Up-Date/Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Hadits (Menjawab). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits (Menjawab). Tampilkan semua postingan

Allah menciptakan Adam seperti bentuk-Nya?


Allah SWT Menciptakan Adam Seperti Bentuk-Nya?

Hadits ini menjadi salah satu perbincangan yang sangat serius di kalangan ahli hadits, ahli makna, dan ahli tafsir. Banya ahli hadits yang menilainya shahih dengan memberikan ta’wil mulai dari yang sewajarnya sampai pada tingkat yang melebihinya. Ada pula kalangan ahli hadits yang menilainya dhaif, walaupun hadits tersebut diriwayatkan oleh banyak sahabat dan terdapat dalam kitab-kitab Shahih s/d Mu’jam. Hadits tersebut sebagaimana telah disabdakan oleh Nabi Saw:

فَإِنَّ اللهَ خَلَقَ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ
“Maka sesungguhnya Allah menciptakan Adam seperti bentuk-Nya“. [Shahih Muslim 4/2017, 4/21/83 - derajat hadits shahih]

Yang menjadi perdebatan adalah “ha-dhamir“ yang terdapat dalam kata  عَلَى صُورَتِهِ  apakah artinya “seperti bentuk-Nya" (Allah), ataukah “seperti bentuknya" (Adam). Bila “ha-dhamir“ tersebut dikhitabkan kepada Allah, maka adalah mustahil bentuk Allah seperti bentuk Adam sebagai makhluk. 

Bila bentuk Adam sebagaimana bentuk Allah dalam wujud-Nya, maka ini pun bisa berarti bahwa setiap bentuk keturunan Adam adalah manifestasi dari bentuk Allah. Sedangkan bentuk Allah tidak dapat disifati dengan apa pun. Dan apa pun, atau bagaimanapun imajinasi kita tentang rupa Allah dapat dipastikan bukan Allah. 

Karena sesuatu yang berbentuk adalah sesuatu yang dapat dikenali oleh indera pengihatan. Sedangkan indera penglihatan kita belum pernah bertemu dengan-Nya, jadi bagaimana mungkin sesuatu yang belum pernah dilihat dapat dikenali bentuknya ?

Kesalahan ini terjadi karena hadits yang disampaikan terlalu pendek. Seandainya hadits tersebut disampaikan sedikit lebih lengkap, maka tidak akan ada perdebatan di kalangan para ahli. Mari kita cermati redaksi tersebut lebih lengkap dari sebelumnya.

خَلَقَ اللَّهُ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ، طُولُهُ سِتُّونَ ذِرَاعًا
“Allah menciptakan Adam seperti bentuknya, tingginya 60 hasta.“

Dengan penambahan kata "tingginya 60 hasta", sudah pasti itu adalah tingginya Adam a.s bukan tingginya Allah. Karena kata tinggi di sini di sifatkan untuk ukuran tinggi badan Adam a.s. 

Ada satu lagi hadits yang diperdebatkan sebperti halnya hadits di atas. Hadits tersebut sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

إِذَا ضَرَبَ أَحَدُكُمْ، فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْهَ، فَإِنَّ اللهَ خَلَقَ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ
“Di mana (kalian) memukul seseorang, maka jangan dipukul diwajahnya, karena sesungguhnya Allah menciptakan Adam seperti wajahnya.“ 

[Shahih Ibnu Hibban 12/420, 13/19, Musnad Ahmad 12/275, 12/382, 16/427, Mushanaf Aburrazzaq 9/444, as-Sunnah, Abdullah bin Ahmad 1/267, as-Sunnah, Ibnu Abi Ashim 1/229, Musnad al-Bazzar 15/161, as-Sunan al-Kabir, an-Nasai 6/479, Musnad Abu Ya’la 11/157, at-Tauhid, Ibnu Khuzaimah 1/82 - derajat hadits hasan shahih]

Kata "wajah" di sini pun sebenarnya adalah wajah Adam AS, bukan wajah Allah. Tentang wajah Allah Quran suci telah menerangkannya:

وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُوالْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
“tetapi wajah Tuhanmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal.“ (QS. 55 – ar-Rahman: 27)

Sedangkan setiap wajah manusia tidak ada yang memiliki kebesaran, kemuliaan dan kekekalan sebagaimana Wajah Allah. Jadi adalah mustahil apabila hadits tersebut harus diartikan bahwa wajah Adam sebagaimana wajah Allah. 

Tentang ta’wil hadits tersebut, Imam Ibnu Qutaibah berkata: “Saya membaca di dalam kitab Taurat: “Sesungguhnya ketika Allah Swt menciptakan langit dan bumi, Dia berfirman: “Kami menciptakan manusia dengan bentuk Kami. Lalu Dia menciptakan Adam dari intisari bumi. Kemudian ditiupkan pada wajahnya kehidupan.“ [Ensiklopedia Hadits hal. 213-214]

Dalam kalimat: “Allah menciptakan Adam dari intisari bumi“ dapat dikatakan sebagai penutup perdebatan ini. Karena tidak mungkin kita akan beranggapan bahwa bentuk dan wajah Allah pun berasal dari inti sari bumi. Bila bentuk dan wajah Allah berasal dari inti sari bumi berarti penciptaan bumi lebih dahulu daripada keberadaaan Allah. Dan bila Allah memiliki bentuk dan wajah, maka harus ada pula al-mushawwir (pembentuk)-nya, dan bila al-mushawwir-nya ada, maka ia pun berwujud terlebih dahulu daripada Allah. Apabila begitu jadinya, maka konsekwensinya ada tuhan lain selain Allah, karena Allah ada dari hasil penciptaan bukan yang menciptakan. Dan menurut Allah sendiri, ini mustahil.

Sebenarnya penjelasan tentang kedua hadits di atas telah dijelaskan di dalam al-Quran. Hanya mungkin saja ayat ini terlewat oleh para ahli dari penelitiannya. Adapun ayat itu berbunyi:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلآئِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَراً مِّنْ صَلْصَالٍ مِّنْ حَمَإٍ مَّسْنُوْنٍ . فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيْهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِيْنَ
“Dan ketika Rabb Pemelihara kamu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka apabila Aku telah menyempurnakan (kejadian)-nya, dan telah Kutiupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kalian kepadanya dalam keadaan bersujud.” (QS. 15 – al-Hijr: 28-29)

Tahulah kita sekarang tentang maksud dari kitab Taurat yang mengatakan “Allah menciptakan Adam dari intisari bumi” adalah “dari tanah liat kering dari lumpur hitam” dan setelah itu “yang diberi bentuk.” Dengan keterangan ini semakin jelaslah, bahwa yang dibentuk itu adalah Adam a.s. bukan Allah.

Perlu pula diketahui, bahwa yang dikatakan dengan “intisari bumi“ adalah bahan-bahan penciptaan manusia. Al-Quran suci telah menerangkan hal tersebut kepada kita. Adapun bahan-bahan tersebut adalah:

آدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ 
“Adam diciptakan oleh-Nya dari tanah (thuraab) kemudian Dia berfirman kepada Adam Jadilah, maka Jadi ” (QS. Ali-Imran:  99)

Maksud dari kata تُرَابٍ  (thuraab) adalah: unsur-unsur dzat asli yang terdapat dalam tanah yang dinamakan dzat anorganis. 

