme. Hingga Allah dalam surah Al-Hajj mencoba memberi kesempatan kepada kafir Mekkah untuk menunjukkan kekuasaan tuhan atau berhala-berhala yang mereka sembah untuk membuat lalat.

Surah Al-Hajj: 73
"Hai manusia, Telah dibuat perumpamaan, Maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah."

Taklid buta atas nenek moyang juga ingin diluruskan oleh agama Islam, tidak semua apa yang telah diwariskan oleh nenek moyang adalah sebuah kebenaran yang tidak bisa dipertanyakan ulang. Apalagi ini adalah masalah keimanan serta terkait dengan peribadatan terhadap tuhan. Dalam hal ini, Al-Quran mencoba menegur umat(tidak sebatas penduduk Mekkah) yang cenderung taklid buta terhadap nenek moyang mereka.

Al Baqarah: 170
"Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang Telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami Hanya mengikuti apa yang Telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?”.

Kedua, surah-surah Makkiyah mengajak penduduk Mekkah untuk memikirkan ayat-ayat Allah. Baik yang ada dalam diri mereka sendiri atau yang tergelar dalam alam raya. Selain itu pula, penduduk Mekkah diajak untuk memikirkan bila kehidupan ini tidak terputus setelah kematian. Banyak anggapan yang diyakini oleh orang Mekkah bila setelah mati orang tidak akan bangkit kembali. Hal ini adalah sebuah fenomena wajar yang ditemukan bukan hanya dalam penduduk Mekkah.

Mereka yang mempunyai pendapat demikian biasanya terlalu mengagungkan akal pikiran serta logika mereka, sedangkan umat beragama, meski yang disembah sebatas nenek moyang atau dewa alam, tetap mempercayai bahwa setelah kematian akan ada alam lain yang harus dijalani oleh manusia.

Ketiga, surah Makkiyah menegur kebiasaan penduduk Mekkah yang cenderung mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, seperti mengubur anak perempuan yang masih hidup, perang hanya untuk menyelesaikan masalah kecil, pelanggaran kehormatan, memakan harta anak yatim. Al-Quran mencoba mengadakan counter budaya dengan menawarkan satu budaya yang lebih arif, dan tidak melanggar nilai humanisme.

Keempat, surah Makkiyah terlihat pendek-pendek, hal mana karena penduduk Mekkah termasuk pintar gaya bahasanya, namun sombong, apabila rasul membaca alquran, mereka tidak mau mendengarkan dan bahkan berteriak keras-keras. 

Ini dijelakan dalam Surah Al Fushilat: 26
"Dan orang-orang yang kafir berkata: “Janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan Al Quran Ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan mereka”.

Berpanjang-panjang dalam hal demikian tentu tidak efektif dalam dakwah Islam, justru dengan gaya bahasa yang sarat makna akan membuat penduduk Mekkah berpikir.

Untuk surah Madaniyah adalah, biasanya kandungan isinya lebih berbicara pada: 

Pertama, masalah tasyri’, hukum-hukum perdata (sipil), pidana, ibadah, dan muamalah.

Contohnya adalah Surah Al-Baqarah 178, 180, 183
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema’afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih."

"Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (Ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa."

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,"

Kedua, surah-surah Madaniyah mencoba mengingatkan ahli kitab bahwa saat ini syariat Nabi Muhammad yang benar, untuk itu ajakan Al-Qur’an terhadap ahli kitab supaya mereka mau memeluk Islam. Selain itu, ditunjukkan pula sifat dan tabiat ahli kitab (dalam hal ini cenderung menyoroyi umat Yahudi) yang kerap kali mengingkari nikmat Allah, mengkhianati rasul mereka, dan sering kali meragukan janji Allah. 

Ahli kitab tersebut kerap pula melakukan perbuatan licik dengan menghasut umat Islam, adu domba, maka kemudian Al-Quran membeberkan segala kejahatan mereka beserta nenek moyangnya, serta bentuk-bentuk pengingkaran yang telah dilakukan oleh generasi terdahulu dari ahlul kitab ini.

Contohnya adalah, urah Al-Baqarah: 246, Ali Imran: 23-25
"Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah nabi Musa, yaitu ketika mereka Berkata kepada seorang nabi mereka: “Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah”. nabi mereka menjawab: “Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang”. mereka menjawab: “Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal Sesungguhnya kami Telah diusir dari anak-anak kami?”. Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. dan Allah Maha mengetahui siapa orang-orang yang zalim."

"Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang Telah diberi bahagian yaitu Al Kitab (Taurat), mereka diseru kepada Kitab Allah supaya Kitab itu menetapkan hukum diantara mereka; Kemudian sebahagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran)."

"Hal itu adalah Karena mereka mengaku: “Kami tidak akan disentuh oleh api neraka kecuali beberapa hari yang dapat dihitung”. mereka diperdayakan dalam agama mereka oleh apa yang selalu mereka ada-adakan."

"Bagaimanakah nanti apabila mereka kami kumpulkan di hari (kiamat) yang tidak ada keraguan tentang adanya. dan disempurnakan kepada tiap-tiap diri balasan apa yang diusahakannya sedang mereka tidak dianiaya (dirugikan)."

Ketiga, ayat-ayat dalam surah Madaniyah panjang-panjang karena kondisi masyarakat Madinah dalam segi kepandaian berbeda dengan masyarakat Mekkah.