Sedangkan maksud dari kata كُنْ فَيَكُونُ (jadilah maka jadi) mengisyaratkan kepada unsur kegaiban atau kekuatan mistis yang Allah lekatkan kepada Adam dan sebagian anak keturunannya. Sehingga Adam dan sebagian anak keturunannya diberikan kemampuan untuk mempelajari, mendalami dan menjalankan ilmu-ilmu gaib. 

Firman Allah,

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ صَلْصَالٍ مِنْ حَمَإٍ مَّسْنُونٍ
“dan sesungguhnya aku menciptakan manusia dari tanah liat kering dari lumpur hitam yang dibentuk.” (QS. Al-Hijr: 28)

Yang dimaksud dengan kata حَمَإٍ (hamaain) berarti zat lemas (Nitrogen)

Firman Allah,
خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ صَلْصَالٍ كَالْفَخَّارِ
“Dia (Allah) menciptakan manusia dari tanah kering (tembikar)” (QS. Ar-Rahman: 14)

Yang dimaksud dengan kata صَلْصَالٍ (shal-shalin) adalah: tanah setengah kering yakni, dzat pembakar (Oksigen) dan yang dimaksud dengan اَلْفَخَّارِ (al-fakhor) adalah dzat arang (Carbonium). 

Firman Allah,

الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنْسَانِ مِنْ طِينٍ . ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ
“yang memperindah segala sesuatu yang Dia ciptakan dan memulai penciptaan manusia dari tanah (at-thiin). Kemudian Dia menjadikan keturunannya (Adam) dari saripati air yang hina (air mani).” (QS. As-Sajadah: 7-8)

Yang dimaksud dengan طِينٍ (thiin) adalah: atom dzat cair (Hidrogenium). Sedangkan yang dimakud dengan مَاءٍ مَهِينٍ (main mahiin) adalah: protein, vitamin dan calcium.

Firman Allah,

إِنَّا خَلَقْناهُمْ مِنْ طِينٍ لاَّزِبٍ
“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dari tanah liat (laazib).” (QS. Ash-Shafat: 11)

Yang dimaksud dengan لاَّزِبٍ (Laazib) adalah: dzat besi (Ferrum, Yodium, Kalium, Silicum dan Mangan). Dengan adanya unsur-unsur besi ini, maka tidaklah aneh apabila ada sebagian keturunan Adam yang mampu memiliki ketahanan tubuh yang kuat. Bahkan, adapula di antara mereka yang memiliki kekebalan tubuh seperti tak mempan oleh pukulan besi dan yang sejenisnya.Hal ini dikarenakan mereka mampu memaksimalkan potensi dzat-dzat besi yang berada di dalam tubuh mereka, baik melalui jalan latihan atau pun melalui doa-doa khusus.

Firman Allah, 

خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ
"(Dia telah) menciptakan manusia dari segumpal darah.” (QS. Al-Alaq: 2)

Yang dimaksud dengan عَلَقٍ (alaq) adalah proses akhir dari penciptaan bentuk manusia, yang mana Allah memberikan daging, kulit, darah, urat syaraf, tulang, organ-organ dalam tubuh seperti : paru-paru, jantung, hati, lambung dan yang lainnya, sebelum Allah meniupkan ruh kehidupan kepada janin tersebut. Adalah proses peniupan ruh kehidapan kepada janin, sebagaimana firman-Nya:

فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيْهِ مِنْ رُوحِي 
“Maka apabila Aku telah menyempurnakan (kejadian)-nya, dan telah Ku-tiupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Ku,” (QS. Al-Hijr: 29)

Dengan adanya keterangan-keterangan ini, maka selesai pula perjalanan intelektual kita dalam masalah ini - Alhamdulillah!


Qisash Yang Berbuah Kesempatan Memeluk Rasulullah SAW


بِسْمِ ٱللّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيم

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ، أَخْبَرَنَا خَالِدٌ، عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ أُسَيْدِ بْنِ حُضَيْرٍ، رَجُلٍ مِنَ الْأَنْصَارِ قَالَ: بَيْنَمَا هُوَ يُحَدِّثُ الْقَوْمَ وَكَانَ فِيهِ مِزَاحٌ بَيْنَا يُضْحِكُهُمْ فَطَعَنَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي خَاصِرَتِهِ بِعُودٍ فَقَالَ: أَصْبِرْنِي فَقَالَ: «اصْطَبِرْ» قَالَ: إِنَّ عَلَيْكَ قَمِيصًا وَلَيْسَ عَلَيَّ قَمِيصٌ، «فَرَفَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَمِيصِهِ، فَاحْتَضَنَهُ وَجَعَلَ يُقَبِّلُ كَشْحَهُ»، قَالَ إِنَّمَا أَرَدْتُ هَذَا يَا رَسُولَ اللَّهِ

Berkata kepada kami ‘Amru bin ‘Aun, mengabarkan kami Khalid, dari Hushain, dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari Usaid bin Hudhair, dia seorang laki-laki dari Anshar: “Ketika dia (Usaid bin Hudhair) sedang berbicara dengan kaumnya dan di dalamnya ada canda yang membuat mereka tertawa, maka Nabi ﷺ memukul pinggangnya dengan sebatang kayu. Maka dia (Usaid) berkata, ‘Beri saya kesempatan untuk qishash (membalas setimpal).” Beliau bersabda, “Silakan membalas.” Dia berkata, “Engkau memakai baju, sedangkan saya (ketika engkau pukul) tidak memakai baju.” Maka Rasulullah ﷺ mengangkat bajunya. Maka dia (Usaid bin Khudair) langsung memeluknya dan mencium pinggangnya. Lalu dia berkata, ‘Inilah yang aku inginkan wahai Rasulullah.”

Hadits ini dikisahkan oleh:
  1. Imam Abu Daud, Sunan Abi Daud, Kitabul Adab, Bab fi Qublatil Jasad No. 5224
  2. Imam Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir No. 556
  3. Imam Al Baihaqi, Syu’abul Iman, Bab Maa Ja’a fi Qublatil Jasad No. 13586
  4. Imam Al Baghawi, Syarhus Sunnah Bab Al Qishahsh fil Athraf, 10/169
  5. Imam Al Hakim, Al Mustadrak ‘Alash Shahihain, 3/288
Tinjauan Sanad:
  • ‘Amru bin ‘Aun.
Beliau adalah seorang Al hafizh dan Imam. Para ulama mengambil hadits darinya, seperti Bukhari, Abu Daud, Abu Zur’ah, Abu Hatim, Ali Al Baghawi, Ad Darimi, dan banyak lainnya. Para ulama menyatakan beliau adalah TSIQAH, seperti Abu Hatim, Abu Zur’ah, Al ‘Ijli, [Siyar A’lamin Nubala, 8/377]

  • Khalid, yaitu Khalid bin Abdullah Al Wasithiy
Beliau adalah TSIQAH, sebagaimana dikatakan Abu Zur’ah, Abu Hatim, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Sa’ad, dan lainnya. [Tahdzibut Tahdzib, 3/100].

  • Hushain, yaitu Hushain bin Abdurrahman As Salamiy
Terjadi perselisihan para imam tentang beliau. Disebutkan bahwa beliau salah satu imam. Imam Ahmad mengatakan: TSIQAH (terpercaya) dan amanah. Al ‘Ijli mengatakan: tsiqah dan kokoh. Ibnu Abi Hatim bertanya kepada Abu Zur’ah: “dia tsiqah.” Apakah dia hujjah? Abu Zur'ah menjawab: “Ya, Demi Allah!”

Namun, An Nasa’i mengatakan: hafalannya berubah. Abu Hatim berkata: “Tsiqah, tapi hapalannya buruk di akhir hayatnya.” Yazid bin Harun mengatakan: “yakhtalith (hapalannya kacau).” Ali mengatakan: “lam yaktalith (tidak kacau).” [Mizanul I’tidal, 1/552]

  • Abdurrahman bin Abi Laila
Beliau Tsiqah, orang Kufah, dan dipakai oleh penyusun enam kitab hadits (Kutubus Sittah). Seperti yang dikatakan oleh Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr dalam Syarh Sunan Abi Daud.

  • Usaid bin Hudhair, seorang sahabat nabi senior, ikut dalam Bai’at ‘Aqabah, ikut pula perang Badar, dan semua sahabat nabi adalah tsiqah dan ‘adil menurut aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Jadi, semua perawi hadits ini tsiqah, tetapi sanadnya terputus (inqitha’), yaitu pada “Abdurrahman bin Abi Laila dari Usaid bin Hudhair.” Benarkah Abdurrahman bin Abi Laila mendengarkan hadits ini dari Usaid bin Hudhair?

Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa Abdurrahman bin Abi Laila tidak pernah mendengarkan hadits dari Usaid bin Hudhair. [Tahdzib At Tahdzib, 6/260]

Imam Abu Abdillah Dhiya’uddin Al Maqdisi memasukan hadits ini dalam kategori “isnaduhu munqathi’ (sanadnya terputus)”. Beliau berkata: “Aku tidak tahu, benarkah Abdurrahman bin Abi Laila mendengarkan hadits ini dari Usaid bin Hudhair ataukah tidak?” (Al Ahadits Al Mukhtarah No. 1471)

Dan, kita tahu bahwa hadits yang sanadnya inqitha’ adalah dhaif.

Namun, hadits ini memiliki SYAHID (penguat) yang diriwayatkan oleh Imam Al Hakim, dengan sanad: “… dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari AYAHNYA, dari Usaid bin Hudhair.” Dan Imam Al Hakim mengatakan: hadits ini SHAHIH, dan Imam Adz Dzahabi dalam At Talkhish-nya menyepakati penshahihan Imam Al Hakim. [Al Mustadrak, 3/327]

Jadi, riwayat ini menunjukkan bahwa hadits ini maushul (bersambung sanadnya), bukan terputus antara Abdurrahman bin Abi Laila dari Usaid bin Hudair. Tapi dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari AYAHNYA yakni Abi Laila dari Usaid bin Hudhair.

Oleh karenanya, akhirnya para muhaddits menilai bahwa hadits ini SHAHIH semisal Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: “Isnadnya shahih sesuai syarat Syaikhain/Al Bukhari dan Muslim.” [Ta’liq Musnad Ahmad, 17/329. Cat kaki hadits No. 11229]

Juga Syaikh Al Albani [Misykah No. 4675, Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 2554].


[Dari catatan Farid Nu’man Hasan]

Menurut hadits, ayah bunda nabi Muhammad SAW adalah kafir dan kini berada di neraka


Muslim yang baru pertama kali mendengar, atau membaca judul seperti di atas pasti akan terkejut dan terheran-heran sendiri. Bagaimana mungkin Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasalam, penutup para nabi, pembawa rahmat bagi seluruh alam, Nabi bagi seluruh umat manusia yang juga dikenal sebagai "kekasih" Allah, kedua orangtuanya disebut-sebut dalam hadits sebagai Kafir dan saat ini sudah berada di neraka pula?

Ya, memang mengherankan!
Tapi seperti kata para pendahulu, sebetulnya ini adalah perkara khilafiah yang sudah ada jauh sebelum kita sendiri lahir, dan tentu saja sudah selesai dibahas tuntas oleh para ahlul hadits yang paling mengetahui-seluk beluk cerita ini. Tapi belakangan, ternyata isu ini muncul lagi dan beredar di internet dalam bentuk berbagai bentuk tulisan, bahkan dalam tayangan video ceramah satu-dua orang ustadz kondang, yang baik disengaja atau tidak, dapat diartikan sebagai bentuk "pembunuhan karakter" Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasalam dengan cara menyerang martabat dan kehormatan beliau, sekaligus merendahkan intelektualitas seluruh umat Islam!

Ada tiga isu utama dalam cerita ini,
  1. Ayah bunda Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasalam kafir
  2. Ayah bunda Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasalam sudah berada di neraka
  3. Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasalam tidak mampu menyelamatkan kedua orangtuanya 


MAKNA KAFIR
MENURUT PERSPEKTIF AL-QURAN


kata "Kafir" disebutkan sebanyak 517 kali dalam 438 ayat Al-Quran


TINJAUAN SANAD HADITS 
AYAH  RASULULLAH SHALLALLAHU ALAYHI WASALAM 
KINI SUDAH BERADA DI NERAKA


● Dalil Firanda Talafi menyatakan orang tua Nabi Saw Kafir dan masuk Neraka adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Hammad: 

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَن ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ: أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِي؟ قَالَ فِي النَّارِ، فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ، فَقَالَ: إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ
Telah menyampaikan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, menyampaikan kepada kami ‘Affan, menyampaikan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas bahwasanya seorang laki-laki berkata: "Ya Rasulullah, dimanakah ayahku?" Nabi Saw bersabda: "Di dalam neraka." Ketika orang itu pergi, Nabi memanggilnya kembali dan bersabda: “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu berada di dalam neraka.”

Hadits ini Dha‘if menurut Imam as-Suyuthi, diriwayatkan oleh Ibnu Syahin dalam an-Nasikh wa al-Mansukh. [Ad-Durar al-Muntatsirah (pinggir Fatawi Haditsiyah) hlm. 234]

■ SANAD
Dalam sanad HR Imam Muslim di atas terdapat nama perawi yang diperbincangkan para ulama, yakni: Hammad bin Salamah.

Mengenai Hammad bin Salamah, para ulama terbagi menjadi dua kelompok:
1. Para ulama ahlul hadits yang men-tsiqah-kan di antaranya:
  • Ibnu Mahdi,
  • Ibnu Mu’in,
  • Al-Ajli, dan
  • Ibnu Hibban.

2. Para ulama ahlul hadits yang membuat catatan khusus tentangnya antara lain:
  • Yahya bin Sa’id al-Qaththan,
  • Ali bin Al-Madini,
  • Ahmad bin Hanbal,
  • An-Nasai,
  • Adz-Dzhabai,
  • Ya’qub bin Syaibah,
  • Abu Hathim ,
  • dan yang lainnya,

●● Termasuk Imam Muslim sendiri.