Keempat, di Madinah terdapat sekelompok kaum munafik yang membahayakan keberadaan umat Islam, maka al quran membeberkan kejahatan niat mereka, bahaya kaum munafik bagi kaum muslim serta membuka tabir jahat yang selalu disembunyikan oleh kaum munafik. Kaum munafik timbul di masyarakat Islam Madinah karena mereka merasa tidak mampu menandingi kekuatan umat Islam saat itu, sehingga cara yang paling tepat adalah dengan mengadu domba umat Islam dan menjadi munafik supaya perlawanan mereka tidak diketahui. Berbeda dengan kondisi di Mekkah, karena pada saat tersebut umat muslim masih sedikit, dan lagi kaum musrikin menantang dengan terang-terangan karena merasa memegang kekuasaan.

IV. SURAH-SURAH MAKIYAH DAN MADANIYAH
Surah-surah Makkiyah yang urutannya sesuai dengan turunnya adalah sebagai berikut.

Al A’la, Al Qalam, Al Muzammil, Al Muddatstsir, Al Fatihah, Al Lahab, At Takwir, Al A’la, Al Lail, Al Fajr, Adl Dhuha, Al Insyirah, Al ‘Ashr, Al ‘Adiyat, Al Kautsar, Al Kautsar, At Takatsur, Al Ma’un, Al Kafirun, Al Fiil, Al Falaq, An Nas, Al Ikhlas, An Najm, ‘Abasa, Al Qodar, Asy Syamsu, Al Buruj, At Tin, Al Quraisy, Al Qariah, Al Qiyamah, Al Humazah, Al Mursalat, Qaf, Al Balad, Ath Thariq, Al Qamar, Shad, Al A’raf, Al Jin, Yasin, Al Furqon, Father, Maryam, Thaha, Al Waqiah, Asy Syu’ara, An Naml, Al Qashash, Al Isra’ Yunus, Hud, Yusuf, Al Hijr, Al An’am, Ash Shaffat, Luqman, Saba, Az Zumar, Ghafir, Fushshilat, As Syura, Az Zukhruf, Ad Dukhan, Al Jaatsiyah, Al Ahqaf, Adz Dzariyat, Al Ghasyiyah, Al Kahf, An Nahl, Nuh, Ibrahim, Al Anbiya, Al Mu’minun, As Sajdah, Ath Thur, Al Mulk, Al Haqqah, Al Ma’arij, An Naba, An Nazi’at, Al Infithar, Al Insyiqaq, Ar Rum, Al Ankabut, Al Muthaffifin.

Menurut Al Khudary, ada lima lagi surah yang termasuk Makkiyah, namun para ulama lain memasukkan surah tersebut ke dalam golongan Madaniyah. Lima surah tersebut adalah:

Az Zalzalah, Ar Ra’d, Ar Rahman, Al Insan, Al Bayyinah.

Sementara surah-surah Madaniyah menurut tertib turunnya adalah sebagai berikut:

Al Baqarah, Al Anfal, Ali Imron, Al Ahzab, Al Mumtahanah, An Nisa, Al Hadid, Al Qital, Ath Thalaq, Al Hasyr, An Nur, Al Haj, Al Munafiqun, Al Mujadalah, Al Hujurat, At Tahrim, At Taghabun, Ash Shaf, Al Jumu’ah, Al Fath, Al Maidah, At Taubah, An Nashr.

Semoga bermanfaat!


Referensi:
Abdul Adzim, Muhammad, Manahil Urfan Fi Ulum Al Qur’an 1 (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002)
Baidan,Nasrudin,Ulumul Qu’an (Jakarta: Al Huda, 2006)
Bey Arifin, Ringkasan Cerita Dalam Al Qur’an (Jakarta: Bulan Bintang, 1984)
Fadh bin Abdurrahman, Ulumul Qur’an, pent. Amirul Hasan (Yogjakarta: Titian Ilahi, 1996)
Hasbi Ashidiqie, Pengantar Ilmu Qur’an (Jakarta: Bulan Bintang,1994)
Hamid Abu Zaid Nasr, Tekstualitas Alqur’an-Kritik Terhadap Ulumul Qur’an (Yogjakarta :Lkis,2005)
Hakim, Baqir, Ulumul Qur’an (Jakarta: Al Huda, 2006)
Lewis Bernard, Bangsa Arab Dalam Lintasan Sejarah, pent. Said Jamzuri (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya,1994)
Nurkholis, Pengantar Studi Qur’an (Yogjakarta: Teras, 2008)
Syihab, M.Quraish, Metode Penelitian Tafsir (Ujung Pandang: IAIN Alauddin,1984)
Syadali, Ahmad, Ulumul Qur’an, (Bandung: Pustaka Setia, 2000)
Zuhdi, Masfuk, Pengantar Ulumul Qur’an (Surabaya: Bina Ilmu)



Q-1

Al-Quran, Tentang Salinan Tertua Di Museum Tashkent, Uzbekistan


Disebuah sudut gelap ibukota negara Uzbekistan yaitu Tashkent, terdapat satu peninggalan paling bersejarah bagi umat Islam, yaitu Al-Qur'an paling tua di dunia yang masih ada hingga saat ini. Al-Qur'an ini berasal dari masa pemerintahan khalifah ketiga yaitu Utsman bin Affan.

Utsman bin Affan merupakan perintis pembukuan Al-Qur'an pertama, setelah sebelumnya Al-Qur'an hanya dihafal atau ditulis di atas lembaran kayu dan tulang unta. Pembukuan Al-Qur'an pertama ini dilakukan Utsman bin Affan ketika berada di Madinah. Pembukuan Al-Qur'an ini selesai pada tahun 651 atau 19 tahun setelah meninggalnya Rasulullah SAW.