■ PERAWI
Mengenai Hammad, Imam Muslim berkata:

وحماد يعدّ عندهم إذا حدّث عن غير ثابت؛ كحديثه عن قتادة، وأيوب، ويونس، وداود بن أبي هند، والجريري، ويحيى بن سعيد، وعمرو بن دينار، وأشباههم فإنه يخطىء في حديثهم كثيراً
“Dan Hammad dipermasalahkan menurut para ulama besar ahli hadits jika meriwayatkannya dari selain Tsabit; seperti periwayatan dari Qatadah, Ayyub, Yunus, Dawud bin Abu Hindi, Aljariri, Yahya bin Sa’id, Amr bin Dinar dan lainnya, karena Hammad melakukan banyak kesalahan dalam Hadits periwayatan mereka.”  [At-Tamyizi: 218]

■ ALASAN PENOLAKAN

Para ulama ahli hadits sepakat, bahwa ketika Hammad menginjak usia lanjut, hafalannya mengalami gangguan. Bahkan dicurigai anak angkatnya melakukan penyisipan teks pada hadits-hadits Hammad.

Imam al-Baihaqi berkata:

حماد ساء حفظه في آخر عمره، فالحفاظ لا يحتجون بما يخالف فيه
“Hammad buruk hafalannya di akhir usianya, maka para ulama hadits tidak menjadikan hujjah dengan hadits Hammad yang terdapat kontradiksi di dalamnya.” [Syarh al-‘Ilal: 2/783]

Imam Abu Hathim berkata:
حماد ساء حفظه فى آخر عمره
“Hammad buruk hafalannya di usia lanjutnya.” [Al-Jarh wa At-Ta’dil: 9/66].

Imam Az-Zaila’i berkata:

لما طعن فى السن ساء حفظه. فالاحتياط أن لا يُحتج به فيما يخالف الثقات
“Ketika Hammad berusia lanjut, hafalannya menjadi buruk, maka untuk lebih hati-hatinya hendaknya tidak menjadikannya sebagai hujjah pada hadits-haditsnya yang menyelisihi periwayat-periwayat tsiqah lainnya.” [Nashbu Ar-Rayah: 1/285].


PERBANDINGAN RIWAYAT HAMAD 
DENGAN RIWAYAT MA’MAR BIN AL-MUTSANNA

Berikut adalah jalur sanad Ma’mar dari Tsabit, dari Anas, 

اِنَّ اَعْرَابِيًّا قَالَ لِرَسُوْلِ الله، اَيْنَ اَبِي؟ قَالَ فِي النَّارِ. قَالَ فَأَيْنَ اَبُوْك..َ؟
قَالَ حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِكَافِرٍ، فَبَشِّّرْهُ بِالنَّارِ
Sesungguhnya seorang A’rabi bertanya kepada Rasulullah Saw: "Di mana ayahku?" Rasulullah bersabda: "Dia di neraka." A’rabi pun bertanya kembali: "Di mana ayahmu?" Rasulullah pun menjawab: "Sekiranya engkau melewati kuburan orang kafir, maka berilah kabar gembira (padanya) dengan neraka."

● Dalam sanad Ma’mar ini tidak disebutkan keberadaan ayahanda Nabi SAW. 
●● Sanad Ma’mar ini dipandang lebih kuat (atsbat) daripada sanad Hammad. 

Para ahli hadits mencatat bahwa di hari tuanya daya ingat Hammad bin Salamah dipertanyakan (diragukan) dan sebagian riwayatnya telah ditolak. [Lihat penjelasannya di sini] 

IMAM BUKHARI 
SAMA SEKALI TIDAK MERUJUK RIWAYAT DARI HAMMAD

Demikian pula Imam Muslim dalam Ushul Hadits (hadits-hadist yang berhubungan dengan prinsip-prinsip dalam syariat Islam), kecuali melalui Tsabit.

Dari berbagai perspektif, sanad Ma’mar tidak bercacat. Hal ini semakin dikuatkan lagi dengan pengakuan Imam Bukhari dan Imam Muslim yang sama-sama merujuk hadits dari Ma'mar. Dengan demikian, periwayatan Ma'mar dipercaya lebih jelas dan lebih dapat dipercaya.

Sementara itu, hadits dengan narasi serupa dengan riwayat Ma’mar juga muncul melalui jalur sanad yang lain.
  • Al-Bazzar,
  • Thabrani,

Baihaqi mengutipnya dari Ibrahim bin Sa’ad dari Al-Zuhri dari Amir bin Sa’ad dari Sa’ad bin Abi Waqqash. Sanad hadits ini shahih berdasarkan syarat Imam Bukhari dan Muslim.


HADIST IMAM MUSLIM 
DARI JALUR HAMMAD ADALAH HADIST AHAD.

Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah mengatakan bahwa Hadits Muslim dari jalur Hammad tersebut merupakan Hadits Ahad yang Matruk Ad-zhahir.

● Hadits Ahad adalah hadits yang bertentangan dengan nash Al-Quran, atau hadits mutawatir, atau kaidah-kaidah syariat yang telah disepakati atau ijma’ yang kuat. Maka zhahir hadits tersebut wajib ditinggalkan dan tidak boleh dijadikan hujjah dalam masalah-masalah aqidah.

Imam Nawawi menegaskan,

ومتى خالف خبر الاحاد نص القران او اجماعا وجب ترك ظاهره
“Kapan saja hadits Ahad bertentangan dengan nash ayat Al-Quran atau ijma’, maka wajib ditinggalkan zhahirnya.” [Syarh Al-Muhadzdzab, juz :4 hal : 342]

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqalani menulis,

قال الكرماني : ليعلم انما هو اي – خبر الاحاد – في العمليات لا في الاعتقاد
“Imam al-Karamani berkata, “Ketahuilah sesungguhnya hadits Ahad hanya boleh dibuat hujjah dalam hal amaliah bukan dalam hal aqidah.” [Fath Al-Bari juz : 13 hal : 231]

Ibnu Taimiyyah menjelaskan,

ان هذا من خبر الاحاد فكيف يثبت به اصل الدين اللذي لا يصح لايمان الا به
“Sesungguhnya ini termasuk hadits ahad, bagaimana (mungkin) fondasi agama yang merupakan standar keabsahan iman, bisa menjadi tsubut/tetap dengannya.” [Minhaj As-Sunnah, juz 2 hal : 133]

KONTRADIKSI HADITS HAMMAD 
DENGAN AL-QURAN DAN HADITS-HADITS SHAHIH LAINNYA

Berbekal satu hadits Ahad, musuh-musuh Islam tampaknya tidak ragu untuk terus menyerang martabat dan kehormatan Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasalam dengan tujuan yang jauh lebih buruk lagi, yakni berusaha mempengaruhi umat Islam untuk menerima pemikiran sempit mereka sebagai sebuah keniscayaan -- bahwa untuk menyelamatkan ayahnya sendiri dari neraka saja beliau tidak mampu -- apalagi untuk menolong seluruh umatnya? Dan ironisnya, dengan mengesampingkan sejumlah dalil-dalil shahih lainnya, ternyata ada juga sebagian dari umat Islam sendiri yang secara diam-diam atau secara terang-terangan ikut mengamininya! 

Ini keliru! Mengingat perkara sorga dan neraka pada hakekatnya adalah ghaib, dan tidak ada satu manusiapun di muka bumi ini yang mengetahuinya secara pasti kecuali hanya Allah Subhanahu Wata'ala semata!

Artinya, mengatakan si fulan dan si fulan saat ini ada di neraka atau di sorga adalah perbuatan lancang yang mendahului Allah!  

Firman Allah,

قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan." (QS. An-Naml:65)

وَلِلَّهِ غَيْبُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَإِلَيْهِ يُرْجَعُ الْأَمْرُ كُلُّهُ فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ ۚ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
"Dan kepunyaan Allah-lah apa yang ghaib di langit dan di bumi dan kepada-Nya-lah dikembalikan urusan-urusan semuanya, maka sembahlah Dia, dan bertawakkallah kepada-Nya. Dan sekali-kali Tuhanmu tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan." (QS. Hud:123)

Dengan Hujjah dari Imam Muslim yang notabene Hadist tsb Perawi nya yg Lemah dan temasuk Hadist Ahad tsb, Wahabi Talafi telah Berani Ketok Palu Bahwa Ayah Dan Ibu Nabi Saw Kafir dan di neraka

Hanya dengan 1 dalil Hadist, Wahabi telah membuang Dalil yg Lainnya.

Hadits Abu Hurairah ra:

نْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بُعِثْتُ مِنْ خَيْرِ قُرُونِ بَنِي آدَمَ قَرْنًا فَقَرْنًا حَتَّى كُنْتُ مِنْ الْقَرْنِ الَّذِي كُنْتُ فِيهِ
“Aku diutus dari sebaik-baik anak Adam, Keturunan demi keturunan, hingga aku berada di dalam keturunan yang kemudian melahirkan aku.” [HR Bukhari].

Ali bin Abu Thalib ra meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda:

خَرَجتُ مِن نِكَاحِ وَ لَم أَخرُجُ مِن سفاح، مِن لدن آدم إلىَ أن ولدني أَبِي و أُمِّي لَم يُصِبنِي مِن سفاح الجاهلية شيءٌ
”Aku lahir dari pernikahan dan tak pernah lahir dari perzinaan, dari Adam hingga ayah dan ibuku melahirkan aku. Perzinaan dan menyentuh diriku sekalipun pada zaman Jahiliyah. [HR Baihaqi, Abu Nu’aim, Ibnu Katsir, Ibnu Sa’ad, Thabrani, Al-Haitsami, Al-Hakim, dan lain-lain].

Ibnu Abbas ra meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda: "Kakek buyutku dan nenek buyutku tak pernah berkumpul kecuali dalam perkawinan yang sah. Allah senantiasa memeliharaku dari tulang sulbi yang baik ke alam rahim yang suci, dan garis itu tak pernah bercabang kecuali aku berada di dalam dua cabang yang terbaik." [Lihat: Tarikh 1:349, karya Ibnu Asyakir, Ad-Durul Mantsur 3: 294 dan 5::98 karya As-Suyuthi, dan Al-Wafa’ Bagian Pertama, Bab 10 karya Ibnul Jauzi].

Imam Ibn Abbas ra berpendapat bahwa makna ayat di atas adalah turun temurunnya engkau di tubuh ayah ayahmu yang kesemuanya hamba yang bersujud.

Taqallubaka ditafsirkan sebagai terbolak balikmu maksudnya di antara ayah ke ibu, ke putra, lalu ke istrinya, lalu ke putra, lalu ke istrinya, dan kesemuanya mereka adalah hamba hamba Nya yang bersujud, yaitu bukan musyrikin.

Cukuplah keterangan berikut ini sebagai peringatan bagi kita:

Telah berkata sebagian ulama:
“Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan”. (QS. Al-Ahzab: 57).

Dan tidak ada perbuatan hina yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa Ayahanda Nabi Saw berada di dalam neraka.

Betapa tidak?
Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ketika kepada beliau dikatakan: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka”, maka berdirilah Rasulullah SAW dalam keadaan marah, kemudian berkata: 

ما بال أ قوام يؤذونني فى قرابتي و من أذاني فقد أذى الله
“Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah!”.




[Sumber: generasisalaf]






Allah memiliki tangan dan keduanya adalah kanan?


Dari Abdullah ibn ‘Amrin, ia berkata Ibn Numair dan Abu Bakar menyampaikan dari Nabi Shallallahu Alayhi Wasalam di dalam hadits Zubair, di mana beliau bersabda,

إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ، عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ، وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا

“Sesungguhnya orang-orang yang adil di sisi Allah berada di atas mimbar-mimbar cahaya, dari tangan kanan ar-Rahman dan kedua tangan-Nya adalah kanan. Mereka adalah orang-orang yang adil dalam kekuasaannya, adil kepada keluarga mereka dan apa yang berada dalam tanggungannya.” [Shahih Muslim 3/1457, Sunan Turmudzi 5/250 riwayat Abu Hurairah, Sunan Nasai 7/221 riwayat Abdullah bin Amr bin al-Ash (derajat hadits shahih)]

Sebagian kalangan menganggap bahwa hadits tersebut termasuk dalam kategori tasybih (penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya), padahal mustahil Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasalam beranggapan demikian, sebab sebagaimana kita ketahui, beliau sendirilah yang menyampaikan firman Allah yang sangat jelas ini kepada kita,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar Maha Melihat ” (QS. Asy-Syuura: 11)

Dengan demikian tentu saja sangat mustahil bila Rasulullah Shallallahu Alayhi Wasalam berkeyakinan sama dengan sebagian kaum jahiliyah tentang arti “kedua tangan-Nya adalah kanan” dengan cara membandingkannya dengan anggota tubuh manusia. Andaikata beliau keliru memahami arti kalimat itu sekalipun, mustahil Allah akan membiarkan kekasih-Nya dalam keadaan tersesat. 

Jadi, apa yang biasa disebut dengan "gagal mikir" sebagaimana ditunjukkan oleh kaum Jahiliah dalam memaknai hadits tersebut sebenarnya karena keterbatasan atau ketidaktahuan mereka tentang paramasastra yang dipahami secara berjenjang dalam komunitas masyarakat pengguna bahasa Arab saja. Artinya, sama halnya dengan masyarakat kita yang tidak seluruhnya mengerti pramasastra bahasa Indonesia, demikian pula dengan masyarakat penutur bahasa Arab.