Pembukuan ini dilakukan Utsman untuk mencegah perselisihan dan perbedaan versi dari ayat Al-Qur'an, sehingga beliau memutuskan untuk membukukannya kemudian menyimpan salahsatu salinannya di Tashkent. Al-Qur'an ini di simpan di sebuah kawasan yang dikenal dengan nama Hast-Imam sebuah lokasi yang jauh dari keramaian orang banyak.

Letak lokasi penyimpanan Al-Qur'an ini berdekatan dengan makam ilmuwan dari abad ke-10, yaitu Kaffel Sashi. Penyimpanan Al-Qur'an ini berada di kawasan bangunan yang menjadi pusat aktivitas Mufti Uzbekistan atau pimpinan keagamaan tertinggi di negara ini.

Al-Qur'an tertulis pertama yang dibukukan ini sangatlah berharga, karenanya ia di simpan dalam sebuah lemari kaca yang menempel ke dinding. Sayangnya, karena sudah berusia ratusan tahun, Al-Qur'an ini sudah tidak 100% utuh lagi. Namun demikian, hanya sang Musfi yang mengetahui secara pasti seberapa  persen kerusakannya (bila ada) atau seberapa persen tingkat keutuhannya. Ayat-ayat Al-Qur'an ini ditulis dalam bahasa Hejaz dan ditulis di atas kulit rusa.

Disebutkan bahwa Khalifah Utsman membuat lima salinan dari Al-Qur'an ini dan menyebarkannya ke berbagai wilayah Islam. Selain yang ada di Tashkent, salinan lainnya juga masih tersimpan di Topkapi Palace di Istanbul, Turki.

Tidak jauh dari lokasi penyimpanan Al-Qur'an, ada juga sebuah rumah yang ternyata menaungi benda bersejarah lainnya, yaitu helai rambut Rasulullah SAW. Selain Al-Qur'an tertua, helai rambut ini juga menjadi salah satu koleksi bersejarah yang dimiliki Asia Tengah dalam keterkaitan mereka dengan sejarah Islam.

Di lokasi yang sama juga terletak perpustakaan yang menyimpan kekayaan dengan koleksi bersejarahnya. ''Diperkirakan di perpustakaan itu ada sekitar 20 ribu buku dan tiga ribu naskah,'' ujar Ikram Akhmedov, asisten sang mufti.

Buku-buku itu rata-rata adalah buku tentang sejarah abad pertengahan, astronomi, dan kedokteran. Namun ada juga Al-Qur'an dan buku-buku tentang ilmu hukum. ''Namun benda tertua di perpustakaan ini adalah Alquran yang berasal dari abad ketujuh atau dari masa pemerintahan khalifah Utsmanbin Affan,'' jelasnya.

Keberadaan Al-Qur'an tertua di dunia ini mengingatkan kita betapa kawasan Asia Tengah memberikan peranan sangat penting dalam sejarah perkembangan agama Islam. Ini juga merupakan fakta yang tidak bisa dipungkiri, bahwa harta karun umat Islam berada di negara yang dulunya merupakan pecahan negara komunis terbesar di dunia, yaitu Uni Soviet.

Sejarah sampainya Al-Qur'an dari dinasti pemerintahan Utsman bin Affan ke Tashkent ini sangatlah luar biasa. Setelah kematian Utsman bin Affan, sebagian orang menyatakan bahwa Al-Qur'an ini dibawa oleh Ali bin Abi Thalib ke Kuffah atau yang sekarang dikenal sebagai Irak.

Tujuh ratus tahun kemudian, ketika Tamerlane (penakluk kawasan Asia Tengah) datang ke daerah ini, ia menemukan Al-Qur'an ini dan membawanya ke ibu kotanya di Samarkand. Al-Qur'an ini berada di Samarkand lebih dari empat abad, hingga orang Rusia menaklukan kota ini pada tahun 1868.

Saat itu, Gubernur Rusia mengirimkan Al-Qur'an ini ke St Petersburg dimana Al-Qur'an ini kemudian disimpan di perpustakaan kerajaan. Namun setelah pecahnya revolusi BolshevikLenin yang sangat bernafsu menguasai daerah umat Islam mengirimkan Al-Qur'an ini ke Ufa atau yang kemudian dikenal sebagai Bashkortostan.

Namun akhirnya, setelah berulang kali diminta oleh Muslim Tashkent, Al-Qur'an ini akhirnya kembali lagi ke Asia Tengah pada tahun 1924. Sejak saat itulah, Al-Qur'an ini ditempatkan di Tashkent dan berlangsung hingga saat ini. Sejak awal keberadaannya, Al-Qur'an ini telah menarik perhatian banyak orang termasuk petinggi umat Islam untuk mengunjunginya. Sehingga dirasakan sangat aneh karena Al-Qur'an ini masih ditempatkan di lokasi tersebut.

Barangkali ini merupakan ketakutan pemerintahan Uzbekistan yang banyak diwarisi oleh nilai-nilai dari era komunis Soviet. Hingga kini mereka masih tidak mempercayai Islam karenanya mereka juga masih memandang Islam dengan penuh kecurigaan.

Mufti yang juga mengelola serta menjaga keberadaan benda ini menyatakan bahwa Al-Qur'an ini tidak dipertontonkan dan dijaga agar tidak terlalu menarik banyak perhatian. Ini dilakukan untuk menjaganya dari hal-hal negatif yang mungkin terjadi.

TIPS: Simak catatan sejarah dan foto-foto manuskrip asli Al-Qur'an lengkap di sini.


[Sumber: blog.serba.unik]
Q-1

Al-Qur'an, Tentang Kronologi Turunnya Surah & Daftar Surah Makiyah - Madaniyah



Berikut adalah daftar surah Makiyah dan Surah Madaniyah dan ringkasan penjelasan yang melatar-belakanginya di bahagian paling bawah halaman ini. Semoga bermanfaat. 