Imam Ibnu Qutaibah, salahseorang pakar studi-studi hadits masyhur menjelaskan tentang makna hadits tersebut sbb: 

“Kalimat 'kedua tangan-Nya adalah kanan' sesungguhnya merupakan simbol untuk menjelaskan kelengkapan dan kesempurnaan (karena kiri dipahami sebagai simbol dari kebalikannya). Dengan kata lain, makna kanan di sini adalah untuk menunjukkan kesempurnaan yang utuh. Orang Arab sangat menyukai segala sesuatu yang berbau kanan daripada kiri. Karena kanan dimaknai sebagai simbol kesempurnaan dan kiri dianggap sebagai simbol kekurangan. Oleh karena itulah ada pepatah di kalangan masyarakat Arab yang menyebutkan "Keberuntungan (al-yamn) datang dari tangan kanan, dan keburukan (asy-syu’m) datang dari tangan kiri" [Ensiklopedia Hadits hal. 197]

Jika benar-benar dicermati,  penjelasan Imam Ibnu Qutaibah ini sebetulnya sudah menjawab ketidak tahuan orang-orang yang membaca hadits namun cenderung memahaminya secara literal. 

Dalam syariat Islam sendiri sebenarnya sejak masa kanak-kanak sudah diajarkan hal-hal yang berhubungan dengan derajat kanan dan kiri ini. Adab Islam mengajarkan agar segala aktifitas kita hendaknya didahului oleh tangan atau kaki kanan. Misalnya saja dalam berwudhu, bersalaman, makan, memasuki mesjid, memegang Al-Quran, bersedekah, menulis, memberi, menerima dan masih banyak hal lainnya yang dilakukan dengan mendahulukan tangan, atau kaki kanan. Sedangkan tangan kiri, sebagai contoh saja, kita kerap melihat sendiri bagaimana panik dan malu biasanya seorang ibu apabila menyaksikan anaknya memberikan sesuatu kepada orang lain bahkan kepada anak yang lebih kecil sekalipun, dengan menggunakan tangan kiri. Secara naluriah biasanya si Ibu akan buru-buru berseru pada anaknya untuk menggunakan tangan kanannya sebagai ganti tangan kiri. 

Kenapa?
Karena pada hakekatnya tangan kanan merupakan simbol dari kemuliaan, kesempurnaan dan kedermawanan, apalagii jika itu dinisbatkan kepada Allah sebagaimana dijelaskan dalam salahsatu hadits, 

يَمِينُ اللَّهِ مَلْأَى، لَا يَغِيضُهَا شَيْءٌ سَخَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ، وَبِيَدِهِ الْأُخْرَى الْمِيزَانُ، يَرْفَعُ الْقِسْطَ وَيَخْفِظُ

“Tangan kanan Allah adalah dermawan (memberikan kebaikan tanpa henti), tidak ada sesuatu apa pun yang bisa menahannya baik siang dan malam, dan kedua tangan-Nya merupakan timbangan (keadilan), diangkatnya keadilan dan dijaganya.”  [Sunan Ibnu Majah 1/81, Musnad Ahmad 12/247, 13/487, as-Sunnah Ibnu Abi Ashim 2/362, as-Sunan al-Kabir, an-Nasai 7/154, 10/126, Musnad Abu Ya’la 11/229, at-Tauhid, Ibnu Khuzaimah 1/162, 1/191, 2/503, Ibanah al-Kabir, Ibnu Bathah 7/295, 7/196, at-Tauhid, Ibnu Mandah 2/128, 2/191, Ushul I‘tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah 3/461, 3/462, al-Asma wa ash-Shifat, al-Baihaqi 2/152, 2/153 (derajat hadits shahih)]

Jadi, maksud kalimat “kedua tangan-Nya adalah kanan” dalam hadits di atas tidak dapat diartikan secara harfiah bahwa Allah memiliki dua tangan dan keduanya adalah tangan kanan, melainkan harus dimengerti sebagai simbol atau indikasi bahwa nilai kebaikan tiada henti yang kelak akan diberikan-Nya kepada orang-orang adil di akhirat adalah sebanyak dan sebaik dua tangan kanan Allah. 

Adapun tentang tangan kanan atau tangan kiri Allah sendiri, juga tidak dapat kita samakan dengan anggota tubuh kita atau anggota tubuh segala makhluk ciptaan Allah lainnya, karena sudah dijelaskan bahwa tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, sehingga wujud seperti apa pun yang dapat kita bayangkan dengan memberdayakan seluruh kemampuan puncak panca indera kita tentang Allah, sudah pasti bukan Allah!

Jadi, jelaslah bahwa untuk mengetahui maksud dari sebuah hadits dibutuhkan pengetahuan ekstra, meliputi berbagai aspek terkait hadits itu sendiri, termasuk di dalamnya mempelajari kebiasaan-kebiasaan masyarakat Arab dalam memaknai sebuah kata atau kalimat yang sama, tapi dalam konteks yang berbeda.



Hanya Hadits Plesetan Yang Menuduh Rasulullah Mati Diracun


Dalam berbagai kesempatan diskusi maupun debat, khususnya di dalam forum Diskusi maupun Forum Debat lintas agama di Dunia Maya semisal Facebook,, umat Kristen selalu saja, dan diulang-ulang, menayangkan status dengan topik di atas yang faktanya adalah KEBOHONGAN tanpa dasar dan sarat dengan Fitnah yang ditujukan kepada seorang Rasul Suci Utusan Allah yang terpelihara.

Para penuduh tersebut melontarkan fitnahnya, semata-mata berdasarkan hadist ini: [Volume 5, Book 59, Number 713]

Narrated Ibn Abbas: ~ ‘Umar bin Al-Khattab used to let Ibn Abbas sit beside him, so ‘AbdurRahman bin ‘Auf said to ‘Umar, “We have sons similar to him.” ‘Umar replied, “(I respect him) because of his status that you know.” ‘Umar then asked Ibn ‘Abbas about the meaning of this Holy Verse:– “When comes the help of Allah and the conquest of Mecca . . .” (110.1) Ibn ‘Abbas replied, “That indicated the death of Allah’s Apostle which Allah informed him of.” ‘Umar said, “I do not understand of it except what you understand.”

Narrated ‘Aisha: The Prophet in his ailment in which he died, used to say, “O ‘Aisha! I still feel the pain caused by the food I ate at Khaibar, and at this time, I feel as if my aorta is being cut from that poison.”

Dikisahkan oleh 'Aishah : Rasulullah dalam keadaan sakit yang menyebabkan kematiannya, biasa berkata, “O, Aisha. Aku masih merasakan sakit akibat makanan yang aku makan di Khaibar dan saat ini, aku merasa seolah-olah urat nadiku terputus akibat racun itu.

Hadits ini adalah HADITS PALSU!
Sedangkan HADITS SHAHIH yang sebenarnya begini:

44.427/4081.

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Basyar Telah menceritakan kepada kami Gundar Telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Sa’ad dari Urwah

dari Aisyah dia berkata; Aku pernah mendengar bahwa seorang rasul tidak akan meninggal hingga dia di suruh memilih antara dunia dan akhirat. Aisyah berkata; Kemudian ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sakit yang menyebabkan kematiannya, aku mendengar beliau menuturkan dengan terputus-putus, beliau bersabda: "Bersama orang-orang yang telah Allah beri nikmat kepada mereka, baik dari para nabi, orang-orang yang jujur, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang yang shalih dan mereka itulah sebaik-baik teman". Aisyah berkata; Aku mengira pada waktu itulah beliau diberi pilihan.

45.107/4220.

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdullah bin Hausyab Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’ad dari Bapaknya dari ‘Urwah dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang nabi sakit kecuali akan diberi pilihan antara dunia dan akhirat.