Surah-Surah Makiyah
    Urutan TurunNo. SuratNamaSuratJumlah AyatTempat Turun
    196Al-’Alaq19Makkiyah
    268Al-Qalam52Makkiyah
    373Al-Muzzammil20Makkiyah
    474Al-Muddatstsir56Makkiyah
    51Al-Faatihah7Makkiyah
    6111Al-lahab5Makkiyah
    781At-Takwiir29Makkiyah
    887Al-A’laa19Makkiyah
    992Al-Lail21Makkiyah
    1089Al-Fajr30Makkiyah
    1193Adh-Duhaa11Makkiyah
    1294Al-insyirah8Makkiyah
    13103Al-’Ashr3Makkiyah
    14100Al-’Aadiyaat11Makkiyah
    15108Al-Kautsar3Makkiyah
    16102At-Takaatsur8Makkiyah
    17107Al-Maa’uun7Makkiyah
    18109Al-Kaafiruun6Makkiyah
    19105Al-Fiil5Makkiyah
    20113Al-Falaq5Makkiyah
    21114An-Naas6Makkiyah
    22112Al-Ikhlas4Makkiyah
    2353An-Najm62Makkiyah
    2480Abasa42Makkiyah
    2597Al-Qadr5Makkiyah
    2691Asy-Syams15Makkiyah
    2785Al-Buruuj22Makkiyah
    2895At-Tiin8Makkiyah
    29106Quraisy4Makkiyah
    30101Al-Qaari’ah11Makkiyah
    3175Al-Qiyaamah40Makkiyah
    32104Al-Humazah9Makkiyah
    3377Al-Mursalaat50Makkiyah
    3450Qaaf45Makkiyah
    3590Al-Balad20Makkiyah
    3686Ath-Thaariq17Makkiyah
    3754Al-Qamar55Makkiyah
    3838Shaad88Makkiyah
    397Al-A’raaf206Makkiyah
    4072Al-Jin28Makkiyah
    4136Yaasiin83Makkiyah
    4225Al-Furqaan77Makkiyah
    4335Faathir45Makkiyah
    4419Maryam98Makkiyah
    4520Thaahaa135Makkiyah
    4656Al-Waaqi’ah96Makkiyah
    4726Asy-Syu’araa’227Makkiyah
    4827An-Naml93Makkiyah
    4928Al-Qashash88Makkiyah
    5017Al-Israa’111Makkiyah
    5110Yunus109Makkiyah
    5211Huud123Makkiyah
    5312Yusuf111Makkiyah
    5415Al-Hijr99Makkiyah
    556Al-An’am165Makkiyah
    5637Ash-Shaaffat182Makkiyah
    5731Luqman34Makkiyah
    5834Saba ‘54Makkiyah
    5939Az-Zumar75Makkiyah
    6040Al-Mu’min85Makkiyah
    6141Fushshilat54Makkiyah
    6242Asy-Syuura53Makkiyah
    6343Az-Zukhruf89Makkiyah
    6444Ad-Dukhaan59Makkiyah
    6545Al-Jatsiyaah37Makkiyah
    6646Al-Ahqaaf35Makkiyah
    6751Adz-Dzariyaat60Makkiyah
    6888Al-Ghaasyiyah26Makkiyah
    6918Al-Kahfi110Makkiyah
    7016An-Nahl128Makkiyah
    7171Nuh28Makkiyah
    7214Ibrahim52Makkiyah
    7321Al-Anbiyaa’112Makkiyah
    7423Al-Mu’minuun118Makkiyah
    7532As-Sajdah30Makkiyah
    7652At-Thuur49Makkiyah
    7767Al-Mulk30Makkiyah
    7869Al-Haaqqah52Makkiyah
    7970Al-Ma’aarij44Makkiyah
    8078An-Naba’40Makkiyah
    8179An-Nazi’at46Makkiyah
    8282Al-Infithaar19Makkiyah
    8384Al-Insyiqaaq25Makkiyah
    8430Ar-Ruum60Makkiyah
    8529Al-’Ankabuut69Makkiyah
    8683Al-Muthaffifiin36Makkiyah

    Surah-Surah Madaniyah
      Urutan TurunNo. SuratNamaSuratJumlah AyatTempat Turun
      872Al-Baqarah286Madaniyah
      888Al-Anfaal75Madaniyah
      893Ali ‘Imran200Madaniyah
      9033Al-Ahzab73Madaniyah
      9160Al-Mumtahanah13Madaniyah
      924An-Nisaa’176Madaniyah
      9399Al-Zalzalah8Madaniyah
      9457Al-Hadiid29Madaniyah
      9547Muhammad38Madaniyah
      9613Ar-Ra’d43Madaniyah
      9755Ar-Rahmaan78Makkiyah
      9876Al-Insaan31Madaniyah
      9965Ath-Thalaaq12Madaniyah
      10098Al-Bayyinah8Madaniyah
      10159Al-Hasyr24Madaniyah
      10224An-Nuur64Madaniyah
      10322Al-Hajj78Madaniyah
      10463Al-Munaafiquun11Madaniyah
      10558Al-Mujaadilah22Madaniyah
      10649Al-Hujuraat18Madaniyah
      10766At-Tahriim12Madaniyah
      10864At-Taghaabun18Madaniyah
      10961Ash-Shaff14Madaniyah
      11062Al-Jumu’ah11Madaniyah
      11148Al-Fath29Madaniyah
      1125Al-Maa-idah120Madaniyah
      1139At-Taubah129Madaniyah
      114110An-Nashr3Madaniyah

      Kronologi Pewahyuan al-Quran
      Unit-unit wahyu al-Quran – yang kemudian membentuk kitab suci kaum muslimin – disampaikan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad selama kurang lebih 23 tahun – mulai sekitar tahun 610 hingga 632 – selaras dengan perkembangan misi kenabiannya. Namun, ketika wahyu-wahyu tersebut dikodifikasi, pentahapan pewahyuan ini tidak tercermin di dalamnya.

      Banyak surat al-Quran yang diwahyukan setelah Nabi hijrah ke Madinah – seperti surat 2, 3, dan 4 – ditempatkan pada bagian awal mushaf al-Quran yang ada – yakni mushaf utsmani. Sementara surat-surat yang berasal dari periode awal kenabian Muhammad – misalnya surat 96, 74, dan 68,– ditempatkan di bagian akhir mushaf. Demikian pula, surat-surat al-Quran – terutama surat-surat panjang – menghimpun unit-unit wahyu dari berbagai periode pewahyuan, yang diturunkan sehubungan dengan berbagai kejadian, situasi dan kebutuhan. Bagian-bagian al-Quran yang menyerukan kaum politeis mengimani keesaan Tuhan dan mengeritik keyakinan serta praktek pelbegu, lazimnya diwahyukan pada masa pra-hijrah. Sementara bagian-bagian al-Quran yang berisi berbagai aturan peperangan dan hukum kemasyarakatan, jelas diwahyukan dalam kaitannya dengan pembangunan dan pemapanan masyarakat muslim Madinah.

      Sekalipun mushaf al-Quran tidak tersusun berdasarkan urutan pewahyuan, sejak abad-abad pertama Islam para sarjana muslim telah menyadari pentingnya pengetahuan tentang penanggalan atau aransemen kronologis bagian-bagian al-Quran dalam rangka memahami pesan kitab suci tersebut. Dari kesadaran ini, muncul upaya menghimpun berbagai riwayat historis tentangnya dan menyusun rangkaian kronologi pewahyuan al-Quran.

      Beberapa Pijakan Penanggalan al-Quran
      Ada sejumlah riwayat dalam kitab-kitab sejarah dan tafsir yang pada umumnya dijadikan pijakan penanggalan bagian-bagian al-Quran oleh para sarjana muslim. Riwayat-riwayat ini biasanya mengungkapkan bahwa bagian tertentu al-Quran diwahyukan sehubungan dengan peristiwa tertentu. Jadi, surat 8, misalnya, dihubungkan dengan Perang Badr, surat 33 dengan Perang Khandaq, dan surat 48 dengan Perjanjian Hudaibiyah. Riwayat-riwayat semacam ini memang merupakan data historis yang amat membantu penanggalan al-Quran, tetapi jumlahnya sangat sedikit dan umumnya bertalian dengan wahyu-wahyu periode Madinah.

      Sementara riwayat-riwayat yang bertalian dengan wahyu-wahyu periode Makkah, selain jumlahnya tidak begitu banyak, secara historis data tersebut juga sangat meragukan dan umumnya dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa yang tidak begitu penting serta tidak diketahui secara pasti kapan terjadinya. Contohnya adalah 80:1-10. Bagian al-Quran ini dikatakan diwahyukan ketika seorang buta bernama Abd Allah ibn Umm Maktum menemui Nabi yang tengah berbincang-bincang dengan beberapa pemuka suku Quraisy yang diharap dapat dibujuknya.

      Dalam tradisi kesarjanaan Islam, riwayat-riwayat semacam ini dikatakan membahas “sebab-sebab pewahyuan” (asbãb al-nuzûl). Suatu karya standar yang berupaya menghimpunnya disusun al-Wahidi (w. 1075) dengan judul senada. Sementara karya yang bersifat suplementer terhadapnya disusun Jalaluddin al-Suyuthi, Lubãb al-Nuqûl.

      Sayangnya, bahan-bahan tradisional ini memiliki sejumlah cacat mendasar. Pertama, bahan-bahan itu tidak lengkap dan hanya menentukan sebab-sebab pewahyuan sejumlah bagian al-Quran yang relatif sedikit. Lebih jauh, bahan yang serba sedikit itu sangat rentan terhadap kritik, bahkan pada tingkatan kritik sanad. Demikian juga, kebanyakan sebab pewahyuan yang dikemukakan hanya merupakan peristiwa-peristiwa tidak penting dan tidak diketahui kapan terjadinya, seperti kisah Umm Maktum di atas. Terakhir, terdapat banyak inkonsistensi di dalam bahan-bahan tersebut. Biasanya dikatakan bahwa bagian al-Quran yang pertama kali diwahyukan kepada Nabi adalah permulaan surat al-Alaq (96:1-5). Tetapi, riwayat lain menyebutkan bahwa wahyu pertama adalah bagian awal surat al-Muddatstsir (74:1-5) atau surat al-Fãtihah (1:1-7). Untuk mengharmoniskan riwayat-riwayat ini, muncul kisah yang mengungkapkan bahwa permulaan surat 74 merupakan wahyu pertama setelah masa terputusnya wahyu (fatratu-l-wahy) dan surat 1 merupakan surat pertama yang disampaikan secara utuh.

      Demikian pula, terdapat beberapa versi riwayat tentang wahyu terakhir. Salah satunya mengungkapkan bahwa wahyu terakhir yang diterima Nabi adalah 2:281. Sementara versi lain menyatakan wahyu terakhir adalah 2:282 atau 2:278. Ada juga riwayat yang menegaskan bahwa 5:3 merupakan wahyu terakhir.