Aisyah berkata; Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika sakit yang menyebabkan kematiannya, aku mendengar beliau menuturkan dengan terputus-putus, beliau bersabda: "Bersama orang-orang yang telah Allah beri nikmat kepada mereka, baik dari para nabi, orang-orang yang jujur, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang yang shalih dan mereka itulah sebaik-baik teman." Maka aku tahu bahwa waktu itu beliau sedang diberi pilihan.

Dari Ibn Sa’d halaman 249:

Sebenarnya seorang wanita Yahudi menyajikan (daging) kambing beracun kepada Rasul Allah. Dia mengambil sedikit daging, memasukannya ke dalam mulutnya, mengunyahnya dan lalu memuntahkannya. Lalu beliau Saw berkata kepada para pengikutnya: “Berhenti! Sungguh, kaki domba ini berkata padaku bahwa dia telah diracuni.” Lalu beliau meminta wanita Yahudi itu dipanggil dan dia bertanya padanya, “Apa yang menyebabkanmu melakukan hal itu?” Wanita itu menjawab, ”Aku ingin tahu apakah Anda benar-benar nabi; jika memang benar maka Allah tentunya akan memberitahu dirimu, dan jika engkau ternyata berbohong maka aku akan dapat membebaskan masyarakat dari dirimu.”

Dari Tabari Volume 8, halaman 123, 124:
Ketika Rasul Allah beristirahat dari pekerjaannya, Zaynab bt. al-Harith, istri dari Sallam b. Mishkam, menyajikan baginya sebuah daging domba bakar. Dia telah bertanya sebelumnya bagian domba manakah yang paling disukai Rasul Allah dan diberitahu bagian kaki depannya. Lalu dia membubuhi bagian itu dengan racun, dan dia juga meracuni bagian lainnya. Setelah itu dia menghidangkan daging itu. Ketika daging itu disajikan di hadapan Rasul Allah, dia mengambil bagian kaki depannya dan mengunyah sebagian kecil, tapi tidak ditelannya. Di sebelah dia terdapat Bishr b. al-Bara b. Marur yang seperti Rasul Allah juga mengambil bagian daging itu. Akan tetapi Bishr menelan daging itu ketika sang Rasul Allah memuntahkan daging dan berkata,

“Tulang ini memberitahu diriku bahwa ia diracuni.” Dia bertanya, “Apa yang membuatmu melakukan ini?” Wanita itu menjawab, “Bagaimana kau telah memperlakukan masyarakatku sudah nyata di hadapanmu. Jadi aku berkata, “Jika dia memang benar2 nabi, maka dia akan diberitahu; tapi jika dia seorang raja, maka aku akan dapat menyingkirkannya.”". Sang Nabi mengampuninya.
Bishr mati karena daging yang dimakannya.

Berikut adalah riwayat tentang perang Khaibar, riwayat Wanita Yahudi yang mencoba membubuhkan racun namun nabi Muhammad selamat, dan riwayat tentang wafatnya nabi.

1. Mengenai perang di Khaibar

Dari Anas bin Malik ra., katanya : Rasulullah s.a.w. memasuki Khaibar pagi hari. Waktu itu mereka keluar kelapangan. Setelah mereka melihat beliau mereka berkata : ”Muhammad dan tentara”. Lalu mereka segera menempati benteng mereka. Nabi s.a.w mengangkat kedua belah tangannya dan berdoa : “Allahu Akbar”! Hancurlah Khaibar! Bila kami duduki lapangan suatu kaum, maka amat buruk pagi hari orang yang diberi peringatan (tetapi) tidak menurut. (HR. Bukhari 1550)

Hadis Sahih Bukhari 4, Buku 53, Nomer 394:

Dikisahkan oleh Abu Hurairah:
Dari Abu Hurairah r.a., katanya : "Ketika Khaibar dikalahkan, sup domba beracun disuguhkan pada sang Nabi (SAW) sebagai hadiah (dari orang2 Yahudi). Sang Nabi memerintah,”Kumpulkan semua orang Yahudi yang ada di sini, berdiri di hadapanku.” Orang2 Yahudi dikumpulkan...

Lalu beliau Saw bersabda:
“Saya hendak bertanya kepadamu tentang satu hal. Adakah kamu mau memberikan keterangan yang sebenarnya kepada saya?”. Mereka menjawab: “Ya” Nabi SAW bertanya kepada mereka: ”Siapa ayahmu?” mereka itu menjawab:”Si Anu!” Lalu beliau bersabda: ”kamu dusta, akan tetapi ayah kamu si “Anu”. Mereka itu berkata: ”Benar Tuan!” Beliau bertanya: ”Adakah kamu mau menjawab dengan benar kepada saya tentang sesuatu yang saya tanyakan?” Ya, hai Abu Qasim! Sekiranya kami berdusta, tuan ketahui dusta kami sebagaimana tuan ketahui tentang ayah kami.” Lalu beliau bertanya, ”Siapakah yang akan masuk neraka?” Mereka berkata, ”Kami akan berada di neraka untuk jangka waktu sebentar, dan setelah itu kau akan mengganti posisi kami.” Sang Nabi berkata,”Kalian dikutuk dan dihina di neraka! Demi Allah, kami tidak akan pernah mengganti posisi kalian di neraka.” Lalu Nabi Saw bertanya,” Maukah kalian menjawab jujur jika aku tanya sesuatu?” Mereka menjawab, “Ya, wahai Abu Al-Qasim.” Beliau Saw bertanya,”Apakah kau telah meracuni sup domba ini?” Mereka menjawab,”Ya.” Tanya beliau, “Apakah yang mendorong kamu berbuat demikian?” Jawab mereka :” Maksud kami ialah, kalau sekiranya tuan seorang pendusta, kami akan senang. Dan kalau sekiranya tuan seorang Nabi, racun itu tidak akan membahayakan tuan.” [HR. Bukhari 1412]

2. Pembuktian bahwa Nabi Muhammad  selamat dari racun wanita Yahudi
  • Perang Khaibar terjadi pada tahun 628 M (tahun ke 7 H) dan pada bulan February 629 M -Zul Qa’dah 7 H) Nabi dan kaum Muslimin melaksanakan Umratul Qadha’.
  • Setelah perang Khaibar dapat ditaklukkan, Rasulullah menikah dengan Shafiyah binti Huyaiy bin Akhtab. Pada tahun yang sama.
  • Bulan January 630 M (Ramadhan 8 H) Nabi Muhammad pun masih SEHAT WAL ‘AFIAT. Beliau membuka kota Makkah dan menghancurkan semua berhala-berhala yang ada disekitar Ka’bah. Peristiwa ini dikenal dengan “FATHUL MAKKAH”.
  • Empat tahun sejak dari peristiwa Khaibar Rasulullah tetap hidup. Dan pada bulan maret 632M, atau tepatnya Dzulhijjah 10 H) Rasulullah melaksanakan Haji Wada’ bersama-sama dengan kira-kira 114.000,- orang kaum muslimin untuk menunaikan ibadah haji.
  • Pada bulan Mei 632M, atau bulan safar 11 H, Rasulullah menyiapkan Tentara Usamah untuk pergi ke Negeri Syam.
  • Pada tgl 7 Juni 632 M atau pada hari senin 12 Rabi’ul awal (bertepatan dengan hari kelahiran beliau) Nabi Muhammad Saw wafat dengan tenang untuk kembali kepada Tuhannya Yang Mahatinggi, .

3. Nabi Muhammad Saw wafat karena sakit biasa dan BUKAN karena racun

Sebelum beliau wafat, Rasulullah tetap melaksanakan Dak’wah. Dari Aisyah ra., katanya: ”Ketika sakit Nabi bertambah berat, beliau meminta kepada semua istri beliau, supaya ia diizinkan selama sakit ia dirawat dirumahku, dan mereka semua mengizinkannya. Lalu Nabi pergi ke rumah Aisyah dipapah oleh dua orang laki-laki, sedangkan kedua belah kaki beliau tercecah menggaris tanah dinatara kedua orang laki-laki itu, yaitu Abbas dan seorang lagi.” Kata Ubaidillah, “Cerita Aisyah itu kuceritakan kepada Abbas, lalu dia menanyakan kepadaku, tahukah engkau siapa laki-laki yang seorang lagi itu?” Jawabku, “Tidak!” Katanya, “Dia adalah Ali”.

Selanjutnya Aisyah menceritakan juga, bahwa setelah nabi saw. berada dirumahnya, sedangkan sakit nabi bertambah keras juga, maka beliau bersabda, “Siramkanlah kepadaku tujuh girbag air yang masih utuh, mudah-mudahan aku segera dapat melaksanakan da’wah kembali kepada orang banyak.” Lalu Nabi didudukkan kedalam sebuah bak mandi terbuat dari kuningan, kepunyaan hafshah, istri nabi saw, kemudian beliau kami sirami dengan air yang disuruhkan Nabi, sampai beliau memberi isyarat kepada kami, ‘Sudah cukup.” Sesudah itu beliau pergi ke Mesjid menemui jamaah” [HR Bukhari 135]

Nah, pelajaran apa yanvg dapat anda petik dariu sedikit informasi ini?
Silahkan dipikirkan sendiri.

[Dari berbagai sumber]

Tentang Membunuh Cicak

Di dalam shahih Muslim, Sunan Abu Daud dan Jami’ at Tirmidzi dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa membunuh cicak maka pada awal pukulannya baginya ini dan itu satu kebaikan. Barangsiapa yang membunuhnya dalam pukulan kedua maka baginya ini dan itu satu kebaikan yang berbeda dengan yang pertama. Jika dia membunuhnya pada pukulan ketiga maka baginya ini dan itu kebaikan yang berbeda dengan yang kedua."

Di dalam shahih Muslim disebutkan: "Barangsiapa yang membunuh cicak pada satu kali pukulan maka baginya seratus kebaikan. Dan jika pada pukulan kedua maka baginya (kebaikan) berbeda dengan itu (yang pertama), dan jika pada pukulan ketiga maka baginya (kebaikan) berbeda dengan itu (yang kedua)."

Di dalam “al Mu’jam al Ausath” milik Thabrani dari hadits Aisyah berkata, ”Aku mendengar bahwa Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang membunuh cicak maka Allah akan menghapuskan tujuh kesalahan atasnya.”

Ibnu Majah meriwayatkan didalam Sunannya; dari Saibah Maulah al Fakih bin al Mughiroh bahwa dirinya menemui Aisyah dan melihat di rumahnya terdapat sebuah tombak yang tergeletak. Dia pun bertanya kepada Aisyah, ”Wahai Ibu kaum mukminin apa yang engkau lakukan dengan tombak ini?” Aisyah menjawab, ”Kami baru saja membunuh cicak-cicak. Sesungguhnya Nabi saw pernah memberitahu kami bahwa tatkala Ibrahim as dilemparkan ke dalam api tak satu pun binatang di bumi saat itu kecuali dia akan memadamkannya kecuali cicak yang meniup-niupkan apinya. Maka Rasulullah saw memerintahkan untuk membunuhnya.” 

Kitab “Az-Zawaid” menyebutkan bahwa hadits Aisyah ini shahih dan orang-orangnya bisa dipercaya.

Ada baiknya untuk diketahui bahwa cicak termasuk dalam keluarga spesies kadal (lizard), dan menurut penelitian para ahli (silahkan pelajari sendiri informasinya di sini, atau di sini), di seluruh permukaan bumi ini terdapat setidak-tidaknya 4.700 spesies lizard dengan ukuran dan bentuk tubuh bervariasi mulai dari yang lebih kecil dari jari kelingking manusia sampai yang berbobot seberat kuda, seperti misalnya komodo.

Betul! Komodo juga termasuk spesies lizard!

Sekarang, perhatikanlah hal penting dalam periwayatan hadits dari Ibnu Majah dalam Sunannya dari Saibah Maulah al Fakih bin al Mughiroh di atas. Di sana ada disebutkan kata tombak atau oleh sebagian kita dikenal juga dengan sebutan lembing yang dalam riwayat ini diceritakan sebagai senjata yang digunakan oleh Aisyah untuk membunuh cicak.

Jika ternyata Aisyah harus menggunakan lembing hanya untuk membunuh cicak saja, maka marilah kita fikirkan bersama, cicak sebesar apakah yang harus dibunuh dengan menggunakan lembing?

Atau karena kita sudah mendengar sendiri alasan Rasulullah saw menganjurkan kita untuk membunuh cicak adalah karena sang cicak (sendirian) telah berusaha 'mengobarkan' api yang disulut oleh Raja Namrud untuk membakar nabi Ibrahim dengan cara meniup-meniupnya, maka mari sama-sama kita bayangkan pula, cicak sebesar apa yang dapat melakukan hal seperti itu? 

Untuk diketahui pula, ada berbagai jenis lizard yang hidup di gurun, bahkan sering ditemui sedang berkeliaran di padang pasir. Ukuran tubuh mereka juga bervariasi.

Sedangkan yang kerap diburu oleh manusia sejak jaman nabi-nabi dahulu hingga manusia jaman sekarang, adalah seperti yang terlihat dalam gambar di samping ini.

Jadi, mari berfikir lebih cerdas!

Jangan ikut bodoh sepert laskar kristus odong-odong yang otaknya terlalu kecil sehingga tidak mampu berfikir bahwa mustahil hadits di atas membicarakan jenis cicak yang sangat lemah -- dan tidak berdaya -- seperti yang adakalanya kita temui sedang merayap mencari serangga di dinding rumah kita!

CATATAN
Jika ada di antara kita yang meragukan hadits-hadits tentang membunuh cicak -- terutama karena hal ini juga termasuk dalam daftar olok-olok kaum kafir terhadap ajaran Rasulullah saw -- maka harapan saya semoga saja sedikit penjelasan di atas dapat membantu untuk menangkisnya. Namun jika di dalam diri kita sendiri masih tersimpan keragu-raguanan, ingatlah selalu firman Allah swt berikut ini:

"Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya." (QS. Yunus [10]:100)

"Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa [4]:59)