      Di samping bahan-bahan tradisional di atas, al-Quran juga memuat sejumlah data yang dapat membantu upaya penanggalannya. Secara umum dapat dikemukakan bahwa rujukan jenis ini yang berasal dari masa Makkah relatif sangat sedikit dan tidak banyak membantu penanggalan. Contohnya adalah 30:2-5, yang menyebutkan kekalahan Bizantium dari Persia. Bagian ini barangkali merujuk kepada peristiwa jatuhnya kota Yerusalem ke tangan Persia pada 614. Demikian pula, surat 105 berkaitan dengan suatu ekspedisi militer terhadap kota Makkah yang dilakukan Raja Yaman, Abrahah, pada pertengahan abad ke-6.

      Berbeda dari masa Makkah, rujukan-rujukan historis yang berasal dari masa Madinah bisa diberi penanggalan lebih akurat berdasarkan sumber-sumber lain. Contohnya adalah Perang Badr (624) disebut dalam 3:123, Perang Hunain (630) dalam 9:25, perubahan kiblat dari Yerusalem ke Makkah di penghujung 623 atau awal 624 dalam 2:142-150, penetapan ibadah haji dan ritus-ritusnya di sekitar 624 dalam 2:158,159; 5:95 ff.; dan lain-lain. Di samping itu, anak angkat Nabi, Zayd ibn Haritsah (w. 629), disebut namanya dalam 33:37 sehubungan dengan suatu peristiwa yang terjadi pada 627. Demikian pula, berbagai peristiwa lainnya disinggung, meskipun tidak diidentifikasi, seperti Perang Uhud (625) dalam 3:155-174; pengusiran suku Yahudi banu Nadzir (625) dalam 59:2-5; Perang Khandaq (627) dalam 33:9-27; ekspedisi ke Khaybar (628) dalam 48:15-19; ekspedisi ke Tabuk (630) dalam 9:29-35; dan lainnya. Tetapi, sebagaimana dengan periode Makkah, rujukan-rujukan historis yang berasal dari periode Madinah jumlahnya relatif sedikit.

      Di samping kedua pijakan penanggalan di atas, dalam khazanah Islam juga terdapat sejumlah riwayat dari masa sangat awal tentang susunan kronologis surat-surat al-Quran. Tetapi, karakter utama riwayat-riwayat tersebut – yang hanya memperhatikan bagian awal surat-surat al-Quran untuk aransemen kronologisnya, tanpa menyinggung ayat-ayat berikutnya dalam suatu surat yang diintegrasikan ke dalam surat tersebut baik dari masa pewahyuan yang lebih awal atau belakangan – mengandung kelemahan sangat mendasar. Riwayat-riwayat ini juga bertentangan secara diametral dengan sumber-sumber lainnya – seperti riwayat asbãb al-nuzûl – yang menampakkan bagian-bagian pendek al-Quran sebagai unit orisinal wahyu.

      Berdasarkan berbagai pijakan itulah, di samping penelitian terhadap gaya bahasa al-Quran, para sarjana muslim membangun sistem penanggalan kitab suci Islam. Sistem penanggalan kesarjanaan muslim pada umumnya membagi pewahyuan al-Quran ke dalam dua periode utama: Makkiyah dan Madaniyah, dengan menjadikan peristiwa hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah (622) sebagai titik peralihan antara kedua periode tersebut. Wahyu-wahyu yang diterima Nabi sebelum hijrah dikategorikan sebagai Makkiyah, dan yang diterima setelah hijrah sebagai Madaniyah.

      Kronologi al-Quran Kesarjanaan Islam
      Salah satu riwayat aransemen kronologis al-Quran yang paling berpengaruh di kalangan kaum muslimin adalah yang bersumber dari Ibn Abbas. Dalam riwayat ini, 85 surat al-Quran dikategorikan sebagai Makkiyah dan 28 surat lainnya sebagai Madaniyah. Surat 1 tidak terdapat di dalam aransemen tersebut.

      Susunan kronologis surat-surat Makkiyah menurut riwayat Ibn Abbas adalah sebagai berikut: 96; 68; 73; 74; 111; 81; 87; 92; 89; 93; 94; 103; 100; 108; 102; 107; 109; 105; 113; 114; 112; 53; 80; 97; 91; 85; 95; 106; 101; 75; 104; 77; 50; 90; 86; 54; 38; 7; 72; 36; 25; 35; 19; 20; 56; 26; 27; 28; 17; 10; 11; 12; 15; 6; 37; 31; 34; 39; 40; 41; 42; 43; 44; 45; 46; 51; 88; 18; 16; 71; 14; 21; 23; 32; 52; 67; 69; 70; 78; 79; 82; 84; 30; 29; dan 83. Sementara aransemen kronologis surat-surat Madaniyah adalah: 2; 8; 3; 33; 60; 4; 99; 57; 47; 13; 55; 76; 65; 98; 59; 110; 24; 22; 63; 58; 49; 66; 62; 64; 61; 48; 5; dan 9.

      Belakangan, riwayat susunan kronologis surat-surat al-Quran yang dinisbatkan kepada Ibn Abbas itu diterima secara luas dan diberi sanksi ortodoksi. Dengan sedikit perubahan, riwayat susunan kronologis tersebut diadopsi para penyunting al-Quran edisi standar Mesir (1923), dengan menetapkan 86 surat berasal dari masa sebelum hijrah (Makkiyah) – yakni dengan memasukkan surat 1 ke dalamnya – dan sisanya (28 surat) diklasifikasikan sebagai surat-surat Madaniyah. Dalam aransemen kronologis ini, sejumlah besar bahan-bahan tradisional – seperti sîrah, asbãb al-nuzûl, hadits dan lainnya – telah dieksploitasi untuk menetapkan penanggalan sejumlah besar ayat dalam surat-surat tertentu al-Quran.

      Susunan kronologis surat-surat al-Quran periode Makkah dalam al-Quran edisi standar Mesir adalah sebagai berikut: 96; 68 (17-33,48-50 Md.); 73 (10-11,20 Md); 74; 1; 111; 81; 87; 92; 89; 93; 94; 103; 100; 108; 102; 107; 109; 105; 113; 114; 112; 53; 80; 97; 91; 85; 95; 106; 101; 75; 104; 77 (48 Md.); 50 (38 Md.); 90; 86; 54 (54 -56 Md.); 38; 7 (163-170 Md.); 72; 36 (45 Md.); 25 (68-70 Md.); 35; 19 (58, 71 Md.); 20 (130-131 Md.); 56 (71-72 Md.); 26 (197, 224 -227 Md.); 27; 28 (52-55 Md, 85 waktu hijrah); 17 (26, 32-33, 57, 73-80 Md.); 10 (40, 94-96 Md.); 11 (12, 17, 114 Md.); 12 (1-3, 7 Md.); 15; 6 (20, 23, 91, 114, 141, 151-153 Md.); 37; 31 (27-29 Md.); 34 (6 Md.); 39 (52-54 Md.); 40 (56-57 Md.); 41; 42 (23-25, 27 Md.); 43 (54 Md.); 44; 45 (14 Md.); 46 (10, 15, 35 Md.); 51; 88; 18 (28, 83-101 Md.); 16 (126-128 Md.); 71; 14 (28-29 Md.); 21; 23; 32 (16-20 Md.); 52; 67; 69; 70; 78; 79; 82; 84; 30 (17 Md.); 29 (1-11 Md.); dan 83. Sementara susunan kronologis surat-surat periode Madinah adalah: 2 (281 belakangan); 8 (30-36 Mk.); 3; 33; 60; 4; 99; 57; 47 (13 waktu hijrah); 13; 55; 76; 65; 98; 59; 24; 22; 63; 58; 49; 66; 64; 61; 62; 48; 5; 9 (128-129 Mk.); dan 90. (Nomor di dalam tanda kurung menunjukkan nomor ayat, Md. = Madaniyah, Mk. = Makkiyah).

      Seperti terlihat, susunan surat-surat Makkiyah dalam sistem kronologi Mesir bisa dikatakan identik dengan riwayat yang bersumber dari Ibn Abbas, kecuali menyangkut penempatan surat 1 – yang tidak eksis dalam versi Ibn Abbas – di antara surat 74 dan surat 111. Sementara susunan kronologis surat-surat Madaniyah versi edisi Mesir menampakkan sejumlah perbedaan sekuensial dengan versi Ibn Abbas. Lebih dari separuh surat-surat Madaniyah pada permulaan daftar kronologi Mesir – mulai surat 2 sampai surat 59 – masih sejalan dengan riwayat kronologi Ibn Abbas. Setelah itu, surat 90 yang menyusuli surat 59 dalam rangkaian kronologis Ibn Abbas, dipindahtempatkan ke bagian paling akhir surat-surat Madaniyah. Tetapi, sekuensi surat-surat selanjutnya dalam kedua kronologi ini sebagian besarnya identik, kecuali surat 62 ditempatkan setelah surat 61. Berbagai perbedaan ini, sebagaimana telah dikemukakan, dapat dikembalikan kepada eksploitasi sumber-sumber klasik oleh para penyunting al-Quran edisi standar Mesir.

      Rangkaian kronologis surat-surat al-Quran yang diajukan para penyunting al-Quran edisi standar Mesir memiliki pengaruh yang cukup luas di dunia Islam. Hal ini disebabkan penerimaan mayoritas kaum Muslimin terhadap edisi standar al-Quran tersebut, yang memuat sistem penanggalan al-Quran dalam “mukadimah” setiap surat.

      Kronologi Noeldeke-Schwally
      Upaya penanggalan al-Quran, dalam kenyataannya, bukan merupakan bidang garap eksklusif kesarjanaan Islam. Sejak pertengahan abad ke-19, dunia kesarjanaan Barat juga mulai menaruh perhatian terhadapnya. Upaya merekonstruksi secara kronologis wahyu-wahyu al-Quran dilakukan para sarjana Barat dengan mengeksploitasi bahan-bahan tradisional Islam dan memperhatikan bukti-bukti internal al-Quran sendiri – yakni rujukan-rujukan historis di dalamnya, terutama selama periode Madinah dari karir kenabian Muhammad. Perhatian juga dipusatkan pada pertimbangan gaya al-Quran, perbendaharaan kata, dan semisalnya. Singkat kata, al-Quran telah menjadi sasaran penelitian yang cermat selaras dengan metode kritik sastera dan kritik sejarah modern. Hasilnya, muncul berbagai sistem penanggalan al-Quran berdasarkan asumsi-asumsi yang beragam.

      Salah satu aransemen kronologi al-Quran versi Barat yang terpopuler adalah yang diupayakan Theodor Noeldeke (w.1930) dan muridnya, Friedrich Schwally (w. 1919), dalam karya monumental mereka, Geschichte des Qorãns. Noeldeke dan Schwally, yang mengadopsi dan mengembangkan gagasan Gustav Weil, membagi pewahyuan al-Quran ke dalam empat periode: (i) Makkah pertama atau awal; (ii) Makkah kedua atau tengah; (iii) Makkah ketiga atau akhir; dan (iv) Madinah. Titik-titik peralihan untuk keempat periode ini adalah masa hijrah ke Abisinia (sekitar 615) untuk Makkah awal dan Makkah tengah, saat kembalinya Nabi dari Tha’if (620) untuk Makkah tengah dan Makkah akhir, serta peristiwa hijrah (September 622) untuk Makkah akhir dan Madinah.

      Menurut Noeldeke dan Schwally, surat-surat periode Makkah pertama cenderung pendek-pendek. Ayatnya juga pendek-pendek serta berima. Surat-surat sering diawali dengan ungkapan-ungkapan sumpah, serta bahasanya penuh dengan tamsilan dan keindahan puitis. Susunan kronologis surat-surat al-Quran periode ini adalah: 96 (9-11 belakangan); 74 (31-34, 41ff. Belakangan); 111; 106; 108; 104; 107; 102; 105 (6 Mk. Akhir); 92; 90; 94; 93; 97; 86; 91; 80; 68 (17 ff. Belakangan); 87; 95; 103 (3 Mk. Akhir); 85 (8-11 belakangan); 73; 101; 99; 82; 81; 53 (23, 26-32 belakangan); 84 (25 Mk. Akhir); 100; 79 (27-46 belakangan); 77; 78 (37 ff. Mk.Tengah); 88; 89; 75 (16-19?); 83); 69; 51 (24ff. belakangan); 52 (21,29ff. belakangan); 56 (75ff. belakangan); 70; 55 (8-9 belakangan); 112; 109; 113; 114); dan 1. (Nomor di dalam tanda kurung menunjukkan nomor ayat, Mk. = Makkiyah).

      Surat-surat periode kedua atau Makkah tengah lebih panjang dan lebih berbentuk prosa, tetapi tetap dengan kualitas puitis yang indah. Gayanya membentuk transisi antara surat-surat periode Makkah pertama dan ketiga. Tanda kemahakuasaan Tuhan dalam alam dan sifat-sifat Ilahi seperti rahmah (“kemahakasihan”) ditekankan, sementara Tuhan sendiri sering disebut sebagai al-rahmãn (“yang maha pengasih”). Deskripsi yang hidup tentang surga dan neraka diungkapkan, serta dalam periode inilah kisah-kisah umat nabi sebelum Muhammad yang diazab Tuhan diperkenalkan. Surat-surat periode kedua adalah: 54; 37; 71; 76; 44; 50; 20; 26; 15; 19 (35-40 belakangan); 38; 36; 43; 72; 67; 23; 21; 25 (64ff.?); 17; 27; dan 18. (Nomor di dalam tanda kurung menunjukkan nomor ayat).

      Surat-surat periode Makkah ketiga atau Makkah akhir lebih panjang dan lebih berbentuk prosa. Noeldeke-Schwally mengemukakan bahwa penggunaan al-rahmãn sebagai nama diri Tuhan berakhir pada periode ini, tetapi karakteristik-karakteristik periode kedua lainnya semakin mengental. Kisah-kisah kenabian dan pengazaban umat terdahulu dituturkan kembali secara lebih rinci. Susunan kronologis surat-surat al-Quran periode Makkah ketiga adalah sebagai berikut: 32; 41; 45; 16 (41f., 110-124 Md.); 30; 11; 14 (38 ff. Md.); 12; 40 (57 ff.?); 28; 39; 29 (1-11, 46 Md., 69 ?); 31 (14f. Md. 12f,16-19 belakangan 27-29Md.); 42; 10; 34; 35; 7 (157f.Md.); 46; 6; dan 13. (Nomor di dalam tanda kurung menunjukkan nomor ayat, Md. = Madaniyah).

      Sementara surat-surat periode keempat (Madaniyah) tidak memperlihatkan banyak perubahan gaya dari periode ketiga dibandingkan perubahan pokok bahasan. Perubahan ini terjadi dengan semakin meningkatnya kekuasaan politik Nabi dan perkembangan umum peristiwa-peristiwa di Madinah setelah hijrah. Pengakuan terhadap Nabi sebagai pemimpin masyarakat, membuat wahyu berisi hukum dan aturan kemasyarakatan. Tema dan istilah kunci baru turut membedakan surat-surat periode ini dari periode sebelumnya. Susunan kronologis surat-surat al-Quran dari periode Madinah adalah: 2; 98; 64; 62; 8; 47; 3; 61; 57; 4; 65; 59; 33; 63; 24; 58; 22; 48; 66; 60; 110; 49; 9; dan 5.

      Sistem penanggalan empat periode Barat di atas lebih merupakan varian yang agak terelaborasi dari sistem penanggalan Makkiyah-Madaniyah kesarjanaan Islam. Sistem Barat ini sangat bergantung pada penanggalan dan hal-hal yang bertalian dengan bentuk serta gaya yang dikembangkan sarjana Muslim. Sejumlah bahan tradisional menyangkut surat-surat tertentu al-Quran diterima sistem penanggalan empat periode Barat sebagai kebenaran historis. Tetapi, bahan-bahan tradisional lainnya, khususnya yang menyangkut periode Makkiyah, dipandang meragukan. Semetara analisis sastera terhadap kandungan surat-surat al-Quran untuk menetapkan penanggalan ayat-ayat di dalam suatu surat telah diaplikasikan secara luas dalam sistem Barat ini. Itulah sebabnya, timbul perbedaan yang cukup substantif antara sistem penanggalan yang dihasilkan kesarjanaan Islam dan sistem penanggalan empat periode Barat dalam susunan kronologis aktual surat-surat al-Quran.

      Untuk lebih jelasnya, silahkan download dan baca buku MEMBUMIKAN AL-QUR'AN Tulisan Dr. M. Quraish Shihab, atau baca ringkasan SEJARAH AL-QUR'AN seperti yang dikumpulkan di sini.


      [Sumber: Taufik Adnan Amal | Studi Al-Qur'an]

      Baca juga: